Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kehadiran PTPN IV di Madina Dinilai Sengsarakan Masyarakat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
  • print Cetak

PANYABUNGAN : Kehadiran PTPN IV pada tahun 2007 yang lalu sangat didambakan masyarakat Mandailing Natal untuk dapat mengangkat perekonomian masyarakat Mandailing Natal. Namun kenyataannya di lapangan kehadiran PTPN IV tersebut ternyata hanya membawa sengsara terhadap masyarakat Mandailing Natal terutama masyarakat yang bermukim di sekitar HGU yang mereka miliki, yakni hasil take over PT Agro Andalas Nusantara (AAN) kepada PTPN 4. Hal tersebut disampaikan Korwil 7 LIRA Sumatera Utara, Abdul Muis Pulungan, kepada Portibi DNP, Selasa (17/1) di Panyabungan.
“Seharusnya PTPN IV sebagai perusahaan BUMN raksasa yang memiliki izin lokasi 15.900 Ha ditambah dengan areal plasma untu 4 KUD seluas 9.000 Ha dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar lokasi mereka, namun kenyataannya sampai sekarang ini harapan tersebut hanya isapan jempol belaka saja, karena PTPN IV hanya memikirkan kepentingan mereka saja,” ujar Muis.
PTPN IV bukannya memperhatikan masyarakat di sekitar izin lokasi mereka bahkan PTPN IV juga dengan seenaknya menyerobot lahan masyarakat yang ada di sekitar izin lokasi yang mereka miliki, bahkan izin lokasi yang sudah matipun dipergunakan oleh PTPN IV sebagai alat mereka membohongi masyarakat di sekitar izin mereka. “Permasalahan pencablokan lahan warga ini sudah diadukan oleh masyarakat Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada tanggal 16 September 2008 yang lalu dengan Nomor 01/M/B.A/2008 perihal keberatan masyarakat terhadap pencablokan lahan oleh PTPN IV kepada Bupati Madina, namun kenyataannya sampai sekarang ini belum ada titik terang terhadap pengaduan masyarakat tersebut,” tegas Muis.
Di dalam surat masyarakat tersebut diharapkan kepada pihak PTPN IV harus mengembalikan ribuan hektar lahan masyarakat banjar aur tersebut, karena hanya dengan memiliki izin lokasi PTPN IV sudah seenaknya saja menguasai lahan masyarakat, PTPN IV juga telah mendapatkan kredit revitalisasi sebesar lebih kurang 298 Milliar dari bank Mandiri.
“ Dana revitalisasi ini didapatkan oleh PTPN IV dari Bank Mandiri akibat adanya plasma masyarakat, namun kenyataannya PTPN IV hanya sibuk mengurusi lahan inti mereka sedangkan plasma terhadap masyarakat tidak diperhatikan bahkan lahan masyarakat ikut diklaim sebagai lahan mereka,” sebut Muis.
Lebih lanjut Muis mengatakan bahwa PTPN IV sampai sekarang ini perkebunan inti yang diselesaikan hanya sekitar 10 Ha saja, sementara plasma sampai sekarang ini masih carut marut dan hanya isapan jempol belaka. “Memang sudah seharusnya pihak penegak hokum untuk mengusut penggunaan dana revitalisasi tersebut kemana dipergunakan, karena sampai sekarang ini PTPN IV yang merupakan milik BUMN tersebut dinilai tidak melaksanakan plasma terhadap masyarakat, jadi dikemanakan dana revitalisasi tersebut,” tanya Muis.
Untuk itu kita dari Korwil 7 LIRA Sumut meminta kepada Bupati, Gubernur, DPRD Kabupaten Mandailing Natal dan DPRD Propinsi Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan permasalahan PTPN IV ini secepatnya, sebelum apa yang tidak kita inginkan terjadi seperti kejadian masuji dan bima. “Kita juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap dan memproses penanggung jawab PTPN IV baik ia yang ada di Propinsi Sumatera Utara maupun yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini, karena di duga telah melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan,” ujar Muis.
Dilanjutkan Muis bahwa PTPN IV diduga telah melakukan perambahan hutan lindung yang berada di bukit randang dan telah melakukan perampasan lahan masyarakat, dan apabila memang pihak penegak hokum mau meminta bukti-bukti kejahatan PTPN IV kita siap untuk memberikannya. “Kita siap untuk memberikan bukti-bukti kejahatan PTPN IV tersebut, sehingga pihak penegak hokum dapat menjalankan hukum terhadap PTPN IV ini, karena masyarakat sudah sangat resah dengan kehadiran PTPN IV tersebut di Bumi gordang Sembilan ini, dan kita tidak mau masyarakat yang menjadi korban akibat dari kekebalan hokum PTPN IV tersebut,” tegas Muis pula.(nPD04.portibi)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMPATI Gelar Forum Silaturrahmi PNNB se Panyabungan Timur

    IMPATI Gelar Forum Silaturrahmi PNNB se Panyabungan Timur

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Panyabungan Timur menggelar acara forum silaturrahmi bersama Persatuan Naposo Nauli Bulung (PNNB) se Kecamatan Panyabungan Timur, Minggu (11/4/ 2021). Berlangsung di aula kantor Camat Panyabungan Timur, dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal, tokoh masyarakat Panyabungan Timur, dan seluruh  persatuan Naposo Nauli Bulung, dan Ilman Sakti Nasution mewakili […]

  • Pengemban Dakwah Memang Harus Good Looking

    Pengemban Dakwah Memang Harus Good Looking

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari Ketua Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, Menag menyebutkan radikalisme masuk masjid lewat anak good looking. (cnnindonesia.com, 03/09/2020). Bahkan di kanal Youtube Kemenpan RB, menag mengatakan “caranya masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa arabnya […]

  • Agar Tidak Disangka Liar, Jukir di Madina Harus Pungut Parkir Dengan Karcis

    Agar Tidak Disangka Liar, Jukir di Madina Harus Pungut Parkir Dengan Karcis

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online : Jukir ( juru parkir) wajib berikan karcis pada setiap kendaraan yang dipungut biaya parkirnya agar tidak dikira parkir ilegal atau liar. Hal ini dikatakan Kadishub Madina Adi Wardhana menyikapi banyaknya keluhan bahwa parkir di kota panyabungan kerap tidak disertai kertas retribusi parkir. Terkait adanya pungutan parkir di jalan nasional bukan jalan Kabupaten, Kadishub […]

  • Dosen penjual ijazah palsu terancam

    Dosen penjual ijazah palsu terancam

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)- Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Aceh-Sumut, Dian Armanto menegaskan, oknum dosen Sug (50) yang ditangkap Kepolisan Langsa, Aceh menjual ijazah sarjana S-1 palsu kepada warga Langkat bisa diberhentikan. “Perbuatan oknum dosen tersebut, sangat tidak terpuji, memalukan dan harus diproses secara hukum,” katanya ketika dihubungi di Medan, hari ini. Oknum dosen […]

  • Berita Orang Hilang

    Berita Orang Hilang

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – “Ayah kami belum pulang, kabar beritanya tak ada. Bagia siapa yang menemukan tolong memberitahu kami”. Itulah yang disampaikan Ugi pemilik Rumah Makan Ratu Jembatan Bosi, Panyabungan Selatan, Mandailing Natal. Ayahnya bernama Rusdi, hingga kini belum kembali dan tak ada kabar beritanya sejak meninggalkan rumah pada hari Rabu 14 Oktober […]

  • Hutagodang Muda dan Hutabargot Lombang Raih Predikat Desa Cantik Terbaik se- Sumut

    Hutagodang Muda dan Hutabargot Lombang Raih Predikat Desa Cantik Terbaik se- Sumut

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Dua desa di Mandailing Natal (Madina) meraih predikat Desa Cantik Terbaik 1 se-Sumatera Utara tahun 2024. Desa Cantik singkatan dari Desa Cinta Statistik. Program yang dimotori Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional. Desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu memperoleh predikat Desa Cantik Utama Terbaik 1 se-Sumatera. Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot […]

expand_less