Kamis, 10 Sep 2026
light_mode
Tak Berkategori

Pemkab Madina Jangan Membedakan Pendidikan Pesantren Dan Umum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
  • print Cetak

Esmin Pulungan, S. AgPANYABUNGAN (Mandailing Online)- Pemerintah Kab. Mandailing Natal diharapkan jangan membedakan pendidikan Pesantren dan Umum. Sebab, Pesantren juga di akui sebagai pendidikan formal yang ijazahnya bisa dipergunakan untuk lapangan kerja di Indonesia. Hal itu dikatakan Kepala Aliyah Pondok Pesantren Subulussalam Kotanopan, Esmin Pulungan,S.Ag terkait tidak dapatnya Santri Pondok Pesantren jatah pendidikan gratis di Madina untuk tahun 2012 dan 2013
Dikatakannya, Pemkab Madina seharusnya memberi penjelasan kepada Pesantren di Madina kenapa Santri dan Santriyah tidak dapat pendidikan gratis sebesar Rp. 50 ribu dari APBD Madina. Kalau memang anggaran APBD Madina kurang, tolong sampaikan kepada pimpinan Pesantren, hal ini sangat diperlukan agar jangan terjadi kesimpang siuran dan kesalah pahaman.
Santri-santri Pesantren adalah warga Mandailing Natal yang juga berhak mendapat perlakuan sama dengan siswa umum. Malahan seharusnya Pemkab Madina lebih mengutamakan Pesantren sebab rata-rata ia dikelola pihak swasta, tanpa maksud menafikan pendidikan Umum. Sebab, jumlah mereka di Mandailing Natal cukup banyak, mencapai 23 Pesantren dengan jumlah Santri ribuan. Saya tidak dapat bayangkan kalau mereka ini semua turun ke Pemkab Madina menjumpai Bupati mempertanyakan tidak dapatnya mereka jatah pendidikan gratis,” tegasnya.
Sebagai mana diketahui, untuk tahun 2012 lalu dan 2013 ini Pemkab Madina memberikan Pendidikan gratis kepada siswa SLTA di Madina sebagai wujud visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Madina yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kab. Mandailing Natal No. 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mandailing Natal Tahun 2011-2016, agar memiliki pendidikan yang bermutu dan berkualitas sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang handal perlu memberikan bantuan pendidikan.
Pendidikan gratis itu berupa iuran Komite Sekolah sebesar Rp 50 ribu per siswa, untuk SLTA di bawah naungan Dinas Pendidikan. Dana bantuan pemerintah Rp 50.000 ribu tersebut dipergunakan untuk bayar gaji guru honor/tata usaha komite, perjalanan dinas kepala sekolah, tunjangan pembantu kepala sekolah, tunjangan wali kelas, tunjangan pembina kegiatan siswa, honor petugas kebersihan, penambahan dan pemeliharaan alat-alat peraga, biaya perawatan sarana dan prasarana sekolah, dan biaya konsumsi rapat-rapat.
Sedangkan untuk Pesantren dan Madrasah Aliyah tidak mendapat, hal ini disebabkan sekolah swasta termasuk Pesantren dan Madrasah Aliyah tidak bisa di anggarkan di APBD dan tidak di bawah Dinas Pendidikan. Untuk sekolah swasta yang ada di bawah Dinas Pendidikan mendapat dana ini, namun bentuk pemberian yang dilakukan adalah hibah. Lkt)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coret Calon Titipan & Bermasalah

    Coret Calon Titipan & Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Jurnalis Muslim Club (JMC) dan Forum Jurnalis Peduli Anak (FJPA) meminta Komisi A DPRD Sumut mewaspadai adanya calon titipan pemerintah dan calon yang masih tersandung masalah hukum di Polda Sumut, ketika melakukan fit and propertes terhadap 15 calon komisioner Komisi Informasi (KIP) Provinsi Sumut. Permintaan itu disampaikan Pengurus JMC dan FJPA Fakhruddin Pohan kepada […]

  • Parkir di Panyabungan Semrawut

    Parkir di Panyabungan Semrawut

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-Lokasi parkir kendaraan di sekitar Parkir di Panyabungan Semrawut semrawut terutama di Pasar Lama dan Pasar Baru Panyabungan. Kenderaan baik roda 2, 3 dan roda empat parkir di sembarang tempat dan sejauh ini pemerintah belum mampu menertibkannya. Amatan METRO, Senin (19/9) banyak warga khususnya warga Panyabungan mengeluhkan kondisi lokasi parkir yang tak jelas di Panyabungan. […]

  • Pengamat : PT. Supraco Indonesia Membawa Angin Segar

    Pengamat : PT. Supraco Indonesia Membawa Angin Segar

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kehadiran PT. Supraco Indonesia Ready Mix di Mandailing Natal dinilai membawa angin segar terhadap capaian kualitas beton dalam dinamika percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Itu dikatakan pengamat pembangunan Madina, Sutan Batang Hari Nasution kepada Mandailing Online, di Panyabungan, Selasa (5/3/2019). Menurutnya, selama ini kebutuhan beton berkualitas untuk pembangunan infrastrktur maupun gedung-gedung […]

  • Paskibra Dairi dan Madina Dikukuhkan

    Paskibra Dairi dan Madina Dikukuhkan

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidikalang. Sebanyak 40 personel pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Dairi 2011 dikukuhkan Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro, di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Senin (15/8). Sebelum dikukuhkan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Dairi Drs Bonar Butar-butar membacakan pengantar pengukuhan yang memuat janji paskibraka, dilanjutkan dengan pemasangan kendit oleh Bupati. Bonar melaporkan bahwa […]

  • Ralat Nama Meranti dan Rohil di Berita Demo CPNS di Kantor Bupati Madina

    Ralat Nama Meranti dan Rohil di Berita Demo CPNS di Kantor Bupati Madina

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait berita http://www.mandailingonline.com/pemerintah-diam-diam-mengumumkan-dua-nama-cpns-demo-kantor-bupati-madina/ yang dilansir Mandailing Online edisi 2 Juni 2014, terjadi kekeliruan penafsiran. Di dalam berita itu ditulis “Mereka menyatakan berang, sebab tahun telah berganti tetapi pemerintah belum juga mengumumkan pemenang. Anehnya, secara diam-diam pengumuman terhadap dua nama sudah dilakukan. Kedua nama tersebut masing-masing bernama Meranti dan Rohil”. Seharusnya ditulis […]

  • Senjata di Aceh bekas konflik dulu

    Senjata di Aceh bekas konflik dulu

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Markas Besar TNI menyatakan serangkaian tindak kekerasan bersenjata api di Provinsi Aceh tidak menggunakan senjata selundupan dari luar Aceh. Jurubicara TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul di Jakarta, Senin mengatakan senjata-senjata yang marak di Aceh, merupakan sisa konflik di wilayah tersebut beberapa tahun silam. Meski begitu, Iskandar mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pula […]

expand_less