Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

TAPI TAK BERANI MEMBEBERKAN PENYEBABNYA

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada.

Itu dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya.

Nirwan mengaku bahwa kebun plasma belum ada untuk warga Trans Batahan I dari PT. Palmaris. Hanya saja dia mengaku tak berani membeberkan apa penyebab dan kendala plasma itu. Dia mempersilahkan Mandailing Online menanyakannya kepada kepala dinas.

Informasi yang diperoleh di lingkungan Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, bahwa Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Musaddad Daulay saat ini masih mengikuti diklat di Aceh.

Ketidakjelasan pihak Dinas Kehutanan Perkebunan ini menjadikan persoalan hak-hak plasma bagi warga Batahan I masih kabur. Masih belum jelas apakah ada hak plasma untuk warga atau tidak. Jika ada, apa penyebab belum terrealisasi, dan jika tidak ada lantas bagaimana hubungan keberadaan PT. Palmaris dengan warga setempat.

Pihak Pemkab Madina selama ini terkesan tertutup kepada publik menyangkut investasi perkebunan di kawasan Pantai Barat Madina serta konflik-konflik yang menyertainya. Sehingga tidak diketahui secara pasti hubungan hak dan tanggungjawab antara pihak perusahaan perkebunan sawit dengan warga setempat.

Di dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan mengaskan hubungan hak-hak dan tanggungjawab dalam investasi perkebunan.

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11ayat (1) menegaskan bahwa “Perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (2) menyatakan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antara lain melalui pola kredit, hibah, atau bagi hasil.

Ayat (3) menegaskan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (4) menyatakan bahwa “Rencana pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.

Sebelumnya, pada Rabu (13/4) sejumlah warga Trans Desa Batahan I kepada Mandailing Online di sekretariat KNPI Madina, Panyabungan mengakui bahwa mereka belum mendapat kebun plasma sawit dari PT. Palmaris.

Kehadiran warga Batahan I di sekretariat ini membahas langkah advokasi hukum dengan KNPI membela 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan manajemen PT. Palmaris atas tuduhan mencuri  dengan memanen buah sawit di lokasi yang diklaim PT. Palmaris sebagai lahannya.

Oleh warga Batahan I, ke-12 warga yang ditahan tidak seharusnya ditangkap karena lahan itu berstatus stand pass oleh pemerintah daerah yang hingga kini menurut warga status stand pass itu belum dicabut, dan pihak PT. Palmaris juga melakukan pemanenan seharusnya juga ditindak.

Konflik lahan mengemuka di Kecamatan Batahan antara warga dengan PT. Palmaris dalam beberapa tahun belakangan. Pada 3 Januari 2013 DPRD Madina melahirkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris. Kemudian semasa Hidayat Batubara sebagai bupati Madina pernah mengeluarkan surat penghentian aktivitas PT.Palmaris, termasuk penetapan lahan-lahan yang berkonflik  distatuskan berstatus stand pass.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor   : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabut Asap, Sekolah Di Madina Libur 4 Hari

    Kabut Asap, Sekolah Di Madina Libur 4 Hari

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat asap kian pekat, Dinas Pendidikan Madina meliburkan sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA. Kebijakan meliburkan sekolah ini mulai berlaku sejak hari ini Selasa (28/10) hingga Sabtu (31/10) atau selama 4 hari. Pemberitahuan libur ini tertuang dalam surat bernomor 422.3/2145/P/2015 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), […]

  • Aksi Inap CPNS di Kantor Bupati Madina Berakhir

    Aksi Inap CPNS di Kantor Bupati Madina Berakhir

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perwakilan CPNS dan Bupati Akan Bertemu Pejabat Kementerian PAN PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Senin (2/6/2014), berakhir Senin (9/6/2014). Aksi ini berakhir setelah ada kesepakatan antara pengunjukrasa dengan bupati Madina Dahlan Hasan Nasution bahwa perwakilan pengunjukrasa bersama bupati akan berangkat ke Jakarta bertemu langsung dengan pihak Kementerian PAN dan Badan […]

  • Kajatisu Resmikan Kantor Kejari Panyabungan

    Kajatisu Resmikan Kantor Kejari Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, Muhammad Husni,SH.MH meresmikan kantor Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, di Panyabungan, Selasa (2/2). Bangunan kantor kejaksaan ini telah berdiri sebelum Kabupaten Mandailing Natal berdiri, dan telah mendapat beberapa kali pemugaran, pertambahan bangunan terakhir dilakukan pada akhir tahun 2015. Peresmian ini merupakan salah satu agenda kunjungan kerjanya […]

  • KUA Panyabungan Timur Bagikan Zakat Bazda Kepada Mustahiq

    KUA Panyabungan Timur Bagikan Zakat Bazda Kepada Mustahiq

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyabungan Timur membagikan zakat  yang bersumber dari  Bazda Kabupaten Mandailing Natal kepada 85 orang mustahiq. Demikian dikatakan Kepala Kua Kecamatan Panyabungan Timur, H.Naziruddin.Lc menjawab Mandailing Online di kantornya, Rabu,((29/6). Dikatakan Nazir, untuk tahun 2016 penerima Bazda Kabupaten Mandailing Natal di Kecamatan Panyabungan Timur diterima oleh 85 orang […]

  • Bupati Pasaman Tertarik Gabung di KEK Batahan

    Bupati Pasaman Tertarik Gabung di KEK Batahan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menyatakan ingin bergabung dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batahan di Mandailing Natal (Madina). Itu diungkap Bupati Pasaman, M Yusuf Lubis di Panyabungan dalam satu pembicaraan dengan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution serta Ketua Komisi 1 DPRD Madina Sobir Lubis usai menghadiri peringatan HUT Kabupaten Madina […]

  • Pimpinan DPRD Madina Beda Rombongan Awasi Ujian CPNS

    Pimpinan DPRD Madina Beda Rombongan Awasi Ujian CPNS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pimpinan DPRD Mandailing Natal (Madina) berpisah rombongan pada pengawasan dan pemantauan ujian CPNS di Madina, Minggu (3/11/2013). Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efendi Nasution memimpin Tim Komisi I DPRD Madina melakukan pengawasan ketat. Sementara Ketua DPRD Madina, As Imran Khitamy Daulay berada dalam rombongan Plt. Bupati Dahlan Hasan Nasution bersama Muspida […]

expand_less