Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Saat Amankan Alat Berat Penambang Emas Ilegal di Madina, Tim Poldasu Sempat Dihadang 12 OTK

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

Alat berat penambang emas ilegal yang disita Polda Sumatera Utara ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online) – Upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menertibkan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat perlawanan sengit. Tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut mengalami intervensi oleh sekelompok orang saat berusaha mengamankan barang bukti di lapangan pada Senin (2/3/2026).
Insiden ini bermula ketika petugas melakukan operasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kecamatan Siabu, Madina, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita dua unit ekskavator yang diduga kuat akan digunakan untuk pengerukan emas secara ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda.

Namun, saat proses pengamanan berlangsung, muncul orang tidak dikenal (OTK) 12 orang pria bertubuh kekar dengan pakaian preman yang mencoba menghalang-halangi petugas dan berusaha merebut kembali alat berat tersebut agar tidak dibawa ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya aksi penghadangan terhadap personel di lapangan. Meski demikian, Ferry belum merinci identitas maupun latar belakang kelompok yang melakukan intervensi tersebut, apakah merupakan oknum aparat atau warga sipil.

“Infonya yang saya dapat, ada yang berusaha mengambil alat berat yang sudah diamankan,” kata Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan di Medan, Senin (2/3/2026).

Sebelumnya diberitakan, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan dan terus meluas. Berdasarkan data di lapangan, jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi awalnya hanya terpantau lima unit, namun kini telah bertambah menjadi belasan unit. Masifnya pengerukan di kawasan hutan lindung ini memicu kekhawatiran akan terjadinya kerusakan ekosistem permanen.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina yang mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Aktivis HMI, Abdul Haris Nasution, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi pertambangan dan kehutanan yang berlaku.

“Aktivitas tersebut secara yuridis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Pelaku penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Abdul Haris Nasution.

Dia juga menambahkan lokasi operasional alat berat tersebut berada di bawah yurisdiksi Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk membiarkan pengrusakan hutan terus berlanjut.

HMI berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh alat berat disita dan para pelaku diproses secara hukum demi menjaga kelestarian lingkungan di Mandailing Natal. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi? Pengurus Kelompok Tani Akui Dana SRI Disetorkan Lagi Kepada Pejabat Dinas Pertanian Madina

    Korupsi? Pengurus Kelompok Tani Akui Dana SRI Disetorkan Lagi Kepada Pejabat Dinas Pertanian Madina

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Program optimilisasi sawah melalui program SRI (System of Rice Intensification) untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai gagal. Kegagalan itu ditengarai akibat anggaran yang bersumber dari APBN tersebut diduga hanya dinikmati oleh oknum-oknum yang ada di Dinas Pertanian Peternakan Madina. Berdasar pengakauan salah seorang ketua kelompok tani kepada wartawan, Jum’at (6/6) lalu […]

  • NII Juga Rambah PNS, di Sumut Belum Ditemukan

    NII Juga Rambah PNS, di Sumut Belum Ditemukan

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Seluruh gubernur, bupati dan wali kota hingga camat diminta untuk mengawasi gerak-gerik para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan masing-masing, jangan sampai terpengaruh ajaran kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Perintah Mendagri, Gamawan Fauzi ini menyusul pernyataan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang mengaku mendapat laporan adanya anggota NII yang menjadi PNS. “Kita sudah […]

  • JANGAN HANYA WAKAF, AMBIL SEMUA HUKUM SYARIAH

    JANGAN HANYA WAKAF, AMBIL SEMUA HUKUM SYARIAH

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Gerakan ini diklaim merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional. Presiden Jokowi menyebut potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun (Kumparan.com, 28/1/2021). Seperti dikutip dari laman Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Kamis (28/1), BWI telah menunjuk sejumlah lembaga keuangan […]

  • Gyta Adinda, Gadis Belia si Penemu Obat Diabetes

    Gyta Adinda, Gadis Belia si Penemu Obat Diabetes

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    Membawa Berkah Bagi Orangtua dan Keluarganya Masih ingatkan dengan Gyta Adinda Nasution, gadis belia warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina yang berhasil menemukan ramuan obat diabetes ? Ternyata, sejak lahir 17 tahun lalu, gadis berkerudung dan berkacamata ini sudah membawa berkah bagi orangtua dan keluarganya. Bisman Nasution menceritakan, putrinya yang saat ini sekolah di […]

  • 1058 Mengungsi, 20 Rumah Rusak, 444 Rumah Terrendam
    Tak Berkategori

    1058 Mengungsi, 20 Rumah Rusak, 444 Rumah Terrendam

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Rizpan Zuliardy ST, Selasa (30/4/2013) mengungkapkan sekitar 1058 jiwa yang mengungsi. Sementara jumlah rumah rusak dan terrendam akibat banjir bandang Sungai Aek Mata dan anak sungai Sigalapang dan luapan Sungai Rantopuran mencapai sekitar 464 unit. Di sepanjang aliran Sungai Aek Mata, terdapat sejumlah desa […]

  • Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) menyadari bahwa masih ada beberapa desa yang sampai saat ini belum memiliki gedung kantor kepala desa, maka ini akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah untuk mendata dan mempercepat pembangunan kantor kepala desa. Pada kondisi ini kata […]

expand_less