Bantuan 500 Kartu BPJS Kerja: Ilusi Perlindungan atau Jurus Selamat?
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 7 menit yang lalu
- print Cetak
Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Ketua Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) NU Mandailing Natal

Ada yang terasa janggal setiap kali buruh dirayakan dengan angka.
Bantuan 500 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Mandailing Natal dari Pemprov Sumut, memunculkan dugaan buruk.
Seremoni dalam suasana yang rapi, penuh simbol, dan tentu saja — layak diberitakan itu menyimpan pertanyaan besar: ilusi perlindungan atau jurus untuk menyelamatkan para pekerja?
Masalahnya: ia terlalu rapi untuk ukuran sebuah kenyataan yang berantakan.
Angka Nyaring, Realitas Senyap
Jumlah kartunya mencapai lima ratus. Kesannya, banyak. Tapi, tidak jika kita buka data ketenagakerjaan Madina.
Angka yang terlihat besar di judul berita itu mengecil drastis saat dihadapkan dengan kenyataan ribuan buruh rentan yang bekerja tanpa perlindungan di kebun, di pasar, di proyek, di pinggir-pinggir ekonomi yang tak pernah masuk laporan resmi.
Kalau kita jujur, 500 bukan solusi.
Ia adalah fragmen kecil yang dipoles menjadi narasi besar.
Dan kita tahu, buruh tidak hidup dari narasi.
Negara Bayar, Siapa Menghindar?
Di tengah tepuk tangan itu, ada satu pertanyaan yang sengaja dibuat samar:
Kalau negara yang membayar BPJS buruh, lalu perusahaan membayar apa?
Ini bukan pertanyaan retoris. Ini inti persoalan.
BPJS Ketenagakerjaan bukan program amal. Ia kewajiban hukum.
Dan kewajiban itu melekat pada perusahaan, bukan pada kas negara.
Ketika pemerintah masuk menggantikan peran itu — tanpa penegakan hukum yang keras, maka yang terjadi bukan perlindungan, melainkan pergeseran tanggung jawab secara diam-diam.
Dan dalam pergeseran seperti ini, yang paling cepat belajar adalah perusahaan yang ingin hemat.

Bantuan Topeng
Mari kita bicara jujur.
Program seperti ini, tanpa pengawasan ketat, berisiko menjadi topeng paling elegan bagi pelanggaran paling kasar. Perusahaan tidak perlu lagi buru-buru mendaftarkan pekerjanya. Mereka cukup menunggu negara datang dengan program berikutnya.
Sementara buruh tetap bekerja seperti biasa — tanpa kepastian, tanpa jaminan, tanpa posisi tawar.
Kita sedang menyaksikan sesuatu yang berbahaya: pelanggaran yang diberi ruang oleh kebijakan yang tampak baik.
Seremoni yang Bikin Nyaman
Setiap tahun, kita melihat pola yang sama.
Hari Buruh datang, panggung disiapkan, pernyataan dikeluarkan, angka diumumkan.
Lalu semua kembali normal — termasuk ketidakadilan itu sendiri. Masalahnya, bukan pada niat baik.
Masalahnya adalah ketiadaan keberanian untuk melangkah lebih jauh dari seremoni.
Memanggil atau memberi ruang lega bagi perusahaan bukan tidak cukup, tapi tidak cakap. Pertanyaannya: siapa yang akan ditindak, dan kapan?
Serikat Tidak Akan Membiarkan Ini Berhenti di Sini
Sebagai Ketua Sarbumusi NU Mandailing Natal, saya tidak melihat ini sebagai capaian. Saya melihat ini sebagai alarm.
Ada tiga hal yang tidak bisa lagi ditunda:
Pertama, buka data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perusahaan.
Jangan lindungi pelanggar dengan diam.
Kedua, tetapkan target yang masuk akal: ribuan pekerja harus terlindungi, bukan ratusan. Dan itu harus punya tenggat waktu, bukan sekadar wacana tahunan.
Ketiga, libatkan serikat buruh sebagai pengawasan nyata, bukan pelengkap acara.
Karena hanya buruh yang tahu di mana ketidakadilan itu benar-benar terjadi.
Tak Usah Pencitraan, Selamatkan Buruh
Kita harus berani mengatakan ini secara terbuka: Jika kebijakan seperti ini hanya memperbaiki citra, tapi tidak memperbaiki struktur—maka yang sedang diselamatkan bukan buruh, melainkan persepsi.
Dan buruh sudah terlalu lama hidup di bawah kebijakan yang terlihat baik, tapi terasa kosong. “Hadiah” 500 kartu itu bisa menjadi awal.
Tapi tanpa keberanian untuk menagih kewajiban perusahaan dan membongkar pelanggaran yang ada, itu hanya akan menjadi satu lagi catatan kecil dalam daftar panjang seremoni besar yang gagal mengubah kenyataan.
Dan buruh, sekali lagi atau lagi-lagi — akan diminta bersabar.
Padahal yang mereka butuhkan bukan kesabaran.
Mereka butuh keadilan.***
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

