Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Panwas Madina Tolak Gugatan Ali Mutiara-Safron

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Mandailing Natal (Madina) menolak secara keseluruhan gugatan pihak Ir.Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron,S.Psi dalam sidang pembacaan putusan terhadap sengketa Pilkada Madina, Rabu (26/8).

Sidang atau musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada itu digelar di aula Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIM), Panyabungan dihadiri pihak KPU Madina selaku termohon dan pihak Ali Mutiara-Safron selaku pemohon.

Sengketa ini terkait keputusan KPU Madina yang menolak menerima pendaftaran pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Madina Ir.Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron, S. Psi pada tahap pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati Pilkada Madina bulan Juli lalu.

Panwaslih Madina dalam putusannya menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. Dan meminta kepada pihak pemohon dan pihak termohon untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Pertimbangan Pimpinan Musyawarah Panwaslih Madina dalam itu putusan itu berdasar fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan serta penilaian dan pendapat dari Pimpinan Musyawarah Panwaslih dikaitkan dengan aturan perundang-undangan.

Lebih rinci pertimbangan keputusan itu menyatakan bahwa KPU Madina telah menerima pendaftaran pasangan calon Drs. HM. Yusuf Nasution,Msi-H. Imron Lubis,S.Pd.MM pada tanggal 26 Juli 2015 dengan partai pengusung Partai Hanura dan PBB.

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengatur ketentuan sebagai berikut : “Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat mengusulkan 1 (satu) calon, dan calon tersebut tidak dapat diusulkan lagi oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik lainnya”.

Bahwa partai politik yang telah menyatakan dukungannya dan menandatangani formulir B, B1, B2 KWK tidak dapat menarik dukungan pasangan calon yang bersangkutan, hal ini sesuai dengan Pasal 6 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 berbunyi : Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, tidak dapat menarik dukungannya sejak pendaftaran.

Bahwa pasangan calon Drs. HM. Yusuf Nasution,Msi-H. Imron Lubis,S.Pd.MM didaftarkan terlebih dahulu ke KPU Madina pada tanggal 26 Juli 2015 sebelum pasangan calon Ir.Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron, S. Psi.

Bahwa Partai Hanura memenuhi syarat untuk mendukung pasangan calon Drs. HM. Yusuf Nasution,Msi-H. Imron Lubis,S.Pd.MM.

Bahwa pada substansi persengketaan antara pemohon dan termohon terletak dalam persoalan adanya perubahan dukungan dari Drs. HM. Yusuf Nasution,Msi-H. Imron Lubis,S.Pd.MM sesuai Surat Keputusan DPP Partai Hanura Nomor : SKEP/B/208/DPP-HANURA/VII/2015 tertanggal 23 Juli 2015 berubah menjadi Ir. Ali Mutiara Rangkuti-Shafron S.Psi dengan Surat Keputusan DPP Partai Hanura Nomor : SKEP/B/259/DPP-HANURA/VII/2015 tertanggal 25 Juli 2015 sebagai pasangan calon yang diusung Partai Hanura Kabupaten Mandailing Natal.

Bahwa adanya reposisi kepengurusan pimpinan DPC Hanura Kabupaten Mandailing Natal dari Ir. H. Ali Makmur Nasution sebagai ketua dan Parmonangan Rambe, SP sebagai Sekretaris menjadi Aryanto Harahap, SH sebagai ketua dan Irwan Saputra Rangkuti sebagai Sekretaris sesuai Surat Keputusan Nomor : SKEP/038/DPP-HANURA/VII/2015.

Bahwa reposisi kepengurusan DPC Partai Hanura Mandailing Natal dari fakta-fakta persidangan terdapat perbedaan pendapat antara pihak pemohon dengan pihak termohon, yaitu :

  1. Oleh saksi pemohon Hary Lotung mengatakan bahwa hal itu telah disampaikan kepada pihak ketua KPU Madina melalui telepon seluler.
  2. Oleh Ketua KPU membantahnya dan menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan terkait adanya reposisi kepengurusan Partai Hanura.

Bahwa perubahan dukungan terhadap pasangan calon kepada Ir. Ali Mutiara Rangkuti-Shafron,S.Psi tidak dapat dikuatkan keabsahannya oleh pemohon, karena:

  1. Saksi yang dihadirkan dan yang dapat diperiksa dibawah sumpah hanya 1 orang dari DPP Hanura.
  2. Tidak ada saksi yang dihadirkan dari pengurus DPD Hanura Provinsi Sumatera Utara.
  3. Tidak ada saksi yang dihadirkan dari partai pengusung lainnya, yaitu saksi dari PKP Indonesia.
  4. Berkas terkait surat dukungan dan keputusan reposisi kepengurusan DPC Hanura di Kabupaten Mandailing Natal yang ada hanya salinan (foto copy).
  5. Berkas terkait keputusan reposisi kepengurusan DPC Hanura di Kabupaten Mandailing Natal tidak dilengkapi dengan Berita Acara dan Daftar Hadir terkait musyawarah dalam pengambilan keputusan dimaksud.

Berdasar fakta-fakta persidangan di atas, Panwaslih Madina memutuskan menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. Dan meminta kepada pihak pemohon dan pihak termohon untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Sementara itu, kuasa hokum Ir. Ali Mutiara Rangkuti-Shafron S.Psi, Dianti Novita Marwa, SH menjawab wartawan, Rabu (26/8) menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN atas putusan Panwaslih itu.

Peliput : Holik Nasution

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Tambang Oleh TNI Ditanggapi Santai.Pelaku Tambang Emas Ilegal terus Beroperasi

    Operasi Tambang Oleh TNI Ditanggapi Santai.Pelaku Tambang Emas Ilegal terus Beroperasi

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): Operasi tambang emas ilegal Kecamatan Batang Natal dan Linggabayu ditanggapi santai para pelaku tambang. Para pelaku tambang nampaknya tidak takut. Mereka terus menjalankan alat beratnya di lokasi lokasi yang mengandung material emas seperti di desa ampung padang tepat di pinggiran sungai batang natal. Diketahui lokasi ini dikuasai pengusaha tambang emas […]

  • Mahasiswa STAIN Madina Salurkan Donasi Warga Kekorban Bencana

    Mahasiswa STAIN Madina Salurkan Donasi Warga Kekorban Bencana

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (Madina) melalui Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) bersama Organisasi Intra Kampus UKK, UKM, dan Ketua HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) terpilih salurkan donasi yang terkumpul dari Masyarakat Madina dan Mahasiswa. Ketua Dema STAIN Abdul Bais mengatakan Mahasiswa STAIN mengumpulkan donasi dari Masyarakat dan Mahasiswa […]

  • “Kami Sudah Bosan Dengan Janji”

    “Kami Sudah Bosan Dengan Janji”

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINUNUKAN (Mandailing Online) – Jembatan sudah mengancam nyawa manusia, mengancam kenderaan yang lewat. Akibatnya warga Sinunukan Mandailing Natal mengungkapkan kekecewaan. Menurut warga, jembatan itu sudah menahun rusak. Kayu lantainya lepuk. Kenderaan roda empat sering terperosok. Padaha jembatan itu urat nadi ekonimi dan urat nadi sosial warga di Kecamatan Sinunukan. Kekecewaan itu muncul sekitar sepekan pasca […]

  • Debat Publik Pilkada Madina, Saipullah-Atika Unggul Telak

    Debat Publik Pilkada Madina, Saipullah-Atika Unggul Telak

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALUTA (Mandailing Online) – Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution lebih menguasai realita dalam acara Debat Publik Pilkada Mandailing Natal (Madina), Kamis (14/11/2024) Debat Publik berlangsung di Sapadia Hall, Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut. Di sisi lain, paslon nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution-M. Ichwan Hussein Nasution gagal […]

  • Sakit dan Dirawat di RSUD Panyabungan. Cabup Madina Harun Mustafa Nasution Jenguk Journalis Senior Iskandar Hasibuan

    Sakit dan Dirawat di RSUD Panyabungan. Cabup Madina Harun Mustafa Nasution Jenguk Journalis Senior Iskandar Hasibuan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungann ( Mandailing Online) : Peduli terhadap journalis, Calon Bupati Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution jenguk Wartawan senior Iskandar Hasibuan yang sedang sakit di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan. Harun sendiri tiba di RSUD Panyabungan malam malam usai kegiatan kunjungan selesai. Ia didampingi tim dan sejumlah wartawan. ” Bang Iskandar Hasibuan […]

  • Ketua Komisi DPRD Tapsel Dilapor ke Badan Kehormatan

    Ketua Komisi DPRD Tapsel Dilapor ke Badan Kehormatan

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Tindakan salah seorang oknum Ketua Komisi DPRD Tapanuli Selatan berinisial HT yang menemui pihak PTP Nusantara III Batangtoru ditengah sengketa lahan pengembangan PTPN III Batangtaoru yang diperkirakan tumpang tindih dengan lahan Transmigrasi Swadaya Mandiri, memperoleh kecaman dan cemoohan dari sejumlah elemen masyarakat. Aktifis LSM Tapsel Laidin Pohan kepada wartawan di Padangsidimpuan, Sabtu (07/05/2011) menilai […]

expand_less