Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Kasus korupsi Poltekes rampung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Poltekes senilai Rp9,3 miliar, kepada Jermias Sinaga sudah tuntas, kata Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, pagi ini.

“Sudah selesai tinggal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan, ” tambah Dharmabella Tymbasz. Begitu tersangka pulih dari sakitnya, lanjut Dharmabella, langsung dilimpahkan.

Dharmabelle menegaskan, timnya telah sudah menuntaskan penyelidikan dan penyidikan hingga penyusunan dakwaan.”Sejauh ini kendala, hanya persoalanya kondisi kesehatan tersangka belum memungkingkan untuk dilimpahkan, ” ujarnya.

Menurut Dharmabella, pihak memberikan izin rawat inap atas surat rujukan dr Devi MS tim medis Rutan T.Gusta Medan ke RS Bina Kasih sampai dengan pulih.”Surat izin inap kita keluarkan sesuai rekomendasi dari tim dokter Rutan, ” beber Dharmabella.

Tentang rumah sakit tempat tersangka dirawat, kata Dharmabella, itu bukan menjadi persoalan, sebab sesuai dengan rujukan tim medis Rutan yang bertugas menangani kesehatan para tahanan di sana.

“Perlu diketahui, tersangka bukan dibantarkan, tapi hanya izin rawat ini, jadi jangan salah persepsi, ” tegas Dharmabella. Kalau statusnya dibantarkan, maka, kata Dharmabella, pihaknya yang menentukan rumah sakit tempat tersangka dirawat. “Kalau pembataran, rumah sakit tersangka khusus dan menentukannya penyidik,” tegasnya.

Seperti diketahui, Jeremias Sinaga dirawat di RS Bina Kasih karena hasil pemeriksaan medis dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta dan diperkuat dokter dari pihak Kejaksaan, tersangka menderita sakit jantung, maag akut, dan depresi tinggi.

Permintaan dirawat inap di rumah sakit atas rekomendasi tim medis dokter di Rutan Tanjung Gusta, dan dokter kejaksaan. Hal ini untuk mempercepat proses penyembuhan tersangka.

Keterlibatan Jeremias Sinaga dalam kasus tersebut yakni ikut menadatangani berita acara pembangunan gedung Poltekes sudah selesai 100 persen, padahal fakta di lapangan hanya 70 persen.

Jeremias merupakan tersangka keempat yang ditetapkan penyidik dalam dugaan korupsi pembanguan gedung Politekes Medan senilai Rp9,3 miliar. Tiga tersangka sebelumnya yakni Pejabat Pelaksana Kegiatan Koesman Wisohudiono, Konsultan Pengawas Daulat Tampubolon, dan Pelaksana Proyek Yong Aye Nehe dihukum berbeda.
Sumber : WAspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemimpin, Perubahan dan Nilai Agama, Kajian Terhadap Visi Misi Yusuf-Imron (bagian 1)

    Pemimpin, Perubahan dan Nilai Agama, Kajian Terhadap Visi Misi Yusuf-Imron (bagian 1)

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Asmaryadi Lubis, M.Pd   Setiap kalian adalah pemimpin. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggung-jawaban atas kepemimpinannya. (HR. Bukhari dan Muslim) Globalisasi merupakan keharusan sejarah. Kita tidak bisa menghindarinya dan lari dari perkembangan dan kemajuan zaman. Kita hanya bisa mengendalikannya, itu pun kalau memiliki keberanian. Dan untuk menjadi seorang pemberani tentunya membutuhkan kekuatan dan ketangguhan […]

  • Skema Penghitungan Jam Mengajar Diubah

    Skema Penghitungan Jam Mengajar Diubah

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Ringankan Beban Tatap Muka di dalam Kelas JAKARTA – Perhitungan jam mengajar saat ini memicu polemik. Banyak guru bersertifikat gagal mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Pemicunya mereka gagal mengejar beban mengajar 24 jam tatap muka per pekan. Sistem perhitungan beban mengajar itu segera diubah. Rencana pengubahan sistem penghitungan beban jam mengajar ini tertuang dalam revisi […]

  • Usai Karnaval Budaya, Dua Kelompok Pemuda di Panyabungan Saling Hantam

    Usai Karnaval Budaya, Dua Kelompok Pemuda di Panyabungan Saling Hantam

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Keributan terjadi usai karnaval budaya memeriahkan HUT ke 78 RI di Mandailing Natal ( Madina ) rabu 16/8/2023. Dua kelompok pemuda saling lempar batu di depan kantos Kas Bank Mandiri Panyabungan. Belum diketahui pemicunya, namun sejumlah warga seleaai menonton kegiatan karnaval budaya itu terkena imbasnya. Seorang pemuda dikabarkan mengalami luka bocor […]

  • DPRD dan Pemkab Madina Sepakati RPJMD

    DPRD dan Pemkab Madina Sepakati RPJMD

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak DPRD dan Pemkab Madina menandatangani kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD 2021-2026. Kesepakatan dilakukan pada rapat paripurna di DPRD Madina, Jum’at (5/11/2021). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara. Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menandatangani nota kesepakan itu mewakili pemerintah daerah, dan dua pimpinan legislatif mewakili DPRD […]

  • SBY Siapkan Reshuffle Kabinet

    SBY Siapkan Reshuffle Kabinet

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak terkait reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II di kediamannya Cikeas, Senin (28/02/2011), kemarin. “Saya dengar seperti itu (SBY bicarakan reshuffle),” kata Daniel kepada pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (01/03/2011). Dengan […]

  • Siswa Injak Alquran, Oknum Guru Panen Kecaman

    Siswa Injak Alquran, Oknum Guru Panen Kecaman

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    SUKARAJA, – Kabupaten Seluma dan masyarakat Bengkulu umumnya dihebohkan peristiwa pembakaran buku surat Yasin dan sajadah masjid oleh orang gila. Kali ini digemparkan kejadian injak Alquran. Tindakan yang tak wajar ini memunculkan kecaman dan desakan masyarakat agar oknum guru SMAN 6 Seluma berinisial AA yang meminta 8 siswa di sekolah itu bersumpah dengan menginjak Alquran […]

expand_less