Rabu, 26 Agu 2026
light_mode

Rangkap Jabatan Seolah Jadi Kebiasaan Diera Bupati Saipullah Nasution, 15 OPD Madina Dijabat Plt

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

Ilustrasi rangkap jabatan

MADINA||Mandailing Online– Praktik rangkap jabatan makin mengakar di Pemkab Mandailing Natal. Penyerahan jabatan Plt Kepala Dinas PUPR kepada Sahnan Pasaribu, pada Rabu (29/4), menambah panjang daftar OPD yang diisi pelaksana tugas. Total sudah 15 OPD dipimpin Plt atau pejabat rangkap.

Sahnan sendiri masih menjabat definitif sebagai Asisten I Setdakab. Artinya, satu orang kini mengurus dua pos strategis sekaligus.

Tak cuma PUPR. Sekda Madina kini dijabat Plt Afrizal Nasution yang jabatan definitifnya Sekretaris Dewan. Inspektur diisi Plt Munawar SH yang juga Kabag Hukum.

Dinas Pendidikan sendiri dipimpin dr. Faisal Situmorang yang definitifnya Kepala Dinas Kesehatan. BKSDM diisi Plt Mainul Lubis.

OPD lain yang bernasib sama yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim ) diisi Plt Muktar Afandi Lubis, definitif jabatan adalah Kadis Koperasi . Dinas Sosial diisi Plt Ahmad Duroni, definitif Staf Ahli .

OPD lainnya adalah Dinas Lingkungam Hidup ( DLH )  diisi Plt Sailulloh, definitif jabatan sebagai Sekretaris DLH. Untuk jabatan  Plt Kepala Dinas Perikanan sendiri diisi oleh Ali Nafiah yang menjabatan definitifnya sebagai Kepala Bidang di Dinas yang sama.

Untuk mengisi jabata Plt.Kepala Dinas Dukcapil di isi oleh Irsal Fariadi yang jabatan definitifnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dinas Perhubungan diisi Yuriandri yang jabatan definitifnya sebagai Kepala Satpol PP. Diskominfo juga diisi jabatan Plt yakni Syail Lubis yang juga ssbagai Kabag Orta. Dan Dinas Pengendalian Penduduk  Keluarga Berencana diisi Plt dr.Fransiska Lubis. Selain itu ada Dinas Pertanian yang disi plt oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Taupik Ritonga. Lion Muslim sebagai sebagai Kabid di Dinas Tenaga Kerja sekaligus Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja.

UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tegas manajemen ASN wajib berbasis merit system. Artinya, pengisian jabatan harus lewat seleksi terbuka, kompetensi, kualifikasi, dan bebas KKN.

Prinsip profesionalitas menuntut pejabat punya keahlian sesuai bidang. Satu orang rangkap dua jabatan juga rawan konflik kepentingan dan beban kerja berlebih.

Bagaimana Asisten I bisa fokus urus pemerintahan sekaligus pimpin PUPR yang teknis. Bagaimana Sekwan bisa efektif merangkap Sekda.

SE Menpan-RB No. 1 Tahun 2023 membatasi jabatan Plt maksimal  3 bulan dan hanya 1 kali perpanjangan. Penunjukan Plt pun harus mempertimbangkan kompetensi.

Praktik ini kontraproduktif dengan semangat reformasi birokrasi. Presiden dan Menpan-RB berulang kali minta pemda hapus rangkap jabatan demi kinerja.

Saat 15 OPD dipimpin Plt, siapa yang menjamin pelayanan publik optimal. Bagaimana mutasi, promosi, dan lelang jabatan bisa berjalan fair jika kursi diisi orang yang sama.

Kepala BKPSDM Madina Ahmad Mainul Lubis kepada wartawan baru baru ini mengatakan alasan penempatan pelaksana tugas di OPD yang jabatan kosong karena sebagian Pertek untuk jabatan eselon II baru sebagian yang diterima. Ia mengaku Bupati Saipullah menginginkan hasil terbaik dari uji kompetensi dan evaluasi kinerja. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadis Suku Tuareg Bebas Berzina Dengan Pria Mana Saja

    Gadis Suku Tuareg Bebas Berzina Dengan Pria Mana Saja

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Selama berabad-abad lamanya, Suku Tuareg hidup secara semi nomaden. Mereka berjalan menyusuri Gurun Sahara dan menyebar, mulai dari Aljazair Tenggara, Niger, Libya Barat Daya, Burkina Faso Utara, Nigeria Utara, hingga Mali. Tak diketahui dari mana munculnya Suku Tuareg, yang jelas mereka pertama kali ditemukan di Gurun Sahara. Mereka berbicara menggunakan Bahasa Tamacheq, salah satu Bahasa […]

  • Kemuliaan Bulan Rajab

    Kemuliaan Bulan Rajab

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Allah SWT telah menetapkan empat bulan utama sebagai bulan haram (bulan yang dimuliakan). Di dalam bulan-bulan tersebut Allah SWT menetapkan kemuliaan dan kehormatan yang wajib dijaga. Allah SWT berfirman: إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ […]

  • Ridwan Rangkuti: Para Pembisik Supaya Jangan Menyesatkan Bupati

    Ridwan Rangkuti: Para Pembisik Supaya Jangan Menyesatkan Bupati

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tabagsel, H.Ridwan Rangkuti SH.MH, Jum’at (14/11/2014) menghimbau orang-orang yang ada dilingkaran bupati Madina supaya tidak membisikkan data-data sesat agar kebijakan bupati Madina Dahlan Hasan tidak sesat. Itu dikatakannya menjawab wartawan terkait keluarnya surat keputusan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution yang membubarkan atau […]

  • Demo, Mahasiswa UGN Pertanyakan Status Lahan

    Demo, Mahasiswa UGN Pertanyakan Status Lahan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Rupanya, selain menuntut kejelasan tentang status kampus UGN yang belum kunjung menjadi PTN, puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kampus I Jalan Sutomo juga mempertanyakan persoalan lahan milik kampus mereka yang berada di daerah Simarsayang. Hendra Ibrahim Siregar, selaku kordinator aksi, saat diterima pihak Yayasan bersama dengan puluhan mahasiswa lainnya, di […]

  • Hutan Mangrove di Sumut Kian Kritis

    Hutan Mangrove di Sumut Kian Kritis

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Hutan mangrove di Sumut kian kritis. Hanya tersisa 50 persen. Pemusnahan hutan mangrove atau hutan bakau terjadi akibat alih fungsi ke perkebunan sawit oleh perusahaan-perusahaan kapitalis dan illegal loging. Berbagai undang-undang (UU) pun dinilai tak mempan menghempang pemusnahan mangrove. UU terkait hutan mangrove yakni UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 26/2007 tentang Penataan […]

  • Kuasa Hukum Bupati Madina Siap Hadapi Dakwaan KPK

    Kuasa Hukum Bupati Madina Siap Hadapi Dakwaan KPK

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    MEDAN, – Pengacara Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara menyatakan pihaknya siap menghadapi jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan. Kuasa hukum Batubara, Refman Basri saat dihubungi, Selasa (24/9/2013), menyatakan kesiapannya. “Silakan saja jaksa mau mendakwa dengan apa saja. Boleh saja pendakwaannya demikian. Tapi bisa nggak […]

expand_less