Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Berkas Syamsul Didaftar Pengadilan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


JAKARTA- Berkas dakwaan perkara dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 resmi didaftar pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Jumat (4/3) lalu. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menjelaskan, dengan resminya berkas Syamsul di pengadilan ini maka dalam waktu dekat Syamsul Arifin akan disidang.

“Mungkin dalam waktu dekat akan ada proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Langkat dengan tersangka SA (Syamsul Arifin, Red),” terang Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, kemarin (5/3).
Dijelaskan Johan, tahapan telah masuknya berkas dakwaan Syamsul dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK ini merupakan rangkaian proses yang berlangsung di KPK. Seperti diketahui, berbeda dengan proses di kejaksaan atau pun di kepolisian, untuk proses pengusutan kasus di KPK, mulai sejak penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, semua ditangani sendiri oleh KPK.

“Pelimpahan ini untuk melanjutkan proses dari penyidikan ke penuntutan dan penuntutan ke persidangan karena sudah dianggap lengkap dan penuntutannya sudah dibuat,” ujar Johan. Masalah jadwal persidangan, sepenuhnya pengadilan tipikor yang menentukan, bukan lagi KPK.

Sebelumnya, pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa, maka proses administrasi pengeluaran Surat Keputusan Presiden (Kepres), tentang penonaktifan mantan Bupati Langkat itu akan berlangsung cepat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, Mendagri Gamawan Fauzi selalu proaktif tatkala ada gubernur yang telah menjadi terdakwa. Lantaran untuk dasar usulan penonaktifan yang disampaikan ke presiden harus disertai dengan nomor register perkara, lanjut Reydonnyzar, maka mendagri akan meminta nomor register perkara ke pihak pengadilan. “Kita jemput bola,” ujar Doni, panggilan akrabnya, kepada koran ini di kantornya, dua hari lalu.

Doni memberi contoh proses penonaktifan Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin. Dijelaskan Doni, tatkala sudah ada pemberitaan yang menyebutkan Agusrin sudah disidang dalam perkara dugaan korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil pajak bumi dan pembangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPH TB) Provinsi Bengkulu tahun 2006-2007 yang diduga telah merugikan negara Rp21,3 miliar, mendagri langsung mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dua kali kita surati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (minta nomor regsiter perkara Agusrin, Red),” ujar Doni. Bahkan, lanjut Doni, Mendagri Gamawan Fauzi mengirimkan seorang pejabat di Kemendagri untuk berkonsultasi dengan PN Jakpus agar nomor register perkara cepat disampaikan. Begitu sudah ada nomor register perkara dari pengadilan, mendagri mengirimkan usulan pemberhentian sementara ke presiden.

Sebelumnya, Johan Budi menjelaskan, Johan menjelaskan, pihak pengadilan tipikor juga yang nantinya memberitahukan ke mendagri jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa. “Tapi KPK bisa juga memberitahukan ke mendagri. Kan cuma pemberitahuan. Untuk pemberhentian sementaranya ya kewenangan mendagri yang memproses selanjutnya,” terang Johan. (sam)
sumber : sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gemmpar Desak Bupati Copot 4 Pejabat Terlibat Spanduk Narkoba Bupati

    Gemmpar Desak Bupati Copot 4 Pejabat Terlibat Spanduk Narkoba Bupati

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PABYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt Bupati Madina didesak menonaktifkan 4 pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus spanduk sabu-sabu Bupati Hidayat Batubara. Demikian ditegaskan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Aparatur Negara (Gemmpar), Ramlan T Daulay, S.Sos, Kamis (3/7/2014) di Panyabungan. Spanduk itu berisi tulisan tuduhan terhadap bupati Madina pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang terpampang di […]

  • Ramadhan  Bulan Taat, Kok Malah Maksiat

    Ramadhan  Bulan Taat, Kok Malah Maksiat

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Hj. Nuryati Apsari, S.Hut,M.M Aktivis Muslimah Peduli Generasi Tak terasa kita berada hampir dipertengahan bulan Ramadhan. Ramadhan adalah bulan yang istimewa, sangat dinantikan oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia. Dimana ada satu malam di bulan Ramadhan yang memiliki keutamaan lebih baik dari seribu bulan yakni Lailatul Qadar. Ramadhan juga memiliki keistimewaan-keistimewaan yang lain […]

  • Wadow!!! Kapolsek Medan Kota Kok Marah-marah

    Wadow!!! Kapolsek Medan Kota Kok Marah-marah

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN KOTA – Kapolsekta Medan Kota AKP M Sandi S, marah-marah ketika mau di komfirmasi Tribun kemarin, Selasa (30/11) terkait kelanjutan perkara pembocoran rahasia perusahaan yang dilaporkan Gunawan seorang Maneger Valas PT Milenium Penata cabang Multatuli beberpa waktu yang lalu. Sebelumnya berdasarkan informasi Ali adik Gunawan kepada Tribun, abangnya telah melaporkan mengenai pembocoran rahasia perusahaan […]

  • Komponen Mandailing di Medan Deklarasi Tolak Batak

    Komponen Mandailing di Medan Deklarasi Tolak Batak

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Penolakan terhadap label “Batak” terus bergulir dari kaum Mandailing di Indonesia. Komponen Mandailing di Kota Medan, Senin (13/11/2017) mendeklarasikan pernyataan sikap menolak label Batak terhadap etnis Mandailing. Deklarasi itu bertempat di Amaliun Food Court, Medan. Komponen-komponen kaum mandailing Kota Medan itu meliputi tokoh perantau asal Mandailing, Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Provinsi […]

  • Polling Pilkada madina 2024

    Polling Pilkada madina 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Loading…

  • Tes Paet Pake Sendok

    Tes Paet Pake Sendok

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Serial Lopo si Kodir Nisuratkon: Askolani Nasution   Pupu tatap tu jae, tatap tu julu, lek naso dong kalak ro. Marsak roa si Kodir. Olo, marlopo ibantong, ngadong na ro. Nga he marsak iba i? Goreng manyogoti pe lek dursat soni di talam nai. Taru pisang sitambatu na malamun tu muse. Melel doma songon parpibir […]

expand_less