Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu : Pemkab Madina Bentuk Pengacara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
  • print Cetak

 

Salah satu sisi Taman Raja Batu di Panyabungan, Mandailing Natal yang terseret ke jalur hukum.

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pemkab Madina telah membentuk Tim pengacara untuk mendampingi para pejabat tersangka kasus Taman Raja Batu.

Itu diungkapkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Mandailing Natal (Madina), Munawar SH menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2019).

Pembentukan tim pengacara itu menyusul penetapan 3 tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum’at pekan lalu dalam kasus pembangunan Taman Raja batu dan Tapian Sirisiri di Madina.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal inisial RL; Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017 berinisial ED, dan PPK Perkim Madina tahun 2017 berinisial KAR.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara (Sumut), Irwan Sinuraya menjelaskan bahwa kerugian negara yang dihitung adalah sebesar Rp 4,7 miliar.

“Kalau Pidsus tidak bisa langsung dijadikan tersangka, kita harus tahu dulu kerugian negara sebelum dijadikan tersangka, jadi kita pakai akuntan publik swasta dari Jakarta yang diakui dan dapatlah angka 4,7 miliar. Jadi kalau pagu anggaran itu ada 8 juta belum tentu itu kerugian negara, jadi yang kita lihat kerugian materil adalah 4,7 miliar,” ungkapnya.

Perhitungan kerugian negara tersebutlah dijelaskan Irwan Sinuraya membuat lamanya proses penyelidikan hingga memakan waktu hingga 6 bulan lebih sejak Desember 2018.

 

Artikel terkait : Kasus Taman Raja Batu, Tiga Pejabat Madina Ditetapkan Tersangka

Baca juga : Aspidsus Kejatisu: Lebih dari Bupati pun akan Kita Proses

Kabag Hukum Pemkab Madina, Munawar menyatakan, peluang yang ditarget adalah terlepasnya 3 pejabat dari jeratan sangkaan.

Tim pengacara itu terdiri dari H. Ridwan Rangkuty,SH.MH; Monang Nasution,SH dan Muhammad Nuh,SH. Ketiganya selama ini berstatus pensehat hukum Pemkab Madina.

Saat ditanya apa faktor-faktor dan poin-poin peluang yang dikantongi pemkab untuk melepaskan ketiganya dari status tersangka, Munawar menyatakan bahwa poin-poin teknisnya ada di tangan tim pengacara.

Proses pemeriksaan kepada 3 tersangka dijadwal berlangsung mulai besok (Rabu).

Sementara itu, Kordinator Tim Penasehat Hukum Tersangka, HM. Ridwan Rangkuty, SH.MH dalam  rilis pers Sabtu pekan lalu menyatakan bahwa penetapan tersangka pembangunan Taman Raja Batu oleh Kejatisu dinilai aneh karena belum diketahui kerugian negara oleh audit BPK.

“Penetapan tersangka pembangunan TRB Dan TSS oleh Kejatisu dinilai aneh dan terkesan dipaksakan, Karena hingga saat ini belum jelas berapa kerugian negara berdasarkan audit BPKP, dan tidak jelas proyek yang mana yang berpotensi merugikan negara,” ujarnya.

Disampaikan Ridwan, bahwa di lokasi TRB dan TSS ada 17 proyek dari beberapa Dinas termasuk Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pemuda & Olahraga, hingga saat ini tidak jelas proyek yang mana bermasalah.

Ridwan menyatakan bahwa sampai saat ini akutan publik masih dalam polemik apakah berwenang mengaudit permasalahan proyek pemerintah atau tidak. Karena ada BPK dan BPKP yang berwenang khusus untuk memeriksa penggunaan uang negara.

 

Peliput : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hiii… Kodok Monster Ini Makannya Tikus

    Hiii… Kodok Monster Ini Makannya Tikus

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kodok berukuran besar yang hidup di selatan Afrika ini pantas disebut mosnter. Bagaimana tidak, kalau kodok umumnya makan nyamuk atau hewan kecil sejenisnya, lha kodok ini makannya tikus, bahkan ular. Bisa dibayangkan berapa besar ukuran mulutnya saat kodok tersebut menangkap mangsanya. Ukurannya memang jumbo. Satu ekor kodok dewasa beratnya bisa mencapai 2 kilogram. Ini merupakan […]

  • Pemkab Beri 45 Juta kepada 3 Koperasi, Apakah Efektif?

    Pemkab Beri 45 Juta kepada 3 Koperasi, Apakah Efektif?

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    Sejumlah kaum ibu anggota Koperasi Produsen Wanita Mandiri, Desa Huta Padang Kecamatan Ulupungkut, memeras kedelai dalam proses pembuatan tahu, pekan lalu. Koperasi ini dibentuk bulan lalu oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Penanaman Modal Koperasi UKM Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dua koperasi lain juga dibentuk bersamaan, yakni Koperasi Aek Mais Nauli Desa Pastab Kecamatan Tambangan dan Koperasi […]

  • Bupati Madina : Kasih Bukti Akan Saya Tindak Tegas Kades Terlibat Tambang Emas Ilegal

    Bupati Madina : Kasih Bukti Akan Saya Tindak Tegas Kades Terlibat Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Menanggapi banyaknyan pemberitaan keterlibatan oknum Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal yang diduga terkibat aktifitas tambang emas ilegal. Bupati Saipullah Nasution secara tegas meminta bukti keterlibatan oknum Kepala Desa yang terlibat sehingga punya dasar melakukan tindakan. ” kami apresiasi pengawasan yang dilakukan media terkait aktifitas pertambangan emas ilegal di Madina. […]

  • Bapenda Raih Juara Umum, Pemkab Madina Serahkan Hadiah Lomba Inovasi Daerah 2025

    Bapenda Raih Juara Umum, Pemkab Madina Serahkan Hadiah Lomba Inovasi Daerah 2025

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Bertempat di Aula Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar acara puncak penyerahan hadiah Lomba Inovasi Daerah tahun 2025 pada Senin (2/2/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mengapresiasi kreativitas serta terobosan inovatif yang lahir dari masyarakat dan perangkat daerah. Lomba yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan […]

  • Gerakan Mangalap Holong Fraksi Golkar

    Gerakan Mangalap Holong Fraksi Golkar

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golkar di DPRD Madina menggagas “Gerakan Mangalap Holong” dalam memperkuat penyerapan aspirasi konstituen. Ketua Fraksi Golkar, Arsidin Batubara menjawab Mandailing Online di ruang Fraksi Golkar DPRD Madina, Rabu (4/9/2019) menyatakan setiap anggota Fraksi Partai Golkar akan melakukan “Gerakan Mangalap Holong” dalam arti setiap masa reses, setelah masing-masing anggota […]

  • Penjualan di Pasar Baru Turun Gara-gara Lumpur

    Penjualan di Pasar Baru Turun Gara-gara Lumpur

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Infrastruktur relokasi Pasar Baru Panyabungan menjadi faktor utama penurunan jumlah pembeli. Gang pasar yang becek dan banyak titik berlumpur penyebab konsumen malas datang ke relokasi Pasar Baru Panyabungan. Itu diutarakan sejumlah pedagang kepada Mandailing Online, Selasa (13/10/2020). “Menurun. Dagangan sepi sejak hujan yang selalu turun. Orang malas datang karna pasar ini […]

expand_less