Pasangan nomor urut 6, Hidayat Batubara dan Dahlan Nasution, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2011-2016, Jumat (29/4). Menyusul penetapan itu, pasangan yang unggul dengan 72 persen suara ini, mengaku siap merangkul pasangan yang kalah dalam kabinet mereka nantinya.
Selain itu, Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution juga menjanjikan pendidikan dan kesehatan gratis. Itu sesuai dengan visi dan misi yang mereka usung.
“Kami selaku pasangan calon bupati telah sepakat akan mengabdikan diri kepada seluruh masyarakat Madina. Sebab, kemenangan ini adalah milik rakyat dan kami hanya selaku alat untuk memperoleh kejayaan bagi masyarakat,” sebut HM Hidayat Batubara kepada wartawan di Posko Tim pemenangannya, Panyabungan, belum lama ini.
Hidayat menambahkan, ia bersama Dahlan Hasan Nasution juga akan berusaha memangkas birokrasi di Pemkab Madina yang masih dianggap kurang efektif dan efisien.
“Kita akan bangun Kabupaten Madina dengan memberdayakan potensi yang kita miliki. Caranya adalah dengan mendatangkan investor-investor, Madina ini kaya. Jadi, dengan kekayaan SDA itu kita harapkan akan sejahterakan masyarakat. Tak usah kita berpikir minta-minta ke pemerintah pusat, kalau kita semua memiliki niat yang ikhlas saya yakin program kita terealisasi segera,” sebut Hidayat yang didampingi Ketua Tim Pemenangan, Khoiruddin Faslah Siregar.
Disampaikannya, perolehan suara Hidayat-Dahlan merupakan bukti harapan masyarakat untuk perbaikan Madina sangat besar. “Saya akan jaga amanah ini. Saya cukup terharu dengan amanah yang diberikan kepada kami berdua, tetapi alangkah bagusnya bila seluruh masyarakat sejalan dengan pembangunan yang diprogramkan nantinya. Artinya, saran dan masukan dari seluruh kalangan masyarakat sangat kami dambakan,” ujarnya sambil mengatakan bahwa apabila ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati keduanya akan membuka Posko Layanan Keluhan Masyarakat nantinya.
Saat ditanyai METRO terkait aplikasi visi-misi selagi masa kampanye pada pemilukada tahun lalu, yakni pendidikan gratis, kesehatan gratis dan membuka lapangan kerja baru, Hidayat menegaskan bahwa dirinya bersama Dahlan Hasan akan berupaya dalam waktu 100 hari, pasangan ini optimis akan bisa merealisasikannya.
“Program pendidikan gratis, kesehatan gratis merupakan program pemerintah pusat. Namun kita punya program tersendiri untuk objektif. Selama ini program itu masih kurang maksimal. Dan untuk membuka lapangan kerja baru ini adalah prioritas utama kami, dan dalam kurun waktu selama 100 hari masa kepemimpinan kami. Insya Allah itu akan terealisasi,” tambahnya.
Hidayat juga mengaku siap duduk bersama dengan pasangan calon lain untuk membicarakan langkah-langkah dan program pemerintah apabila Hidayat-Dahlan dilantik menjadi kepala daerah di Kabupaten Madina.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan dari seluruh masyarakat Madina sehingga kami memperoleh suara terbanyak. Meskipun begitu kami sepakat siap duduk bersama dengan pasangan calon yang lain bagaimana untuk membangun Madina. Janganlah hasil demokrasi ini kita buat menjadi perpecahan, karena setiap kompetisi itu pasti ada menang kalah. Itulah demokrasi,” tambahnya.
Belum Tetapkan Waktu Pelantikan
KPU Madina menetapkan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2011-2016, Jumat (29/4). Pasangan nomor urut enam ini ditetapkan pada rapat pleno di sekretariat KPU Madina, Jalan Merdeka, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan. Namun, sejauh ini KPU belum menentukan kapan waktu pelantikan akan digelar.
Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini, dipimpin Ketua KPU Madina Jefri Antoni SH dan empat anggota, yakni Raimah Siregar, Sobir Lubis, Hollad Daulay dan Evi Aida. Selain itu, juga dihadiri Pj Bupati Madina Ir H Aspan Sofian Batubara MM, Kajari Panyabungan Danang Purwoko SH, Ketua PN Panyabungan Irwan Efendi SH MH, Kapolres Madina, Ketua DPRD Madina dan unsur muspida lainnya.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan keputusan KPU Madina bernomor 25/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2011 tentang penetapan pasangan calon terpilih kepala daerah dan wakil dalam pemungutan suara ulang pemilihan umum Madina tahun 2011.
Jefri Antoni dalam keputusan itu menyampaikan, untuk memenuhi ketentuan pasal 99 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 32 tahun 2004 yang diubah dengan UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahaan Daerah, kemudian untuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 41/PHPU.D/VIII/2010 tertanggal 6 Juli tahun 2010. Salah satu amar putusannya adalah memerintahkan KPU Madina untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Madina.
Selanjutnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, KPU Madina perlu menetapkan keputusan tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemungutan suara ulang tahun 2011.
“Memerhatikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon di tingkat PPK kemudian rekapitulasi suara di tingkat KPU dan keputusan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara serta hasil rapat pleno KPU Madina tanggal 29 April, untuk itu KPU memutuskan dan menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil nomor urut 6, yakni HM Hidayat Batubara SE-Drs H Dahlan Hasan Nasution sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2011,” ucap Jefri.
Menurut Jefri, pasangan Hidayat-Batubara mampu mengungguli 6 pasangan lainnya dengan memeroleh suara sebanyak 72 persen dari jumlah suara sah. “Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution memperoleh suara sebanyak 115.564 dari jumlah suara sah seluruhnya sebanyak 160.571,” kata Jefri.
Sedangkan untuk pasangan calon lain nomor urut 1 H Zulfarmin Lubis-H Ongku Sutan Nasution memperoleh 5.273 suara. Nomor urut 2 H Aswin Parinduri-H Syarifuddin Lubis 3.720 suara, pasangan nomor urut 3 Irwan Hamdani Daulay-H Samad Lubis memeroleh 8.329 suara.
Selanjutnya, pasangan nomor urut 4 H Naharuddin Lubis-H Nuraman Ritonga 4.344 suara, pasangan nomor urut 5 H Arsyad Lubis-H Azwar Indra Nasution 10.883 suara. Lalu, pasangan terakhir atau nomor urut 7 H Indra Forkas Lubis-H Firdaus Nasution memeroleh 12.458 suara. “Jumlah suara yang sah sebanyak 160.571, yang tidak sah sebanyak 2.056 dan jumlah akhir sebanyak 162.627,” tambahnya. (wan/ann)
Sumber : Metrotabagsel
Pos-pos Terbaru
- BOC Kembali Selenggara Dua Seminar Wirausaha
- KUD Kuala Tunak Tabuyung Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024
- Penetapan Bupati Madina Terpilih Tunggu MK
- Kepribadian Anak Tergantung Sistem yang Diterapkan
- Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,927)
- Berita Sumut (1,418)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (917)
- Artikel (725)
- Politik Madina (283)
- Berita Foto (255)
- Budaya (254)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)