Pembongkaran Lapak Jajanan Sore, Kebijakan Mematikan Ekonomi Daerah
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembongkaran lapak-lapak pedagang kuliner jajanan sore di pinggiran Jl. Willem Iskander, kawasan Aek 8, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) menimbulkan keprihatinan karena mematikan usaha masyarakat.
Memutus harapan para pelaku usaha kecil untuk berkembang. Mematikan peluang pengembangan ekonomi daerah. Memenggal lapangan kerja di tengah tingginya angka rakyat pengaggur.
Sekitar 2O unit usaha mati, harapan pengembangan usaha sirna. Para pedagang kehilangan usaha di kawasan itu.
Padahal kawasan ini terbukti sangat strategis, yang awalnya dirintis para pelaku usaha. Konsumen berjibun saban sore. Harusnya menjadi momentum bagi daerah dalam membuka ruang bagi pengembangan usaha kalangan pedagang kecil.
Pedagang berjasa membuka peluang lapangan usaha di kawasan itu, menyedot lapangan kerja di tengah angka pengangguran yang tinggi.
Namun, harapan itu sirna hanya karena pemerintah gagal melakukan pengaturan yang komprehenship. Terkesan tidak melaksanakan kebijakan yang bersifat menyeluruh.
Selama ini rakyat selalu menanti kebijakan pemerintah daerah yang lebih luas, dan mencakup banyak hal atau aspek secara mendalam, bukan semata dari sudut pandang penataan kota.
Seharusnya, ketika pedagang menciptakan peluang lapangan usaha, pemerintah sejatinya hadir sebagai pendukung dan regulator. Bukan monster yang mematikan usaha.
Data dari BOC (Business Owners Community) Panyabungan, setidaknya terjumlah 20 pedagang yang berjualan di kawasan Aek 8 itu.
Angka itu tidaklah berhenti di jumlah 20 pedagang. Justru berlipat karena tiap unit usaha mempekerjakan setidaknya satu orang tenaga kerja. Belum lagi jika data diperluas, maka ada aspek serapan bahan baku dari para petani di Madina. Juga para penarik beca bermotor yang jasanya dipakai para pedagang mengangkut bahan dagangan dari rumah ke lokasi jualan.
Para pedagang ini adalah orang orang muda usia anak kampus dan pasangan muda yang sudah berkeluarga.
Mereka ini harus dilihat sebagai generasi yang memilih karir di dunia usaha. Generasi yang tidak ingin menjadi beban negera. Mereka memilih di posisi sebagai penyumbang pajak sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Pedagang di Aek 8 adalah pedagang kreatif yang memanfaatkan sunset dan panorama pingiran sawah, sehingga membuat suasana santai pengunjung yang penat bekerja seharian.
Beberapa bulan ini fakum karena di bulan Ramadan lalu mereka mencoba di tempat lain.
Jika gerobakan mereka terlihat lusuh itu karena faktor modal. Pedagang usaha mikro biasanya hanya bermodal ide dan uang secukupnya ditambah mental baja untuk bertahan hidup.
Berjualan di lokasi ini hanya di waktu sore. Durasi berjualan pun hanya kisaran 4 jam.
Menertibkan bukan harus dengan mengangkat seperti sampah. Menertibkan adalah upaya pembinaan untuk penambahan manfaat lebih luas dan pembinaan serta pengaturan.
Menertibkan juga bisa dengan cara relokasi dengan dialog yang jelas.
Lapak Aek 8 bukan sekedar onggokan grobakan lusuh, tetapi ada pedagang muda kreatif, tempat magang yang dipakai komunitas BOC membina calon pengusaha muda. Tempat pengunjung santai menikmati indahnya sawah Mandailing pulang kerja. Tempat orang muda beradu kreatif dengan menu kekinian. Tempat inspiratif menumbuhkan titik titik lapak berikutnya di Mandailing Natal.
Lokasi lapak para pedagang itu disadari berada di fasilitas umum pemerintah. Namun, Pemkab Madina seharusnya tidak bertindak mematikan usaha-usaha kecil, melainkan harus hadir sebagai pendukung dan regulator agar dunia usaha berkembang, pengangguran terkurangi, kemiskinan tertekan.
Kita miris melihat data pengangguran di Madina, tergolong salah satu tertinggi di kawasan Tapanuli Bagian Selatan.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tercatat sebesar 7,22%. Jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 211,77 ribu orang, dengan tingkat pengangguran tersebut menjadikannya salah satu yang tertinggi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. (Antara edisi 15/10/2025).
BPS juga menyebut bahwa angka kemiskinan di Madina juga masih tergolong tinggi. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pengangguran dan rendahnya pendapatan masyarakat. (Antara edisi 15/10/2025).
Angka ini bisa dikatakan bahwa Madina menjadi salah satu penyumbang pada grafik pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
Dalam 10 daftar negara miskin di dunia versi World Bank tahun 2025 menempatkan Indonesia di urutan kedua (60,3%) berada di bawah Zimbabwe (84,2%).
Pada Trading Ekonomics 2025 yang dilansir SindoNews, Indonesia peringkat teratas angka pengangguran dalam Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di Asean yakni 4,76%.
Pemerintah harus menyadari bahwa pemerintah tak mampu menyediakan lapangan kerja untuk rakyat. Justru pelaku usaha-lah (pedagang dan industriawan) yang menyediakan lapangan kerja.
Jika tak mampu menciptakan lapangan kerja, setidaknya jangan matikan peluang lapangan kerja. Karena orang-orang yang menciptakan lapangan kerja itulah sebenar-benar yang dubutuhkan daerah. (Dahlan Batubara)
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

