Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Ketua KPU larang KPUD publikasikan rekap pilpres

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melalui suratnya bernomor 1395/KPU/VII/2014 tertanggal 13 Juli 2014, telah meminta KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota agar tidak mempublikasikan/memberitahukan hasil rekapitulasi data entry , yaitu pemindaian dan perekaman data Formulir Model C, kepada pihak luar manapun.

KPU juga menegaskan, bahwa Formulir Model C Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang diterima KPU/KIP Kabupaten/Kota dari PPS/PPK untuk dipindai, tidak dibenarkan diberikan akses kepada pihak luar manapun (antara lain untuk difotocopi).

“KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dapat segera menyelesaikan proses entry dan pemindaian formulir Model C, C1 dan lampiran C1 Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 secara benar seperti apa adanya, dengan juga memperhatikan urutan dan kelengkapan halamannya,” bunyi surat Ketua KPU Pusat yang ditujukan kepada Ketua KPU/KIP Provinsi dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh tanah air itu.

Melalui surat itu, KPU juga meminta KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melihat sosial media yang beralamat di htpp://c1yanganeh.tumblr.com, dan mencari kemungkinan adanya C1 dari masing-masing Kabupaten/Kota yang bermasalah, dan segera mengantisipasi perbaikan pada tingkat berikutnya.

“Apabila terdapat formulir Model C berhologram yang diterima oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota setelah di scan  dan entry data serta dibuat fotocopy, dokumen dimasukkan kembali ke dalam kotak sebagai arsip yang asli,” lanjut Ketua KPU Husni Kamli Manik dalam suratnya itu.

KPU juga memberikan kesempatan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota yang kesulitan mengirimkannya melalui jaringan internet, agar merekamnya dalam USB, selanjutnya dikirimkan melalui sarana pos atau transportasi tercepat lainnya ke KPU RI.

Bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota, menurut KPU, dapat segera menyampaikan kepada KPU RI Formulir Model DA1 dan DB1, langsung setelah ditetapkan pada tingkatannya melalui email: rekap-pilpres@data.kpu.go.id .

“KPU/KIP Provinsi melakukan supervisi atas pengoperasian Aplikasi Situng Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 pada KPU/KIP Kabupaten di wilayahnya masing-masing, dan melaporkannya kepada KPU RI c.q Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI.
(wasp)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oegroseno : Ya, Saya Memang Pengkhianat

    Oegroseno : Ya, Saya Memang Pengkhianat

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Eks Kapolda Sumut Oegroseno yang telah ditunggu-tunggu kata sambutannya oleh para undangan mengatakan, dirinya sangat senang tetapi tidak harus berbangga. Semua ini katanya jalan tuhan, dan dengan adanya buku ini tidak harus menjadi kebanggaan berlebihan dirinya. “Benar kata sambutan yang disebut penulis tadi. Semua jalan tuhan termasuk apakah saya mati atau masih hidup nanti. […]

  • 4 Oknum LSM Memeras Sekolah Jutaan Rupiah

    4 Oknum LSM Memeras Sekolah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Empat oknum LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang ditangkap polisi karena selalu memeras para kepala sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Lalu, bagaimana cara dan pola yang mereka mainkan sehingga para kepal sekolah harus menyerahkan uang kepada mereka? Dan dikabarkan sudah banyak sekolah […]

  • Dewan Nakal Diberi Sanksi

    Dewan Nakal Diberi Sanksi

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera memberikan teguran kepada anggota dewan yang jarang masuk. Pasalnya, dari 50 anggota dewan, yang hadir dalam kegiatan sehari-harinya hanya berkisar 30 orang saja. Sangat jarang 50 orang anggota dewan hadir sekaligus. “Untuk itulah kita segera memberikan sanksi bagi para oknum anggota dewan yang bolos kerja kecuali ada […]

  • Pemkab Madina Jangan Coba-Coba Lindungi Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan

    Pemkab Madina Jangan Coba-Coba Lindungi Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal jangan coba-coba melindungi pejabat yang diduga koruptor di Dinas Kesehatan Madina. Peringatan itu terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Oknum di Kejakasaan Negeri Mandailing Natal juga diwanti-wanti jangan mencoba-coba bermain mata dengan pejabat korup di Dinas Kesehatan, […]

  • Menantu Rahudman Dan Keponakan Sekda Tak Lulus CPNS

    Menantu Rahudman Dan Keponakan Sekda Tak Lulus CPNS

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Benarkah terjadi ‘permainan’ dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan? Benarkah pengumuman ‘ditukangi’ untuk meluluskan orang-orang tertentu? Tidak hanya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis, SH, MM yang bersikukuh kalau pengumuman dilakukan sesuai prosedur. Tapi, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap, MM juga mengungkapkan, Pemko Medan saat mengumumkan kelulusan […]

  • Mesin Penjual Otomatis Menjual Bra

    Mesin Penjual Otomatis Menjual Bra

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Kalau biasanya vending machine (mesin penjual otomatis, red) di Indonesia atau negara lain menjual makanan kering, minuman, dan rokok, vending machine di Jepang juga menjual bra. Mesin penjual otomatis ini akan memulai debutnya di Jepang dan akan membuat para wanita dengan mudah membeli pakaian dalam mereka di mana-mana. Sebagaimana dilansir Ubergizmo, vending machine ini telah […]

expand_less