Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Argentina Selidiki Kejahatan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
  • print Cetak

Etnis muslim Rohingya yang melarikan diri dari negaranya Myanmar. Foto: Reuters

 

Sistem peradilan Argentina akan menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang dilakukan militer Myanmar terhadap minoritas Rohingya di negara itu berdasarkan putusan pengadilan yang menjunjung prinsip keadilan universal.

Keputusan pengadilan banding membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang menolak permintaan penyelidikan oleh Organisasi Rohingya Burma (BROUK) yang berbasis di Inggris. Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut tindakan keras tentara Myanmar pada 2017 terhadap Muslim Rohingya di negara itu bisa menjadi genosida.

Kekejaman militer itu telah memicu eksodus lebih dari 740 ribu anggota komunitas Muslim Rohingya, terutama ke Bangladesh. Dasar pemikiran (premis) hukum keadilan universal menyatakan beberapa tindakan, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sangat mengerikan. Sehingga tidak spesifik untuk satu negara dan dapat diadili di mana saja.

Pengadilan Argentina telah mengambil kasus yurisdiksi universal lainnya di masa lalu, termasuk terkait dengan pemerintahan mantan diktator Francisco Franco di Spanyol dan gerakan Falun Gong di China. Proses terhadap Myanmar dan para pemimpinnya sendiri sudah berlangsung di pengadilan pidana internasional dan pengadilan internasional PBB. Enam perempuan Rohingya, yang merupakan pengungsi di Bangladesh, telah memberikan kesaksian jarak jauh ke pengadilan di Argentina.

Pengadilan Argentina menyebutkan salah satu pengadu mengatakan mereka semua telah diserang secara seksual dan banyak anggota keluarga mereka meninggal akibat penindasan yang mereka derita pada Agustus 2017. Dalam keputusannya, para hakim banding mengatakan penyelidikan dan penghakiman akhir dari jenis kejahatan ini adalah tanggung jawab utama negara.

Presiden BROUK Tun Knin mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan itu mewakili harapan tidak hanya bagi komunitas Rohingya, tetapi untuk orang-orang yang tertindas di mana saja. 

“Keputusan di Argentina menunjukkan tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi mereka yang melakukan genosida, dunia berdiri teguh bersatu melawan kejahatan yang menjijikkan ini,” kata Knin, dilansir di The Guardian, Selasa (30/11).

Sumber: Republika

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Warga Alahankae Hilang, BPBD Madina Diharap Turun Tangan

    Seorang Warga Alahankae Hilang, BPBD Madina Diharap Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Seorang warga Desa Alahankae Kecamatan Ulupungkut, Mandailing Natal (Madina) bernama Fajar Batubara (52) hilang sejak Senin 11 Mei 2026. Di hari hilangnya Fajar, masih terlihat oleh masyarakat di siang hari di pinggiran hutan sekitar arah utara desa. Saat menjelang magrib tidak kembali ke rumah sehingga Rosma kakak kandung Fajar risau. […]

  • Polisi siaga di tambang emas Sorikmas Mining

    Polisi siaga di tambang emas Sorikmas Mining

    • calendar_month Selasa, 10 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pihak kepolisian menyiagakan 60 personel di lokasi pertambangan emas milik PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pascakerusuhan yang terjadi pada Sabtu (7/7). Kapolres Mandailing Natal AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte yang dihubungi dari Medan, mengatakan penyiagaan personel itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerusuhan susulan. Namun secara umum, kondisi di lokasi perusahaan […]

  • Menyedihkan, Pembelajaran Anak  Didik Dimasa Pandemi

    Menyedihkan, Pembelajaran Anak  Didik Dimasa Pandemi

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nur Fadilah Mahasiswi STAIN Madina Dunia ini sedang ditimpa oleh penyakit yang dinamakan covid 19 sehingga dunia pendidikian pun harus meliburkan anak yang sekolah supaya tidak tertular, sekolah pun tidak bisa dijalankan seperti biasanya mereka menyuruh orang-orang untuk tidak mengadakan keramaian dan supaya jangan sampai terkena pada generasi penerus bangsa karena mereka adalah masa […]

  • 7 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina 1 Orang Diantaranya Pemilik

    7 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina 1 Orang Diantaranya Pemilik

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Polres Mandailingnatal ( Madina) telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Kota Nopan. Ke 7 tersangka itu 1 diantaranya sebagai pemilik alat berat. Mereka saat ini di tahan di Mapolres Madina. Ketujuh tersangka adalah SB sebagai pemilik alat berat, JH ( 33 th) warga desa […]

  • Bupati Madina Himbau PTPN IV Serahkan Plasma Kepada Warga

    Bupati Madina Himbau PTPN IV Serahkan Plasma Kepada Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATAHAN (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan menhimbau agar PTPN IV memberikan areal plasma kebun sawit kepada warga Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan. Itu dinyatakan bupati ketika melakukan kunjungan kerja di Batahan, Rabu (18/11) didampingi Mudir Ponpes Mustofawiyah Purba Baru H Mustafa Bakhri dan anggota DPRD Madina Suandi Lubis yang dihadiri beberapa manager PTPN […]

  • Anggota komisi E DPRD Sumut, Ahmad Hossen Hutagalung Reses ke Madina

    Anggota komisi E DPRD Sumut, Ahmad Hossen Hutagalung Reses ke Madina

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggota komisi E DPRD Sumut, Ahmad Hossen Hutagalung jumat(10/2) Reses ke Madina salah satu keluhan yang disampaikan warga aalah Kerusakan jalan yang parah khususnya di wilayah Pantai Barat Kabupaten Madina.(IDW/MO)

expand_less