Selasa, 6 Okt 2026
light_mode

Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah? (2-habis)

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

Oleh: Hafidz Muftisany

Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun.

Hal ini didasarkan pada hadis tentang letak saf shalat bagi anak-anak. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW melakukan shalat di rumah Abu Thalhah dengan memosisikan Anas (yang saat itu masih kecil) dan seorang anak yatim di belakang beliau. Sedangkan, Ummu Sulaim di belakang kedua anak tersebut.

Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah SAW shalat dengan Anas dan menempatkannya di sebelah kanan Beliau. Beliau juga shalat dengan Ibnu Abbas dan menempatkannya di sebelah kanan.

Berdasarkan hadis ini, Syekh al-Albani membolehkan saf anak-anak seperti halnya saf orang dewasa jika tempatnya mencukupi.

Saat mengimami para sahabat, Rasulullah pun membawa cucunya yang kala itu masih kecil, Hasan dan Husein.

Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Syaddad dari ayahnya dia berkata, “Pada suatu shalat Rasulullah keluar. Beliau membawa Hasan atau Husein, kemudian meletakkan anak itu di depan saat akan shalat kemudian bertakbir.

Namun, saat sujud, beliau cukup lama. Lalu, aku mengangkat kepala dan melihat anak itu di atas punggung Rasulullah SAW.”

Selesai shalat, para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa yang menyebabkan engkau sujud begitu lama, kami menyangka engka menerima wahyu.”

Rasulullah SAW bersabda, “Bukan, hanya saja cucuku ini naik ke punggungku. Dan aku tidak menurunkannya dengan segera hingga dia merasa puas. (HR Ahmad, Nasai, dan Hakim).

Anak-anak jika sudah berada di masjid dan mengisi saf terdepan juga tidak boleh dilarang. Hadis “Hendaknya orang yang berada di belakangku adalah orang-orang dewasa dan berilmu di antara kalian,” menurut penjelasan Syekh Shalih al-Utsaimin, adalah anjuran agar orang dewasa dan berilmu maju mendekati Rasulullah (imam). Hadis tersebut juga bukan larangan, melainkan hanya anjuran.

Bahkan, jika anak-anak dikumpulkan dalam saf tersendiri di paling belakang, mereka akan membuat keributan dan mengganggu jalannya shalat. Jika kehadiran anak tersebut membuat ribut, Syekh Utsaimin melarang membawa anak-anak ke masjid.

Wali atau orang tua yang anak-anaknya ribut di masjid hendaknya membawa anak tersebut pulang. Jika orang tuanya tidak mengetahui anak-anaknya berbuat ribut, hendaknya anak tersebut dikeluarkan dan dinasihati dengan halus dan tidak menghardik.(republika.co.id)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Data Bantuan Alsintan Dari Provinsi Untuk Petani Madina tahun 2024

    Ini Data Bantuan Alsintan Dari Provinsi Untuk Petani Madina tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – ( Mandailing Online) – Dinas Pertanian Mandailing Natal ( Madina ) kemaren selasa 12/3/2025 menyerahkan alat mesin pertanian ( Alsintan ) dari Kementerian Pertanian kepada sejumlah kelompok tani/ brigade pangan di Madina. Penyerahan sendiri dilakukan secara simbolis di Kecamatan Siabu. Setelah penyerahan Alsintan berlangsung ternyata salah satu brigade pangan penerima bantuan bersuara pada […]

  • Pelaku Pembacok Siswa SD di Tambangan Ternyata Dalam Pantauan Puskesmas

    Pelaku Pembacok Siswa SD di Tambangan Ternyata Dalam Pantauan Puskesmas

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Terkait  pelaku yang bacok pelajar SD di Desa Tambangan Pasoman, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal pada Minggu 23/7/2023 kemaren, pihak Puskesmas Tambangan mengaku pelaku adalah salah satu dalam pantauan Puskesmas karena masuk kategori Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Kepala Puskesmas Tambangan, dr.Sofyan mengatakan, ada 3 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) […]

  • Drainase Jalan Nasional di Pasar Lama Panyabungan Bermasalah, Hujan Deras Buat Jalan dan Pertokoan Tergenang

    Drainase Jalan Nasional di Pasar Lama Panyabungan Bermasalah, Hujan Deras Buat Jalan dan Pertokoan Tergenang

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )-  Hujan deras yang mengguyur wilayah Panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ) Rabu Sore 30/8/2023 membuat jalan Nasional di Panyabungan tepatnya di Pasar Lama tergenang, genangan air di jalan dan sejumlah pertokoan itu akibat tersumbatnya drainase. Reporter Mandailing Online Fikri melaporkan, karena drainase tidak mampu menampung debit air hujan ditambah kondisinya […]

  • Lowongan CPNS dibuka 18-29 Agustus

    Lowongan CPNS dibuka 18-29 Agustus

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Sekretaris Menteri Tasdik Kinanto telah mengirimkan surat bernomor: B/2870/M.PAN/7/2014 tertanggal 25 Juli 2014 kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah agar mematuhi jadwal kegiatan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014. Dalam lampiran surat itu disebutkan, […]

  • Kabag Keuangan Langkat Ditahan

    Kabag Keuangan Langkat Ditahan

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Langkat Taufik, secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, sebagai tersangka kasus korupsi pematangan lahan di Taman Wisata Bukti Lawang senilai Rp 1,7 miliar, Selasa (21/12/2010) sore, usai diperiksa selama 7 jam di Kantor Kejatisu. Kajatisu Sution Usman Adji mengatakan, setelah pihaknya menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam […]

  • Jika Jokowi Tersangka TransJakarta, Ruhut Gelar Orkestra

    Jika Jokowi Tersangka TransJakarta, Ruhut Gelar Orkestra

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan kalau calon presiden yang diusung PDI Perjuangan, Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan TransJakarta, PDIP dan koalisinya bisa mengganti calon presiden. "Kalau Jokowi ditetapkan Kejaksaan jadi tersangka? Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ya harus ganti calon presiden," kata Ruhut Sitompul, di gedung Dewan […]

expand_less