Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Tak Berkategori

Pemkab Madina Jangan Membedakan Pendidikan Pesantren Dan Umum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
  • print Cetak

Esmin Pulungan, S. AgPANYABUNGAN (Mandailing Online)- Pemerintah Kab. Mandailing Natal diharapkan jangan membedakan pendidikan Pesantren dan Umum. Sebab, Pesantren juga di akui sebagai pendidikan formal yang ijazahnya bisa dipergunakan untuk lapangan kerja di Indonesia. Hal itu dikatakan Kepala Aliyah Pondok Pesantren Subulussalam Kotanopan, Esmin Pulungan,S.Ag terkait tidak dapatnya Santri Pondok Pesantren jatah pendidikan gratis di Madina untuk tahun 2012 dan 2013
Dikatakannya, Pemkab Madina seharusnya memberi penjelasan kepada Pesantren di Madina kenapa Santri dan Santriyah tidak dapat pendidikan gratis sebesar Rp. 50 ribu dari APBD Madina. Kalau memang anggaran APBD Madina kurang, tolong sampaikan kepada pimpinan Pesantren, hal ini sangat diperlukan agar jangan terjadi kesimpang siuran dan kesalah pahaman.
Santri-santri Pesantren adalah warga Mandailing Natal yang juga berhak mendapat perlakuan sama dengan siswa umum. Malahan seharusnya Pemkab Madina lebih mengutamakan Pesantren sebab rata-rata ia dikelola pihak swasta, tanpa maksud menafikan pendidikan Umum. Sebab, jumlah mereka di Mandailing Natal cukup banyak, mencapai 23 Pesantren dengan jumlah Santri ribuan. Saya tidak dapat bayangkan kalau mereka ini semua turun ke Pemkab Madina menjumpai Bupati mempertanyakan tidak dapatnya mereka jatah pendidikan gratis,” tegasnya.
Sebagai mana diketahui, untuk tahun 2012 lalu dan 2013 ini Pemkab Madina memberikan Pendidikan gratis kepada siswa SLTA di Madina sebagai wujud visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Madina yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kab. Mandailing Natal No. 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mandailing Natal Tahun 2011-2016, agar memiliki pendidikan yang bermutu dan berkualitas sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang handal perlu memberikan bantuan pendidikan.
Pendidikan gratis itu berupa iuran Komite Sekolah sebesar Rp 50 ribu per siswa, untuk SLTA di bawah naungan Dinas Pendidikan. Dana bantuan pemerintah Rp 50.000 ribu tersebut dipergunakan untuk bayar gaji guru honor/tata usaha komite, perjalanan dinas kepala sekolah, tunjangan pembantu kepala sekolah, tunjangan wali kelas, tunjangan pembina kegiatan siswa, honor petugas kebersihan, penambahan dan pemeliharaan alat-alat peraga, biaya perawatan sarana dan prasarana sekolah, dan biaya konsumsi rapat-rapat.
Sedangkan untuk Pesantren dan Madrasah Aliyah tidak mendapat, hal ini disebabkan sekolah swasta termasuk Pesantren dan Madrasah Aliyah tidak bisa di anggarkan di APBD dan tidak di bawah Dinas Pendidikan. Untuk sekolah swasta yang ada di bawah Dinas Pendidikan mendapat dana ini, namun bentuk pemberian yang dilakukan adalah hibah. Lkt)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tembok Penahan Arus Sungai Bilah Rubuh

    Tembok Penahan Arus Sungai Bilah Rubuh

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rantauprapat. Bronjong, penahan arus agar tidak terjadi erosi, di Sungai Bilah, Lingkungan Sioldengan, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu rubuh. Panjang bronjong yang rubuh sekitar 100 meter, padahal baru selesai dikerjakan. Di lokasi terlihat, dari ratusan meter panjang bronjong yang dibangun, sebagian sudah anjlok hingga tenggelam ke dalam sungai. Sementara sebahagian lainnya sudah […]

  • Dilema Lagu Mandailing ( Lagu Daerah Tabagsel)

    Dilema Lagu Mandailing ( Lagu Daerah Tabagsel)

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    Sebelumnya ditulisan ini perlu di tegaskan bahwa saya nggak bermaksud menghina atau memperolok-olok budaya kita Mandailing, secara saya lahir di Mandailing, besar di Mandailing, dan sekarang juga tinggal di Mandailing. Namun ada sedikit rasa kecewa yang mengganjal di hati ini tentang lagu lagu daerah yang beredar dipasaran. Timbul kekhawatiran bagi saya kalu nantinya kita mendapat […]

  • Mau Jadi Honorer, Rp30 Juta Lenyap

    Mau Jadi Honorer, Rp30 Juta Lenyap

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR-Raja Umbang Saragih (46), warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Barat, ditipu sebesar Rp 30 juta Rudi Turnip (35), warga Jalan Rindam, Siantar Barat, tahun 2010 lalu. Raja Umbang memberikan uang tersebut kepada Rudi sebagai pelicin agar adiknya dimasukkan jadi tenaga honorer di Pemkab Simalungun. Tapi setahun berlalu, adik korban tak kunjung dipekerjakan sebagai […]

  • Pemkab Madina Aktifkan Pasar Yang Pernah Mati

    Pemkab Madina Aktifkan Pasar Yang Pernah Mati

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO)– Upaya peningkatan ekonomi kerakyatan, Dinas Prindag Koperasi dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan mengoperasikan kembali pasar-pasar tradisional yang pernah mati alias tidak berpungsi selama ini. Kepala Dinas Prindag Koperasi dan Pasar, Lismulyadi Nasution melalui Kabid Pasar Ir.Mangatas Tua Nasution kepada Mandailing Online, Selasa (15/2) diruang kerjanya, mengatakan, pasar terdisional yang diaktifkan kembali […]

  • Tokoh Masyarakat Pilih Saipullah untuk Lanjutkan Pembangunan Pantai Barat

    Tokoh Masyarakat Pilih Saipullah untuk Lanjutkan Pembangunan Pantai Barat

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Tokoh masyarakat di wilayah pantai barat Mandailing Natal (Madina) menilai Saipullah Nasution sebagai sosok yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan di kabupaten paling selatan Sumatera Utara ini. Mereka yakin Saipullah sebagai birokrat yang bakal mampu melanjutkan pembangunan Madina, khususnya di wilayah pantai barat. “Pak Saipullah itu birokrat senior di pemerintahan pusat. Pernah […]

  • Kejatisu panggil tersangka korupsi BBD Padang Lawas

    Kejatisu panggil tersangka korupsi BBD Padang Lawas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN   –  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melayangkan pemanggilan terhadap tersangka AH, Direktur CV Gading Emas, terduga korupsi Bantuan Bencana Daerah Kabupaten Padang Lawas tahun anggaran 2011 senilai Rp 1,2 miliar. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama di Medan mengatakan, tersangka tersebut sudah dua kali dipanggil tim penyidik di institusi hukum itu. Namun, ujarnya, […]

expand_less