Minggu, 3 Mei 2026
light_mode

Bantuan 500 Kartu BPJS Kerja: Ilusi Perlindungan atau Jurus Selamat?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month 7 menit yang lalu
  • print Cetak

 

 

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Ketua Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) NU Mandailing Natal

 

 

Ada yang terasa janggal setiap kali buruh dirayakan dengan angka.

Bantuan 500 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Mandailing Natal dari Pemprov Sumut, memunculkan dugaan buruk.

Seremoni dalam suasana yang rapi, penuh simbol, dan tentu saja — layak diberitakan itu menyimpan pertanyaan besar: ilusi perlindungan atau jurus untuk menyelamatkan para pekerja?

Masalahnya: ia terlalu rapi untuk ukuran sebuah kenyataan yang berantakan.

Angka Nyaring, Realitas Senyap

Jumlah kartunya mencapai lima ratus. Kesannya, banyak. Tapi, tidak jika kita buka data ketenagakerjaan Madina.

Angka yang terlihat besar di judul berita itu mengecil drastis saat dihadapkan dengan kenyataan ribuan buruh rentan yang bekerja tanpa perlindungan di kebun, di pasar, di proyek, di pinggir-pinggir ekonomi yang tak pernah masuk laporan resmi.

Kalau kita jujur, 500 bukan solusi.
Ia adalah fragmen kecil yang dipoles menjadi narasi besar.

Dan kita tahu, buruh tidak hidup dari narasi.

Negara Bayar, Siapa Menghindar?

Di tengah tepuk tangan itu, ada satu pertanyaan yang sengaja dibuat samar:
Kalau negara yang membayar BPJS buruh, lalu perusahaan membayar apa?
Ini bukan pertanyaan retoris. Ini inti persoalan.

BPJS Ketenagakerjaan bukan program amal. Ia kewajiban hukum.

Dan kewajiban itu melekat pada perusahaan, bukan pada kas negara.

Ketika pemerintah masuk menggantikan peran itu — tanpa penegakan hukum yang keras, maka yang terjadi bukan perlindungan, melainkan pergeseran tanggung jawab secara diam-diam.
Dan dalam pergeseran seperti ini, yang paling cepat belajar adalah perusahaan yang ingin hemat.

Bantuan Topeng

Mari kita bicara jujur.
Program seperti ini, tanpa pengawasan ketat, berisiko menjadi topeng paling elegan bagi pelanggaran paling kasar. Perusahaan tidak perlu lagi buru-buru mendaftarkan pekerjanya. Mereka cukup menunggu negara datang dengan program berikutnya.
Sementara buruh tetap bekerja seperti biasa — tanpa kepastian, tanpa jaminan, tanpa posisi tawar.

Kita sedang menyaksikan sesuatu yang berbahaya: pelanggaran yang diberi ruang oleh kebijakan yang tampak baik.

Seremoni yang Bikin Nyaman

Setiap tahun, kita melihat pola yang sama.
Hari Buruh datang, panggung disiapkan, pernyataan dikeluarkan, angka diumumkan.

Lalu semua kembali normal — termasuk ketidakadilan itu sendiri. Masalahnya, bukan pada niat baik.

Masalahnya adalah ketiadaan keberanian untuk melangkah lebih jauh dari seremoni.

Memanggil atau memberi ruang lega bagi perusahaan bukan tidak cukup, tapi tidak cakap. Pertanyaannya: siapa yang akan ditindak, dan kapan?

 

Serikat Tidak Akan Membiarkan Ini Berhenti di Sini

Sebagai Ketua Sarbumusi NU Mandailing Natal, saya tidak melihat ini sebagai capaian. Saya melihat ini sebagai alarm.
Ada tiga hal yang tidak bisa lagi ditunda:

Pertama, buka data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perusahaan.
Jangan lindungi pelanggar dengan diam.

Kedua, tetapkan target yang masuk akal: ribuan pekerja harus terlindungi, bukan ratusan. Dan itu harus punya tenggat waktu, bukan sekadar wacana tahunan.

Ketiga, libatkan serikat buruh sebagai pengawasan nyata, bukan pelengkap acara.
Karena hanya buruh yang tahu di mana ketidakadilan itu benar-benar terjadi.

Tak Usah Pencitraan, Selamatkan Buruh

Kita harus berani mengatakan ini secara terbuka: Jika kebijakan seperti ini hanya memperbaiki citra, tapi tidak memperbaiki struktur—maka yang sedang diselamatkan bukan buruh, melainkan persepsi.

Dan buruh sudah terlalu lama hidup di bawah kebijakan yang terlihat baik, tapi terasa kosong. “Hadiah” 500 kartu itu bisa menjadi awal.

Tapi tanpa keberanian untuk menagih kewajiban perusahaan dan membongkar pelanggaran yang ada, itu hanya akan menjadi satu lagi catatan kecil dalam daftar panjang seremoni besar yang gagal mengubah kenyataan.

Dan buruh, sekali lagi atau lagi-lagi — akan diminta bersabar.

Padahal yang mereka butuhkan bukan kesabaran.

Mereka butuh keadilan.***

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutan Madina Akan Dijadikan Latihan Perang TNI

    Hutan Madina Akan Dijadikan Latihan Perang TNI

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Wilayah hutan Mandailing Natal akan dijadikan lokasi latihan perang TNI. Demikian dikatakan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Madina, Rabu (13/1). Dikatakannya, sangat tepat apabila hutan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini dijadikan lokasi latihan perang hutan bagi prajurit TNI. Pangdam […]

  • Alat Perontok Padi Tingkatkan Pendapatan Petani

    Alat Perontok Padi Tingkatkan Pendapatan Petani

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Meski pekerjaan musiman namun alat perontok padi dan pompa angin-alat pembersih gabah-di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sangat menjanjikan sebagai tambahan keluarga. “Memang alat ini hanya dipakai saat musim panen padi tiba tetapi saya merasakan manfaatnya, apalagi pada musim penen kali ini hasil yang diperoleh petani pada umumnya meningkat,” kata Endin Nasution (37), seorang […]

  • Percepatan Pembangunan Madina dengan Memperkuat Daya Saing Daerah

    Percepatan Pembangunan Madina dengan Memperkuat Daya Saing Daerah

    • calendar_month Kamis, 28 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    14 tahun Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dimekarkan dari kabupaten induk, Tapanuli Selatan (Tapsel), bukanlah usia yang muda. Jika diibaratkan manusia, sudah memasuki usia remaja. Pada usia ini, sudah mulai paham bagaimana menggapai suatu cita-cita. Nah, bila ini sebuah daerah, berarti seyogianya juga mampu mewujudkan kesejahteraan daerah itu sendiri. Maka dari itu, sudah barang tentu jika […]

  • Hidayat Masih Punya Kuku

    Hidayat Masih Punya Kuku

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupat i Mandailing Natal (Madina), HM Hidayat Batubara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kini telah berstatus terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, ternyata masih memiliki “kuku”. Hidayat disebut-sebut mengatur komposisi Kepala Dinas (Kadis) di jajaran instansti pemerintah Kabupetan […]

  • 500 Polisi Amankan Sidang Praperadilan Budi Gunawan

    500 Polisi Amankan Sidang Praperadilan Budi Gunawan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan 500 personel guna mengamankan sidang gugatan praperadilan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Gunawan terhadap penetapan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Pasukan pengamanan sidang praperadilan dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Brimob Mabes Polri,” kata […]

  • Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, PC PMII Madina Angkat Bicara

    Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, PC PMII Madina Angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Mandailing Online)- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyoal tentang legitimasi kegiatan dan angkat suara terkait kegiatan yang diselenggarakan oleh Cipayung Plus di Aula Ballroom Ladang Sari, Gunung Tua Panggorengan, Senin 10 Juli 2023 lalu. Hal itu disampaikan Ahmad Rizal Nasution selaku Ketua PC PMII Madina kepada awak media […]

expand_less