Aneh..! Meski Sudah Asesmen, Satu per Satu Pejabat Pemkab Madina Ngajukan Pengunduran Diri
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi
MADINA|| Mandailing Online- Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tiga pejabat eselon II telah menyatakan pengunduran diri dari jabatan mereka sebagai Kepala Dinas, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairul ST, Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardhana, dan Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Yas Adu Sakirin.
Dari ketiga pejabat tersebut, hanya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairul ST yang sudah memenuhi syarat untuk digantikan, dengan Sekretarisnya Ahmad Soilullah Nasution sebagai pelaksana tugas. Sementara itu, Adi Wardhana dan Yas Adu Sakirin masih dalam tahap tanda tangan pengunduran diri dan belum diunggah secara resmi di akun Badan Kepegawaian Negara.
Plt Sekretaris Daerah Madina Afrizal Nasution yang dikonfirmasi terkait kebenaran hal itu mengaku belum mengetahuinya.
” saya sudah tanyakan ke Kepala BKSDM Pemkab Madina Namun mereka belum menerima pengunduran diri seperti yang dikabarkan. Namun yang jelas kalau Kepala Dinas itu mengundurkan diri tentu suratnya langsung ke Bupati. Jadi saya juga belum tau apakah Bupati sudah menerima,” jelas Plt Sekda Madina Afrizal Nasution lewat sambungan tlephon kamis 26/3/2026.
Rumor di kalangan Kepala Dinas sendiri telah membenarkan pengunduran diri 2 Kepala Dinas tersebut, namun sepengetahuan mereka 2 Kepala Dinas yakni Dinas Perhubungan dan Keuangan dan Aset Daerah belum di upload di aplikasi resmi BKN, sehingga ke absahannya belum terdaftar di BKN.
Dari informasi yang didapat, ada 6 pejabat setingkat eselon II yang dikabarkan akan mengundurkan diri. Dari 6 jabatan tersebut baru 3 pejabat yang menyatakan mundur.
Anehnya, mereka yang mundur dari jabatan tersebut sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian Sumatera Utara di Medan pada 13 Oktober 2025 lalu. Namun, belum diketahui alasan pasti mengapa mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.
Tercatat, sebanyak 17 pejabat mengikuti uji kompetensi itu, yakni Drs M Sahnan Pasaribu, Drs Lismuliyadi Nasution, Afrizal, dr M Faisal Situmorang, M Rully Andriady, Muktar Afandi, Khairul, Irsal Pariadi, Adi Wardhana A Faizal, Rahmad Hidayat, Syafruddin, Drs Parlin Lubis, Birul Walidain, Yas Adu Sakirin, Mukshin Nasution, Dr Kapsan Usman Utomo.
Mereka yang mengikuti Asesmen ini jelas untuk memastikan bahwa setiap pejabat memiliki kualifikasi, akuntabilitas, dan kinerja optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Namun anehnya dari 17 nama yang mengikuti Asesmen tersebut 3 diantaranya menyatakan mundur dari jabatan eselon II depenitif. Belum diketahui alasan pejabat tersebut mundur dan apakah konsekuensi pengunduran diri itu diberlakukan sesuai aturan ASN seperti pe urunan pangkat eselon dan pengembalian biaya pendidikan atau pelatihan Asesmen. ( napi )
- Penulis: Muhammad Hanapi

