Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

PNS, Dilema dan Harapan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


Animo masyarakat yang berdomisili di Prpovinsi Sumatera Utara umumnya didaerah Tabagsel untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sangat besar. Begitu juga di Kabupaten Mandailing Natal, setelah didengungkan pembukaan pelamaran CPNS di Kabupaten Mandailing Natal animo dari masyarakat yang memenuhi criteria yang nantinya menjadi PNS berjubel mendaftarkan diri di Kantor-kantor pos baik itu di Panyabungan dan kecamatan-kecamatan lainnya di madina.
Menurut informasi terakhir secara keseluruhan jumlah pelamar yang mengirimkan berkas lamarannya melalui PT Pos tahun ini sebanyak 5.060. Padahal proporsi yang dibuthkan pada Kabupaten ini hanya 280 orang pegawai dari berbagai jurusan.
Selama ini ketika kita bertanya dengan orang-orang yang sangat berminat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) selalu kita terima jawaban dengan alasan jaminan hari tua, mereka beralasan seolah-olah masa depan sudah “aman dan nyaman” dengan menjadi PNS. Jarang sekali bahkan hampir tidak pernah saya jumpai orang yang sama sekali tidak berminat menjadi PNS.
Di sebuah artikel, Y.B. Mangunwijaya menulis tentang sistem kependidikan kita dan kenapa orang begitu berminat menjadi PNS (birokrat). Rupanya, kita ini masih mewarisi mental inlander dari zaman kolonial dulu, di mana orang dididik untuk menjadi patuh dan taat pada pemerintah sehingga bisa menjadi ambtenaar (PNS di zaman kolonial). Menjadi ambtenaar itu jabatan terhormat di masyarakat waktu itu, dan rupanya masih terbawa hingga sekarang. Yang juga masih terbawa adalah paradigma bahwa mereka adalah bagian dari kekuasaan (penguasa), bukan pelayan rakyat atau pembayar pajak.
Kinerja PNS
Sebetulnya kritik inefisiensi terhadap PNS itu tidak bisa dibuat sama rata karena ada beberapa sektor yang sebetulnya masih sangat butuh tenaga, misalnya guru, dokter, dll. Inefisiensi justru lebih kepada PNS yang menjalankan roda birokrasi, seperti yang ada di kelurahan, kecamatan, dinas-dinas, dll.
Sesuai dengan tujuannya, pengangkatan besar-besaran ini diperlukan guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Di Indonesia, jumlah PNS hingga akhir Juni 2009 mencapai 4,38 juta orang. Terdapat ketidakseimbangan antara tenaga pelayan dan mereka yang melayani. Dikabarkan, agar masyarakat dapat dilayani perlu disediakan jutaan PNS baru. Di Indonesia, satu PNS melayani tujuh orang. Sementara di negara lain di ASEAN, satu pegawai pemerintah melayani 2–4 orang.
Memperbaiki kultur pelayan PNS saja merupakan pekerjaan rumah yang tidak gampang. Pakar kebijakan publik Imam Prasojo (2009) menyatakan rusaknya kultur pelayanan PNS disebabkan, pertama, Indonesia mempunyai budaya panjang dijajah kolonial sehingga mental itu terbawa sampai sekarang.
Kedua, hegemoni dan kooptasi birokrasi menyebabkan birokrasi sebagai mesin politik yang tidak netral, kurang profesional dan tidak memiliki mental mengabdi. Ketiga, pola pendidikan pamong praja yang lekat dengan kemiliteran tidak berhasil mendidik kepemimpinan sipil yang andal dan mengayomi rakyat.
Sampai sekarang, pelayanan publik masih mengadopsi model-model penjajahan di mana pegawai negeri harus dilayani rakyat bukan melayani masyarakat. Ke depan, pandangan ini perlu diubah agar menghasilkan pelayan-pelayan prima yang benar-benar mengabdi bukan pada kekuasaan tetapi rakyat. Seleksi yang tidak bebas KKN hanya akan melestarikan kultur feodal yang telah lama melekat dalam diri aparat negara ini.
Motivasi menjadi PNS yang semata-mata hanya mengejar karier dan jaminan pekerjaan sering kali merusak kultur dan citra PNS. Maklum, ketika pekerjaan yang dikejar maka menghalalkan segala cara pun dilakukan. Dengan begitu angan-angan menjadikan PNS sebagai masyarakat pelayan sering ternodai sejak seleksi yang kurang menjunjung tinggi etika dan transparansi.
Di tengah sulitnya menembus lapangan kerja belakangan ini, status sebagai PNS menjadi idola dalam masyarakat. Banyak mertua mencari menantu yang berstatus PNS. Menjadi PNS identik dengan jaminan masa depan yang cerah termasuk menerima pensiun. Bagi sebagian besar masyarakat, status itu dianggap bergengsi. Dan untuk ukuran Indonesia yang masih miskin, menjadi PNS adalah idaman semua orang.
Sayangnya, setiap kali musim penerimaan CPNS selalu muncul dugaan adanya kongkalikong antara peserta seleksi dan orang-orang dalam dari instansi pemerintah yang bisa memberikan jalan masuk menjadi CPNS. Meski sering kali sulit dibuktikan hitam di atas putih tetapi aroma KKN itu demikian menyengat. Santer terdengar kabar mereka yang hendak menjadi CPNS harus menyediakan dana puluhan juta rupiah agar dapat lolos.
Yang menarik, masyarakat cenderung percaya rekrutmen CPNS tidak mungkin tanpa suap. Maka, segala upaya ditempuh masyarakat agar dapat lolos menjadi CPNS meski dengan menyediakan banyak uang. Baginya, asal ada kepastian tidak peduli yang penting dapat lolos. Masyarakat sudah telanjur tidak percaya bahwa seleksi CPNS benar-benar bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Padahal dengan seleksi mengandalkan uang dalam jumlah besar berpotensi mematikan pegawai yang bersangkutan kelak.
Karena kursi kepegawaian mereka telah dibeli, sulit diharapkan adanya pelayanan prima dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang ada adalah upaya mengembalikan modal yang telah ditanam termasuk dengan korupsi. Sejatinya, reformasi birokrasi harus dimulai dengan proses rekrutmen CPNS. Para penyelenggara ujian CPNS harus mewaspadai modus-modus kecurangan selama proses rekrutmen antara lain perjokian dan pembocoran materi soal ujian. Sebab itu, panitia rekrutmen perlu menyediakan kotak pengaduan yang memadai. Kotak ini disediakan di tempat terbuka dan bisa diakses semua orang. Kotak pengaduan bermanfaat untuk menekan adanya kecurangan selama proses rekrutmen.

Rawan KKN
Kecurangan dalam seleksi CPNS menjadi celah dalam PP No. 98/2000 tentang Pengadaan PNS. Dalam PP itu, seleksi tertulis yang hanya sekali untuk menjaring sedikit dari banyak calon diragukan benar-benar objektif dan membuka peluang terjadi kolusi. Demikian juga pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan oleh PNS lapangan bukan dari pusat, rawan terjadi ajang titipan, mempergunakan mekanisme koneksi, dan suap.
Pada tahapan penilaian hasil ujian dan penentuan kelulusan juga rawan dimanipulasi dan dicurangi. Panitia seleksi jelas memiliki otoritas tinggi. Maka, mereka harus sadar jangan sampai tergoda untuk melakukan KKN agar tak terlibat dalam transaksi jual-beli hasil ujian. Pada kasus KKN terkait penerimaan CPNS, calon PNS yang mampu membayar mahal tentu saja akan diluluskan meski nilai ujiannya sangat jeblok.
Karena itu, sulit mengharapkan seleksi yang tidak menjunjung tinggi etika dan transparansi dapat memperbaiki kualitas transparansi. Reformasi birokrasi tidak akan berjalan di tengah praktik jual beli kursi dan jabatan. Reformasi birokrasi hanya mungkin dijalankan oleh pribadi-pribadi yang memiliki semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Persoalannya sekarang, adakah semangat dari para aparatur birokrasi untuk selalu tampil menempatkan dirinya secara prima, sebagai pelayanan publik yang bersahaja dalam melaksanakan tugas pekerjaannya yang akuntabel, serta menjaga netralitas dan profesional dalam melaksanakan pengabdiannya?
Masyarakat berharap pada penerimaan CPNS tahun ini khususnya di kabupaten Mandailing Natal benar-benar transparan sehingga nilai kejujuran tidak musnah di bumi Gordang sambilan.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI perkirakan Idul Fitri serentak 8 Agustus

    MUI perkirakan Idul Fitri serentak 8 Agustus

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Jakarta, – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, memperkirakan perayaan Idul Fitri 1434 Hijriah akan berlangsung serentak pada Kamis, 8 Agustus mendatang. “Insya Allah Lebaran tahun ini bareng,” kata Ma’ruf saat konferensi pers di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, perayaan Lebaran tahun ini kemungkinan berlangsung serentak pada 8 Agustus 2013 karena saat itu posisi […]

  • Mantan Sekretaris Panwaslu Medan Dituntut 18 Bulan

    Mantan Sekretaris Panwaslu Medan Dituntut 18 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Mantan Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan Fairuddin Madjrul, dituntut 18 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Durpa Rajagukguk SH dalam sidang lanjutan kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional dan honor Panwascam dan PPL se Kota Medan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (09/02/2010). Jaksa dalam tuntutannya […]

  • Bupati dan Wabup Madina Zoom Meeting Dengan Presiden RI di Sela Panen Raya

    Bupati dan Wabup Madina Zoom Meeting Dengan Presiden RI di Sela Panen Raya

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution mengikuti zoom meeting panen raya padi pada Optimalisasi Lahan Rawa (Oplah Rawa). Zoom meeting berlangsung secara serentak oleh 14 provinsi bersama Presiden RI H. Prabowo Subianto, Senin (7/4/2025). Untuk Kabupaten Madina sendiri, panen raya padi Oplah Rawa […]

  • Anak-anak Di Simangambat Tambangan Takut ke Sekolah, Pasca Penikaman 2 Bocah

    Anak-anak Di Simangambat Tambangan Takut ke Sekolah, Pasca Penikaman 2 Bocah

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Dampak penikaman terhadap dua bocah Desa Simangambat Tambangan, kini banyak anak-anak usia sekolah dasar di masih takut pergi ke sekolah. “Senin lalu, sekolah  di desa ini sempat di liburkan. Untuk hari Selasa semalam dan hari ini anak sekolah sudah masuk, namun kehadirannya hanya mencapai 50 persen. Masing-masing orangtua terpaksa mengantar anaknya […]

  • Bupati: Tahun Depan Pemkab Alokasikan Dana untuk Pembangunan Darul Ikhlas

    Bupati: Tahun Depan Pemkab Alokasikan Dana untuk Pembangunan Darul Ikhlas

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    DALAN LIDANG (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan pada tahun 2023 Pemkab akan mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ikhlas Dalan Lidang, Panyabungan. Bupati menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penyerahan ijazah santri dan santriwati tahun ajaran 2021-2022, Rabu (25/5). Bupati menjelaskan, banyak tokoh yang lahir […]

  • Atika: Pembangunan Madina Terkendala Data Mengambang

    Atika: Pembangunan Madina Terkendala Data Mengambang

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Salah satu penyakit di Pemkab Madina selama ini adalah persolalan data yang tidak akurat. Padahal data harus akurat agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah tepat sasaran. Data yang tidak akurat sangat berbahaya karena berdampak pada kekeliruan kebijakan daerah. Contohnya, data sektor pertanian. Jika data produksi, kendala dan kelemahan sektor pertanian amburadul maka kebijakan yang akan […]

expand_less