Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Penanganan Aksi Mayday di Medan, KontraS: Polisi Tangkap Dulu Deliknya Belakangan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
  • print Cetak

Ali Isnandar

MEDAN (Mandailing Online) – Peringatan Hari Buruh di Kota Medan (01/05/2021) diwarnai aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Tidak hanya menuntut hak-hak buruh, momentum ini juga dijadikan ajang penolakan terhadap UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Sayangnya, aksi tersebut harus berujung pada penangkapan terhadap 14 mahasiswa yang merupakan peserta aksi.

Menyikapi hal itu, KontraS Sumatera Utara memberikan catatan kritis terhadap cara pengendalian massa yang dilakukan oleh kepolisian. Dari dua titik aksi, yakni oleh Aliansi

Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) maupun oleh Rakyat Melawan Hancurkan Tirani (RAME HUNI), pengendalian massa oleh kepolisan masih menggunakan cara yang jauh dari spirit Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini disampaikan oleh Ali Isnandar, Staf Advokasi KontraS Sumatera Utara dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Selasa (4/5/2021).

Ali memberi sorotan terhadap praktek penangkapan dengan dalih pengamanan yang dilakukan kepolisian terhadap massa aksi. Penangkapan menjadi cara ampuh untuk membubarkan aksi demonstrasi yang sesungguhnya dilindungi oleh undang-undang. Dengan kata lain, tangkap dulu, aksi bubar, baru periksa massa aksi dan cari celah hukumnya.

“Kita amati, pola-pola seperti ini makin populer dilakukan kepolisian sejak 2 tahun terakhir. Mulai dari aksi reformasi di korupsi, hingga aksi tolak omnibus law cipta kerja tahun 2020” ujar Ali.

Pola tersebut kembali terlihat pada proses penangkapan 14 orang mahasiswa yang tergabung dalam Rakyat Melawan Hancurkan Tirani (RAME HUNI). Saat sedang longmarch, seorang massa aksi yang sedang mengikat sepatu ditangkap oleh kepolisian. Hal ini memancing respon massa aksi lain untuk menyelamatkan rekannya. Alhasil 14 orang ikut diamankan.

“Mereka ditangkap dengan maksud pengamanan, padahal sama sekali belum melakukan pelanggaran hukum. Cara demikian sama saja artinya dengan upaya pembungkaman gerakan rakyat” katanya.

Sekalipun kepolisian punya aturan internal semacam PERKAP 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8 Tahun 2009 tentang Prinsip dan Standar Implementasi HAM dalam kerja-kerja kepolisian, hingga PERKAP 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, tetap saja di lapangan prakteknya masih jauh dari harapan.

“Model pengamanan semacam itu diperparah dengan penggunaan kekuatan berlebihan. Dari keterangan yang kami himpun, 2 orang massa aksi dilepaskan dengan kondisi luka, diduga kuat mendapat praktek kekerasan. Ini kan keterlaluan,” kata Ali Isnandar.

Terkait dugaan kekerasan, Ali mendorong para korban untuk segera melaporkan hal tersebut. Secara kelembagaan, KontraS maupun organisasi masyarakat sipil lain menyatakan siap mendampingi para korban kekerasan untuk mencari keadilan.

Sebagai informasi, 11 dari 14 orang yang ditangkap sudah dilepaskan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam.

“Dari 11 yang sudah dilepas, 2 menderita luka dibagian kepala. Sedangkan 3 orang masih berada dalam tahanan karena terjerat kasus berbeda, yakni soal narkotika,” ujarnya.

Penggunaan kekuatan berlebih-lebihan juga terlihat pada proses pengamanan aksi AKBAR Sumut. Massa aksi yang jumlahnya hanya puluhan orang, merasakan langsung bagaimana arogansi aparat kepolisian. Mobil pemburu preman, water cannon dan kendaraan kepolisian lain ditempatkan persis menutupi massa aksi yang sedang berorasi di Bundaran SIB. Bahkan massa aksi perempuan merasa diintimidasi melalui tatapan, komentar-komentar hingga pengambilan gambar dari jarak dekat oleh personel kepolisian berpakaian sipil.

Menurut Ali, tindakan-tindakan itu merupakan bentuk arogansi. Menunjukan kepolisian tidak mengindahkan PERKAP 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa.

“Dalam PERKAP tertera jelas berbagai larangan, seperti bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa. Selain itu ada juga kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia dari setiap orang yang melakukan unjuk rasa” ungkapnya.

PERLU EVALUASI

Melihat situasi penanganan aksi yang semakin hari semakin represif, Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam mendesak Kapolda Sumut agar segera mengevaluasi seluruh jajarannya yang terlibat dalam penanganan aksi Mayday di Medan kemarin.

“Pembiaran berbagai perlakuan aparat keamanan terhadap massa aksi berpotensi merusak demokrasi. Kedepan, rakyat bisa berpikir berulang kali untuk menyampaikan pendapat. Tentu ini berbahaya” ujarnya

Bagi Amin, pengamanan unjuk rasa semata-mata untuk dan atas nama melindungi. Pertama, melindungi hak pengunjuk rasa untuk menyampaikan pendapat. Kedua, melindungi hak orang lain (di luar pengunjuk rasa). Kedua belah pihak harus diperlakukan sama adilnya.

“Menjadi tak masuk akal jika aksi damai justru diintimidasi, bahkan ditangkap sebelum melakukan tindak pidana. Jelas-jelas ini pola yang keliru” ungkapnya

Selain itu, Amin juga menyoroti soal belum adanya proses hukum yang tegas terhadap aparat pelaku kekerasan, khususnya pelaku kekerasan terhadap massa aksi. Alhasil, penggunaan kekerasan dianggap hal biasa dalam menghadapi massa aksi.

“Padahal ada segudang aturan yang melarang penggunaan kekerasan. Bahkan pelaku bisa dihukum baik secara etik, maupun secara pidana” kata Amin.

Amin juga menyinggung soal situasi pandemi yang kerap dijadikan alasan dalam melakukan pembatasan aksi demonstrasi. Tidak terbantahkan, memperketat protokol kesehatan (Prokes) serta upaya mencegah kerumunan sangat perlu dilakukan. Tetapi implementasinya jangan terkesan tebang pilih dan diskriminatif.

“Terhadap massa aksi yang jumlahnya puluhan, diupayakan pembubaran sedemikian rupa. Padahal di sisi lain, tiap malam aparat kepolisian melihat kerumunan besar di depan mata, persisnya di Kesawan Citi Square (KCS). Harusnya itu yang dibubarkan duluan” tutup Amin.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Panyabungan Perlu Direformasi

    RSUD Panyabungan Perlu Direformasi

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Penilaian Satma PP Madina MADINA- Ketua Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Madina Tan Gozali Nasution, menilai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan perlu direformasi. Pimpinan dan jajaran struktural selayaknya diganti. Reformasi tersebut demi peningkatan citra RSUD Panyabungan di mata masyarakat. Penilaian ini disampaikan Tan Gozali Nasution, kepada METRO, Selasa (21/12), usai sidang paripurna anggota […]

  • Kejari Buka Layanan Pengaduan

    Kejari Buka Layanan Pengaduan

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Guna memerangi kasus korupsi, Kejaksaan Negeri Medan membuka layanan pengaduan kasus korupsi Tahun 2011 ini. Bagi masyarakat yang menemukan adanya bukti kecurangan silahkan melapor ke Kejari Medan. “Jadi kalau menemukan adanya indikasi silahkan melapor kepada pihak kejaksaan. Namun demikian laporan tersebut harus dilengkapi dengan bukti-bukti kongkrit supaya pengaduan langsung ditindaklanjuti,” kata Kasi Pidsus Kejari […]

  • Arfan Harapan Diangkat Jadi Kadis PU

    Arfan Harapan Diangkat Jadi Kadis PU

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir.Arfan Harapan Siregar diangkat menjadi Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengantikan Khairul Anwar yang saat ini ditahan KPK. Wakil Bupati, Dahlan Hasan Nasution, Senin (19/8) di kantor Dinas PU Madina berharap kepada Arfan agar mampu melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan di instansi itu yang selama ini penuh dengan kekacauan tender […]

  • Selamatkan Peralatan Bengkel

    Selamatkan Peralatan Bengkel

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seorang pria penduduk Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, menyelamatkan peralatan bengkelnya dari genangan banjir, Sabtu (18/12/2021). Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

  • Aneh! Direktur RSUD Panyabungan Mengaku Tak Tau Jumlah Pegawainyan yang Lolos PPPK Formasi 2023

    Aneh! Direktur RSUD Panyabungan Mengaku Tak Tau Jumlah Pegawainyan yang Lolos PPPK Formasi 2023

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )-Aneh, Direktur RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) dr. Rusly Pulungan tidak tau berapa jumlah tenaga honor di RSUD yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) formasi Tahun 2023 lalu. ” sampai saat ini belum ada yang melapor siapa yang lulus dan tidak perihal […]

  • Bantuan ke korban longsor Tapteng terganggu jalur

    Bantuan ke korban longsor Tapteng terganggu jalur

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANDAN, TAPTENG – Hari ini, korban longsor mendapat bantuan untuk pertam kalinya sejak bencana banjir dan longsor yang menewaskan 5 warga termasuk seorang bocah hilang, Sabtu dini hari di Desa  Desa Sibio-bio, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Bantuan itu mengalir dari salah satu bank di Sibolga dan  dari Pemab Tapanuli Tengah.  Bantuan berupa beras, […]

expand_less