Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Penyimpangan LGBT Dianggap Keberagaman, Intelektualitas Ala Sekuler Dipertanyakan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

 

Oleh: Dewi Soviariani
Pemerhati Umat

 

Maraknya penyimpangan seksual sesama jenis kian meresahkan. Menyentuh berbagai kalangan dan telah menunjukkan kerusakan yang nyata hari ini. Aktifitas LGBT pun semakin terang-terangan tanpa malu. Bahkan berbagai platform digital memberi panggung untuk mereka semakin eksis.

LGBT berkembang pesat secara sporadis bak jamur dimana-mana. Bukan tanpa sebab mereka memiliki pengikut yang ramai. Mereka paham bahwa dukungan media, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para intelektual yang mendukung akan membawa pengaruh besar bagi pertumbuhan gerakan menyimpang ini.

Apalagi beberapa waktu lalu, sekelompok intelektual mahasiswa membuat konten dukungan kepada pelaku LGBT. Seperti dikutip dari detikNews, Jumat (3/7/2026), BEM Psikologi UI mengunggah konten yang berisi hasil kajian American Psychological Association pada 2008. Kajian itu menyebut tak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan.

Pihak UI sendiri telah melakukan klarifikasi bahwa viralnya kajian dari organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi UI selaku institusi. Sebagaimana ditulis dalam kutipan akun Ig pihak UI. “Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,”.

Inilah bentuk wajah intelektualitas ala sekuler bangsa yang terkenal sebagai negeri mayoritas muslim. Di lain pihak sekelompok umat Islam memerangi dengan gigih, di sisi lain kaum pelangi justru dilindungi oleh pernyataan yang bernilai dukungan dari sekelompok mahasiswa. LGBT dengan komunitasnya semakin jumawa dan berani unjuk gigi secara terang-terangan mempublikasikan perbuatan mereka yang menyimpang.

Pada akhirnya keresahan masyarakat mendesak negara membuat undang-undang yang menjadikan LGBT sebagai bentuk perbuatan kriminal. Mengingat dampaknya yang membahayakan generasi dan menimbulkan penyakit berbahaya seperti HIV dan AIDS. Melalui MUI desakan tersebut disuarakan.

MUI kini tengah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Namun akankah desakan ini akan disetujui oleh DPR RI mengingat kaum LGBT selama ini berlindung atas nama HAM. Menurut HAM, LGBT tidak dianggap penyimpangan, bahkan dianggap sebagai bagian dari keragaman.

Inilah yang menjadi rujukan para intelektualitas ala sekuler menerjemahkan LGBT sesuai pandangan HAM yang lahir dari ide liberal kapitalisme. Pada akhirnya kehadiran kaum LGBT dikhawatirkan mendapatkan legalitas. Efeknya, bahaya LGBT akan terus meluas, baik pada negara yang melegalkan atau belum melegalkan namun menjunjung HAM.

Langkah MUI tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan generasi. Namun sayangnya desakan MUI belum mampu menyentuh akar persoalan LGBT. Bercokolnya ideologi kapitalisme beserta turunannya, menjadi perisai bagi perkembangan gerakan ini. Dengan cara yang terstruktur mereka masuk dan menguasai elite global, mereka bermain cantik dalam politik dan ekonomi kelas dunia yang tersusun sistematis.

LGBT hari ini bertumbuh pesat dan menjadi gerakan global karena adanya dukungan. Maka sangat disayangkan apabila intelektualitas di negeri mayoritas muslim justru berpihak pada mereka. Sudah saatnya kita evaluasi dengan tidak mengadopsi kehidupan sekulerisme yang merusak. Sebagai negeri mayoritas muslim terbesar di dunia, kita harus kembali pada nilai keislaman untuk menghentikan virus LGBT.

Islam telah memandang perilaku LGBT sebagai penyimpangan atas fitrah manusia. Syariat Islam telah Allah turunkan sebagai bentuk penjagaan atas penyimpangan fitrah tersebut. LGBT merupakan penyimpangan terhadap gharizah nau’. Islam hanya mengenal dua jenis manusia: laki-laki dan perempuan dan tidak ada jenis yang ketiga dan seterusnya. Karena itu salah besar pandangan yang menyebutkan bahwa LGBT Adalah fitrah sehingga tidak boleh dilarang.

Allah Swt. menyebut tindakan kaum Nabi Luth itu di dalam Quran surat al-A’raf ayat 80 sebagai fahisyah (tindakan keji) dan pada ayat berikutnya pelaku disebut sebagai kaum musrifun, kaum yang melampaui batas. Pada ayat 83 mereka disebut sebagai mujrimin, yaitu pelaku kriminal. Dengan demikian, homoseksual dilarang karena merupakan perbuatan keji, melampaui batas, dan kriminal.

Islam adalah ideologi yang berisi seperangkat aturan kehidupan apabila diterapkan sebagai aturan bernegara, tidak hanya menjadi sistem hidup yang membawa kemaslahatan. Tapi lebih dari itu, fungsi hukum Islam sebagai penebus dosa (jawabir) dan pencegah (zawajir). Berbagai penyimpangan dan tindak kriminal akan hilang ketika hukum Allah ditegakkan. Hukuman mati bagi pelaku perbuatan kaum Luth mampu menghentikan perbuatan keji dan fahisyah akan hilang bersama matinya pelaku.

Ketegasan Islam terhadap perilaku LGBT akan menimbulkan efek jera sekaligus pencegahan dari merebaknya LGBT. Tentunya harus berjalan berdampingan bersama adanya koreksi serta kontrol dari individu, masyarakat dan negara. Masing-masing lapisan masyarakat mengambil peran untuk melakukan amar makruf nahi mungkar sehingga kaum LGBT tidak berani unjuk diri apalagi sampai membangun sistem hingga bertumbuh pesat karena berawal dari adanya dukungan dari sekelompok orang.

Islam adalah solusi tuntas hingga keakar permasalahan. Yang akan menyelamatkan fitrah manusia dari kehancuran sistemik akibat penerapan budaya sekuler. LGBT adalah salah satu produk sekulerisme yang hadir untuk merusak generasi kita. Hanya dengan menjadikan Islam yang diterapkan secara kaffah akan menghentikan, menjaga dan memperbaiki kerusakan pada diri kaum muslimin akibat serangan virus LGBT.

Aturan sistem sosial dan sanksi Islam tidak memberi peluang bagi tumbuhnya LGBT. Islam adalah jalan keluar yang harus diambil dengan segera. Mari kita kembali melanjutkan perdaban Islam sebagai kekuatan umat untuk melahirkan generasi emas.

Wallahua’lam bisawwab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulit Diberantas, PETI di Madina Diduga Libatkan Oknum APH Sebagai Penampung

    Sulit Diberantas, PETI di Madina Diduga Libatkan Oknum APH Sebagai Penampung

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mandailing Natal disebut menghadapi tantangan karena dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) sebagai penampung hasil tambang. Dugaan itu disampaikan seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lubang emas di kawasan Naga Juang. “Ada memang oknum polisi yang back up lubang di Hutabargot dan Naga Juang. Bahkan […]

  • Lagi MCK Dana Desa di Batang Gadis Jae Bertahun Tak Berfungsi

    Lagi MCK Dana Desa di Batang Gadis Jae Bertahun Tak Berfungsi

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Bertahun tahun, bangunan MCK di Desa Batang Gadis Jae, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal tak terawat bahkan tak berfungsi, padahal MCK tersebut dibangun dari Dana Desa tahun 2020 lewat. Dari hasil investigasi, kondisi bangunan MCK saat ini di tutupi rumput liar, kondisi MCK sendiri tidak miliki air sebagai mana fungsinya […]

  • Banyak Bangunan Sacntuary Tapir di Sopotinjak Ditumbuhi Tanaman Liar.TNBG Sebut Masa Pemeliharaan

    Banyak Bangunan Sacntuary Tapir di Sopotinjak Ditumbuhi Tanaman Liar.TNBG Sebut Masa Pemeliharaan

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Proyek Sacntuary Tapir di Desa Sopotinjak, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang dibangun sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pembangunannya ditahun 2024 ternyata belum sepenuhnya berfungsi meski Sejumlah bangunan sudah berdiri namun tidak ada perawatan sama sekali. Investiasi Mandailing Online dilokasi melihat bangunan yang telah selesai dikerjakan […]

  • Harga Ekspor Karet Sumut Sentuh Titik Terrendah

    Harga Ekspor Karet Sumut Sentuh Titik Terrendah

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Harga ekspor karet SIR 20 Sumatera Utara pada November 2015 yang sebesar 1,171 dolar AS per kilogram tercatat sebagai terendah dalam tujuh tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan pendapatan keluarga petani karet di Mandailing Natal masih tetap berada di garis rendah. Sekitar 80 persen penduduk bermatapencaharian dari hasil menyadap karet. Hal ini […]

  • Kenaikkan Tarif Angkot di Madina Tidak Sepihak

    Kenaikkan Tarif Angkot di Madina Tidak Sepihak

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Mandailing Natal (Madina) menyatakan keputusan kenaikan ongkos angkutan umum bukan sepihak alias tidak keputusan Organda Madina sendiri, melainkan berdasar keputusan Organda Sumut. Demikian dikatakan Wakil Ketua Organda Madina, Palit Nasution menjawab wartawan, Sabtu (29/6/2013) terkait kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen yang diberlakukan Organda meski belum […]

  • Satu Rumah Di Malintang Julu Habis Terbakar

    Satu Rumah Di Malintang Julu Habis Terbakar

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MALINTANG (Mandailing Oline) – Satu unit rumah di Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina) habis dilalap si jago merah, Senin malam (20/1/2014) sekira pukul 20.00 Wib. Api dapat dijinakkan oleh masyarakat sekitar satu jam kemudian memakai ember. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, sementara kerugian materi diperkirakan ratusan juta rupiah. Keterangan […]

expand_less