PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Inspektorat Madina didesak mengumumkan dan menyerahkan evaluasi akhir penggunaan dana desa kepada Polres Mandailing Natal (Madina).
“Hingga kini kita belum pernah mendengar Inspektorat Madina mengumumkan hasil evaluasi akhir setiap kasus-kasus Dana Desa yang ditangani Inspektorat Madina,” kata Ketua LSM Lippan, Sutan Batang Hari kepada Mandailing Online, Jum’at (12/7/2019) di Panyabungan.
Akibatnya, kata Sutan, kinerja Inspektorat Madina dalam mengangani pengaduan-pengaduan penggunaan Dana Desa menjadi pergunjingan publik.
“Harusnya evaluasi akhir diumumkan, dan yang berpotensi pidana agar diserahkan kepada Polres Madina untuk ditindaklanjuti secara hukum. Itu harusya dilakukan Inspektorat agar instansi pengawas ini menjadi baik imege-nya di mata masyarakt luas,” ujar Sutan.
Sutan mengungkapkan, dalam beberapa tahun ini telah banyak pengaduan masyarakat tentang dugaan ketidakberesan penggunaan Dana Desa oleh aparatur desa. Pengaduan dilayangkan kepada Inspektorat Madina sebagai satu-satunya lembaga pertama yang menangani kasus Dana Desa.
“Sampai sekarang kita belum pernah mendengar satu pun sampel hukum yang dikeluarkan Inspektorat,” katanya seraya melanjutkan bahwa setidaknya ada sempal hukum agar elektabilitas Inspektorat kembali membaik di mata publik.
“Justru jika Inspektorat Madina belum mencuatkan minimal sampel hukum, lembaga itu maka patut diduga terlibat dalam menikmati aliran siluman Dana Desa,” ujar Sutan.
Oleh karena itu dia berharap pihak Ispektorat memiliki kemauan yang kuat untuk bersikap tegas menangani kasus-kasus dana Desa di Madina.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Madina, Marwan Siregar yang dikonformasi Mandailing Online via telefon selular, Jum’at (12/7) belum bisa menyampaikan tanggapan karena sedang mengikuti acara BPKP di Medan.
Peliput : Dahlan Batubara