Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

PNS, Dilema dan Harapan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


Animo masyarakat yang berdomisili di Prpovinsi Sumatera Utara umumnya didaerah Tabagsel untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sangat besar. Begitu juga di Kabupaten Mandailing Natal, setelah didengungkan pembukaan pelamaran CPNS di Kabupaten Mandailing Natal animo dari masyarakat yang memenuhi criteria yang nantinya menjadi PNS berjubel mendaftarkan diri di Kantor-kantor pos baik itu di Panyabungan dan kecamatan-kecamatan lainnya di madina.
Menurut informasi terakhir secara keseluruhan jumlah pelamar yang mengirimkan berkas lamarannya melalui PT Pos tahun ini sebanyak 5.060. Padahal proporsi yang dibuthkan pada Kabupaten ini hanya 280 orang pegawai dari berbagai jurusan.
Selama ini ketika kita bertanya dengan orang-orang yang sangat berminat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) selalu kita terima jawaban dengan alasan jaminan hari tua, mereka beralasan seolah-olah masa depan sudah “aman dan nyaman” dengan menjadi PNS. Jarang sekali bahkan hampir tidak pernah saya jumpai orang yang sama sekali tidak berminat menjadi PNS.
Di sebuah artikel, Y.B. Mangunwijaya menulis tentang sistem kependidikan kita dan kenapa orang begitu berminat menjadi PNS (birokrat). Rupanya, kita ini masih mewarisi mental inlander dari zaman kolonial dulu, di mana orang dididik untuk menjadi patuh dan taat pada pemerintah sehingga bisa menjadi ambtenaar (PNS di zaman kolonial). Menjadi ambtenaar itu jabatan terhormat di masyarakat waktu itu, dan rupanya masih terbawa hingga sekarang. Yang juga masih terbawa adalah paradigma bahwa mereka adalah bagian dari kekuasaan (penguasa), bukan pelayan rakyat atau pembayar pajak.
Kinerja PNS
Sebetulnya kritik inefisiensi terhadap PNS itu tidak bisa dibuat sama rata karena ada beberapa sektor yang sebetulnya masih sangat butuh tenaga, misalnya guru, dokter, dll. Inefisiensi justru lebih kepada PNS yang menjalankan roda birokrasi, seperti yang ada di kelurahan, kecamatan, dinas-dinas, dll.
Sesuai dengan tujuannya, pengangkatan besar-besaran ini diperlukan guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Di Indonesia, jumlah PNS hingga akhir Juni 2009 mencapai 4,38 juta orang. Terdapat ketidakseimbangan antara tenaga pelayan dan mereka yang melayani. Dikabarkan, agar masyarakat dapat dilayani perlu disediakan jutaan PNS baru. Di Indonesia, satu PNS melayani tujuh orang. Sementara di negara lain di ASEAN, satu pegawai pemerintah melayani 2–4 orang.
Memperbaiki kultur pelayan PNS saja merupakan pekerjaan rumah yang tidak gampang. Pakar kebijakan publik Imam Prasojo (2009) menyatakan rusaknya kultur pelayanan PNS disebabkan, pertama, Indonesia mempunyai budaya panjang dijajah kolonial sehingga mental itu terbawa sampai sekarang.
Kedua, hegemoni dan kooptasi birokrasi menyebabkan birokrasi sebagai mesin politik yang tidak netral, kurang profesional dan tidak memiliki mental mengabdi. Ketiga, pola pendidikan pamong praja yang lekat dengan kemiliteran tidak berhasil mendidik kepemimpinan sipil yang andal dan mengayomi rakyat.
Sampai sekarang, pelayanan publik masih mengadopsi model-model penjajahan di mana pegawai negeri harus dilayani rakyat bukan melayani masyarakat. Ke depan, pandangan ini perlu diubah agar menghasilkan pelayan-pelayan prima yang benar-benar mengabdi bukan pada kekuasaan tetapi rakyat. Seleksi yang tidak bebas KKN hanya akan melestarikan kultur feodal yang telah lama melekat dalam diri aparat negara ini.
Motivasi menjadi PNS yang semata-mata hanya mengejar karier dan jaminan pekerjaan sering kali merusak kultur dan citra PNS. Maklum, ketika pekerjaan yang dikejar maka menghalalkan segala cara pun dilakukan. Dengan begitu angan-angan menjadikan PNS sebagai masyarakat pelayan sering ternodai sejak seleksi yang kurang menjunjung tinggi etika dan transparansi.
Di tengah sulitnya menembus lapangan kerja belakangan ini, status sebagai PNS menjadi idola dalam masyarakat. Banyak mertua mencari menantu yang berstatus PNS. Menjadi PNS identik dengan jaminan masa depan yang cerah termasuk menerima pensiun. Bagi sebagian besar masyarakat, status itu dianggap bergengsi. Dan untuk ukuran Indonesia yang masih miskin, menjadi PNS adalah idaman semua orang.
Sayangnya, setiap kali musim penerimaan CPNS selalu muncul dugaan adanya kongkalikong antara peserta seleksi dan orang-orang dalam dari instansi pemerintah yang bisa memberikan jalan masuk menjadi CPNS. Meski sering kali sulit dibuktikan hitam di atas putih tetapi aroma KKN itu demikian menyengat. Santer terdengar kabar mereka yang hendak menjadi CPNS harus menyediakan dana puluhan juta rupiah agar dapat lolos.
Yang menarik, masyarakat cenderung percaya rekrutmen CPNS tidak mungkin tanpa suap. Maka, segala upaya ditempuh masyarakat agar dapat lolos menjadi CPNS meski dengan menyediakan banyak uang. Baginya, asal ada kepastian tidak peduli yang penting dapat lolos. Masyarakat sudah telanjur tidak percaya bahwa seleksi CPNS benar-benar bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Padahal dengan seleksi mengandalkan uang dalam jumlah besar berpotensi mematikan pegawai yang bersangkutan kelak.
Karena kursi kepegawaian mereka telah dibeli, sulit diharapkan adanya pelayanan prima dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang ada adalah upaya mengembalikan modal yang telah ditanam termasuk dengan korupsi. Sejatinya, reformasi birokrasi harus dimulai dengan proses rekrutmen CPNS. Para penyelenggara ujian CPNS harus mewaspadai modus-modus kecurangan selama proses rekrutmen antara lain perjokian dan pembocoran materi soal ujian. Sebab itu, panitia rekrutmen perlu menyediakan kotak pengaduan yang memadai. Kotak ini disediakan di tempat terbuka dan bisa diakses semua orang. Kotak pengaduan bermanfaat untuk menekan adanya kecurangan selama proses rekrutmen.

Rawan KKN
Kecurangan dalam seleksi CPNS menjadi celah dalam PP No. 98/2000 tentang Pengadaan PNS. Dalam PP itu, seleksi tertulis yang hanya sekali untuk menjaring sedikit dari banyak calon diragukan benar-benar objektif dan membuka peluang terjadi kolusi. Demikian juga pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan oleh PNS lapangan bukan dari pusat, rawan terjadi ajang titipan, mempergunakan mekanisme koneksi, dan suap.
Pada tahapan penilaian hasil ujian dan penentuan kelulusan juga rawan dimanipulasi dan dicurangi. Panitia seleksi jelas memiliki otoritas tinggi. Maka, mereka harus sadar jangan sampai tergoda untuk melakukan KKN agar tak terlibat dalam transaksi jual-beli hasil ujian. Pada kasus KKN terkait penerimaan CPNS, calon PNS yang mampu membayar mahal tentu saja akan diluluskan meski nilai ujiannya sangat jeblok.
Karena itu, sulit mengharapkan seleksi yang tidak menjunjung tinggi etika dan transparansi dapat memperbaiki kualitas transparansi. Reformasi birokrasi tidak akan berjalan di tengah praktik jual beli kursi dan jabatan. Reformasi birokrasi hanya mungkin dijalankan oleh pribadi-pribadi yang memiliki semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Persoalannya sekarang, adakah semangat dari para aparatur birokrasi untuk selalu tampil menempatkan dirinya secara prima, sebagai pelayanan publik yang bersahaja dalam melaksanakan tugas pekerjaannya yang akuntabel, serta menjaga netralitas dan profesional dalam melaksanakan pengabdiannya?
Masyarakat berharap pada penerimaan CPNS tahun ini khususnya di kabupaten Mandailing Natal benar-benar transparan sehingga nilai kejujuran tidak musnah di bumi Gordang sambilan.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • QURBAN KABUR

    QURBAN KABUR

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen: Rina Youlida Nurdina Alloooohuakbar…. Alloooohuakbar…… Alloooohuakbar….. Suara takbir berkumandang di seluruh penjuru dunia menyambut hari raya  Idul Adha atau Qurban bagi seluruh ummat muslim. Merinding dan terharu adalah perasaan yang muncul dari hati, baik itu disebabkan karena di hari raya tahun ini mampu untuk turut serta atau justru juga sedih karena belum mampu untuk […]

  • Polisi Dalami 4 Peran Pelaku Tamang Emas Ilegal yang Ditangkap di Kotanopan

    Polisi Dalami 4 Peran Pelaku Tamang Emas Ilegal yang Ditangkap di Kotanopan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Natal ): penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) oleh tim Polda Sumatera Utara dari Dirkrimsus pada senin kemaren masih pada tahap pendalaman. Hal ini diungkapkan Kadib Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan pada wartawan selasa 27/5/2025 “Anggota masih dilapangan, dan masih dalam […]

  • Televisi Kita, Dirty Jokes dan Fenome Waria

    Televisi Kita, Dirty Jokes dan Fenome Waria

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Aditya Abdurrahman Abu Hafizh TELEVISI merupakan media massa yang sampai saat ini dianggap paling memiliki pengaruh bagi audiennya. Kedahsyatan efek yang dihasilkan dari penggabungan antara elemen gambar (visual) dan suara (audio) membuat media ini menjadi sasaran utama para kapitalis untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya melalui iklan, para politisi untuk merebut pengaruh dukungan sebesar-besarnya, maupun pihak-pihak […]

  • Kampoeng Kaos Madina Tampilkan Kekayaan Daerah

    Kampoeng Kaos Madina Tampilkan Kekayaan Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Meski baru beberapa bulan berdiri namun pasar Kampoeng Kaos Madina (KKM) sudah merambah ke luar daerah bahkan luar Propinsi Sumatera Utara (Sumut). KKM yang dikelola oleh generasi muda Mandailing Natal (Madina) di Jalan Jambu Lintas Timur Sipolu-polu Kecamatan Panyabungan ketika dijambangi MedanBisnis, Minggu (21/11) terlihat sibuk mempersiapkan pesanan dari berbagai pihak maupun untuk persediaan. […]

  • Hakim Minta Bupati Madina Hadiri Sidang

    Hakim Minta Bupati Madina Hadiri Sidang

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution batal hadir di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/11/2019). Padahal bupati direncana akan memberikan kesaksian di persidangan, terkait kasus korupsi pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina). “Memang secara lisan hakim ada memerintahkan bupati dihadirkan. Tapi belum ada kabar sampai sekarang,” kata Tim jaksa […]

  • 19-22 April KPU Distribusikan Logistik Pemilukada

    19-22 April KPU Distribusikan Logistik Pemilukada

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Hari ini, Selasa (19/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mulai mendistribusikan seluruh logistik pemilukada ulang kepada PPK. Dari PPK akan didistribusikan ke PPS dan KPPS. Pelaksanaan pemilukada ulang tanggal 24 April depan. Ketua KPU Madina, Jefri Antoni SH melalui Divisi Logistik, Hollad Daulay AMd saat ditemui METRO di ruang kerjanya, Senin (18/4) […]

expand_less