Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Berkas Syamsul Didaftar Pengadilan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


JAKARTA- Berkas dakwaan perkara dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 resmi didaftar pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Jumat (4/3) lalu. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menjelaskan, dengan resminya berkas Syamsul di pengadilan ini maka dalam waktu dekat Syamsul Arifin akan disidang.

“Mungkin dalam waktu dekat akan ada proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Langkat dengan tersangka SA (Syamsul Arifin, Red),” terang Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, kemarin (5/3).
Dijelaskan Johan, tahapan telah masuknya berkas dakwaan Syamsul dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK ini merupakan rangkaian proses yang berlangsung di KPK. Seperti diketahui, berbeda dengan proses di kejaksaan atau pun di kepolisian, untuk proses pengusutan kasus di KPK, mulai sejak penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, semua ditangani sendiri oleh KPK.

“Pelimpahan ini untuk melanjutkan proses dari penyidikan ke penuntutan dan penuntutan ke persidangan karena sudah dianggap lengkap dan penuntutannya sudah dibuat,” ujar Johan. Masalah jadwal persidangan, sepenuhnya pengadilan tipikor yang menentukan, bukan lagi KPK.

Sebelumnya, pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa, maka proses administrasi pengeluaran Surat Keputusan Presiden (Kepres), tentang penonaktifan mantan Bupati Langkat itu akan berlangsung cepat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, Mendagri Gamawan Fauzi selalu proaktif tatkala ada gubernur yang telah menjadi terdakwa. Lantaran untuk dasar usulan penonaktifan yang disampaikan ke presiden harus disertai dengan nomor register perkara, lanjut Reydonnyzar, maka mendagri akan meminta nomor register perkara ke pihak pengadilan. “Kita jemput bola,” ujar Doni, panggilan akrabnya, kepada koran ini di kantornya, dua hari lalu.

Doni memberi contoh proses penonaktifan Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin. Dijelaskan Doni, tatkala sudah ada pemberitaan yang menyebutkan Agusrin sudah disidang dalam perkara dugaan korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil pajak bumi dan pembangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPH TB) Provinsi Bengkulu tahun 2006-2007 yang diduga telah merugikan negara Rp21,3 miliar, mendagri langsung mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dua kali kita surati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (minta nomor regsiter perkara Agusrin, Red),” ujar Doni. Bahkan, lanjut Doni, Mendagri Gamawan Fauzi mengirimkan seorang pejabat di Kemendagri untuk berkonsultasi dengan PN Jakpus agar nomor register perkara cepat disampaikan. Begitu sudah ada nomor register perkara dari pengadilan, mendagri mengirimkan usulan pemberhentian sementara ke presiden.

Sebelumnya, Johan Budi menjelaskan, Johan menjelaskan, pihak pengadilan tipikor juga yang nantinya memberitahukan ke mendagri jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa. “Tapi KPK bisa juga memberitahukan ke mendagri. Kan cuma pemberitahuan. Untuk pemberhentian sementaranya ya kewenangan mendagri yang memproses selanjutnya,” terang Johan. (sam)
sumber : sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan Kapal Pembom Ikan oleh Lanal Sibolga Diapresiasi

    Penangkapan Kapal Pembom Ikan oleh Lanal Sibolga Diapresiasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sibolga. Kelompok Pemuda Peduli Pantai dan Laut Tapteng memberi apresiasi dan dukungan moral kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga atas penangkapan satu unit kapal pembom ikan KM Maju Bersama asal Sibolga, Selasa (7/2). Bentuk dukungan itu melalui aksi damai Kelompok Pemuda Peduli Pantai dan Laut Tapteng di laut menggunakan sejumlah kapal di sekitaran dermaga […]

  • Tahun 2009, Penderita Malaria di Madina Capai 23.242 Orang

    Tahun 2009, Penderita Malaria di Madina Capai 23.242 Orang

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Angka penderita penyakit malaria yang disebabkan gigitan nyamuk malaria (Aides aegypti) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Tahun 2009 mencapai angka 23.242 pasien sesuai dengan catatan yang berobat pada tiga klinik malaria yang terdapat di daerah itu. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penanggulangan Malaria Madina Arifin Fauzi Lubis kepada wartawan, Jum’at (19/11). “Madina merupakan daerah […]

  • Jual Beli Paket Proyek Penyebab Bangunan Pemerintah Amburadul

    Jual Beli Paket Proyek Penyebab Bangunan Pemerintah Amburadul

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu penyebab bobroknya kualitas proyek di Mandailing Natal (Madina) ditengarai akibat terjadinya jual beli proyek antara pejabat di daerah dengan kontraktor. Penentuan pemenang tender proyek pemerintah bukan berdasar mekanisme proses tender, melainkan siapa kontraktor yang membeli paket kepada oknum pejabat dengan nilai rupiah tinggi. Uang pembelian ini masuk ke kantong […]

  • Jaksa Keberatan Ramli Hadirkan Mahmud Muliadi Saksi Ahli

    Jaksa Keberatan Ramli Hadirkan Mahmud Muliadi Saksi Ahli

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi tukar guling atau ruislag lahan Kebun Binatang Medan (KBM) keberatan terhadap Mahmud Muliadi yang dihadirkan terdakwa Ramli Lubis sebagai saksi ahli karena tidak memiliki surat keterangan yang menyatakan dirinya sebagai saksi sahli. Keberatan itu dikemukakan Rehulina Purba sesaat Majelis Hakim diketuai Sugiyanto akan mengambil sumpah dua […]

  • PDI Perjuangan Madina-Tapsel dan Ayah Toni Darius Ucapkan Terimaksih Kepada Poldasu

    PDI Perjuangan Madina-Tapsel dan Ayah Toni Darius Ucapkan Terimaksih Kepada Poldasu

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Natal) – PDI Perjuangan Tapsel dan Madina mengucapkan terimakasih kepada kapolda Sumut yang telah berhasil mengungkap kasus pembajakan akun facebook Toni Darius Sitorus. “Dengan tertangkapnya pembajak akun facebook Toni Darius Sitorus, maka semua sudah jelas dan terang benderang. Oleh karenanya kita dari PDI Perjuangan Madina mengucapkan terimakasih kepada Pak Kapolda Sumut,” kata Ketua […]

  • Ya Ampun! Sekelas Setneg salah Tulis Kepanjangan BIN di Surat Undangan

    Ya Ampun! Sekelas Setneg salah Tulis Kepanjangan BIN di Surat Undangan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Pihak Sekretariat Negara (Setneg) akhirnya mengklarifikasi soal penulisan surat undangan yang salah. Undangan itu terkait acara pelantikan Kepala Badan Intelijen Negara dan Panglima TNI di istana, Rabu (8/7). Di dalam surat undangan ada kesalahan tulis yang sangat fatal. BIN, ditulis dengan kepanjangan dari Badan Intelijen Nasional, bukan Badan Intelijen Negara. Surat undangan […]

expand_less