Rabu, 7 Okt 2026
light_mode

Bantuan 500 Kartu BPJS Kerja: Ilusi Perlindungan atau Jurus Selamat?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

 

 

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Ketua Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) NU Mandailing Natal

 

 

Ada yang terasa janggal setiap kali buruh dirayakan dengan angka.

Bantuan 500 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Mandailing Natal dari Pemprov Sumut, memunculkan dugaan buruk.

Seremoni dalam suasana yang rapi, penuh simbol, dan tentu saja — layak diberitakan itu menyimpan pertanyaan besar: ilusi perlindungan atau jurus untuk menyelamatkan para pekerja?

Masalahnya: ia terlalu rapi untuk ukuran sebuah kenyataan yang berantakan.

Angka Nyaring, Realitas Senyap

Jumlah kartunya mencapai lima ratus. Kesannya, banyak. Tapi, tidak jika kita buka data ketenagakerjaan Madina.

Angka yang terlihat besar di judul berita itu mengecil drastis saat dihadapkan dengan kenyataan ribuan buruh rentan yang bekerja tanpa perlindungan di kebun, di pasar, di proyek, di pinggir-pinggir ekonomi yang tak pernah masuk laporan resmi.

Kalau kita jujur, 500 bukan solusi.
Ia adalah fragmen kecil yang dipoles menjadi narasi besar.

Dan kita tahu, buruh tidak hidup dari narasi.

Negara Bayar, Siapa Menghindar?

Di tengah tepuk tangan itu, ada satu pertanyaan yang sengaja dibuat samar:
Kalau negara yang membayar BPJS buruh, lalu perusahaan membayar apa?
Ini bukan pertanyaan retoris. Ini inti persoalan.

BPJS Ketenagakerjaan bukan program amal. Ia kewajiban hukum.

Dan kewajiban itu melekat pada perusahaan, bukan pada kas negara.

Ketika pemerintah masuk menggantikan peran itu — tanpa penegakan hukum yang keras, maka yang terjadi bukan perlindungan, melainkan pergeseran tanggung jawab secara diam-diam.
Dan dalam pergeseran seperti ini, yang paling cepat belajar adalah perusahaan yang ingin hemat.

Bantuan Topeng

Mari kita bicara jujur.
Program seperti ini, tanpa pengawasan ketat, berisiko menjadi topeng paling elegan bagi pelanggaran paling kasar. Perusahaan tidak perlu lagi buru-buru mendaftarkan pekerjanya. Mereka cukup menunggu negara datang dengan program berikutnya.
Sementara buruh tetap bekerja seperti biasa — tanpa kepastian, tanpa jaminan, tanpa posisi tawar.

Kita sedang menyaksikan sesuatu yang berbahaya: pelanggaran yang diberi ruang oleh kebijakan yang tampak baik.

Seremoni yang Bikin Nyaman

Setiap tahun, kita melihat pola yang sama.
Hari Buruh datang, panggung disiapkan, pernyataan dikeluarkan, angka diumumkan.

Lalu semua kembali normal — termasuk ketidakadilan itu sendiri. Masalahnya, bukan pada niat baik.

Masalahnya adalah ketiadaan keberanian untuk melangkah lebih jauh dari seremoni.

Memanggil atau memberi ruang lega bagi perusahaan bukan tidak cukup, tapi tidak cakap. Pertanyaannya: siapa yang akan ditindak, dan kapan?

 

Serikat Tidak Akan Membiarkan Ini Berhenti di Sini

Sebagai Ketua Sarbumusi NU Mandailing Natal, saya tidak melihat ini sebagai capaian. Saya melihat ini sebagai alarm.
Ada tiga hal yang tidak bisa lagi ditunda:

Pertama, buka data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perusahaan.
Jangan lindungi pelanggar dengan diam.

Kedua, tetapkan target yang masuk akal: ribuan pekerja harus terlindungi, bukan ratusan. Dan itu harus punya tenggat waktu, bukan sekadar wacana tahunan.

Ketiga, libatkan serikat buruh sebagai pengawasan nyata, bukan pelengkap acara.
Karena hanya buruh yang tahu di mana ketidakadilan itu benar-benar terjadi.

Tak Usah Pencitraan, Selamatkan Buruh

Kita harus berani mengatakan ini secara terbuka: Jika kebijakan seperti ini hanya memperbaiki citra, tapi tidak memperbaiki struktur—maka yang sedang diselamatkan bukan buruh, melainkan persepsi.

Dan buruh sudah terlalu lama hidup di bawah kebijakan yang terlihat baik, tapi terasa kosong. “Hadiah” 500 kartu itu bisa menjadi awal.

Tapi tanpa keberanian untuk menagih kewajiban perusahaan dan membongkar pelanggaran yang ada, itu hanya akan menjadi satu lagi catatan kecil dalam daftar panjang seremoni besar yang gagal mengubah kenyataan.

Dan buruh, sekali lagi atau lagi-lagi — akan diminta bersabar.

Padahal yang mereka butuhkan bukan kesabaran.

Mereka butuh keadilan.***

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Diancam, Orang Gila pun Dimassa

    Anggota DPRD Diancam, Orang Gila pun Dimassa

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Isu Penculikan Meluas ke Langkat Polisi Belum Pernah Terima Pengaduan MEDAN-Imbuan Kapoldasu Irjend Pol Oegroseno agar masyarakat tidak termakan isu penculikan tak mempan. Bukanya mereda isu penculikan malah melebar ke daerah lain. Bila dua hari lalu masyarakat Deliserdang, Serdang Bedagai dan Simalungun yang termakan isu penculikan, kemarin, isu penculikan melebar ke Kabupaten Langkat. Kali ini […]

  • Bupati Madina Minta SMGP Hentikan Operasional Sumur T-11

    Bupati Madina Minta SMGP Hentikan Operasional Sumur T-11

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal Ja’far Sukhairi Nasution menyurati PT SMGP agar menghentikan sementara operasional di Wellpad Sumur T-11. Penghentian dimaksud berlaku sampai ada penyelesaian insiden yang terjadi pada, Selasa (27/9/2022), secara komprehensif. Surat bupati itu ditujukan kepada direktur PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) bernomor 660/2812/DLH/2022 tanggal 28 September 2022, perihal Penghentian Sementara Operasional […]

  • Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

    Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng/ crude palm oil (CPO) dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya. Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) itu dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah. “Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng […]

  • PANTAI SIKARA-KARA

    PANTAI SIKARA-KARA

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kabupatenb Mandailing Natal merupakan daerah yang memiliki pantai laut terpanjang di Sumatera Utara, yakni 170 kilo meter. Selain panjang, pantai laut Mandailing Natal juga memiliki beberapa titik panorama pantai yang indah menawan, seperti Pantai Sikara-kara, Pantai Ruso di Natal. Wisata selancar juga memiliki potensi yang bagus di Batu Mondom, Muara Batang Gadis. Pantai Ruso memiliki […]

  • Zubaidah Reses di Hutaraja, Pengajian Kaum Ibu Langsung Terima Bantuan

    Zubaidah Reses di Hutaraja, Pengajian Kaum Ibu Langsung Terima Bantuan

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Zubaidah Nasution menggelar Reses II Anggota DPRD Madina Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Selasa (24/5). Di tengah-tengah reses tersebut, kelompok pengajian kaum ibu langsung menerima bantuan pembelian perlengkapan dan kebutuhan kelompok tersebut. “Saya takut kalau ditunggu-tunggu nanti enggak sempat. Ini langsung saja […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 26)

    MARSIDAO-DAO (episode 26)

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Sogot ni ari, Siti mambangkit gule na madung masak tingon uali i dalian tataring i. Isonduksa indahan tu pinggan Si Siti dohot si Poso nagiot mangan manyogot marayak kehe tu sikolana. “Naron dung muli sikola, alap anggimu tu ompung Rosma an da, Inang,” ningna arop boruna. “Olo, Umak. Ompung […]

expand_less