Pers di Daerah Tidak Mati, Tapi Banyak yang Bunuh Diri Pelan-Pelan
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution*
Selamat Hari Kebebasan Pers. Saya sempat lupa, kemarin (3 Mei 2026) adalah hari kebebasan pers dunia. Banyak orang bicara tentang itu. Salah satunya, budayawan yang punya latar belakang jurnalistik, Askolani Nasution menurunkan artikel pendek: “Pers Kontekstual”.
Dia menggali fakta: “Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos.”
Lalu, pers di banyak daerah, memperlihatkan kebebasan itu seperti formalitas saja — hidup di spanduk, mati di ruang redaksi.
Mari kita bicara apa adanya:
Di tingkat daerah, relasi antara pers dan kekuasaan bukan lagi sekadar kedekatan — ia sudah berubah jadi ketergantungan struktural.
Skemanya sederhana, semua orang tahu, tapi pura-pura tidak melihat:
APBD mengalir → jadi belanja publikasi → masuk ke kantong media → lalu kembali dalam bentuk pemberitaan yang “aman”.
Tidak perlu rapat gelap.
Tidak perlu konspirasi.
Cukup mekanisme anggaran dan sedikit “pengertian bersama”.
Seperti apa hasilnya?
Berita memang kehilangan daya gigit. Kritik berubah jadi klarifikasi. Investigasi berubah jadi liputan seremoni.
Headline diisi kegiatan pejabat dari pagi sampai sore — seolah-olah fungsi utama pers adalah mendokumentasikan rutinitas kekuasaan.
Dalam eskalasi seperti itu, bermunculan berita: “Bupati membuka….” “Wakil menghadiri….” “Kadis menyampaikan….” Dan lain-lain sejenis.
Dalam sehari, bisa saja tayang puluhan berita. Tapi, tidak satu pun yang benar-benar penting.
Ini bukan karena wartawan tidak mampu. Melainkan karena sistemnya memang tidak mengizinkan mereka untuk terlalu tajam.
Coba bayangkan dilema di ruang redaksi: hari ini menulis kritik keras, besok kontrak iklan dari dinas tertentu dipertimbangkan ulang (putus?).
Kalau hari ini membongkar proyek bermasalah, bulan depan kerja sama publikasi bisa “dievaluasi”.
Dalam situasi seperti ini, yang bekerja bukan lagi kode etik, tapi insting bertahan hidup.
Akhirnya, sensor tidak datang dari negara (Pemda). Pembatasan justru mencuat dari dalam diri redaksi sendiri. Kontrol internal seperti itu memang lebih halus, lebih rapi.
Tapi, sesungguhnya jauh lebih berbahaya.
Karena ketika pers mulai menyensor dirinya sendiri, para jurnalis tidak lagi perlu ditegur atau dibungkam.
Pers di daerah sudah jinak?
Lebih ironis lagi, praktik seperti ini sering dibungkus dengan istilah “kemitraan”. Seolah-olah pers dan pemerintah adalah dua pihak setara yang bekerja untuk kepentingan publik.
Padahal, faktanya?
Yang satu membayar, yang lain menyesuaikan. MoU?
Dan, bagaimana dengan publik, pemilik sesungguhnya dari pers itu?
Ditinggalkan di tengah informasi yang steril dari konflik dan miskin makna.
Betul sindiran seperti yang dilontarkan Askolani Nasution itu, tidak heran kalau masyarakat beralih ke media sosial. Bukan karena di sana lebih benar, tapi karena di sana masih ada keberanian untuk bicara.
Di sisi lain, media di daerah sibuk mengejar kuantitas: puluhan berita per hari, ringan, cepat, dangkal.
Klik naik, tapi martabat turun.
Jurnalisme berubah jadi industri konten. Dan konten terbaik bukan lagi yang paling penting — tapi yang paling aman dan paling laku.
Pertanyaannya sekarang: Masih adakah ruang untuk jurnalisme yang benar-benar independen di daerah?
Ada. Tapi sempit. Dan tidak nyaman.
Biasanya datang dari mereka yang tidak terlalu terikat, seperti: jurnalis freelance, media kecil atau individu yang masih cukup nekat untuk bertanya lebih jauh.
Risikonya jelas: akses bisa tertutup, relasi bisa renggang, bahkan bisa dianggap “tidak kooperatif”.
Tapi tanpa itu, pers hanya akan jadi perpanjangan tangan kekuasaan dengan wajah yang lebih rapi.
Kalau pola APBD–iklan–pemberitaan ini terus dibiarkan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi lokal.
Kita sedang memelihara ilusi keterbukaan.
Dan dalam ilusi itu, semua tampak baik-baik saja — sampai suatu hari publik benar-benar berhenti percaya.
Saat itu tiba, yang runtuh bukan hanya media.
Yang runtuh adalah satu-satunya jembatan antara rakyat dan kebenaran.
Di sana, jantung pers memang masih berdetak. Tetapi, keadaan itu tampak seperti bunuh diri pelan-pelan.
Muhammad Ludfan Nasution adalah Jurnalis Freelance. Alumni Fakultas Komunikasi – Jurnalistik IISIP Jakarta.
(Jurnalis Freelance: Seseorang yang up kapasitas jurnalistik (liputan, verifikasi, menulis), tidak terikat kontrak tetap dengan satu media karena itu dapat mengirim karya ke banyak media dalam ranah berita dan opini).
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

