Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
  • print Cetak

Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis digiring petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rabu (24/7/2019). (Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

 

MEDAN (Mandailing Online) Kejatisu resmi menahan 3orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu, Rabu (24/7/2019).

Ketiga tersangka tersebut adalah Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan ketiga adalah Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017 Khairullah.

Ketiga tersangka mulai diperiksa sejak pukul 09.30 WIB di ruangan Kasi Penyidikan di lantai hingga pukul 15.02 dibawa ke Klinik Holong Ni Roha untuk dilakukan pemeriksaan.

Seusai pemeriksaan, para terdakwa digiring kembali ke dalam gedung Kejati tepatnya di Ruang Aspidus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Di dalam ruangan para tersangka tampak menandatangani surat perintah penahanan dihadapan Aspidsus Irwan Sinuraya didampingi para kuasa hukumnya.

Setelah dari ruang Aspidsus, ketiganya langsung dibawa ke Mobil Tahanan Kejati Sumut untuk diangkut menuju ruang tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyebutkan dari pemeriksaan disimpulkan bahwa ketiganya terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi Tapian Siri-Siri dan Taman Raja Batu.

“Tim penyidik Kejati Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dan dari pagi telah memeriksa. Dan akhirnya menyimpulkan tersangka-tersangka tersebut untuk ditahan dari tim Penyidik. Dan telah menetapkan surat penetapan penahanan yang ditandatangani Kepala Kejati Sumut Fachruddin Siregar,” ungkapnya yang dikutip Tribun Medan.com edisi hari ini.

“Ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan pembangunan Tapian Siri-Siri dan Taman Raja Batu Tahun Anggaran 2016 dan 2017 Dinas Perkim Kabupaten Madina (Mandailing Natal),” tambah Sumanggar.

Sumanggar membenarkan bahwa ketiga terdakwa tersebut yang terindikasi dalam korupsi terbesar senilai Rp 1,4 dari Rp4,7 miliar keseluruhan.

Sementara itu, media Medan Bisnis Daily mengutip Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian di kesempatan yang sama yang menyebutkan modus yang dilakukan para tersangka ini menurut tim penyidik yang melakukan pemeriksaan, yakni melaksanakan pembangunan di kawasan aliran sungai tanpa perencanaan dan ijin.

“Jadi mereka ini terindikasi melakukan proyek ini tanpa melalui tender atau lelang terbuka,” ujar Sumanggar dikutip Medan Bisnis Daily edisi hari ini.

“Untuk saat ini kita masih fokus ke Dinas Perkim ini dulu dan selanjutnya akan kita kembangkan,” bebernya lagi.

 

Sumber : Tribun Medan.com / Medan Bisnis Daily

Editor : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigjend TNI Sofwat Nasution Silaturrahim dengan Wartawan

    Brigjend TNI Sofwat Nasution Silaturrahim dengan Wartawan

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bakal calon bupati Madina, Brigjend TNI (Purn) Sofwat Nasution melakukan silaturrahim dengan kalangan wartawan di Panyabungan, Rabu (17/7/2019). Silaturrahim yang berlangsung di rumah makan Paranginan, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) itu membincangkan berbagai sisi Kabupaten Madina serta pemilihan kepala daerah yang sudah dekat.. Sekitar 20 wartawan dari berbagai media massa […]

  • Atika Tokoh Milenial Harapan Penerobos Ekonomi Madina

    Atika Tokoh Milenial Harapan Penerobos Ekonomi Madina

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara Pemimpin muda itu agresif, penerobos. Bahkan dobrakan kebijakannya sangat deras. Itulah jika pemimpin diangkat dari kalangan muda. Dari kaum milenial. Pemimpin demikian sangat dibutuhkan menggerakkan pemerintahan daerah. Di era yang serba akurat, era dimana energi gebrakan kebijakan harus deras agar suatu daerah mampu berpacu menerobos dinamika tuntutan ekonomi globalisasi, digitalisasi, di […]

  • Kadis PMD Madina : Hitung Suara Pilkades Huta Damai Tidak Bisa Dibatalkan

    Kadis PMD Madina : Hitung Suara Pilkades Huta Damai Tidak Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Menyikapi Kisruh Perhitungan suara di Desa Huta Damai, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Mainul Lubis Selasa 22/8/202 mengatakan, Hasil hitung suara Pilkades Desa Huta Damai tetap di proses dan tidak ada pembatalan karena aturan Pilkades tidak bisa di campur adukkan dengan kesepakatan […]

  • Pj Bupati Ngaku Tak Paham

    Pj Bupati Ngaku Tak Paham

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sementara itu, Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sopian Batubara MM dalam nota jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Madina menyebutkan tak memahami tanggapan dan pertanyaan fraksi terkait kualitas pelayanan RSUD Panyabungan yang semakin menurun. Jawaban ini disampaikan Aspan atas pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Madina menilai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan […]

  • Desa Kumpulan Setia Hutabargot Masih Jalan Tanah

    Desa Kumpulan Setia Hutabargot Masih Jalan Tanah

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    HUTA BARGOT (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing sudah berusia 15 tahun lebih, namun masih banyak desa-desa yang masih minim infrastruktur jalan, termasuk Desa Kumpulan Setia Kecamatan Huta Bargot yang hanya berjarak beberapa kilo meter dari ibukota kabupaten, Panyabungan. Desa ini juga berada di kecamatan yang terkenal dengan tambang batuan emasnya. ”Jalan masih tanah, apabila dalam […]

  • Kawasan Pendidikan Disepakati Masyarakat Tembakau untuk Bebas Rokok

    Kawasan Pendidikan Disepakati Masyarakat Tembakau untuk Bebas Rokok

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SEMARANG: Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyepakati jika ada larangan merokok di kawasan tertentu, seperti lingkungan pendidikan dan kesehatan, namun harus diberlakukan secara adil. “Kami sepakat jika ada larangan semacam itu, seperti di kawasan sekolah, rumah sakit, dan sebagainya. Silakan diatur dalam regulasi yang adil dan berimbang,” kata Wakil Ketua Umum AMTI, Budidoyo, di Semarang, […]

expand_less