Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

Kuota LPG Yang Rendah Hingga Permainan Harga

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 13 Apr 2017
  • print Cetak

Dua pekerja sedang memindahkan tabung Elpiji 3 kg

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persoalan kuota ditengarai menjadi penyebab seringnya gas Elpiji atau LPG bersubsidi langka di pasaran Mandailing Natal (Madina).

Ketika terjadi kelangkaan, maka kaum ibu rumah tangga bukan saja harusberlari dari warung yang satu ke warung yang lain mencari LPG yang ukuran 3 Kg itu, tetapi juga harus menghadapi harga yang meninggi secara mendadak.

Seperti dilansir Mandailing Online, pekan lalu, harga gas LPJ bersubsidi ukuran 3 Kg mencapai 22.000 rupiah per tabung dari 16.000 rupiah Harga Eceren Tertinggi, itu terjadi ditengah kelangkaan bahan bakar itu.

Persoalan kuota ini bukan saja dialami Madina, tetapi terjadi secara nasional setelah pemerintah menggulirkan kebijakan radikal mengkonversi minyak tanah ke gas.

Berdasar informasi yang diperoleh dari Bagian Perekonomian Madina, hingga kini kuota tabung gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi untuk Madina masih sekitar 123.000-an per bulan.

“Sebenarnya itu masih kurang,” kata Kabag Perekonomian Madina,  Herman Gafar Nasution menjawab Mandailing Online, Selasa (11/4/2017) di ruang kerjanya.

Kuota itu hanya mampu memenuhi 1 tabung per kepala keluarga. Padahal normalnya, tiap kepala keluarga itu membutuhkan 2 tabung per bulan. Kepala keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang secara ekonomi berada di kategori persyaratan mendapat subsidi, bukan keluarga mampu.

Menurut Herman, Pemkab Madina telah beberapa kali mengajukan penambahan kuota, tetapi hingga kini kuota tak jua bertambah.

“Satu-satunya peluang menghadapi kelangkaan itu adalah ekstra droping,” ujar Herman. Ekstra droping adalah melakukan drop tambahan oleh pihak Pertamina jika terjadi kelangkaan LPG di pasaran. Volume yang di drop juga tak lah banyak, hanya sebanyak satu trip pengiriman.

Menurutnya, kelangkaan bisa terjadi dimungkinkan akibat terjadinya pembelian secara bersamaan dalam waktu bersamaan sehingga berakibat menipisnya stok. Dan kondisi itu terlambat diketahui.

“Sebab, jika terjadi kelangkaan, maka kita langsung meminta dilakukan Ekstra Doping,” ungkapnya.

Herman Gafar Nasution

Di sisi lain, Herman menyatakan, bahwa banyak rumah tangga berkategori mampu dan kaya justru ikut-ikutan membeli gas LPG 3 kg bersubsidi, termasuk unit usaha yang bukan usaha mikro. Sebab, LPG bersubsidi itu diperuntukkan khusus kepada keluarga kurang mampu dan unit usaha mikro.

Bagaimana mencegah agar keluarga mampu dan usana non mikro tak membeli LPG bersubsidi? Ini yang masih menjadi problem pemerintah. Masih sulit mengawasinya, karena penjualan LPG bersubsidi memakai mekanisme pasar.

“Dan pengecer juga tentunya tak mungkin bertanya kepada pembeli “apakah anda keluarga mampu atau bukan”?,” imbuh Herman.

Sejauh ini, Pemkab Madina hanya sebatas menghimbau agar keluarga mampu janganlah membeli LGP bersubsidi, sebab yang bersubsidi itu diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu.

“Seperti kata Pak Bupati, qolbu. Yakni menggunakan qolbu dan bertanya dalam hati apakah saya keluarga mampu atau bukan. Apakah saya termasuk yang berhak membeli yang bersubsidi atau bukan?,” kata Herman.

 

Permainan Harga

Lalu, mengapa harga meninggi di tengah kelangkaan itu? Apakah itu akibat permainan pihak pengecer? Berdasar penelusuran Mandailing Online, sejauh ini tak ditemukan adanya permainan harga oleh pedagang pengecer. Sebab, pihak pengecer mengaku mereka membeli sekitar 21.000 per tabung sehingga harus menjual 22.000 rupiah.

Jika demikian, maka permainan harga itu bisa jadi dilakukan di tingkat Agen atau pihak Pangkalan. Sebab, hirarki distribusi gas LPG ini hanya 3 tangga setelah lepas dari tangan Pertamina, yakni Agen-Pangkalan-Pengecer.

Apakah permainan harga ini tidak bisa dikendalikan pemerintah? Menurut Herman, memainkan harga di atas HET adalah pelanggaran dan berpotensi pidana. Sebab, tiap tingkatan distribusi sudah ditetapkan margin keuntungan masing-masing.

 

Peliput  : Dahlan Batubara

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Melimpah Untuk Menikah

    Biaya Melimpah Untuk Menikah

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pernikahan merupakan salah satu tahap dalam hidup setiap manusia. Sebagai bentuk kasih-sayang antar laki-laki terhadap perempuan, ikatan pernikahan dilakukan berdasar ajaran setiap agama dan Negara. Dalam Undang-undang tentang Perkawinan disebutkan, suatu perkawinan dapat dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan pasangan yang melakukan pernikahan. Suatu pernikahan wajib dicatat oleh Negara. Bagi warga […]

  • TKI Didiskon di Malaysia, DPR Geram

    TKI Didiskon di Malaysia, DPR Geram

    • calendar_month Senin, 29 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pembiaran beredarnya iklan itu tidak pantas dilakukan pemerintah Malaysia yang mengaku menjunjung tinggi HAM. Anggota DPR RI dari Komisi IX Poempida Hidayatullah menyesalkan adanya selebaran iklan tenaga kerja Indonesia (TKI) didiskon di Malaysia. Iklan itu dinilai merupakan pelecehan bernuansa perbudakan modern. “Pemerintah Indonesia harus menuntut pertama yang pasang iklan, kedua mempertanyakan keseriusan pemerintah Malaysia dalam […]

  • Intensif Tangani Kasus Korupsi

    Intensif Tangani Kasus Korupsi

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan mengintensifkan penanganan kasus korupsi di Sumut Tahun 2011 ini. Hal ini dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Erbindo Saragih melalui telepon kepada wartawan di Medan, Senin (03/01/2011). Dikatakannya, terungkapnya berbagai kasus dugaan korupsi di Sumut tidak terlepas dari peran serta masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi ke kejaksaan. ”Laporan tersebutlah […]

  • Anggota DPRD Madina Divonis 2 Tahun Penjara

    Anggota DPRD Madina Divonis 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Ir. Ali Makmur Nasution alias Jaganding divonis Mahkamah Agung 2 tahun penjara, terkait delik penipuan terhadap calon bupati Madina Aswin Parinduri. Putusan ini diketahui ketika Pengadilan Negeri Panyabungan, Kamis (16/1/2014) sekira pukul 16.00 WIB mengirim salinan putusan kasasi Mahkamah Agung itu ke Kejaksaan Negeri Panyabungan. “Salinan […]

  • Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

    Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan. Hal itu tertuang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Transparansi penggunaan uang negara juga diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 […]

  • Terima Raport Harus Tunjukkan Surat Vaksin, Ketua Komis I: Terdengar Seperti Ancaman Halus kepada Anak Didik

    Terima Raport Harus Tunjukkan Surat Vaksin, Ketua Komis I: Terdengar Seperti Ancaman Halus kepada Anak Didik

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keluarnya surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Disdik) Arbiuddin S. Harahap terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Zubaidah Nasution. Zubaidah menilai surat yang menitikberatkan pada keharusan menunjukkan surat vaksin sebelum menerima raport terkesan seperti ancaman halus kepada anak didik. “Saya tidak paham […]

expand_less