Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Kehadiran PTPN IV di Madina Dinilai Sengsarakan Masyarakat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
  • print Cetak

PANYABUNGAN : Kehadiran PTPN IV pada tahun 2007 yang lalu sangat didambakan masyarakat Mandailing Natal untuk dapat mengangkat perekonomian masyarakat Mandailing Natal. Namun kenyataannya di lapangan kehadiran PTPN IV tersebut ternyata hanya membawa sengsara terhadap masyarakat Mandailing Natal terutama masyarakat yang bermukim di sekitar HGU yang mereka miliki, yakni hasil take over PT Agro Andalas Nusantara (AAN) kepada PTPN 4. Hal tersebut disampaikan Korwil 7 LIRA Sumatera Utara, Abdul Muis Pulungan, kepada Portibi DNP, Selasa (17/1) di Panyabungan.
“Seharusnya PTPN IV sebagai perusahaan BUMN raksasa yang memiliki izin lokasi 15.900 Ha ditambah dengan areal plasma untu 4 KUD seluas 9.000 Ha dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar lokasi mereka, namun kenyataannya sampai sekarang ini harapan tersebut hanya isapan jempol belaka saja, karena PTPN IV hanya memikirkan kepentingan mereka saja,” ujar Muis.
PTPN IV bukannya memperhatikan masyarakat di sekitar izin lokasi mereka bahkan PTPN IV juga dengan seenaknya menyerobot lahan masyarakat yang ada di sekitar izin lokasi yang mereka miliki, bahkan izin lokasi yang sudah matipun dipergunakan oleh PTPN IV sebagai alat mereka membohongi masyarakat di sekitar izin mereka. “Permasalahan pencablokan lahan warga ini sudah diadukan oleh masyarakat Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada tanggal 16 September 2008 yang lalu dengan Nomor 01/M/B.A/2008 perihal keberatan masyarakat terhadap pencablokan lahan oleh PTPN IV kepada Bupati Madina, namun kenyataannya sampai sekarang ini belum ada titik terang terhadap pengaduan masyarakat tersebut,” tegas Muis.
Di dalam surat masyarakat tersebut diharapkan kepada pihak PTPN IV harus mengembalikan ribuan hektar lahan masyarakat banjar aur tersebut, karena hanya dengan memiliki izin lokasi PTPN IV sudah seenaknya saja menguasai lahan masyarakat, PTPN IV juga telah mendapatkan kredit revitalisasi sebesar lebih kurang 298 Milliar dari bank Mandiri.
“ Dana revitalisasi ini didapatkan oleh PTPN IV dari Bank Mandiri akibat adanya plasma masyarakat, namun kenyataannya PTPN IV hanya sibuk mengurusi lahan inti mereka sedangkan plasma terhadap masyarakat tidak diperhatikan bahkan lahan masyarakat ikut diklaim sebagai lahan mereka,” sebut Muis.
Lebih lanjut Muis mengatakan bahwa PTPN IV sampai sekarang ini perkebunan inti yang diselesaikan hanya sekitar 10 Ha saja, sementara plasma sampai sekarang ini masih carut marut dan hanya isapan jempol belaka. “Memang sudah seharusnya pihak penegak hokum untuk mengusut penggunaan dana revitalisasi tersebut kemana dipergunakan, karena sampai sekarang ini PTPN IV yang merupakan milik BUMN tersebut dinilai tidak melaksanakan plasma terhadap masyarakat, jadi dikemanakan dana revitalisasi tersebut,” tanya Muis.
Untuk itu kita dari Korwil 7 LIRA Sumut meminta kepada Bupati, Gubernur, DPRD Kabupaten Mandailing Natal dan DPRD Propinsi Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan permasalahan PTPN IV ini secepatnya, sebelum apa yang tidak kita inginkan terjadi seperti kejadian masuji dan bima. “Kita juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap dan memproses penanggung jawab PTPN IV baik ia yang ada di Propinsi Sumatera Utara maupun yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini, karena di duga telah melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan,” ujar Muis.
Dilanjutkan Muis bahwa PTPN IV diduga telah melakukan perambahan hutan lindung yang berada di bukit randang dan telah melakukan perampasan lahan masyarakat, dan apabila memang pihak penegak hokum mau meminta bukti-bukti kejahatan PTPN IV kita siap untuk memberikannya. “Kita siap untuk memberikan bukti-bukti kejahatan PTPN IV tersebut, sehingga pihak penegak hokum dapat menjalankan hukum terhadap PTPN IV ini, karena masyarakat sudah sangat resah dengan kehadiran PTPN IV tersebut di Bumi gordang Sembilan ini, dan kita tidak mau masyarakat yang menjadi korban akibat dari kekebalan hokum PTPN IV tersebut,” tegas Muis pula.(nPD04.portibi)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Songsong 1 Muharram, Pawai Obor dan Tablig Akbar Berlangsung Besok Malam

    Songsong 1 Muharram, Pawai Obor dan Tablig Akbar Berlangsung Besok Malam

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menyambut 1 Muharram 1441 Hijriah, Pawai Obor dan Tablig Akbar akan dilangsungkan di Mandailing Natal, besok, Sabtu malam (31/8/2019). Lokasinya dipusatkan di dua lokasi, yakni di Panyabungan dan Sinunukan, dengan waktu yang bersamaan. Berdasar jadwal yang tetapkan panitia, pawai obor di Panyabungan dilangsungkan ba’da Isya sekira pukul 20.00 WIB. Pawai obornya […]

  • Warga Nilai Cara Harun Mustafa Jadikan Lopo Kopi Salah Satu Cara Jemput Aspirasi Tepat

    Warga Nilai Cara Harun Mustafa Jadikan Lopo Kopi Salah Satu Cara Jemput Aspirasi Tepat

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online) : serap aspiraai tanpa batas, Cabup Madina nomor 1 Harun Mustafa Nasution terus mengakar. Lopo kopi dijadikan media untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Ada dua warung kopi pagi ini selasa 22/10 yang dikunjungi Harun Mustafa Nasution. Warung kopi Banjar Rebak dan Warung Kopi Manohara di Lintas Timur Panyabungan. Warga yang […]

  • Lagu Mandailing Tak Seistiqomah Lagu Toba

    Lagu Mandailing Tak Seistiqomah Lagu Toba

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOLOM Dahlan Batubara Pemimpin Redaksi Mandailing Online Para pencipta lagu-lagu Toba itu sangat setia kepada bahasa Toba, bahasa mereka, bahasa leluhur, jati diri mereka. Kesetiaan mereka kepada bahasa mereka itu sebagai sebuah keistiqomahan pada kebudayaan mereka, budaya Toba. Para pencipta lagu-lagu Minangkabau itu sangat setia kepada bahasa Minang, bahasa mereka, bahasa leluhur, jati diri mereka. […]

  • Mungkinkah RUU-PKS Solusi Untuk Kekerasan Seksual Jika Disahkan?

    Mungkinkah RUU-PKS Solusi Untuk Kekerasan Seksual Jika Disahkan?

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Aisyah Pegiat Literasi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin menyampaikan dukungan terhadap Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Muryanto menilai Peremndikbud ini berperan penting mencegah kekerasan seksual di kampus. “USU mendukung Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, dengan adanya aturan tersebut kampus memiliki ketegasan dalam menerapkan aturan […]

  • Bupati Madina Cabut IUP PT Sorik Marapi Geothermal Power

    Bupati Madina Cabut IUP PT Sorik Marapi Geothermal Power

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) — Bupati Mandailing Natal (Madina), Selasa malam (9/12), dikabarkan telah mencabut IUP (izin Usaha Pertambangan) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam eksplorasi bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pencabutan ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi perkembangan investasi di Madina ke depan serta hilangnya peluang Sumatera Utara dalam mengatasi […]

  • Wilayah Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing 45 Persen

    Wilayah Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing 45 Persen

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon kabupaten Pantai Barat Mandailing memiliki luas sekitar 45 persen, sementara kabupaten induk Mandailing Natal (Madina) tersisa 55 persen. Calon kabupaten ini juga memiliki sumber daya alam lengkap, yaitu perkebunan, kehutanan, pertambangan, sungai, laut dengan panjang garis pantai sekitar 170 km serta 24 pulau-pulau kecil. Kepala Bagian Humas Pemkab Madina, Arbiuddin […]

expand_less