Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Menantu Rahudman Dan Keponakan Sekda Tak Lulus CPNS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak


MEDAN: Benarkah terjadi ‘permainan’ dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan? Benarkah pengumuman ‘ditukangi’ untuk meluluskan orang-orang tertentu?

Tidak hanya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis, SH, MM yang bersikukuh kalau pengumuman dilakukan sesuai prosedur. Tapi, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap, MM juga mengungkapkan, Pemko Medan saat mengumumkan kelulusan CPNS Pemko Medan sudah dilakukan sesuai ranking yang ditetapkan Universitas Sumatera Utara.

“Kita mengumumkan sesuai ketentuan, berdasarkan ranking yang ditetapkan USU. Dalam hal ini, saya tak punya kepentingan pribadi,” ujar Walikota didampingi Sekda Drs HM Fitriyus, SH, MSP dan Kabag Humas Drs Hanas Hasibuan, MAP saat berdialog dengan wartawan unit Pemko di ruang rapat Balaikota, Kamis (23/12).

Informasi diperoleh, dalam seleksi penerimaan CPNS Pemko Medan 2010, menantu Walikota Medan dan keponakan kandung Sekda Medan juga tidak lulus. “Walaupun saya sebagai Ketua Panitia Penerimaan CPNS Pemko Medan, tapi anak kakak kandung saya tidak lulus CPNS, “ ujar Fitriyus.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis, SH, MM menjelaskan, munculnya nama yang seharusnya tidak lulus di website Pemko Medan, murni kesalahan teknis. Tidak ada yang ditukang-tukangi. “Kalau saat itu 14.000 peserta seleksi yang mengakses website Pemko Medan, maka 14.000 nama akan muncul,” ujar Lahum.

Diakuinya, pada malam saat pengumuman itu, pihaknya memang melakukan kesalahan. Saat itu, peserta S-1 Hukum masuk ke S-2 Hukum. “Itulah yang harus diperbaiki pada malam itu,” ujarnya.

Lahum juga menceritakan secara teknis proses pengumuman kelulusan melalui website Pemko Medan. Dijelaskan, administrasi mengirimkan file data pelamar CPNS yang lulus dan mengirimkan halaman website pengumuman CPNS ke server. “Kesalahan terjadi pada skript/koding halaman login website bukan pada data pelamar CPNS yang lulus. Data yang diterima administrasi dari BKD adalah data yang sama diterima masyarakat. Tidak ada perubahan atau manipulasi ke dalam database website setelah 01.00 WIB,” ujarnya.

Lahum menjelaskan, perubahan atau perbaikan dilakukan pada halaman login karena halaman login diperuntukkan untuk keperluan jadwal pemberkasan bagi pelamar yang lulus. “Sedangkan halaman depan website tidak ada kesalahan, dan informasi yang ditampilkan sudah valid,” ujarnya.

Namun, Lahum mempersilakan kepada pelamar CPNS Pemko Medan untuk konfirmasi perbedaan data pengumuman CPNS dari website ppns.pemkomedan.go.id ke website www.usu.ac.id/cpns2010. (irh)
Sumber : Berita sore

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SI RARA

    SI RARA

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    I tandai homu dope le Si Rara? Ninna, najolo ompung ni ompungnia alak naro juo dei sian Aek Nabara, ro alai sabara mamota-mota arangan dohot rura sampe tu paya-paya na ilambung ni Gunungtua. Dung tolap tu Huta Sabariba, nida alai mada sada amporik Ambaroba atia martata-tata paida-ida ulok Sa manolon Si Bodak na mata, sangkot […]

  • PT SMGP Harus Beberkan Dampak Negatif Geothermal

    PT SMGP Harus Beberkan Dampak Negatif Geothermal

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang akan melaksanakan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta melaksanakan sosialisasi secara terbuka terhadap masyarakat. Permintaan itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Keluarga Besar Mahasiswa Mandailing Natal (PP Gabema Madina) Agussalam Nasution kepada Tim Sosialisasi Pembangunan Sorik Marapi Geothermal saat pelaksanaan sosialisasi geothermal […]

  • Sekolah Sepak Bola Hadir di Muara Sipongi

    Sekolah Sepak Bola Hadir di Muara Sipongi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Sekolah Sepak Bola (SSB) sudah hadir di Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal (Madina). SSB ini didirikan 3 bulan lalu oleh Ibrahim Iksan, pria ini juga Kanit Reskrim di Polsek Muara Sipongi. Meski keseharian sebagai polisi, tetapi kecintaannya kepada sepak bola menyebabkan munculnya keinginan mendirikan sekolah sepak bola. Selain sekolah, […]

  • Terkait Penemuan Ladang Ganja 2,5 Ha

    Terkait Penemuan Ladang Ganja 2,5 Ha

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina Daerah Asal Ganja MEDAN-; Temuan ladang ganja seluas 2,5 hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (5/12) lalu, membuktikan daerah tersebut masuk dalam wilayah asal narkoba jenis ganja. “Madina merupakan ‘kode merah’ (untuk ganja, red) setelah kita menemukan ladang ganja di daerah itu. Ada sekitar 10 […]

  • JK: Film Anti-Islam, Umat Muslim Jangan Anarkis

    JK: Film Anti-Islam, Umat Muslim Jangan Anarkis

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JK menilai, perbuatan sang sutradara sudah melanggar hukum. Makasar, (MO) – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengecam beredarnya dan dibuatnya film “Innocence of Muslim” yang dinilai menistakan agama Islam. Menurut Jusuf Kalla, meski marak protes, umat Islam seluruh dunia diimbau tidak bersikap anarki. “Semoga reaksi itu tidak dilakukan dengan anarki,” kata Jusuf Kalla usai meresmikan […]

  • Rambin Kampung Baru: Addendum dan Membodohi Rakyat

    Rambin Kampung Baru: Addendum dan Membodohi Rakyat

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Miswaruddin Daulay Rencana jembatan rambin Desa Kampung Baru-Simanondong adalah salah satu bentuk dari infrastruktur yang dalam pelaksanaan tendernya pada waktu itu tunduk dan patuh pada Peraturan Menteri PUPR nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi. Salah satu lampiran dari […]

expand_less