Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

KPU wajib laksanakan putusan MK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2010
  • print Cetak

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di wilayah Mandailing Natal (Madina), sudah menjadi putusan final oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib melaksanakan perintah MK.

Pernyataan itu disampaikan ketua pelaksana DPC PPP Madina, Ridwan Rangkuty, tadsi siang. Diungkapkan, keputusan MK tidak perlu dipolemik oleh elit-elit politik, LSM, praktisi hukum, Ormas,Orpol, dan siapapun.

“Munculnya berbagai pendapat pascaputusan MK, termasuk rencana pemboikotan pemungutan suara ulang dalam pilkada Madina, nantinya adalah ekspresi ketakutan dan kekhwatiran parpol besar,” ujarnya, pagi ini.

Disebutkan, jika ditinjau dari sudut hukum dan tidak ditemukan alasan yuridis, putusan MK bukanlah putusan pidana money politik. Akan tetapi, tim kampanye dari pasangan Hidayat-Dahlan terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Usulan pansus pilkadagate dan boikot pilkada, hanyalah wacana frustasi politik yang akan menambah simpati dan dukungan masyarakat kepada Hidayat-Dahlan. Pasangan ini makin populer dan makin membumi dihati pemilih,” ungkapnya.

Memang, kata Ridwan, ada wewenang dari KPU untuk membatalkan pasangan calon jika tim Kampanye atau pasangan calon telah terbukti melakukan tindak pidana money politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan pasal 82 ayat 2 Undang-undang No 32 tahun 2004 jo pasal 64 PP No 6 tahun 2005 jo PP No 17 tahun 2004.

“Perlu diketahui, putusan MK bukan putusan pengadilan umum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 32 tahun2004, MK tidak mengadili tindak pidana pemilu dan proses peradilan pemilkada adalah tujuh hari waktu pelaporan ke panwas sejak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,14 hari panwas untuk diteliti jika memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Maka, lanjutnya, panwas melanjutkan ke Gakkumdu dan dilakukan penyidik sesuai dengan KUHAP dan jika memenuhi standar penyidikan dan dilimpahkan ke JPU, dan terusnya ke pengadilan. Bila melihat perjalanan proses tindak pidana, kata Ridwan, tidak ada alasan untuk membatalkan pasangan calon Hidayat-Dahlan, kecuali tim kampanyenya telah dihukum penjara dan denda oleh putusan pengadilan.

“Saya berharap, kepada seluruh elemen mnasyarakat Madina agar menghentika polemik masalah putusan MK. Mari kita hormati putusan tersebut dan serahkan sepenuhnya kepada KPU sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu untuk melaksanakan putusan MK tanpa adanya intervensi dan tekanan politik,” tandasnya.
sumber : waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidimpuan Siap Jadi Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara

    Sidimpuan Siap Jadi Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Sarana prasarana yang telah ada di Kota Padang Sidimpuan saat ini sangat cukup memfasilitasi Sidimpuan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara yang saat ini tengah digagas sejumlah tokoh dan para kepala daerah di wilayah pemekaran Kabupaten Tapanuli Selatan . Walikota Padang Sidimpuan Zulkarnaen Nasution kepada wartawan ditemui usai pertemuan di kantor Bupati Tapsel, Selasa (22/03/2011) […]

  • Awas! Miras Makin Bebas, Kejahatan Makin Meluas

    Awas! Miras Makin Bebas, Kejahatan Makin Meluas

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemendagri akan mencabut 3.266 peraturan daerah (Perda) yang dianggap menghambat investasi dan pembangunan. Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui bahwa di antara Perda tersebut, ada Perda yang berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol. Meski demikian, kata Tjahjo, dengan pencabutan Perda-perda itu bukan berarti Pemerintah mendukung peredaran minuman beralkohol.  “(Perda) yang saya cabut itu karena bertentangan dengan peraturan dan perundangan,” […]

  • Pemkab Madina Bagikan Bea siswa

    Pemkab Madina Bagikan Bea siswa

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Pemkab Mandailing Natal membagikan Beasiswa bagi mahasiswa Putra Daerah yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri yang ada, Rabu (5/2) di lapangan SMA Negeri I panyabungan. penyerahaan beasiswa ini langsung diserahkan oleh oleh Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution.Pada kesempatan itu jumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Pemkab Madina pada tahun anggaran 2013 sebanyak 280 orang.(hol)

  • Dualisme di Tubuh PPP Madina Berakhir

    Dualisme di Tubuh PPP Madina Berakhir

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dualisme kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mandailing Natal telah berakhir pasca putusan Mahkamah Agung. Itu dikatakan Ketua DPC PPP Mandailing Natal (Madina), Ahmad Rijal Lubis didampingi Sekretaris M. Ridwan Lubis kepada wartawan, kemarin. “Kami jelaskan, bahwa semua kisruh atau apapun namanya yang terjadi selama setahun ini sudah berakhir dan […]

  • Kawasan BNI Panyabungan Inda Banjir Be, Ulang Sugari Tumpat Be

    Kawasan BNI Panyabungan Inda Banjir Be, Ulang Sugari Tumpat Be

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Menelusur Hasil Pengendalian Banjir Panyabungan (bagian 2)   Seperti halnya kawasan Pasar Lama, Panyabungan, di sepanjang jalan raya titik Sipolu-polu, Panyabungan, pengendalian banjir juga relatif sukses. Terbukti beberapa pekan terakhir banjir tak terjadi lagi kala hujan deras melanda. Selama ini, banjir menjadi langganan Jl.Willem Iskander dari titik Madina Market hingga simpang Jl. Bermula. Sejumlah pengunjung […]

  • Nama-nama Caleg Yang Akan Duduk Dari Dapil Madina IV

    Nama-nama Caleg Yang Akan Duduk Dari Dapil Madina IV

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2014, Senin dini hari (22/4/2014). Sebanyak 7 kursi DPRD Madina yang diperebutkan di Daereh Pemilihan IV (Dapil V) meliputi Kecamatan Batahan, Natal, Muara Batang Gadis dan Kecamatan Sinunukan. PKB memperoleh 1 kursi di dapil IV dengan […]

expand_less