Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Berkas Syamsul Didaftar Pengadilan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


JAKARTA- Berkas dakwaan perkara dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 resmi didaftar pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Jumat (4/3) lalu. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menjelaskan, dengan resminya berkas Syamsul di pengadilan ini maka dalam waktu dekat Syamsul Arifin akan disidang.

“Mungkin dalam waktu dekat akan ada proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Langkat dengan tersangka SA (Syamsul Arifin, Red),” terang Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, kemarin (5/3).
Dijelaskan Johan, tahapan telah masuknya berkas dakwaan Syamsul dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK ini merupakan rangkaian proses yang berlangsung di KPK. Seperti diketahui, berbeda dengan proses di kejaksaan atau pun di kepolisian, untuk proses pengusutan kasus di KPK, mulai sejak penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, semua ditangani sendiri oleh KPK.

“Pelimpahan ini untuk melanjutkan proses dari penyidikan ke penuntutan dan penuntutan ke persidangan karena sudah dianggap lengkap dan penuntutannya sudah dibuat,” ujar Johan. Masalah jadwal persidangan, sepenuhnya pengadilan tipikor yang menentukan, bukan lagi KPK.

Sebelumnya, pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa, maka proses administrasi pengeluaran Surat Keputusan Presiden (Kepres), tentang penonaktifan mantan Bupati Langkat itu akan berlangsung cepat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, Mendagri Gamawan Fauzi selalu proaktif tatkala ada gubernur yang telah menjadi terdakwa. Lantaran untuk dasar usulan penonaktifan yang disampaikan ke presiden harus disertai dengan nomor register perkara, lanjut Reydonnyzar, maka mendagri akan meminta nomor register perkara ke pihak pengadilan. “Kita jemput bola,” ujar Doni, panggilan akrabnya, kepada koran ini di kantornya, dua hari lalu.

Doni memberi contoh proses penonaktifan Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin. Dijelaskan Doni, tatkala sudah ada pemberitaan yang menyebutkan Agusrin sudah disidang dalam perkara dugaan korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil pajak bumi dan pembangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPH TB) Provinsi Bengkulu tahun 2006-2007 yang diduga telah merugikan negara Rp21,3 miliar, mendagri langsung mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dua kali kita surati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (minta nomor regsiter perkara Agusrin, Red),” ujar Doni. Bahkan, lanjut Doni, Mendagri Gamawan Fauzi mengirimkan seorang pejabat di Kemendagri untuk berkonsultasi dengan PN Jakpus agar nomor register perkara cepat disampaikan. Begitu sudah ada nomor register perkara dari pengadilan, mendagri mengirimkan usulan pemberhentian sementara ke presiden.

Sebelumnya, Johan Budi menjelaskan, Johan menjelaskan, pihak pengadilan tipikor juga yang nantinya memberitahukan ke mendagri jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa. “Tapi KPK bisa juga memberitahukan ke mendagri. Kan cuma pemberitahuan. Untuk pemberhentian sementaranya ya kewenangan mendagri yang memproses selanjutnya,” terang Johan. (sam)
sumber : sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri : Pengamanan Pemudik Menjadi Prioritas Polri

    Kapolri : Pengamanan Pemudik Menjadi Prioritas Polri

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Semarang, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pengamanan pemudik pada Lebaran 2011 menjadi prioritas seluruh jajaran Polri. “Pengamanan pemudik menjadi prioritas, dan kami telah melakukan berbagai antisipasi berkaitan dengan kemungkinan adanya gangguan keamanan terhadap pemudik,” kata Kapolri di sela kunjungan pengecekan kesiapan pelayanan mudik Lebaran 2011 di Stasiun Tawang Semarang bersama Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan […]

  • Pendataan Pasar Selesai, Mahasiswa Peroleh Piagam Penghargaan dari Bupati Madina

    Pendataan Pasar Selesai, Mahasiswa Peroleh Piagam Penghargaan dari Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sepuluh mahasiswa dari dua perguruan tinggi memperoleh piagam penghargaan dari bupati Mandailing Natal (Madina) atas partisipasi mereka melakukan pendataan pluktuasi jumlah pedagang di seluruh pasar tradisional dan pasar rakyat yang ada di Madina. Piagam penghargaan diserahkan para pejabat Dinas Perdagangan Madina usai buka puasa bersama yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Madina di […]

  • Hari Pertama Puasa, Pasar Pabukoan Masih Sepi

    Hari Pertama Puasa, Pasar Pabukoan Masih Sepi

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hari pertama pasar parbukoan yang digelar di Kota Psp tepatnya di areal City Walk, Senin (1/8) belum terlalu ramai, baik itu pedagang maupun pembeli yang datang. Bahkan sebagian lapak masih belum juga diisi oleh pedagang. Borneo-Tapsel “Masih hari pertama, pedagang juga masih banyak yang belum mengisi lapaknya, makanya hari pertama ini masih agak sunyi,” kata […]

  • AR: KPK terlalu boros

    AR: KPK terlalu boros

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menindak kasus korupsi besar dan justru melakukan korupsi halus. “KPK saya sebut justru korupsi halus karena selama ini dalam operasionalnya boros luar biasa,” katanya di rumahnya Pandeansari, Desa Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, kemarin. Ia mengatakan, saat dia menjabat Ketua MPR, […]

  • Material Candi Abad 9 Kembali Ditemukan di Mandailing

    Material Candi Abad 9 Kembali Ditemukan di Mandailing

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Sejumlah gerabah tanah liat yang diyakini material candi abad 9 hingga 11 Masehi ditemukan di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. “Kepingan gerabah tanah liat ini diyakini berasal dari masa sebelum masuknya pengaruh teknologi Asia Tengah di kawasan ini,” ungkap CEO Tympanum Novem Multimedia, Askolani Nasution menjawan Mandailing Online, Kamis (3/3) di Desa […]

  • Bupati Simalungun Bantah Suap Hakim MK

    Bupati Simalungun Bantah Suap Hakim MK

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN : Jopinus Ramli (JR) Saragih yang terpilih sebagai Bupati Simalungun periode 2010-2015, membantah telah melakukan penyuapan terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilukada Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu. Sebelumnya, JR Saragih diduga telah menyuap hakim di MK, Akil Mochtar sebesar RP 1 miliar dalam bentuk dolar yang diberikan melalui supir pribadinya, Purwanto. […]

expand_less