Berita Sumut, Seputar Madina

Kasus Penganiayaan di Hutabaringin, Penyidik Polres Madina Periksa Sejumlah Saksi

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus penganiayaan yang menimpa Sahirbani Rangkuti (34) warga desa Hutabaringin Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Madina yang terjadi pekan lewat oleh oknum perangkat desa berinisial OR ( 37 ) terus bergulir. Jum’at 16/8 penyidik dari Polres Madina memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya termasuk Darman Rangkuti selaku Kepela Desa.

Ipda Bagus Seto Kasi Humas Polres Madina pada Mandailing Online mengatakan laporan tersebut telah diterima. Saat ini proses penyelidikan terkait hal itu sedang dilakukan termasuk meminta keterangan Kepala Desa Hutabaringin Julu, Puncak Sorik Marapi.

“Ya laporan sudah diterima, kami masih bekerja melakukan penyelidikan terkait hal itu. Sekarang jadwal saksi saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Kepdes Hutabaringin Julu,” Ungkap Bagus. Jum’at 16/8.

Seiring proses berjalan untuk kebenaran peristiwa itu ujar Bagus pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSUD Madina.

Sementara, Oknum Perangkat Desa OR terduga pelaku membantah bahwa Ia melakukan penganiayaan pada Sahirbani (Korban). Ia mengaku hanya melakukan pembelaan diri sebab baku hantam dengan korban.

“Tidak bang, itu berita bohong. Saya hanya membela diri karena korban saat itu emosi. Banyak saksinya bang, dan si korban ini juga yang datang ke pekarangan rumah saya,” Ucap OR terduga pelaku melalui sambungan Seluler.

Sementara Darman Rangkuti Kepdes Hutabaringin Julu mengaku pihaknya telah berupaya melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku soal penganiayaan tersebut pada Selasa(13/08) lalu. Namun belum membuahkan hasil.

Diberitakan sebelum nya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Huta baringin Julu itu terjadi pada sabtu 10/8 .

Peristiwa berawal saat korban Sahirbani mendatangi rumah pelaku untuk mengklarifikasi soal akun palsu aplikasi WhatsApp yang menyamar sebagai adik kandungnya bernama Munawir Ahmad. Tak diketahui pasti siapa pengelola Akun WhatsApp tersebut yang telah mengejek pelaku dan mengajak untuk duel.

ā€œTentu Saya khawatir terhadap keselematan adik saya karena ada akun palsu yang menyamar sebagai adik saya, dan setelah kami lakukan komunikasi terkait apakah betul akun tersebut milik adik saya, ternyata adik saya tak tahu soal ada nomor Whatsapp atau akun itu, itulah saya datangi si pelaku untuk menjelaskan padanya bahwa adik saya tak tahu soal akun itu,ā€ Ujar Sahir yang juga Pekerja di PT SMGP.

Disaat berdialog soal akun tersebut, kata Korban, pelaku tiba tiba gelap mata dan emosi sehingga memukul wajahnya dengan sebilah parang.

ā€œSaat dialog soal adik saya dan akun itu, tiba tiba dia (pelaku) emosi dan langsung memukul wajah saya dengan parang,ā€ jelas Sahir yang akrab sapaannya itu.

Kasus ini sendiriĀ  di laporkan korban ke Polres Madina dengan Nomor : STTLP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA TANGGAL 10 AGUSTUS 2024 Pukul 21.09 Wib.( Fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.