Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Saat Amankan Alat Berat Penambang Emas Ilegal di Madina, Tim Poldasu Sempat Dihadang 12 OTK

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

Alat berat penambang emas ilegal yang disita Polda Sumatera Utara ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online) – Upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menertibkan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat perlawanan sengit. Tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut mengalami intervensi oleh sekelompok orang saat berusaha mengamankan barang bukti di lapangan pada Senin (2/3/2026).
Insiden ini bermula ketika petugas melakukan operasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kecamatan Siabu, Madina, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita dua unit ekskavator yang diduga kuat akan digunakan untuk pengerukan emas secara ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda.

Namun, saat proses pengamanan berlangsung, muncul orang tidak dikenal (OTK) 12 orang pria bertubuh kekar dengan pakaian preman yang mencoba menghalang-halangi petugas dan berusaha merebut kembali alat berat tersebut agar tidak dibawa ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya aksi penghadangan terhadap personel di lapangan. Meski demikian, Ferry belum merinci identitas maupun latar belakang kelompok yang melakukan intervensi tersebut, apakah merupakan oknum aparat atau warga sipil.

“Infonya yang saya dapat, ada yang berusaha mengambil alat berat yang sudah diamankan,” kata Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan di Medan, Senin (2/3/2026).

Sebelumnya diberitakan, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan dan terus meluas. Berdasarkan data di lapangan, jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi awalnya hanya terpantau lima unit, namun kini telah bertambah menjadi belasan unit. Masifnya pengerukan di kawasan hutan lindung ini memicu kekhawatiran akan terjadinya kerusakan ekosistem permanen.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina yang mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Aktivis HMI, Abdul Haris Nasution, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi pertambangan dan kehutanan yang berlaku.

“Aktivitas tersebut secara yuridis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Pelaku penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Abdul Haris Nasution.

Dia juga menambahkan lokasi operasional alat berat tersebut berada di bawah yurisdiksi Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk membiarkan pengrusakan hutan terus berlanjut.

HMI berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh alat berat disita dan para pelaku diproses secara hukum demi menjaga kelestarian lingkungan di Mandailing Natal. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapoldasu Akui Kompol Hasan Dicopot

    Kapoldasu Akui Kompol Hasan Dicopot

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Medan –  Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Drs Ngadino, membenarkan soal pencopotan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M. Hasan. “Iya benar ada TR baru keluar, Kasat Lantas Polresta Medan dimutasi. Semalam sudah keluar TR-nya,” jelas Jenderal Bintang Dua itu, kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat via telepon seluler, Sabtu (17/10). Diketahui ini […]

  • DCS Dapil 5 PBB Madina

    DCS Dapil 5 PBB Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 5 dari PBB Madina. Memperebutkan 9 kursi Meliputi Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Naga Juang.

  • BBPJN Sumut Serahkan Asset Ruas Jalan Hutabuyung – Manuncang Ke Pemkab Madina

    BBPJN Sumut Serahkan Asset Ruas Jalan Hutabuyung – Manuncang Ke Pemkab Madina

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Muara Batang Gadis ( Mandailing Online) : Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah 3 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) PPK 33 resmi menyerah terimakan asset ruas jalan Hutabuyung – Manuncang Kecamatan Muara Batang Gadis ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina). Ruas jalan sepanjang 11 KM ini diserahkan oleh tim dari BBPJN wilayah 3 PPK […]

  • 2,5 hektar ladang ganja ditemukan

    2,5 hektar ladang ganja ditemukan

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Operasi Antik Toba 2010 yang digelar Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Mandailing Natal menemukan 2,5 hektar ladang ganja siap panen di Pegunungan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal. Sedikitnya 10 ribu batang ganja berhasil diamankan polisi dalam operasi itu dan selanjutnya dijadikan barang bukti. Ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare itu […]

  • Diputuskan, Nilai UN Tidak Dipakai untuk Kelulusan SNM PTN

    Diputuskan, Nilai UN Tidak Dipakai untuk Kelulusan SNM PTN

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Muhammad Nasir memastikan, nilai ujian nasional tidak dipakai dalam pertimbangan kelulusan SNM PTN. Dengan keputusan itu, Nasir mengatakan segera mengoreksi Peraturan Menristek-Dikti tentang penerimaan mahasiswa baru. Sebab dalam peraturan ini, Nasir menetapkan bobot nilai unas dalam pertimbangan kelulusan SNM PTN sebesar 10 persen. Pertimbangan lainnya dari nilai […]

  • Ujian Bagi Demokrat Adalah Nazaruddin

    Ujian Bagi Demokrat Adalah Nazaruddin

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG – Pakar politik Zamzami A Karim mengatakan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dari tempat persembunyian yang dipublikasikan berbagai media massa merupakan ujian berat bagi Partai Demokrat. “Ini sebagai ujian berat, apakah Partai Demokrat memang partai pionir dalam agenda reformasi dan pemberantasan korupsi atau tidak berbeda dengan partai lain yang mudah tergoda […]

expand_less