Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

Bantuan 500 Kartu BPJS Kerja: Ilusi Perlindungan atau Jurus Selamat?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

 

 

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Ketua Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) NU Mandailing Natal

 

 

Ada yang terasa janggal setiap kali buruh dirayakan dengan angka.

Bantuan 500 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Mandailing Natal dari Pemprov Sumut, memunculkan dugaan buruk.

Seremoni dalam suasana yang rapi, penuh simbol, dan tentu saja — layak diberitakan itu menyimpan pertanyaan besar: ilusi perlindungan atau jurus untuk menyelamatkan para pekerja?

Masalahnya: ia terlalu rapi untuk ukuran sebuah kenyataan yang berantakan.

Angka Nyaring, Realitas Senyap

Jumlah kartunya mencapai lima ratus. Kesannya, banyak. Tapi, tidak jika kita buka data ketenagakerjaan Madina.

Angka yang terlihat besar di judul berita itu mengecil drastis saat dihadapkan dengan kenyataan ribuan buruh rentan yang bekerja tanpa perlindungan di kebun, di pasar, di proyek, di pinggir-pinggir ekonomi yang tak pernah masuk laporan resmi.

Kalau kita jujur, 500 bukan solusi.
Ia adalah fragmen kecil yang dipoles menjadi narasi besar.

Dan kita tahu, buruh tidak hidup dari narasi.

Negara Bayar, Siapa Menghindar?

Di tengah tepuk tangan itu, ada satu pertanyaan yang sengaja dibuat samar:
Kalau negara yang membayar BPJS buruh, lalu perusahaan membayar apa?
Ini bukan pertanyaan retoris. Ini inti persoalan.

BPJS Ketenagakerjaan bukan program amal. Ia kewajiban hukum.

Dan kewajiban itu melekat pada perusahaan, bukan pada kas negara.

Ketika pemerintah masuk menggantikan peran itu — tanpa penegakan hukum yang keras, maka yang terjadi bukan perlindungan, melainkan pergeseran tanggung jawab secara diam-diam.
Dan dalam pergeseran seperti ini, yang paling cepat belajar adalah perusahaan yang ingin hemat.

Bantuan Topeng

Mari kita bicara jujur.
Program seperti ini, tanpa pengawasan ketat, berisiko menjadi topeng paling elegan bagi pelanggaran paling kasar. Perusahaan tidak perlu lagi buru-buru mendaftarkan pekerjanya. Mereka cukup menunggu negara datang dengan program berikutnya.
Sementara buruh tetap bekerja seperti biasa — tanpa kepastian, tanpa jaminan, tanpa posisi tawar.

Kita sedang menyaksikan sesuatu yang berbahaya: pelanggaran yang diberi ruang oleh kebijakan yang tampak baik.

Seremoni yang Bikin Nyaman

Setiap tahun, kita melihat pola yang sama.
Hari Buruh datang, panggung disiapkan, pernyataan dikeluarkan, angka diumumkan.

Lalu semua kembali normal — termasuk ketidakadilan itu sendiri. Masalahnya, bukan pada niat baik.

Masalahnya adalah ketiadaan keberanian untuk melangkah lebih jauh dari seremoni.

Memanggil atau memberi ruang lega bagi perusahaan bukan tidak cukup, tapi tidak cakap. Pertanyaannya: siapa yang akan ditindak, dan kapan?

 

Serikat Tidak Akan Membiarkan Ini Berhenti di Sini

Sebagai Ketua Sarbumusi NU Mandailing Natal, saya tidak melihat ini sebagai capaian. Saya melihat ini sebagai alarm.
Ada tiga hal yang tidak bisa lagi ditunda:

Pertama, buka data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perusahaan.
Jangan lindungi pelanggar dengan diam.

Kedua, tetapkan target yang masuk akal: ribuan pekerja harus terlindungi, bukan ratusan. Dan itu harus punya tenggat waktu, bukan sekadar wacana tahunan.

Ketiga, libatkan serikat buruh sebagai pengawasan nyata, bukan pelengkap acara.
Karena hanya buruh yang tahu di mana ketidakadilan itu benar-benar terjadi.

Tak Usah Pencitraan, Selamatkan Buruh

Kita harus berani mengatakan ini secara terbuka: Jika kebijakan seperti ini hanya memperbaiki citra, tapi tidak memperbaiki struktur—maka yang sedang diselamatkan bukan buruh, melainkan persepsi.

Dan buruh sudah terlalu lama hidup di bawah kebijakan yang terlihat baik, tapi terasa kosong. “Hadiah” 500 kartu itu bisa menjadi awal.

Tapi tanpa keberanian untuk menagih kewajiban perusahaan dan membongkar pelanggaran yang ada, itu hanya akan menjadi satu lagi catatan kecil dalam daftar panjang seremoni besar yang gagal mengubah kenyataan.

Dan buruh, sekali lagi atau lagi-lagi — akan diminta bersabar.

Padahal yang mereka butuhkan bukan kesabaran.

Mereka butuh keadilan.***

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ivan Iskandar Batubara Bicara ” Patujoloon Mandailing”

    Ivan Iskandar Batubara Bicara ” Patujoloon Mandailing”

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Ivan Iskandar Batubara Bacalon Bupati Madina berbicara ” Patujoloon Mandailing Natal “. Patujoloon adalah hata andung. Bahasayang tingkatannya dipake kasta yang tinggi, bukan kata yang dipakai sehari hari. Hali ini dikatakan Ivan Iskandar didepan wartawan yang bergabung di SMSI Madina Selasa 21/5) 2024. “Patujoloon Mandailing ” kata Ivan Iskandar diawali […]

  • Makanan Kedaluwarsa Banyak Dijual Di Pasar Madina

    Makanan Kedaluwarsa Banyak Dijual Di Pasar Madina

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Tim Pengawas Peredaran Barang dan Makanan (TPPBM) Padangsidimpuan merazia sejumlah toko makanan dan minuman, Kamis (4/8). Dalam razia tersebut, tim menemukan sejumlah produk susu yang rusak kemasannya. Sementara di Madina, Disperindagkop UKM dan Pasar menemukan makan kedaluwarsa yang masih dijual. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Padangsidimpuan (Psp) Islahuddin Nasution melalui Kabid Perdagangan […]

  • Ada AktifitasTambang Emas Ilegal di Tombang Kaluang Diduga di Back Up Oknum Aparat

    Ada AktifitasTambang Emas Ilegal di Tombang Kaluang Diduga di Back Up Oknum Aparat

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal -Mandailing Online : kawasan hutan di Kecamatan Batang Natal tepatnya di desa tombang kaluang tetap menjadi lahan subur bagi pelaku tambang emas ilegal di Madina. Aktifitas tambang dengan menggunakan alat berat jenis excavator dilokasi pun tak tersentuh hukum. Pengakuan warga, lokasi tambang memang dipayungi oknum aparat penegak hukum. Aktivitas tambang di kawasan hutan desa tombang […]

  • Polisi Dalami Peristiwa Pengeroyokan Giawa di Muara Batang Gadis

    Polisi Dalami Peristiwa Pengeroyokan Giawa di Muara Batang Gadis

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Maura Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) saat ini masih mendalami laporan pengeroyokan korban bernama Mencari Hati Giawa yang terjadi pada Sabtu (5/10/2024). Laporan dari korban masuk tanggal 5 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/38/X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA. Tiga orang diduga pelaku […]

  • Gemasu Unjukrasa, Dukung Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Taman Raja Batu

    Gemasu Unjukrasa, Dukung Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Taman Raja Batu

    • calendar_month Rabu, 7 Mar 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gemasu) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera  Utara (Kejatisu), Selasa (6/3). Massa menyatakan mendukung penuh terhadap langkah Kejatisu dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan objek wisata  Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga […]

  • 43 Guru Di Madina Raih Penghargaan

    43 Guru Di Madina Raih Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : PGRI Kabupaten Mandailing natal melaksanakan peringatan hari guru sekaligus HUT PGRI yang ke 65 di lapangan terminal Aek Godang panyabungan kamis,( 25/11 ) dalam peringan hari guru tersebut sejumlah 43 orang memperolah penghargaan dari Kadis pendidikan yang terdiri dari 14 guru, 24 pensiunan guru dan 5 siswa berprestasi yang di serahkan lansung oleh […]

expand_less