Kasus Perusakan Aset Oleh Kades Jambur Baru Batangnatal Masuk Tahap Akhir. Inspektorat Segera Serahkan Rekomendasi Ke Bupati
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Kantor Inspektirat Kabupaten Mandailing Natal ( napi)
MADINA ||Mandailing Online– Nasib Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Riswan Haedy, bakal ditentukan dalam waktu dekat. Inspektorat Madina tengah merampungkan hasil penyelidikan terkait dugaan perusakan aset daerah yang melibatkan sang kades.
Plt Kepala Inspektorat Madina Munawar, S.H., M.H. menyebut timnya kini menelaah keterangan saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan. “Saat ini sedang berproses. Kita sedang menyusun hasil keterangan saksi dan Kepala Desa Jambur Baru. Secepatnya, hasilnya kita buatkan rekomendasi kepada Pak Bupati,” kata Munawar, Rabu (15/4/2026).
Langkah berikutnya, kata Munawar, adalah gelar perkara. Setelah itu rekomendasi resmi akan diserahkan ke Bupati Madina. Rekomendasi tersebut yang nantinya jadi dasar keputusan bupati, termasuk soal sanksi pencopotan jabatan.
“Rekomendasi itu nantinya yang akan menjadi keputusan Bupati. Apakah Kades Jambur Baru dicopot atau tidak. Pastinya kita akan terbuka dan transparan, setiap prosesnya tidak ada kita tutup-tutupi,” tegasnya.
Sebelumnya, Jumat (10/4/2026), tim Inspektorat sudah memeriksa beberapa saksi secara tertutup terkait dugaan perusakan aset daerah oleh Kades Jambur Baru. “Kemarin kan sudah kita periksa. Saat ini tim sedang menyusun hasil pemeriksaan terhadap para saksi,” tutup Munawar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Kades Jambur Baru Riswan Haedy terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

