Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Informasi Belum Tentu Berita, Jangan Mudah Terpengaruh

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
  • print Cetak

Oleh: Muhammad Ridwan Lubis
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal

Perkembangan teknologi hari ini sudah sangat maju dan mudah diakses semua masyarakat melalui platform media digital maupun sosial media.

Informasi berseliweran di beranda media sosial melalui aplikasi yang sudah digenggam masyarakat lewat handphone android. Setiap orang bisa menuliskan apa yang ia inginkan di beranda media sosialnya dan semua orang bisa mengakses dan membaca semua informasi itu, walaupun informasi hoax.

Sudah banyak pengguna media sosial yang salah pemanfaatan, ada kalanya pengguna media sosial membuat informasi bohong, dibuat sedemikian rupa seolah-olah itu berita yang benar  namun sesungguhnya hanyalah berita bohong.

Begitu pun dengan seorang yang berprofesi wartawan membuat berita yang belum diuji kebenarannya dan disebarluaskan melalui platform media digital lalu disebar ke media sosial. Lalu informasi hoax atau bohong itu dikonsumsi publik yang pada akhirnya hanya melahirkan propoganda. Mindset berpikir masyarakat rusak. Parahnya lagi pembuat berita bohong maupun yang ikut menyebarluaskannya di media sosial, mau tak mau harus berhadapan dengan hukum dan dijerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Seiring kemajuan teknologi digital, setiap orang begitu mudah mendirikan platform media digital, katakan saja namanya media online. Hanya bermodal membuka hosting dan website, seseorang menobatkan dirinya sebagai pemilik media online atau perusahaan pers yang berhak membuat berita dan menyebarluaskannya. Bahkan, tak jarang seorang tukang parkir saja hari ini begitu mudah mengaku dirinya sebagai wartawan bahkan sekaligus mengaku sebagai pimpinan redaksi media online. Dengan platform medianya dia menyebarluaskan informasi yang ia dapatkan dari mana saja tanpa ada proses verifikasi informasi. Sering ditemukan berita yang disebar diambil dari media sosial atau istilah copy paste. Padahal tindakan ini tidak dibenarkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers juga melanggar Kode Etik Jurnalistik dan kode prilaku wartawan.

Media massa (surat kabar/media online/elektronik) di dalam undang-undang pers disebut dengan perusahaan pers. Dan perusahaan pers wajib memiliki badan hukum. Apabila tidak mempunyai badan hukum maka produk pers-nya sewaktu-waktu akan bermasalah dengan hukum, apalagi perusahaan pers yang berbasis digital atau media online, bisa terjerat undang-undang ITE.

Berangkat dari pelbagai persoalan yang dihadapi perusahaan pers hari ini kebanyakan berawal dari produk jurnalistik atau pemberitaan yang tidak melalui tahapan verifikasi informasi. Wartawan begitu mudah membuat berita tanpa melakukan investigasi dan verifikasi informasi. Misalkan saja informasi yang diperoleh dari warung kopi yang menyebut Si Pulan melakukan suatu tindakan melanggar hukum, si wartawan pun dengan cepat membuat beritanya tanpa melakukan investigasi; mencari Si Pulan untuk meminta tanggapannya atau wawancara. Sehingga pemberitaan yang dikonsumsi publik tidak berimbang. Padahal informasi berimbang juga salah satu amanat undang-undang pers.

Di samping itu, Dewan Pers belakangan ini menemukan fakta bahwa ternyata ada banyak pimpinan redaksi media yang tak paham membedakan antara mana yang informasi, mana yang berita, dan mana informasi yang layak diberitakan. Ada banyak wartawan yang beranggagap bahwa setiap informasi pasti adalah berita. Padahal informasi dan berita jelas berbeda. Boleh saja sebuah informasi menjadi berita, tapi harus melalui proses kerja verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi yang dilakukan seorang wartawan, seperti yang disebutkan di atas tadi.

Proses verifikasi adalah sebuah upaya mencari kebenaran melalui tahapan antara lain dengan pengecekan, pemeriksaan ulang fakta atau peristiwa, dan pembuktian melalui beberapa fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Dalam proses verifikasi pernyataan atau laporan yang didapat diolah dan diuji kembali secara hipotetis dengan fakta empiris hingga didapat jawaban yang benar dan ilmiah.

Verifikasi adalah jiwa dari jurnalisme. Ia adalah perangkat penting yang harus dimiliki wartawan agar karyanya tidak terjerumus menjadi fiksi, atau isapan jempol. Tanpa verifikasi, jelas media akan mudah dimanipulasi oleh kepentingan tertentu, termasuk juga propaganda. Tanpa verifikasi, maka jurnalisme yang dihasilkan adalah jurnalisme yang kosong. Ia berwujud, namun tanpa jiwa.

Karena itu, penulis mengajak semua pengguna media sosial terkhusus masyarakat di Mandailing Natal agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak melalui proses verifikasi. Karena informasi belum tentu berita. Dan berita yang benar adalah yang melalui tahapan verifikasi maupun investigasi juga berimbang. Itu bisa dibuktikan dari narasi atau redaksi yang tertulis di dalam sebuah berita.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Landasan Terbang PT SKU Diduga Ilegal

    Landasan Terbang PT SKU Diduga Ilegal

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kotapinang. Penggunaan landasan dan operasional pesawat terbang di perkebunan PT Satya Kisma Usaha (SKU) di Desa Normark, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diduga ilegal. Pasalnya, sejumlah instansi terkait di Labusel belum ada menerima permohonan ataupun mengeluarkan izin landasan terbang dan operasional pesawat terbang tersebut. Informasi yang dihimpun, Rabu (6/7), landasan pesawat terbang di perkebunan […]

  • Pemkab Madina Dinilai Gagal di Sektor Perikanan

    Pemkab Madina Dinilai Gagal di Sektor Perikanan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai gagal mengembangkan sektor perikanan di daerah ini. Padahal, berdasar luas lahan yang ada dan kondisi iklim Madina, sektor perikanan sangat memungkinkan untuk dikembangkan. “Namun sampai saat ini, usia Madina sudah hampir 16 tahun, arah kesitu sepertinya belum ada. Kita bingung, sampai saat ini apa […]

  • Daya Tarik Atika Bikin Kaum Ibu Desa Tabuyung Pilih SAHATA

    Daya Tarik Atika Bikin Kaum Ibu Desa Tabuyung Pilih SAHATA

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Kesamaan gender dengan calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Atika Azmi Utammi Nasution membuat sejumlah ibu rumah tangga di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina, sepakat mendukung dan berkomitmen memilih pasangan calon (Paslon) Saipullah-Atika (SAHATA) pada Pilkada Madina 2024. Kesepakatan itu disampaikan […]

  • Tewasnya Jenderal Spoor Diseminarkan

    Tewasnya Jenderal Spoor Diseminarkan

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SIPIROK- Sejarah telah mencatat tewasnya Jenderal Spoor sangat berkaitan dengan upaya penembakan atau pembunuhan yang dilakukan tentera Belanda terhadap salah seorang pejuang asal Sipirok, Sahala Muda Pakpahan yang merupakan dalang utama dalam menghadang konvoi tentara Belanda di Jembatan Aek Kamibiri Simagomago. “Jenderal Spoor merupakan panglima Belanda di Indonesia. Berdasarkan laporan, wilayah Sumut ketika itu sepenuhnya […]

  • Bupati Madina Himbau Warga Arif Hadapi Issu Sara Aek Badak

    Bupati Madina Himbau Warga Arif Hadapi Issu Sara Aek Badak

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menghimbau warga, khususnya warga Desa Sihepeng agar lebih arif menyikapi issu sara di Pardomuan atau Aek Badak Siture, Tapsel. Itu dikatakan bupati di sela pembvacaan nota jawaban aats pandangan fraksi terhadap LKPJ bupari Madina TA 2015 di rapat paripurna DPRD Mandailing Natal (Madina), Selasa (20/9). Bupati […]

  • PKS Madina Laksanakan Rakerda

    PKS Madina Laksanakan Rakerda

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Mandailing Natal melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022. Berlangsung di aula Ladang Sari, Panyabungan, Ahad (29/5/2022). Rakerda dihadiri dan dibuka oleh Ketua DPW PKS Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Usman Jafar, Lc.MA. Hadir juga Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumatera Utara, H. […]

expand_less