Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

FPI: Tangkap Wabup Batubara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
  • print Cetak


Medan, Seratusan massa Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara berunjukrasa ke Kantor Polda Sumut, Medan, Jumat (17/12/2010) sore. Massa mendesak Kapolda menangkap Wakil Bupati Batubara Gong Matua Siregar karena membuka kesempatan praktik korupsi dan percobaan pemerkosaan.

Massa yang datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua tersebut, juga membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap Gong Matua, serta meminta Polisi menangkapnya. “Kami datang ke mari berbekal pengaduan masyarakat Kabupaten Batubara terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang untuk mendapat proyek di Pemkab Batubara Tahun 2009 yang dilakukan Wakil Bupati Batubara Gong Matua Siregar kepada Ruslina Br Manurung,” kata Sekretaris Daerah FPI Sumut M Iqbal AW dalam orasinya.

Saat itu massa juga disampaikan pernyataan sikap berupa kasus yang dilakukan Gong tidak bisa diterima masyarakat dan menyalahi peraturan di republik ini. Massa meminta Polri segera memanggil, memeriksa dan memberi tindakan hukum kepada yang bersangkutan agar tidak berdampak buruk terhadap pemerintah dan Polri, serta DPD FPI Sumut siap mengawal kasus ini agar publik mengetahui masalah sesungguhnya agar tercipta pemerintahan yang bersih.

Massa juga membawa fotokopi berkas berupa pemanggilan Gong dari penyidik Polda Sumut untuk dimintai keterangan, serta pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain itu juga fotokopi surat permohonan penjelasan dari Bupati Batubara Batubara OK Arya Zulkarnain kepada Kapolres Asahan terkait pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan wewenang Wabup Batubara.

Perwakilan massa yang diterima Kasubid Dokliput Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, menjabarkan tentang dugaan korupsi sesuai data yang disampaikan Br Manurung yakni uang sebesar Rp 200 juta diserahkan kepada ajudan Gong dan percobaan pemerkosaan terjadi di Hotel Lexus, Medan, di tahun yang sama.

Saat itu Nainggolan menyatakan akan melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut. “Kebetulan Kasat I Tipidum yang dulu menangani kasus ini sedang di Polda mengikuti rapat sejajaran Kapolres. Kita akan cek sampai sejauh mana penyelidikan yang dilakukan untuk kasus dugaan korupsi itu. Demikian pula untuk kasus dugaan pemerkosaan itu juga akan ditanya,” kata Nainggolan.

M Iqbal bersama perwakilan lain meminta agar mereka dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut melalui surat agar lebih profesional. Menyahuti permintaan tersebut, Nainggolan berjanji akan memenuhinya melalui jawaban tertulis. “Nanti kita berikan perkembangan kasus secara tertulis,” kata Nainggolan. (BS-021)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyeksi Palsu

    Proyeksi Palsu

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Alfisyah S.Pd Guru dan Pemerhati Masyarakat Sungguh jika manusia yang membuat sebuah proyeksi, apalagi proyeksi ekonomi masa depan, maka siap-siaplah akan keliru. Andaipun jika proyeksi itu tepat, tetap saja akan meleset dan ada galat erornya. Itulah buktinya bahwa manusia itu lemah, serba kurang dan sangat terbatas. Apalagi yang dijadikan sebagai pijakan adalah sistem […]

  • MANDAILING DALAM LINTASAN SEJARAH (4)

    MANDAILING DALAM LINTASAN SEJARAH (4)

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    oleh : Z. Pangaduan Lubis Mandailing dan Perang Paderi Pada tanggal 13 agustus 1814, Inggris dan Belanda melakukan perjanjian yang isinya menyatakan bahwa jajahan Belanda di Kepulauan Nusantara yang telah diambil Inggris harus dikembalikan kepada Belanda. Dengan dijalankan perjanjian itu pada tahun 1816, maka Belanda kembali berkuasa di Padang. Pada masa itu peperangan antara kaum […]

  • Jelang Ramadhan, Harga Cabai di Madina Pedas

    Jelang Ramadhan, Harga Cabai di Madina Pedas

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga Cabai di pasar pasar tradiaional di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mulai pedas jelang Ramadhan. Kenaikan harga cabai tersebut mencapai Rp.10.000 perkilonya. Rahma salah seorang pedagang Cabai di Pasar Baru Panyabungan membeberkan kenaikan cabai itu naik secara bertahap dalam beberapa hari terakhir. “3 Hari yang lalu masih 60rb perkilonya. […]

  • Usai Imam Salat Jumat, Saipullah Marlopo dengan Warga Mompang Julu

    Usai Imam Salat Jumat, Saipullah Marlopo dengan Warga Mompang Julu

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Sejumlah warga Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), menilai calon bupati nomor urut 02 Saipullah Nasution punya kelebihan yang tidak dimiliki calon lain. Mereka yakin pengalaman Saipullah sebagai birokrat di pemerintah pusat akan mampu mengarahkan anggaran pembangunan dari pusat ke Madina. Sebelumnya, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Nasution […]

  • DPRD Madina dan Pemerintah Daerah Harus evaluasi Bidan PTT

    DPRD Madina dan Pemerintah Daerah Harus evaluasi Bidan PTT

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Keberadaan Bidan Tidak Tetap/Bidan desa, PTT di Penjuru wilayah Daerah Kabupaten Mandailing Natal diharapkan pengevaluasian kinerja, kehadiran, dari wakil Rakyat dan Pemerintah Daerah mengingat, peranan dan sumber dana dari berbagai macam kegiatan penunjang program pemerintah melalaui beberapa Program sangat banyak menyedot keuangan Negara. (MOL)

  • Peradi Tabagsel Nilai KPU Inkonsisten


    Peradi Tabagsel Nilai KPU Inkonsisten


    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu di Indonesia tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur persyaratan calon legislatif, baik persyaratan menjadi anggota DPR, DPRD Propinsi, mapun DPRD Kabupaten/Kota. “Karena persyaratan untuk menjadi anggota legislatif telah ditetapkan dalam UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD,” kata Ketua DPC Perhimpunan […]

expand_less