Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Dimintai Data Karyawan Oleh Dinas Tenaga Kerja Madina, Sejumlah Perusahaan Perkebunan Mangkir

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • print Cetak

Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina Erman Gafar Nasution ( nap )

PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Sejumlah perusahaan Perkebunan di Mandailing Natal ( Madina ) mangkir dalam panggilan terkait pendataan tenaga kerja perusahaan. hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina Erman Gafar Nasution pada Mandailing Online diruang kerjanya 3/10/2023.

Dikatakannya, pemanggilan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2021 dan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2017 tentang Tenaga Kerja Daerah yang wajib didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Madina.

Erman Gafar mengaku, tujuannya pendataan karyawan perusahaan yang dibuat sebenarnya mau melihat seberapa besar investasi perusahaan tersebut di Madina menyerap jumlah tenaga kerja baik langsung atau tidak langsung.

” hanya 5 perusahaan saja yang datang klarifikasi dan memberi data, itu pun tidak lengkap, padahal dalam surat undangan Dinas pada 26 September 2023 lewat, Dinas Tenaga Kerja Madina hanya meminta data karyawan ” jelas Erman Gafar.

Ia menjelaskan, pendataan ini sangat penting selain sebagai data laporan, Dinas Tenaga Kerja juga mendorong agar perusahaan mendaftarkan karyawannya baik karyawan tetap maupun karyawan lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga hak hak karyawan terakomodir.

Pendataan ini juga kata Erman Gafar sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan sejumlah perusahaan kemungkinan melakukan monopoli tenaga kerja tanpa melalui Out Sourcing.

Dari data Dinas Tenaga Kerja Yang hadir pada pertemuan itu memberikan klarifikasi data karyawan perusahaan perkebunan yang ada di Madina hanya PT Sago Nauli, PT RMM, PT Gruti Lestari Pratama, 4 Unit PTPN IV yakni PKS Timur, Kebun Balap, Kebun timur, Unit Kebun Plasma, kemudian perusahaan PTPSU Unit PMKS.

Ke lima perusahaan itu pun jelas Kadis Tenaga Kerja belum menyerahkan data fik terkait tenaga kerja perusahaan. namun mereka menandatanga notulen rapat dan berjanji akan menyerahkan data tersebut secepatnya.

Dari data yang diperoleh, perusahaan yang belum hadir dan meminta jadwal ulang pertemuan termasuk perusahaan perkebunan

PT Anugerah Langkat Makmur (ALM), lokasi Muara Batang Gadis, PT Dipta Agro Lestari (DAL), PT Ernama Karya (EK), PT Madina Agro Lestari (MAL), PT Palmaris Raya (PR), PT Rendi Permata Raya (RPR), PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), PT Rizkina Mandiri Perdana (RMP), dan

PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), lokasi Linggabayu serta PT Sawit Sukses Sejati (SSS), lokasi MBG.( napi )

 

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahlan Hasan, Mendengar dan Berbuat Bagi Perubahan (bagian 1)

    Dahlan Hasan, Mendengar dan Berbuat Bagi Perubahan (bagian 1)

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Menghadapi perubahan bukanlah hal mudah. Proses adaptasi membutuhkan setiap orang dalam organisasi untuk membangun pola pikir dan kebiasaan berbeda, dan hal itu menuntut upaya keras untuk keluar dari zona kebiasaan yang nyaman menuju sebuah ketidakpastian. Yang namanya ketidakpastian, bagi sebagian orang sangatlah menantang, namun bagi sebagian yang lain justru menjadi masalah. Proses adaptasi yang menjadi […]

  • Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

    Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

    • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Hingga saat ini eksekusi fisik lahan Register 40 Padang Lawas (Palas) belum juga direalisasikan Kejatisu dan Poldasu. Putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 lalu sudah berjalan lebih lima tahun. Eksekusi diminta segera dilakukan untuk menghindari konflik sosial ditengah masyarakat. Tokoh Pemuda Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Jabaluddin Siregar SH kepada METRO, Jumat (7/12) […]

  • Partai Gerindra Hari ini Buka Penjaringan Cakada Madina. Ivan Iskandar Batubara Pendaftar ke Dua

    Partai Gerindra Hari ini Buka Penjaringan Cakada Madina. Ivan Iskandar Batubara Pendaftar ke Dua

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) buka pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah (Cakada) dan Wakil Calon Kepala Daerah (Wacakada) Kabupaten Mandailing Natal periode 2024 – 2029. Yusuf Selaku Ketua Tim Penjaringan mengatakan, sejak hari ini Jum’at (10/05) sampai Jum’at depan (17/05) […]

  • Ribuan anak korban banjir Singkil tidak sekolah

    Ribuan anak korban banjir Singkil tidak sekolah

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Banda Aceh, (MO) – Ribuan anak dari puluhan desa yang diterjang banjir di Kabupaten Aceh Singkil dilaporkan tidak bisa sekolah karena sarana sekolah mereka rusak akibat bencana alam tersebut. “Memprihatinkan pelajar yang sekolahnya terendam banjir dipastikan tidak bisa beraktivitas, karena sebagian besar sarana tidak bisa digunakan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh Jarwansyah yang dihubungi […]

  • Uang sitaan KPK setara 91.000 RSS

    Uang sitaan KPK setara 91.000 RSS

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Busyro MUqoddas mengklaim pihaknya menyita Rp6,2 triliun dari tindak pidana korupsi. “Uang sebanyak itu cukup jika digunakan untuk membangun 91.000 rumah sederhana bagi warga miskin,” katanya di Yogyakarta kemarin. Menurut dia, berdasarkan data KPK ada beberapa bidang yang rawan tindak pidana korupsi, di antaranya minyak dan gas, pendidikan, […]

  • Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. […]

expand_less