PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina ) tidak main main dengan pemanggilan sejumlah camat kemaren. Ada 6 camat yang dipanggil jaksa untuk memberi klarifikasi terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Desa tahun 2023.
Kasi Pidsus Kejari Madina Raskita Jhon Pesco Surbakti pada Mandailing Online Selasa 10/10/2023 mengatakan, para camat yang di panggil itu baru tahap klarifikasi terkait pelaksanaan Bimtek desa tahun 2023.
“Mereka belum bawa data, masih tahap klarifikasi, dan kita lakukan secara rondum ( acak ) karena personil kejaksaan yang sedikit,” jelas Raskita.
Ia mengaku, miliki data pelaksanaan Bimtek desa yang dilaksanakan dan anggarannya dari dana desa.
“Kan ada lima program Bimtek desa yang resmi, jadi kami ingin mengetahui pelaksanaanya, karena sebagian kan tidak ikut sebagai peserta. Kalau di desa di agendakan 5 program bimtek, kan wajar di pertanyakan lembaga bimtek apa saja yang desa ikuti” jelas Kasi Pidsus Kejari Madina itu.
Terkait apakah para Kades dan Plt Kepala Dinas PMD Madina juga akan ikut dipanggil, Raskita mengaku masih melihat perkembangan pemeriksaan nya karena maaih tahap klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya nya, pada Kamis 5/10/2023, sejumlah camat secara mendadak diperiksa Kejari Madina pemeriksaan itu diakui salah seorang camat seputar pelaksanaan Bimtek Desa.
Seperti diketahui, pelaksanaan bimtek desa di Kabupaten Madina telah selesai dilaksanakan oleh sejumlah lembaga. Informasi yang di dapat, setiap peserta bimtek desa, akan mengekuarkan biaya senilai 5 juta rupiah/ peserta yang sumber dana nya dari dana desa tahun 2023. ( napi )