Senin, 9 Mar 2026
light_mode

Curi- Curi Pandang, Murid SMP Dicabuli Gurunya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Des 2010
  • print Cetak


PANYABUNGAN :Salah satu guru SMP berpacaran dengan muridnya di sebut saja namanya KS, 28, warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal tega mencabuli siswinya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kasus itu berawal saat KS yang masih melajang ini mengajar di salah satu sekolah tingkat SMP swasta di Kabupaten Mandailing Natal . KS sering curi-curi pandang terhadap siswinya yang terbilang cantik.

Alhasil, dia berhasil membuat salah satu siswinya yang duduk di bangku kelas 3 jatuh hati kepadanya. Digoda sedikit saja oleh sang guru pujaan, langsung berbunga-bunga. Singkat kata, sang guru dan siswinya ini menjalin asmara secara sembunyi-sembunyi. Kisah asmara terlarang ini terus berlanjut dengan mulus. Kedua insan berlainan jenis ini berusaha untuk berdua bila kesempatan memungkinkan.

Awalnya hubungan keduanya hanya sebatas pacaran biasa, namun akhirnya berlanjut ke hubungan yang tidak pantas. Korban mengaku pertama kali disetubuhi oleh gurunya itu di sebuah pondok, tepat di salah satu kebun milik orangtua KS.

Namun korban sudah lupa tanggal dan waktunya. Awalnya korban sempat menolak ajakan kekasihnya itu, tetapi akhirnya mau. Sejak saat itu, kata korban, mereka terus melakukan perbuatan terlarang ini di setiap ada kesempatan.

“Dia terus merayu saya, dan berjanji akan bertanggungjawab. Saya sudah tidak ingat berapa kali kami melakukannya” akui korban dengan lugu, tadi malam. Terbongkarnya kasus amoral ini bermula dengan kecurigaan orangtua korban terhadap anak gadisnya itu. Korban belakangan sering melamun dan bersikap tidak seperti biasanya.

Orangtua korban setelah berulangkali akhirnya mendapat pengakuan yang mengejutkan. Akhirnya peristiwa asusila yang menimpa anak gadisnya ini dilaporkan ke Polres Madina, pada 15 November lalu. Sementara, Rabu (01/12) malam, polisi mengamankan tersangka dan menjebloskannya ke balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Madina melalui Kasat Reskrim AKP Sarluman Siregar, membenarkan kasus ini. Menurutnya, polisi sudah mengamankan pelaku. “Pelaku sudah kita amankan dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” katanya. (mag)
Sumber : Berita Sore

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian Vaksinasi untuk Maksimalkan Pembangunan

    Capaian Vaksinasi untuk Maksimalkan Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Capaian vaksinasi ternyata berpengaruh terhadap maksimalisasi anggaran untuk pembangunan, baik fisik maupun SDM. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution dalam acara launching Digitalisasi Transaksi Penerimaan Daerah Kabupaten Mandailing Natal di gedung serbaguna Parbangunan, Rabu (15/12). Wabup Atika menyampaikan, capaian vaksinasi di Madina masih kurang 14 […]

  • Dua Tersangka Lainnya Ditetapkan

    Dua Tersangka Lainnya Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online)  –  Pihak Polres Mandailing Natal (Madina) menyatakan ada 4 oknum yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan gedung dan aula sekretariat daerah Madina Tahun Anggaran 2012. Setelah menangkap SF dan ZN, ada dua tersangka lainnya yang ditetapkan, yakni mantan Kadis PU Madina KAD sebagai kuasa pengguna anggaran  ZA sebagai kontraktor. […]

  • Calhaj Madina Berangkat 21 dan 24 Oktober Ke Asrama Haji Medan

    Calhaj Madina Berangkat 21 dan 24 Oktober Ke Asrama Haji Medan

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA Calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang berjumlah 490 orang dan dibagi 2 kloter, yakni, kloter 11 dan kloter 13, akan berangkat ke asrama haji Medan dalam waktu dekat. Kloter 11 diberangkatkan 21 Oktober sedangkan kloter 13 berangkat 24 Oktober. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Madina, M Taufik Lubis SH, […]

  • Mengatasi Kejahatan Anak Dengan Mengembalikan Fungsi Semua Pihak

    Mengatasi Kejahatan Anak Dengan Mengembalikan Fungsi Semua Pihak

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Hadi Kartini Penganiayaan dan kejahatan yang dilakukan anak-anak terus meningkat. Kasus yang menjadi sorotan publik saat ini adalah kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang penjabat pajak. Dilansir dari CNNIndonesia.com, 25 Februari 2023, menyatakan kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dendy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Lutumahina David, memasuki babak baru. Penganiayaan secara […]

  • Galian Perpipaan Proyek SPAM Bernilai 671 Juta Rupiah Di Desa Hutarimbaru Diduga Tidak Sesuai Bestek

    Galian Perpipaan Proyek SPAM Bernilai 671 Juta Rupiah Di Desa Hutarimbaru Diduga Tidak Sesuai Bestek

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) peroyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) jaringan perpipaan di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara baru tahap penggalian pipa dan pembangunan bak penampung air, padahal proyek bernilai kontrak Rp.671.055.000 yang bersumber dana APBD Mandailing Natal tahun 2023 itu akan berakhir kontrak nya di bulan […]

  • Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

    Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal- Mandailing Online : Aktifitas tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata diberitahu pelaku kepada Kepala Desa. Pasalnya penyewa alat berat bernama Pajaruddin Nasution mengaku aktifitas tambang emas itu diberitahu kepada Kepala Desa yang hasilnya untuk pembangunan masjid […]

expand_less