Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah? (2-habis)

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

Oleh: Hafidz Muftisany

Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun.

Hal ini didasarkan pada hadis tentang letak saf shalat bagi anak-anak. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW melakukan shalat di rumah Abu Thalhah dengan memosisikan Anas (yang saat itu masih kecil) dan seorang anak yatim di belakang beliau. Sedangkan, Ummu Sulaim di belakang kedua anak tersebut.

Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah SAW shalat dengan Anas dan menempatkannya di sebelah kanan Beliau. Beliau juga shalat dengan Ibnu Abbas dan menempatkannya di sebelah kanan.

Berdasarkan hadis ini, Syekh al-Albani membolehkan saf anak-anak seperti halnya saf orang dewasa jika tempatnya mencukupi.

Saat mengimami para sahabat, Rasulullah pun membawa cucunya yang kala itu masih kecil, Hasan dan Husein.

Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Syaddad dari ayahnya dia berkata, “Pada suatu shalat Rasulullah keluar. Beliau membawa Hasan atau Husein, kemudian meletakkan anak itu di depan saat akan shalat kemudian bertakbir.

Namun, saat sujud, beliau cukup lama. Lalu, aku mengangkat kepala dan melihat anak itu di atas punggung Rasulullah SAW.”

Selesai shalat, para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa yang menyebabkan engkau sujud begitu lama, kami menyangka engka menerima wahyu.”

Rasulullah SAW bersabda, “Bukan, hanya saja cucuku ini naik ke punggungku. Dan aku tidak menurunkannya dengan segera hingga dia merasa puas. (HR Ahmad, Nasai, dan Hakim).

Anak-anak jika sudah berada di masjid dan mengisi saf terdepan juga tidak boleh dilarang. Hadis “Hendaknya orang yang berada di belakangku adalah orang-orang dewasa dan berilmu di antara kalian,” menurut penjelasan Syekh Shalih al-Utsaimin, adalah anjuran agar orang dewasa dan berilmu maju mendekati Rasulullah (imam). Hadis tersebut juga bukan larangan, melainkan hanya anjuran.

Bahkan, jika anak-anak dikumpulkan dalam saf tersendiri di paling belakang, mereka akan membuat keributan dan mengganggu jalannya shalat. Jika kehadiran anak tersebut membuat ribut, Syekh Utsaimin melarang membawa anak-anak ke masjid.

Wali atau orang tua yang anak-anaknya ribut di masjid hendaknya membawa anak tersebut pulang. Jika orang tuanya tidak mengetahui anak-anaknya berbuat ribut, hendaknya anak tersebut dikeluarkan dan dinasihati dengan halus dan tidak menghardik.(republika.co.id)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banmus DPRD Madina Tetapkan Jadwal Pelantikan Ludfan

    Banmus DPRD Madina Tetapkan Jadwal Pelantikan Ludfan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika tak ada aral melintang, Ludfan Nasution, S.Sos akan dilantik menjadi anggota DPRD Mandailing Natal pada Senin 21 Agustus 2017. Kepastian jadwal pelantikan itu ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Mandailing Natal (Madina) yang melakukan rapat penjadwalan di ruang rapat Banmus pada Rabu (16/7) di gedung DPRD Madina. Rapat Badan Musyawarah […]

  • Ini Persentase Mencoblos Pilgubsu di Madina

    Ini Persentase Mencoblos Pilgubsu di Madina

    • calendar_month Jumat, 29 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persentase penduduk Mandailing Natal dalam menyalurkan hak pilih di Pilgubsu 2018 bervariasi, walau tak mencolok jauh. Berdasar penelusuran Mandailing Online di infopemilu.kpu.go.id, Jum’at (29/6/2018), kisaran persentasenya berada di antara 55 hingga 78 persen. Kecamatan Batahan sekitar 60,4 %. Kecamatan Batang Natal sekitar 67,0 %. Kecamatan Bukit Malintang sekitar 69,1 %. Kecamatan […]

  • Cara AS Membangun Pertanian

    Cara AS Membangun Pertanian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Winarno Tohir Ketua Umum KTNA Nasional   Kemajuan pertanian Amerika Serikat (AS) terutama di bidang tanaman biji-bijian seperti jagung, kedelai, wheat, sorghum, dan padi, tidak terlepas dari kebijakan dan dukungan pemerintah yang konsisten terhadap petani.  Kebijakan dan dukungan  diberikan dan dinikmati langsung oleh petani dengan tujuan utama adalah untuk menjaga agar usaha pertanian […]

  • 260 Sekolah di Sumut Terapkan Kurikulum 2013

    260 Sekolah di Sumut Terapkan Kurikulum 2013

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Dinas Pendidikan Provinsi Sumut menegaskan hanya memediasi tempat dan berkoordinasi untuk mensukseskan penerapan kurikulum 2013. Sedangkan penentuan sekolah, termasuk guru-guru yang akan diterapkan lebih dahulu kurikulum serta sosialisasinya ditentukan langsung Kemendikbud RI. Untuk pelaksanaan pelatihan kurikulum 2013 dilaksanakan oleh LPMP dan P4TK. “Dinas hanya memediasi tempat serta berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Sedangkan kegiatan langsung […]

  • Warga Aceh Didakwa Lakukan Pencucian Uang Narkoba

    Warga Aceh Didakwa Lakukan Pencucian Uang Narkoba

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, M Jaffar (43) warga Desa Namploh Krueng, Samalanga, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (22/02/2011) diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri Medan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masni SH karena didakwa melakukan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 590 gram. Dalam persidangan yang diketuai Majelis hakim Drs H Panusunan Harahap SH […]

  • Kepala Daerah Abal-Abal

    Kepala Daerah Abal-Abal

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    *Coretan Ramadan : AMIR HAMDANI NASUTION Aktivis Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia   Sekitar empat tahun silam, ada catatan kecil perihal kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 yang masih rapi tersimpan dalam jejak digital pribadi. Intinya begini, bahwa kerap terjadi dalam bentangan fakta pasca pilkada di berbagai daerah: rakyat ditinggalkan secara perlahan-lahan oleh pasangan kepala daerah […]

expand_less