Foto masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) meminta Pemkab Madina menunda pembayaran ekskalasi harga kepada rekanan pekerjaan lanjutan pembangunan mesjid agung Nur Ala Nur sebelum ada upaya hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Karena dana yang diperintahkan pangadilan yang harus dibayar oleh Pemkab Madina tak tanggung-tanggung, yakni sebesar 8,5 milyar rupiah yang sesungguhnya dana sebesar itu dapat membangun satu mesjid lagi.
Selain itu, DPRD juga mencium adanya permainan dalam proses eskalasi harga ini yang melibatkan pejabat pemkab dan juga pejabat yang sudah pensiun serta oknum-oknum di pengadilan.
“Proses eksklasi harga dalam pekerjaan mesjid agung sangat aneh dalam tahun anggaran berjalan,” ungkap Ketua Fraksi Perjuangan Reformasi DPRD Madina, Binsar Nasution di Panyabungan, Jum’at (15/11/2013).
Diungkapkannya, DPRD Madina tidak pernah menyetujui pemberian ekskalasi harga terhadap pekerjaan mesjid agung karena pada situasi kenaikan harga BBM tahun 2011 yang lalu tidak hanya rekanan pembangunan Mesjid Agung yang merasakannya.
Meski saat ini Pemkab Madina mendapat tekanan melalui putusan pengadilan tentang ekskalasi harga, seharusnya Pemkab Madina melakukan perlawanan hukum melalui pengadilan juga, namun faktanya Pemkab madina tidak melakukan hal tersebut.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara
Kalau DPRD nya sdh mencium ada yg tdk beres. .,,ya harus ditelusuri..,
DPRD Madina Minta Menunda Bayar Ekskalasi Harga Pekerjaan Mesjid Agung http://t.co/5LvQOUvq3z lewat @mandailing_on
DPRD Madina Minta Menunda Bayar Ekskalasi Harga Pekerjaan Mesjid Agung http://t.co/zO1DqoBBVE lewat @mandailing_on