Negara, Judi Online, dan Kolonialisasi Kesadaran
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 31 menit yang lalu
- print Cetak

Oleh: Tim Mandailing Epicentrum
Ketika yang Dipertaruhkan Bukan Lagi Uang, Tetapi Manusia Itu Sendiri
Di permukaan, judi online tampak seperti sekadar kriminalitas digital: situs ilegal, transaksi gelap, promosi vulgar, dan ledakan korban ekonomi rumah tangga. Negara pun terlihat sibuk. Situs diblokir. Rekening dibekukan. Konferensi pers digelar hampir setiap pekan.
Tetapi semakin dalam fenomena ini dibedah, semakin tampak bahwa persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar pelanggaran hukum.
Yang sedang berlangsung sesungguhnya adalah perebutan kesadaran manusia.
Dan di titik itulah, judi online berubah dari sekadar praktik kriminal menjadi gejala peradaban.
Mari mulai dari fakta paling telanjang.
PPATK menyebut perputaran dana judi online di Indonesia melonjak luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Dari puluhan triliun rupiah, nilainya kini diproyeksikan mencapai ratusan hingga lebih dari seribu triliun rupiah per tahun. Angka ini bukan lagi statistik kriminal biasa. Ia sudah menyerupai ekonomi bayangan nasional.
Di saat bersamaan, jutaan konten disebut telah diblokir pemerintah. Namun situs baru terus tumbuh seperti organisme digital yang tak pernah benar-benar mati. Domain berganti. Server berpindah. Promosi menyusup ke media sosial, grup percakapan, hingga ruang digital anak-anak.
Lalu publik dikejutkan lagi oleh temuan yang lebih ironis.
Dalam rapat kerja bersama DPR pada Juni 2024, Kepala PPATK mengungkap adanya ribuan anggota legislatif pusat dan daerah yang terdeteksi terkait transaksi judi online. Data yang kemudian ramai diberitakan media, termasuk investigasi Tempo, menyebut sekitar 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD masuk dalam temuan transaksi tersebut.
Ini bukan lagi sekadar cerita tentang rakyat kecil yang terjebak candu digital.
Ketika wakil rakyat sendiri ikut terseret, maka judi online berubah menjadi: krisis integritas politik.
Dan publik pun mulai bertanya dengan nada getir: bagaimana mungkin negara akan sungguh-sungguh memerangi sesuatu yang jejaknya bahkan ditemukan di sekitar lingkaran kekuasaan sendiri?
Pertanyaan itu tentu tidak otomatis membuktikan bahwa negara sengaja memelihara judi online. Tetapi ia memperlihatkan sesuatu yang jauh lebih serius: kerusakan ini sudah menembus struktur sosial dan politik.
Karena itu, terlalu dangkal jika judi online hanya dibaca sebagai soal moralitas individu.
Fenomena ini justru membuka pertanyaan yang lebih gelap: mengapa masyarakat modern semakin mudah terjerat mekanisme candu digital?
Jawabannya berkaitan dengan perubahan besar dalam sistem ekonomi global.
Jika kapitalisme lama bertumpu pada eksploitasi tenaga kerja manusia, maka kapitalisme digital hari ini bertumpu pada eksploitasi perhatian manusia.
Manusia modern tidak lagi hanya diposisikan sebagai pekerja dan konsumen. Ia kini diperlakukan sebagai sumber data, sumber klik, sumber impuls, dan sumber kecanduan.
Ekonomi digital modern hidup dari satu hal:
lamanya manusia bertahan di dalam sistem.
Karena itu, platform-platform digital dirancang bukan untuk menenangkan manusia, melainkan untuk membuat manusia terus terikat secara emosional.
Judi online hanyalah bentuk paling brutal dan paling telanjang dari mekanisme tersebut.
Yang dijual bukan sekadar permainan.
Yang dijual adalah harapan instan.
Dan harapan instan selalu menemukan pasar subur di tengah masyarakat yang mengalami:
* tekanan ekonomi,
* stagnasi mobilitas sosial,
* kecemasan masa depan,
* dan krisis makna hidup.
Di titik ini, perjudian berubah fungsi:
bukan lagi sekadar hiburan,
melainkan pelarian eksistensial.
Maka jangan heran jika korbannya bukan hanya pengangguran atau masyarakat miskin.
Bahkan mereka yang berada di pusat kekuasaan politik pun bisa terseret.
Karena pada akhirnya, judi online bekerja bukan hanya pada kelemahan ekonomi manusia, tetapi juga pada kelemahan psikologis manusia: hasrat menang cepat, sensasi, pelarian, dan ilusi kontrol atas nasib.
Lalu di mana posisi negara?
Di sinilah problem menjadi semakin pelik.
Secara formal, negara memang memerangi judi online. Tetapi secara struktural, negara tampak tertinggal jauh dibanding kecepatan teknologi dan kelenturan jaringan ekonomi ilegal digital.
Lebih buruk lagi, berbagai kasus menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, kebocoran sistem, hingga jejaring perlindungan tertentu. Ini membuat publik mulai melihat negara bukan sebagai benteng yang solid, melainkan arena tarik-menarik kepentingan.
Akibatnya, lahirlah kesan sosial yang sangat berbahaya: negara tampak lebih cepat mengawasi kritik politik dibanding menghancurkan ekosistem judi online.
Benar atau tidak persepsi itu, dampaknya nyata: kepercayaan publik terkikis perlahan.
Namun bagian paling mengkhawatirkan sebenarnya bukan soal lemahnya penegakan hukum.
Yang jauh lebih mengerikan adalah efek sosial jangka panjangnya.
Masyarakat yang:
* terus dibombardir hiburan instan,
* terus dipelihara dalam budaya impuls,
* terus dibanjiri kecanduan digital,
akan perlahan kehilangan:
* daya tahan berpikir,
* disiplin sosial,
* solidaritas kolektif,
* dan kemampuan membayangkan masa depan bersama.
Dalam kondisi seperti itu, warga negara perlahan berubah menjadi sekumpulan individu yang lelah, terpecah, dan sibuk mengejar pelarian masing-masing.
Di situlah kita memasuki fase yang lebih filosofis: krisis kesadaran.
Dan mungkin, di titik inilah negara modern mulai menyadari satu hal pahit: bahwa hukum dan teknologi saja tidak cukup untuk menyelamatkan manusia dari kehancuran dirinya sendiri.
Sebab akar terdalam persoalan ini bukan sekadar ekonomi. Bukan pula semata lemahnya regulasi.
Akar terdalamnya adalah kekosongan ruhani manusia modern.
Manusia kehilangan makna,
kehilangan kedalaman,
kehilangan kemampuan mengendalikan nafsunya sendiri.
Dan ketika nafsu dibiarkan menjadi pusat peradaban, maka teknologi berubah menjadi alat penjajahan baru atas jiwa manusia.
Di sinilah tasawuf menemukan relevansinya kembali.
Tasawuf bukan sekadar ritual sunyi di sudut masjid. Ia adalah jalan pembebasan manusia dari perbudakan paling berbahaya.
Mengapa Manusia Memilih Jadi Budak
Dalam tradisi Islam, penjajahan paling mengerikan bukan ketika tubuh manusia dirantai, tetapi ketika jiwanya kehilangan kendali atas dirinya sendiri.
Karena itu para sufi tidak memulai perubahan dari pasar atau istana,
melainkan dari penaklukan diri:
* menahan hasrat,
* melawan kerakusan,
* memutus candu dunia,
* dan mengembalikan manusia pada kesadaran ilahiah bahwa hidup bukan sekadar mengejar sensasi.
Tasawuf, dalam makna pembebasannya, mengajarkan satu hal radikal: bahwa manusia yang merdeka adalah manusia yang tidak diperbudak oleh apa pun selain Tuhan.
Bukan oleh uang.
Bukan oleh algoritma.
Bukan oleh jackpot.
Bukan oleh kekuasaan.
Bukan oleh nafsunya sendiri.
Dan mungkin, di tengah ledakan judi online, krisis moral politik, serta peradaban digital yang terus menghisap perhatian manusia, bangsa ini akhirnya perlu bertanya ulang:
apakah kita masih sedang membangun masyarakat yang beradab?
Atau diam-diam sedang membangun generasi yang kehilangan jiwanya sedikit demi sedikit — sambil terus menatap layar, berharap keberuntungan semu yang tak pernah benar-benar datang? ***
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

