Bicara 11 Rekomendasi, DPRD Madina Tak Berani Putus Masalah
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Oleh: Tim Mandailing Epicentrum
Setelah bikin Pansus, DPRD Madina akhirnya cuma menerbitkan 11 poin rekomendasi. Bahasa rapi, nada tegas dan daftar masalah terlihat lengkap. Di atas kertas, ini tampak seperti kerja pengawasan yang serius.
Masalahnya: publik sudah terlalu sering melihat pola ini — daftar bertambah, perubahan tidak tampak. Siklusnya berulang lagi, seperti tahun kemarin.
Di sinilah persoalan utamanya: rekomendasi ada, tetapi arah tidak terbaca dan daya paksa tidak terasa.
Rekomendasi: Sekedar Sentuhan
Jika ditarik satu garis, sebelas rekomendasi itu bergerak dengan pola yang sama:
menyisir hal-hal yang tampak di permukaan saja:
* layanan perlu ditingkatkan,
* fasilitas perlu dibenahi,
* kebersihan perlu dijaga,
* sistem perlu diperbaiki,
* pengelolaan perlu ditata.
Semua itu benar. Tapi juga terlalu umum. Datar. Tanpa kehendak untuk benar-benar menyelesaikan masalah.
Tidak memunculkan yang justru paling menentukan:
1. di mana titik kegagalan tata kelola,
2. siapa yang harus bertanggung jawab,
3. bagaimana ukuran keberhasilannya,
4. berapa lama waktu perbaikannya.
Tanpa keempat hal ini, sebelas rekomendasi itu hanya menjadi daftar niat baik. Cuma sekedar basa-basi pelindung cemooh rakyat.
Dari RSUD sampai TPA: Kritik yang Menguap di Tengah Jalan
Beberapa rekomendasi menyentuh isu konkret — dari layanan publik seperti problem rumah sakit hingga pengelolaan sampah dan TPA.
Namun di titik krusial, kritik selalu berhenti di tengah jalan. Bak menguap. Tapi, seperti aroma bangkai, sesungguhnya tak pernah bikin nyaman.
Contoh paling jelas:
* masalah diidentifikasi,
* perbaikan disarankan,
* tetapi desain solusi tidak dibuka.
Tidak ada ketegasan:
* Apakah perlu audit manajemen?
* Apakah perlu perombakan kepemimpinan (lagi)?
* Apakah perlu perubahan skema anggaran?
* Atau cukup “ditingkatkan” seperti biasa, lagi lama cari aman?
Akibatnya, rekomendasi terdengar seperti ucapan ulang tahun dengan susunan kalimat yang sama.
Bahasa Jinak, Masalah Ganas
Semua dirumuskan dengan kata-kata pelan: mendorong, meminta, mengimbau.
Padahal yang dihadapi adalah problem yang berulang dan berdampak langsung ke publik.
Pertanyaannya sederhana:
* Jika tidak dilaksanakan, apa sanksinya?
* Jika gagal, siapa yang dievaluasi?
* Jika diabaikan, apa langkah DPRD berikutnya?
Tanpa jawaban itu, rekomendasi itu kehilangan fungsi utamanya: menekan atau memaksa untuk perubahan.
Yang tersisa, hanya formalitas. Gaya legislasi yang memalukan.
Pengawasan Terjebak
Di titik ini, kita harus jujur: pengawasan terlihat berjalan, tapi tidak bekerja. Hadir dalam bentuk:
* dokumen yang lengkap,
* formalitas sidang,
* catatan yang sistematis.
Namun, pengawasan tidak menjelma menjadi:
* perubahan kebijakan,
* perbaikan layanan,
* atau pembenahan sistem.
Ini bukan soal kurangnya temuan. Melainkan masalah ketidakmampuan mengubah temuan menjadi tindakan.
Masalah Besarnya: Tata Kelola Sembarang
Dari sebelas rekomendasi itu, terlihat satu benang merah: daerah ini tidak kekurangan identifikasi masalah —
tetapi minim keberanian untuk menuntaskan.
Pembangunan berjalan, tapi tidak beres.
Pengawasan ada, tapi tidak menekan.
Rekomendasi dibuat, tapi tidak mengikat.
Yang salah bukan satu sektor.
Yang bermasalah adalah cara berpikir dalam mengelola daerah.
Penutup: Dari Daftar ke Dampak
Sebelas rekomendasi seharusnya menjadi pintu perubahan.
Namun tanpa arah yang jelas dan daya paksa yang nyata, rekomendasi hanya akan menjadi arsip berikutnya. Bukan perintah legislasi.
Publik sudah tidak butuh tambahan daftar.
Rakyat butuh hasil. Progres nyata.
Dan selama rekomendasi hanya berhenti sebagai bahasa—maka masalah akan terus berjalan, tanpa pernah benar-benar ada upaya penyelesaian konkrit yang terukur.***
Tim Mandailing Epicentrum: Wadah kritik, motivasi dan support penguasa daerah.
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

