Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Mendagri Salahkan Gatot DPRDSU Tuding Pusat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


Pembentukan 3 Provinsi Baru

JAKARTA-

Dugaan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gatot Pujo Nugroho tampaknya sengaja memegang bola panas pembentukan tiga provinsi baru di Sumatera Utara (Sumut) dengan tidak memberikan rekomendasi hasil paripurna DPRD Sumut. Pasalnya, Gatot ternyata diberikan wewenang penuh melaksanakan tugas-tugas gubernur, termasuk memberi rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Gatot untuk memimpin roda pemerintahan di Sumut setelah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka, sama sekali tidak ada tercantum istilah pelaksana tugas (Plt) gubernur Sumut. “Tak eksplisit disebut plt,” terang Gamawan di kantornya, Jumat (27/5).

Di Kepres itu, lanjut Gamawan, dinyatakan bahwa Gatot melaksanakan tugas-tugas gubernur. “Jadi, dia melaksanakan tugas-tugas gubenur. Toh dia wakil juga. Kalau (bunyi Kepres, Red) melaksanakan tugas gubernur, tentu utuh (kewenangan Gatot, Red),” kata Gamawan.

Kewenangan Gatot yang seperti inilah, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, yang juga menjadi kendala penentuan nama sekda Sumut. Gatot merasa punya kewenangan mengajukan calon dan sudah mengajukan tiga nama, sedang Syamsul juga sudah mengajukan tiga nama saat dia masih berstatus sebagai gubernur. “Itulah perdebatan soal sekda,” terangnya.

Tidak masuknya rencana pemekaran provinsi di Sumut dalam 17 rekomendasi Komisi II DPR RI yang akan diserahkan ke Presiden, menurut sejumlah pihak persoalannya bukan pada rekomendasi Gubsu melainkan pada Kemendagri.

“Setahu saya, itu sudah diserahkan oleh Pemprovsu ke pusat atau Kemendagri. Kalau yang akan diserahkan ke presiden hanya 17 rencana daerah otonom lainnya selain di Sumut, yang harus dipertanyakan adalah pihak Kemendagrinya. Kenapa tidak diserahkan ke Komisi II DPR RI,” ujar Suasana Dachi, anggota DPRD Sumut asal Nias, kemarin.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Panitia Pemekaran Sumatera Tenggara (Sumtra) Hamdani Harahap SH MHum. Dikatakannya, dari perkembangan yang ada hasil rekomendasi DPRD Sumut atas pemekaran provinsi di Sumut telah diserahkan ke provinsi. Begitu pula provinsi juga telah menyampaikannya ke pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mungkin belum sampai ke Komisi II DPR RI saja. Itu tidak mungkin tidak diserahkan Gatot ke Kemendagri, karena sudah ada pernyataan Gatot yang mengatakan, dengan berat hati dan menangis Gatot akan meneruskan rekomendasi pemekaran itu ke pusat,” tegasnya.

Terkait masih 17 rencana daerah otonom baru yang akan diusulkan Komisi II DPR RI ke Kemendagri, Hamdani Harahap menjelaskan pengajuan ke 17 rencana daerah otonom baru itu sudah bertahun-tahun. Sehingga mungkin semua berkas termasuk rekomendasi dari pemerintahan provinsi asal dan DPRD nya sudah lengkap. Sementara di Sumut baru-baru saja.

“Maklum kalau yang 17 itu dulu sudah semuanya lengkap dan akan diserahkan ke presiden. Kalau untuk Sumut, bukannya tidak lengkap tapi kan masih baru-baru saja mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut,” terangnya.
Terkait optimisme, Hamdani mengaku sangat optimis terhadap rencana pemekaran Sumtra bisa teralisasi. “Kalau tidak optimis, tidak mungkin kita masukkan ke paripurna,” tegasnya.

Sedangkan itu, anggota Fraksi PDS DPRD Sumut yang juga duduk di Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit menegaskan, diharapkan Pemprovsu harus tegas meneruskan rekomendasi pemekaran provinsi di Sumut ini ke pusat, agar bisa segera diproses.

Karena apabila terkendala, dan ada indikasi karena sengaja dihambat-hambat oleh Pemprovsu maka akan membuka peluang terjadinya konflik.

“Ini adalah aspirasi rakyat dan masyarakat. Jadi, jangan ditunda atau dihambat-hambat. Karena jika itu dilakukan, bukan hal yang mustahil kerusuhan seperti yang lalu (meninggalnya Aziz Angkat, red) bisa terjadi lagi. Artinya, Pemerintah Provinsi Sumut harus bijak,” tandasnya.

eperti diberitakan koran ini, Jumat (27/5), Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut Chaidir Ritonga menyatakan, pada dasarnya Plt Gubsu tidak memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak pemekaran.
“Informasinya simpang siur. Saya dengan Plt Gubsu sudah memberikan surat pengantar. Dan pada dasarnya sama seperti rekomendasi. Kalau dalam kapasitasnya, memang Gatot tidak berwenang menyetujui atau menolak. Kita jangan salah sangka dulu, mungkin masih dalam proses. Begitu pula DPRD Sumut juga tidak dalam kapasitas menentang. Apalagi pemekaran ini adalah masalah kebijakan yang strategis,” terang pria yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Terkait dengan langkah Komisi II DPR yang akan segera mengusulkan RUU pembentukan 17 daerah otonom baru ke Presiden untuk segera dibahas, Gamawan Fauzi mengaku siap memprosesnya. “Kalau DPR minta, ya kita proses,” ujarnya.

Dijelaskan, keinginan pemerintah agar moratorium pemekaran hingga ada UU Nomor 32 tahun 2004 hasil revisi, hanyalah sebuah harapan. Diakui Gamawan, secara hukum aspirasi pemekaran punya landasan di UU Nomor 32 itu dan PP 78 Tahun 2007. “Secara hukum, kita tidak bisa menolak,” cetusnya.

Draf revisi UU 32 yang memuat grand strategy penataan daerah, ditergetkan akan diserahkan pemerintah ke DPR paling lambat akhir Juni.

Ke-17 RUU yang akan diusulkan ke presiden itu, tak satupun berasal dari Sumut, termasuk pembentukan Pemprov Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni). Ke-17 itu adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Kab Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Kolaka Timur, Pangandara, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, Konawe Kepulauan, dan Provinsi Kalimantan Utara. (sam/ari)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis PUPR Madina Pantau Progres Pengaspalan Jalan di Rantobaek

    Kadis PUPR Madina Pantau Progres Pengaspalan Jalan di Rantobaek

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    RANTO BAEK- Mandailing Online : Pengerjaan Ruas Jalan Padang Silojongan – Ranto Panjang Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah memasuki tahap pengaspalan. Untuk memastikan mutu pengaspalan jalan sesuai. “Harus kami pastikan mutu pengaspalan jalan ini seauai dengan kualutas dan perencanaan sehingga saya dan tim turun langsung ke lokasi, ” Kata Elpiyanti Harahap Kepala […]

  • Bibit Padi Yang Diduga Kadaluarsa, Dinas Pertanian Madina Tuding Dinas Pertanian Sumut

    Bibit Padi Yang Diduga Kadaluarsa, Dinas Pertanian Madina Tuding Dinas Pertanian Sumut

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Pertanian Madina belum memberikan konfirmasi soal bantuan bibit padi varietas Mekongga yang diterima petani sebagai bibit yang diduga kadaluarsa. Mandailing Online tak berhasil menemui Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhandra Ritonga, ketika Mandailing Online mendatangi kantornya, Rabu (8/2/2016). Kepala Bidang Holtikultura, Juli juga tak ditemukan di kantor […]

  • Bupati Madina: Kami Yang Harus Datangi Ulama

    Bupati Madina: Kami Yang Harus Datangi Ulama

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    HUTABARGOT (Mandailing Online) –  Bupati Mandailing Natal, H. Muhammaf Jafar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa selaku bupati dia yang harus mendatangi ulama. Itu dinyatakannya di hadapan para ulama dan guru-guru agama saat melaksanakan safari Jum’at di masjid Istiqomah, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Jumat (24/9/2021). “Kami yang harus mendatangi setiap ulama di kampung ini, bukan kami […]

  • Pemred StArtNews dan Mandailing Online Desak Polisi Tuntaskan Kasus Teror ke Jurnalis TVRI Madina

    Pemred StArtNews dan Mandailing Online Desak Polisi Tuntaskan Kasus Teror ke Jurnalis TVRI Madina

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): Pemimpin redaksi StartNews.co.id (Radio Start FM Panyabungan) Saparuddin Siregar mendesak penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) segera menuntaskan proses hukum terhadap pelaku yang mengintimidasi wartawan TVRI dan StartNews terkait pemberitaan praktik curang penjualan BBM di SPBU Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina. “Polisi harus segera menuntaskan kasus ini agar masalah serupa tidak terulang dan […]

  • DCS dapil 2 PKS Madina

    DCS dapil 2 PKS Madina

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 2 PKS Madina

  • Pilih SAHATA, Coblos yang Pakai Jilbab dan Lipstik Agak Merah

    Pilih SAHATA, Coblos yang Pakai Jilbab dan Lipstik Agak Merah

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      HUTABARGOT (Mandailing Online)  – Bagi masyarakat yang ingin memilih pasangan calon Saipullah-Atika (SAHATA), tapi ragu salah coblos saat di bilik suara pada 27 November 2024,  bisa memastikan dengan menusuk foto yang ada perempuan berjilbab dan lipstiknya agak merah. Hal itu disampaikan calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor 2 Atika Azmi Utammi Nasution saat […]

expand_less