Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode

IKANAS di Ambang Krisis: Eksis untuk Anggota dan Madina?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

 

Oleh: Tim Mandailing Episentrum

Momentum pelantikan DPW Sumatera Utara Ikatan Keluarga Nasution dan Anakboruna (IKANAS), besok (Ahad, 3 Mei 2026), seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni rutin. Layaknya dibaca sebagai ruang refleksi: ke mana arah organisasi ini bergerak di tengah perubahan sosial-budaya, sosial-politik dan sosial-ekonomi yang semakin kompleks dan cepat?

IKANAS bukan organisasi kekerabatan biasa. Lahir di Jakarta sebagai wadah perantau — ruang solidaritas bagi sesama Nasution yang hidup jauh dari bona bulu.

Dalam fase awal, fungsi itu sangat relevan: membangun jaringan, memperkuat identitas, dan menciptakan rasa saling memiliki di tengah keterasingan kota besar.

Namun waktu mengubah segalanya.

Saat ini, IKANAS telah berkembang menjadi organisasi formal dengan struktur lengkap: dari DPP hingga DPC, bahkan memiliki sayap seperti Perempuan IKANAS. Memiliki AD/ART, mekanisme organisasi dan jangkauan nasional.

Secara institusional, ini adalah capaian yang patut diapresiasi.

Tetapi justru di titik inilah pertanyaan menjadi mendesak: Apakah transformasi struktur ini diikuti oleh transformasi fungsi?

Simbol Besar, Fungsi Kecil

Banyak organisasi kekerabatan di Indonesia berhenti pada simbol:
– pertemuan rutin,
– seremoni, dan
– kebanggaan identitas.

IKANAS berpotensi jatuh ke lubang yang sama jika tidak melakukan lompatan.

Padahal, modal sosialnya tidak kecil:
– jaringan diaspora yang luas,
– solidaritas berbasis marga dalam ikatan Dalian Natolu, serta
– kedekatan emosional dengan tanah asal.

Akan tetapi, modal itu belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kekuatan nyata — baik dalam bentuk ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas sosial anggota.
Organisasi hidup (eksis), tetapi manfaatnya belum terasa merata.

Ketika Tiga Legitimasi Bertemu

Situasi IKANAS hari ini menjadi semakin menarik — sekaligus sensitif, karena adanya pertemuan tiga sumber legitimasi dalam satu orbit tokoh:
– legitimasi organisasi,
– legitimasi politik, dan
– legitimasi adat.

Hal ini tercermin pada figur Ketua Umum DPP IKANAS, H. Saipullah Nasution, yang tidak hanya memimpin organisasi dari pusat, tetapi juga menjabat sebagai kepala daerah di Mandailing Natal — bona bulu bagi banyak anggota.

Konfigurasi ini menghadirkan dua kemungkinan sekaligus:
– sebagai kekuatan konsolidasi yang luar biasa, atau
– sebagai titik rawan kaburnya batas antara organisasi, adat dan kekuasaan.

Di sinilah kedewasaan organisasi diuji:
Apakah Ikanas mampu menjaga keseimbangan, atau justru terseret dalam konsentrasi pengaruh.

Bona Bulu: Simbol atau Prioritas?

Kehadiran DPC Khusus di Mandailing Natal menegaskan satu hal: tanah asal tidak dipandang sebagai wilayah biasa. Memiliki nilai simbolik dan kultural yang lebih dalam.

Namun pertanyaan penting belum terjawab: Apakah posisi “khusus” itu sekadar simbol, atau benar-benar mandat strategis?

Jika bona bulu hanya dijadikan sumber identitas, maka hubungan itu akan berhenti pada nostalgia. Tetapi jika diposisikan sebagai prioritas, maka seharusnya ada:
– intervensi ekonomi,
– penguatan pendidikan, dan
– advokasi kebijakan pembangunan.

Dengan kata lain, IKANAS perlu menentukan sikap: Hadir sebagai kenangan, atau sebagai kekuatan yang bekerja untuk masa depan.

Organisasi dan Tanggung Jawab Sosial

Sebagai organisasi formal dengan AD/ART, IKANAS tidak lagi bisa hanya mengandalkan semangat kebersamaan. Perkumpulan ini dituntut untuk menetapkan arah. AD/ART bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kompas yang menentukan pemunculan pertanyaan:
– Bagaimana mengelola kekuasaan?
– Bagaimana membuat keputusan?
– Bagaimana menciptakan organisasi jadi milik bersama?

Hal yang sama berlaku bagi Perempuan IKANAS. Dalam banyak organisasi modern, sayap perempuan justru menjadi motor penggerak sosial. Jika tidak diberi ruang strategis, potensi ini akan terbuang.

Peran Jaringan sebagai Power

Di tengah perubahan zaman, IKANAS memiliki peluang untuk mengambil peran yang lebih besar.
Pertama, menjadi alat mobilitas sosial anggota: membuka akses jaringan, peluang dan posisi strategis di berbagai sektor.

Kedua, menjadi kekuatan advokasi bagi daerah asal: mendorong perhatian kebijakan, akses anggaran, dan pembangunan yang lebih adil bagi Mandailing Natal.

Peran ini bukan sesuatu yang berlebihan.
Justru inilah konsekuensi logis dari organisasi yang sudah matang secara struktur.

Di Ambang Sore nan Sayu

IKANAS hari ini tidak sedang kekurangan energi. Ia memiliki sejarah, struktur, jaringan dan akses. Yang dipertaruhkan adalah arah.

Apakah ia akan tetap menjadi simbol persatuan yang hangat tetapi terbatas?

Atau berkembang menjadi kekuatan sosial yang memberi dampak nyata — baik bagi anggotanya maupun bagi Madina sebagai bona bulu?

Pilihan itu tidak berada pada satu figur, tetapi pada keberanian kolektif seluruh anggota untuk mendorong organisasi ini melampaui dirinya sendiri.

Jika tidak, IKANAS mungkin akan tetap besar sebagai nama —
tetapi kerdil dalam makna.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Advokasi Tambang Akan Didirikan

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) berencana membuka perwakilan di Mandailing Natal. Aktivis pemerhati lingkungan dan pertambangan di Madina, Parwis Nasution kepada wartawan, kemarin menyatakan Jatam diharapkan mampu bersinergis dalam peran advokasi maupun pencerahan tentang tambang kepada rakyat. Dikatakan, saat ini Parwis mengaku sudah membangun komunikasi dengan pengurus Jatam di Jakarta dan sudah […]

  • Azwar Abubakar: Jangan Percaya Pungli Dan Calo, Masuk PNS Tergantung Hasil Tes

    Azwar Abubakar: Jangan Percaya Pungli Dan Calo, Masuk PNS Tergantung Hasil Tes

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak ada pungutan liar dan calo. “Masyarakat nggak usah percaya dengan calo yang mengaku bisa masukkan jadi PNS,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar kepada Rakyat Merdeka, Senin (26/8). Menurutnya, semua yang masuk menjadi PNS harus melalui kemampuan kompetensi. “Kami ingin PNS yang […]

  • Visi Misi Calon Bupati/Wakil Bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis

    Visi Misi Calon Bupati/Wakil Bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      (Bagian 3 dari 3)   VII. PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Untuk mencapai tujuan dan sasaran sebagaimana telah dirumuskan, pasangan calon Bupati Mandailing Natal Tahun 2016 – 2021, Drs. M. Yusuf Nasution, M.Si dan H. Imron, S.Pd, M.M, maka disusunlah program – program pembangunan dengan pengelompokan sesuai dengan misi sebagai berikut :   Misi Pertama : […]

  • Korban Kebakaran Banjar Pagur Terima Uang Tunai

    Korban Kebakaran Banjar Pagur Terima Uang Tunai

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keluarga yang kebakaran rumah di Banjar Pagur, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, mendapat bantuan dana dari Pemkab Mandailing Natal. Total bantuan itu senilai Rp74 juta untuk sebanyak 8 keluarga. Masing-masing kepala keluarga berbeda perolehan nilai bantuan dananya, tergantung tingkat kerusakan rumah, ada yang Rp 10 juta; ada juga Rp 7 juta. […]

  • Ini Penjelasan Kabid Aset Terkait Mobil Kontrak Dipakai Wakil Bupati Madina

    Ini Penjelasan Kabid Aset Terkait Mobil Kontrak Dipakai Wakil Bupati Madina

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) : Kabid Aset BPKAD Armin Saputra Hakim Harahap mengatakan, mobil Mitsubishi Pajero yang di pakai Wabup saat ini sebagai mobil dinas, itu sudah di rental dari bulan November tahun 2022. Hal ini di karenakan mobil dinas milik Wabup yang biasa dipakai mengalami kerusakan dan sedang dalam perbaikan di Kota Medan. […]

  • Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah? (2-habis)

    Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah? (2-habis)

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Oleh: Hafidz Muftisany Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun. Hal ini didasarkan pada hadis tentang letak saf shalat bagi anak-anak. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW melakukan shalat di rumah Abu Thalhah dengan memosisikan Anas (yang saat itu masih kecil) dan seorang anak yatim di belakang beliau. Sedangkan, Ummu Sulaim di belakang kedua anak tersebut. […]

expand_less