Penyebar Spanduk Pungli Harusnya Buktikan Secara Hukum, Bukan Opini
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 45 menit yang lalu
- print Cetak

Nur Miswari
PANYABUNGAN (Mandailing Online) –
Penasehat Hukum Pemkab Mandailing Natal (Madina) Nur Miswari, SH mengingatkan bahwa ruang publik tidak seharusnya digunakan untuk membangun opini tanpa landasan fakta yang valid.
Itu dinyatakan Miswari mewakili Pemkab Madina menanggapi fenomena munculnya spanduk-spanduk bernada tudingan pungutan liar (pungli) dan desakan mundur terhadap kepala daerah di sejumlah titik strategis. Pemkab
Dia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menyayangkan aksi penyebaran narasi sepihak yang dianggap dapat mencederai integritas institusi.
“Setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang menyentuh ranah pidana seperti pungli, wajib dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah. Narasi sepihak di ruang publik bukanlah alat bukti, melainkan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat,” tegas Nur Miswari, Minggu (12/4/2026).
Meski menyayangkan aksi tersebut, Pemkab Madina menyatakan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, Nur Miswari menekankan Kebebasan berpendapat harus beriringan dengan etika dan tidak melanggar ketentuan hukum serta Informasi yang tidak terverifikasi berisiko menciptakan kegaduhan dan merugikan nama baik pemerintah daerah secara institusional.
Kemudian ia mendorong pihak-pihak yang memiliki bukti konkret terkait dugaan pungli untuk segera melapor ke aparat penegak hukum (APH) agar diproses secara transparan.
“Menyikapi ini, kita tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum bagi pihak yang terbukti menyebarkan fitnah atau informasi hoaks yang merugikan stabilitas daerah,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan demi kepentingan masyarakat luas.
“Mari kita kedepankan komunikasi yang sehat dan berbasis fakta untuk menjaga kondusivitas Mandailing Natal,” tutupnya. (dab/rel)
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

