Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah? (2-habis)

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

Oleh: Hafidz Muftisany

Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun.

Hal ini didasarkan pada hadis tentang letak saf shalat bagi anak-anak. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW melakukan shalat di rumah Abu Thalhah dengan memosisikan Anas (yang saat itu masih kecil) dan seorang anak yatim di belakang beliau. Sedangkan, Ummu Sulaim di belakang kedua anak tersebut.

Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah SAW shalat dengan Anas dan menempatkannya di sebelah kanan Beliau. Beliau juga shalat dengan Ibnu Abbas dan menempatkannya di sebelah kanan.

Berdasarkan hadis ini, Syekh al-Albani membolehkan saf anak-anak seperti halnya saf orang dewasa jika tempatnya mencukupi.

Saat mengimami para sahabat, Rasulullah pun membawa cucunya yang kala itu masih kecil, Hasan dan Husein.

Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Syaddad dari ayahnya dia berkata, “Pada suatu shalat Rasulullah keluar. Beliau membawa Hasan atau Husein, kemudian meletakkan anak itu di depan saat akan shalat kemudian bertakbir.

Namun, saat sujud, beliau cukup lama. Lalu, aku mengangkat kepala dan melihat anak itu di atas punggung Rasulullah SAW.”

Selesai shalat, para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa yang menyebabkan engkau sujud begitu lama, kami menyangka engka menerima wahyu.”

Rasulullah SAW bersabda, “Bukan, hanya saja cucuku ini naik ke punggungku. Dan aku tidak menurunkannya dengan segera hingga dia merasa puas. (HR Ahmad, Nasai, dan Hakim).

Anak-anak jika sudah berada di masjid dan mengisi saf terdepan juga tidak boleh dilarang. Hadis “Hendaknya orang yang berada di belakangku adalah orang-orang dewasa dan berilmu di antara kalian,” menurut penjelasan Syekh Shalih al-Utsaimin, adalah anjuran agar orang dewasa dan berilmu maju mendekati Rasulullah (imam). Hadis tersebut juga bukan larangan, melainkan hanya anjuran.

Bahkan, jika anak-anak dikumpulkan dalam saf tersendiri di paling belakang, mereka akan membuat keributan dan mengganggu jalannya shalat. Jika kehadiran anak tersebut membuat ribut, Syekh Utsaimin melarang membawa anak-anak ke masjid.

Wali atau orang tua yang anak-anaknya ribut di masjid hendaknya membawa anak tersebut pulang. Jika orang tuanya tidak mengetahui anak-anaknya berbuat ribut, hendaknya anak tersebut dikeluarkan dan dinasihati dengan halus dan tidak menghardik.(republika.co.id)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Dilimpahkan

    Dugaan Korupsi Dilimpahkan

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kejaksaan Negeri Panyabungan melimpahkan kasus dugaan korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tersangka Kepala Satpol PP Ali Atas Nasution serta Bendahara Yusnila Hayati ke Pengadilan Negeri Panyabungan. Hal ini dikatakan Kepala Kejari Panyabungan Danang Porwoko Adji Suseno SH MH kepada wartawan di ruang kerjanya di Panyabungan, […]

  • Berkas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Sipirok

    Berkas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Sipirok

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dilimpahkan Pertengahan Februari SIPIROK- Berkas mantan Camat Sipirok, Amirsyam SSos, tersangka kasus dugaan korupsi pengutipan biaya administrasi pembebasan lahan pendirian tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Demikian juga dengan salah seorang mantan stafnya, Ramadhan. “Pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah selesai kita lakukan, dan berkas keduanya tinggal menjilid […]

  • Perolehan Suara Sementara di Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur

    Perolehan Suara Sementara di Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Data sementara di Kecamatan Panyabungan dan Panyabungan Timur pasangan Dahlan-Sukhairi masih unggul. Panyabungan Barat Yusuf-Imron unggul. Hingga pukul 1.16 WIB Kamis dini hari (10/12), data sementara rekapitulasi di website KPU Madina, pasangan Yusuf-Imron meraih suara 2.943, Dahlan-Sukhairi 5.032, Saparuddin-Miswaruddin 1.421. perolehan sementara itu berasal dari 42 TPS dari total 168 TPS di […]

  • Gordang : Alat Musik Prasejarah mandailing

    Gordang : Alat Musik Prasejarah mandailing

    • calendar_month Kamis, 30 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Nasution (etnomusikolog) PENGANTAR Pada semua masyarakat manusia secara universal musik memang merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Dalam kehidupan manusia musik tidak hanya sekadar kegiatan rekreasi atau hiburan semata, tetapi juga digunakan untuk berbagai alasan mulai dari kepentingan adat dan ritual seperti menyambut kelahiran seorang anak, merayakan pesta perkawinan anak, dan penghormatan […]

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Ruang Banggar

    KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Ruang Banggar

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta:–Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan segera mengusut proyek pembangunan ruang rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Laporan mengenai dugaan korupsi di balik proyek kontroversial itu kini berada di tangan KPK. “Kami segera melakukan penelusuran lebih jauh. Kami serius karena sudah ada laporan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya di Kuningan, Jakarta, Rabu 18 […]

  • Calon Haji Madina Ikuti Manasik Akbar

    Calon Haji Madina Ikuti Manasik Akbar

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar manasik akbar di Masjid Agung Nur Alan Nur Panyabungan dan Kantor Bupati Lama, Rabu (25/5). Manasik akbar ini diselenggarakan setelah Kemenag mendapat konfirmasi jumlah pasti calon haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini. Dar data yang diperoleh, Madina akan memberangkatkan 263 calon […]

expand_less