Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pemberhentian Madoronuddin Sebagai Ketua KUD Pelita Andesma Cacat Hukum

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan UKM Mandailing Natal (Madina) terkait pemberhentian Ketua KUD Pelita Andesma Madoronuddin dan pengangkatan Alam Syahputra dipandang cacat hukum.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris KUD Pelita Andesma Ilu Prima Sagara kepada Mandailing Online, di resto Dapoer Nenek, Panyabungan.

“Kita memandang surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi tersebut cacat hukum karena alasan pemberhentian telah terbantahkan sesuai AD/ART koperasi,” katanya, Kamis (7/7).

Ilu memaparkan polemik ketua KUD Pelita Andesma bermula dari surat 57 anggota kepada Kadis Koperasi dan UKM Ikhwan Efendi yang meminta memberhentikan Madoronuddin dan mengangkat Alam Syaputra sebagai penggantinya.

Dalam surat tertanggal 25 Mei 2022 itu, anggota yang meminta pemberhentian Madoronuddin menyampaikan empat alasan. Pertama, penetapan Madoronuddin sebagai ketua tidak melalui mekanisme rapat anggota.

Kedua, menurut mereka tidak pernah dilakukan rapat anggota pemilihan pengurus. Namun, jika kemudian ada berita acara dan daftar hadir kuat dugaan berita acara tersebut telah dipalsukan sebagai syarat rapat anggota.

“Menurut hemat kami pengangkatan Sdr. Madoronuddin sudah mengangkangi peraturan perundang-undangan dan azas keterbukaan dan nilai-nilai demokrasi,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Terakhir, para penggugat menyatakan bahwa Madoronuddin bukan anggota koperasi sehingga pengangkatannya sebagai ketua telah mencederai akal sehat.

Surat tersebut kemudian diakomodir oleh Kadis Koperasi dengan mengeluarkan surat Nomor: 518/392/DKUKM/2022 tertanggal 30 Juni 2022 yang menetapkan Madoronuddin bukan anggota koperasi dan tidak berhak dipilih.

Kadis Koperasi juga mencabut Surat Keterangan Pengurus KUD Pelita Andesma Nomor: 518/130/DK-UKM/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang menetapkan Madoronuddin sebagai ketua.

Tak hanya itu, pada surat berikutnya dengan Nomor: 518/393/DKUKM/2022 tanggal 30 Juni 2022 Kadis Koperasi dan UKM Ikhwan Efendi menunjuk Alam Syahputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Koperasi Pelita Andesma.

Ilu Sagara menyampaikan langkah Kadis Koperasi Madina cenderung buru-buru dan cacat secara hukum karena Modoronuddin adalah pendiri KUD Pelita Andesma yang artinya terdaftar sebagai anggota sebagaimana tertuang pada pasal 10 ayat (3) AD/ART koperasi bahwa pengertian anggota termasuk para pendiri.

Terkait penetapan Modoronuddin sebagai ketua, jelas Ilu Sagara, sudah sesuai mekanisme rapat anggota.

“Itu sesuai mekanisme sebagaimana tertera dalam AD/ART koperasi. Daftar hadir dan berita acara pemilihan telah kita serahkan kepada Dinas Koperasi,” ujarnya.

“Jumlah anggota koperasi ada sebanyak 1.092 orang, maka sangat aneh Kadis Koperasi mengakomodir permintaan penggugat yang berjumlah 52 orang. Selain itu kita juga sudah klarifikasi isi gugatan tersebut, tapi pihak Dinas Koperasi mengabaikan hal tersebut,” lanjutnya.

Ilu Sagara mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya sebagai pengurus terpilih tidak menerima surat dari Dinas Koperasi tersebut.

“Ada dua surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan kita sebagai pengurus sama sekali belum menerima surat itu. Bahkan yang lucunya, surat bertanggal 30 Juni itu sudah tersebar di media sosial dan WA pada tanggal 29 Juni. Kita menduga ada kongkalikong di sini,” terangnya.

Anggota koperasi, kata Ilu, meminta Bupati Mandailing Natal dan Kadis Koperasi bersikap bijak menangani masalah ini dengan segera mencabut surat pengangkatan Alam Syahputra dan menetapkan kembali Modoronuddin sebagai ketua.

“Jika tidak, kita akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Tak hanya itu, Kepala Desa Singkuang II juga telah menyatakan akan meminta Pemkab untuk membagi koperasi menjadi empat, tidak lagi satu wadah karena penetapan ini diduga sarat kepentingan dan kedekatan dengan pemimpin,” tandasnya.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Langsung Tak Menjamin Kedaulatan Rakyat

    Pilkada Langsung Tak Menjamin Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Sri Edi Swasono Demokrasi adalah Kerakyatan. Demokrasi adalah ‘Daulat Rakyat’, bukan ‘Daulat Tuan­ku’, dan bukan pula ‘Daulat Pasar’. Pemerintahan demokratis adalah pemerin­tahan cap rakyat, bukan cap tuanku, bukan cap pemodal, bukan pula cap partai ataupun cap teknokrat, bukan pula cap penguasa atau pun cap proletar. Kedaulatan rakyat tidak identik dengan pemilihan langsung yang diricuhkan saat ini. Pemilihan langsung hanya ‘secuil kecil’ dari wujud dan […]

  • Bupati Undang KPK ke Madina

    Bupati Undang KPK ke Madina

    • calendar_month Jumat, 28 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal,  Dahlan Hasan Nasution mengundang resmi KPK ke daerah itu. Undangan tersebut dalam rangka sosialisasi bagi seluruh aparat pemerintah daerah dan juga DPRD Madina, sekaligus nantinya dapat di rangkaikan dengan acara penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari OPD atau pejabat yang selama ini belum memenuhi […]

  • Fitnah Terus Gentayangan, Dahlan-Suheri Panen Simpati

    Fitnah Terus Gentayangan, Dahlan-Suheri Panen Simpati

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEMBICARAKAN  peluang atau kans untuk menjadi Bupati Mandailing Natal periode 2016-2021 “selalu” muncul nama pasangan calon Nomor 2 Dahlan-Suheri. Selama ini, paslon ini sering dihantam dengan desas-desus, finah, caci-maki serta dituding oknum dari kalangan lawan politik. Namun, akhirnya ketabahan paslon yang sama-sama bermarga Nasution ini dalam menghadapi ulah berbau fitnah itu rupanya menumbuhkan rasa simpati […]

  • LBH Medan Minta Amnesti Internasional Tangani Penembakan di Sorikmas Mining Madina

    LBH Medan Minta Amnesti Internasional Tangani Penembakan di Sorikmas Mining Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terus melawan kebijakan kepolisian dalam menyelesaikan konflik di PT Sorik Merapi Mas,Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina). Setelah melaporkan kasus ini kepada presiden, kapolri dan pimpinan lembaga tinggi negara,LBH Medan kini meminta bantuan dari lembaga HAM internasional. ”Ya, amnesti Internasional yang mendukung tentang Hak Asasi Manusia (HAM),” ucap Direktur LBH […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 23)

    MARSIDAO-DAO (episode 23)

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Dua bolas ari Si Imran nagulung i, ima namarsituhuk malaria, ngada pe adong tarida tu murakna. Mangalao aruar bagas pe ngada tolapsa. Dai ni indahan les paet do ilalasa. Imaia, namatondik i ngada be ro. Marnyiang marsik muse do tarida pamatangna. Ima dalannna so ioban dadaboru nia ia tu […]

  • Umat Islam di Kanada Utara Berpuasa 19 Jam

    Umat Islam di Kanada Utara Berpuasa 19 Jam

    • calendar_month Kamis, 17 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      EDMONTON (Mandailing Online) – Sebagian besar umat Muslim di dunia telah menjalankan ibadah puasa pada Kamis (17/5/2018). Meski berawal serentak di tanggal yang sama, lama berpuasa berbeda-beda bagi setiap wilayah. Indonesia cukup beruntung dengan waktu berpuasa selama 13 jam. Di wilayah lain, waktu berpuasa bisa mencapai 19 bahkan 20 jam, termasuk di Kanada bagian […]

expand_less