Minggu, 28 Jun 2026
light_mode

Bantuan 500 Kartu BPJS Kerja: Ilusi Perlindungan atau Jurus Selamat?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

 

 

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Ketua Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) NU Mandailing Natal

 

 

Ada yang terasa janggal setiap kali buruh dirayakan dengan angka.

Bantuan 500 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Mandailing Natal dari Pemprov Sumut, memunculkan dugaan buruk.

Seremoni dalam suasana yang rapi, penuh simbol, dan tentu saja — layak diberitakan itu menyimpan pertanyaan besar: ilusi perlindungan atau jurus untuk menyelamatkan para pekerja?

Masalahnya: ia terlalu rapi untuk ukuran sebuah kenyataan yang berantakan.

Angka Nyaring, Realitas Senyap

Jumlah kartunya mencapai lima ratus. Kesannya, banyak. Tapi, tidak jika kita buka data ketenagakerjaan Madina.

Angka yang terlihat besar di judul berita itu mengecil drastis saat dihadapkan dengan kenyataan ribuan buruh rentan yang bekerja tanpa perlindungan di kebun, di pasar, di proyek, di pinggir-pinggir ekonomi yang tak pernah masuk laporan resmi.

Kalau kita jujur, 500 bukan solusi.
Ia adalah fragmen kecil yang dipoles menjadi narasi besar.

Dan kita tahu, buruh tidak hidup dari narasi.

Negara Bayar, Siapa Menghindar?

Di tengah tepuk tangan itu, ada satu pertanyaan yang sengaja dibuat samar:
Kalau negara yang membayar BPJS buruh, lalu perusahaan membayar apa?
Ini bukan pertanyaan retoris. Ini inti persoalan.

BPJS Ketenagakerjaan bukan program amal. Ia kewajiban hukum.

Dan kewajiban itu melekat pada perusahaan, bukan pada kas negara.

Ketika pemerintah masuk menggantikan peran itu — tanpa penegakan hukum yang keras, maka yang terjadi bukan perlindungan, melainkan pergeseran tanggung jawab secara diam-diam.
Dan dalam pergeseran seperti ini, yang paling cepat belajar adalah perusahaan yang ingin hemat.

Bantuan Topeng

Mari kita bicara jujur.
Program seperti ini, tanpa pengawasan ketat, berisiko menjadi topeng paling elegan bagi pelanggaran paling kasar. Perusahaan tidak perlu lagi buru-buru mendaftarkan pekerjanya. Mereka cukup menunggu negara datang dengan program berikutnya.
Sementara buruh tetap bekerja seperti biasa — tanpa kepastian, tanpa jaminan, tanpa posisi tawar.

Kita sedang menyaksikan sesuatu yang berbahaya: pelanggaran yang diberi ruang oleh kebijakan yang tampak baik.

Seremoni yang Bikin Nyaman

Setiap tahun, kita melihat pola yang sama.
Hari Buruh datang, panggung disiapkan, pernyataan dikeluarkan, angka diumumkan.

Lalu semua kembali normal — termasuk ketidakadilan itu sendiri. Masalahnya, bukan pada niat baik.

Masalahnya adalah ketiadaan keberanian untuk melangkah lebih jauh dari seremoni.

Memanggil atau memberi ruang lega bagi perusahaan bukan tidak cukup, tapi tidak cakap. Pertanyaannya: siapa yang akan ditindak, dan kapan?

 

Serikat Tidak Akan Membiarkan Ini Berhenti di Sini

Sebagai Ketua Sarbumusi NU Mandailing Natal, saya tidak melihat ini sebagai capaian. Saya melihat ini sebagai alarm.
Ada tiga hal yang tidak bisa lagi ditunda:

Pertama, buka data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perusahaan.
Jangan lindungi pelanggar dengan diam.

Kedua, tetapkan target yang masuk akal: ribuan pekerja harus terlindungi, bukan ratusan. Dan itu harus punya tenggat waktu, bukan sekadar wacana tahunan.

Ketiga, libatkan serikat buruh sebagai pengawasan nyata, bukan pelengkap acara.
Karena hanya buruh yang tahu di mana ketidakadilan itu benar-benar terjadi.

Tak Usah Pencitraan, Selamatkan Buruh

Kita harus berani mengatakan ini secara terbuka: Jika kebijakan seperti ini hanya memperbaiki citra, tapi tidak memperbaiki struktur—maka yang sedang diselamatkan bukan buruh, melainkan persepsi.

Dan buruh sudah terlalu lama hidup di bawah kebijakan yang terlihat baik, tapi terasa kosong. “Hadiah” 500 kartu itu bisa menjadi awal.

Tapi tanpa keberanian untuk menagih kewajiban perusahaan dan membongkar pelanggaran yang ada, itu hanya akan menjadi satu lagi catatan kecil dalam daftar panjang seremoni besar yang gagal mengubah kenyataan.

Dan buruh, sekali lagi atau lagi-lagi — akan diminta bersabar.

Padahal yang mereka butuhkan bukan kesabaran.

Mereka butuh keadilan.***

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Madina Gagal Jadwalkan Perhitungan APBD

    DPRD Madina Gagal Jadwalkan Perhitungan APBD

    • calendar_month Sabtu, 11 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Badan Musyawarah (Manmus) DPRD Madina, Jum’at (10/8) gagal menggelar rapat menyusun jadwal agenda pembahasan Perhitungan APBD 2011. Pasalanya jumlah anggota yang hadir tidak mencapai kuorum. Sejumlah anggota dewan menyatakan, kelompok yang pro bupati di DPRD Madina tidak mampu menghadirkan mayoritas anggota Banmus agar rapat banmus mencapai kuorum. Draf Perhitunghan APBD 2011 ini […]

  • Seluruh Desa di Batang Natal Diminta Bentuk Pengurus Air Bersih

    Seluruh Desa di Batang Natal Diminta Bentuk Pengurus Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal dihimbau membentuk pengurus air bersih. Pengurus air bersih itu mutlak diperlukan agar kegiatan pemeliharaan sarana air bersih tetap berlangsung secara kontiniu. Sejauh ini 95 persen dari 30 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Batang Natal sudah memiliki sarana air bersih. […]

  • Mewaspadai  Agenda Moderasi di Sekolah Negeri Berbalut Toleransi

    Mewaspadai  Agenda Moderasi di Sekolah Negeri Berbalut Toleransi

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Jagat berita nasional sedang diramaikan kasus penggunaan seragam hijab yang dikabarkan mengundang pemaksaan. Meskipun telah beredar klarifikasi dari pihak alumni sekolah yang menjadi objek kasus, bahwa dirinya tidak pernah merasa dipaksa untuk mengikuti peraturan sekolah yang mewajibkan berbusana muslim. Ia justru menyatakan dengan rela dan senang […]

  • Bupati Madina Serahkan Seluruh Gajinya kepada Petugas Kebersihan

    Bupati Madina Serahkan Seluruh Gajinya kepada Petugas Kebersihan

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Jakfar Sukhairi Nasution menyerahkan seluruh gajinya bulan ini kepada para petugas kebersihan. Gaji itu diserahkannya secara langsung, Rabu (1/9/2021) di lapangan parkir perkantoran Pemkab Madina. Ini adalah gaji perdana Jakfar Sukhairi Nasution pasca dilantik menjadi bupati akhir Juli. Petugas kebersihan itu meliputi tukang sapu, pekerja, sopir, penjaga TPA […]

  • Segini Harta Wakil Bupati Madina Dari Laporan LHKPN

    Segini Harta Wakil Bupati Madina Dari Laporan LHKPN

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi dalam dua tahun berturut-turut tampak tak ada kenaikan yang terlalu signifikan. Dalam LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan Desember 2022 dalam situs e-lhkpn.kpk tercantum mengalami kenaikan sebesar 0.95% atau sebesar 400 jutaan rupiah. Ketika Pejabat Pejabat Negara tidak melaporkan […]

  • Kerugian 44 Milyar Akibat Banjir Bandang

    Kerugian 44 Milyar Akibat Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Madina akhirnya melansir data total kerugian akibat banjir bandang Sungai Rantopuran di Kecamatan Panyabungan dan Sungai Sigaja Kecamatan Naga Juang yang terjadi pada Pebruari lalu. Kerugian mencapai 44 milyar rupiah. Kerusakan yang menyebabkan kerugian meliputi rumah-rumah warga yang rusak berat dan ringan, lahan-lahan pertanian, serta harta benda warga yang […]

expand_less