ZAMAN MILENIAL, MENTAL KOLONIAL
- account_circle M Daud Batubara
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak
(Relung Hari Kemerdekaan)

Oleh: Dr. M. Daud Batubara, MSi
Staf Ahli P&H Pemkab Madina
Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Akhir-akhir ini di media sosial milenial dan Gen-Z ramai dengan tagar #Indonesia TidakBaikBaikSaja dan #KaburAjaDulu. Tentu itu bukan sekedar gimmick. Jika dicermati dari sisi psikolagi sosial di zaman serba milenial ini, dengan cara hidup yang serba aplikasi, AI, dan ekonomi digital, ini merupkan alarm dari bawah. Ini membutuhkan saluran komunkasi dan jawaban aplikatif untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara.
Sayangnya alarm milenial ini sepertinya minim tanggapan. Perlakuan itu mungkin karena para petinggi masih banyak yang belum menyadari sepenuhnya bahwa zaman telah berubah dan sedang berada di Era MileniaL. Mungkin pula para petinggi masih lebih melihat pola-pola kolonial lebih menjanjikan dan menyenangkan. Sehingga pengelolaan bernegara cenderung menggunakan mentalitas kolonial, yang berorientasi pada pemerasan rakyat cara baru, untuk menghidupi negara. Tanah air terkesan dibuat sebagai barang jarahan dan jual-beli, bahkan sering terdengar pula seakan jabatan dijadikan sebagai ladang upeti.
Dengan kata lain era sudah di 2026, watak masih di zaman 1800-an. Maka boleh jadi, bila penjajah Belanda dengan VOC, hari ini penjajahnya adalah Belanda Ireng yang berwatak komprador (orang dalam negeri yang membantu kepentingan ekonomi dan politik negara lain). Ciri mereka yang paling jelas, sangat pro pengusaha besar, sangat kejam soal pajak rakyat kecil, dan sangat rakus. Mereka ini ada, mulai dari pusaran istana negara sampai ke balai desa.
Watak Kolonial yang Hidup Lagi
Terdeteksi ciri kolonial belum pernah hilang, tapi hanya sepertinya ganti baju saja yakni:
Pertama, negara jadi makelar tanah. Belanda punya Domein Verklaring untuk merampas tanah ulayat. Hari ini yang namanya PSN, Food Estate, hilirisasi dan IKN. Sekali tanah dicap PSN, sertifikat rakyat kalah oleh HGB korporasi.
Pola Rempang, Wadas, Merauke, dan konflik lahan IKN sama, warga diusir dari tanah leluhurnya demi tambang nikel dan sawit. Ini sepertinya boleh dimiripkan dengan Cultuurstelsel jilid baru. Bank Tanah Nasional yang baru diproklamirkan membawa kehkawatiran, karena rawan diselewengkan untuk memastikan status tanah ulayat, lembaga, maupun pribadi dalam jangka waktu tertentu dengan mudah dan legal menurut aturan tiba-tiba dikuasai negara. Intinya tanah dipetakan yang akan menjadi santapan empuk para oligarki.
Kedua, pajak tajam ke bawah, royal ke atas; sebagai gambaraan esensi kolonial: pajak ditikung untuk biayai kebahagaian elit. Di satu sisi negara memberi karpet merah, tax holiday puluhan triliun, tax allowance, dan pengampunan pajak bagi konglomerat. Di sisi lain rakyat dibebani dengan: PPN naik 11% dan wacana 12%, iuran kesehatan naik, arus listrik mahal, uang kuliah kampus negeri yang tidak masuk akal sampai mahasiswa bunuh diri, keberanian memotong gaji buruh, hingga pajak sembako, sebagai jenis gotong-royong rakyat, sementara oligarki dapat insentif. Bahkan terdengar rencana objek pajak yang semakin liar.
Mental kolonial itu, akhirnya menguat menjadi krisis ekonomi yang dirasakan deritanya oleh rakyat pada: Skandal BBM Pertamina, dimana rakyat bayar mahal, mutu dipertanyakan, disuruh membeli Pertamax harga sekitar Rp 12.950/13.900 per liter dengan dalih subsidi silang, tapi Pertalite Rp 10.000 justru langka di banyak SPBU. Puncaknya, Kejaksaan Agung membongkar mega-skandal tata kelola minyak mentah PT. Pertamina Patra Niaga di awal 2025. Kerugian negara ditaksir Rp 193,7 Triliun untuk periode 2018-2023 dengan 9 tersangka dari petinggi Pertamina. Modusnya: impor minyak mentah mark-up, dan isu oplosan Pertalite jadi Pertamax. Kurang kolonial apa kejadian itu.
Rakyat jadi makin bingung ketika BUMN yang merupakan energi milik sendiri dioplos untuk mengakali rakyatnya. Tentu ini tidak ada bedanya dengan VOC yang dulu mencampur beras dengan batu untuk dijual ke pribumi. Juga cerita orang-orang tua yang menyebut antrian panjang minyak lampu, garam, dan minyak goreng masa kolonial.
Program MBG: tujuan baik, tapi tata kelola mental kolonial. Program Makan Bergizi Gratis diyakini ide yang baik. Anggarannya pun tidak main-main. Rp 71 Triliun di APBN 2025 dan melonjak menjadi Rp 171 Triliun untuk 82,9 juta penerima di 2026. Tapi pelaksanaannya menunjukkan wajah kolonial: top-down, tidak partisipatif dan rawan korupsi.
Terlihat hasilnya, sepanjang Januari – Mei 2025 saja, BPOM dan Dinkes mencatat setidaknya 10 kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal MBG di Cianjur, Sukoharjo, NTT dan Bandung Barat dengan korban lebih dari 300 anak sekolah. Banyak sekolah menerima makanan basi, menu tidak bergizi, dengan vendor yang ditunjuk dari pusat dengan proses yang luar biasa. Bukankah ini mirip dengan Program Tanam Paksa, dimana rakyat dipaksa menerima apa yang negara beri, dengan minus saran. Bukankah berbagai saran secara matematis oleh para ahli memberi perhitungan yang membei kesempatan penghasilan dengan level di atas layak bagi semua rakyat miskin dari total jumlah Anggaran Biaya MBG pertahun.
Koperasi Merah Putih; yang masih proses awal saat ini, namun dilihat rakyat sebagai program yang menghawatirkan, antara harapan dan jebakan utang baru. Proses pendiriannya jauh dari prinsif-prinsif koperasi yang dipelajari secara keilmuan. Melalui Inpres No.9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Tujuannya baik yakni memutus tengkulak.
Namun di lapangan, rakyat bingung. Modelnya seragam, pengurusnya banyak ditunjuk Kades, dan modalnya adalah utang dari Himbara sebesar Rp 3 Miliar hingga Rp 5 Miliar per-koperasi. Jika ditotal, potensi utang desa secara nasional bisa mencapai Rp 240 Triliun. Ini membingungkan karena tumpang tindih dengan BUMDes yang sudah ada. Rakyat takut ini bukan koperasi dari, oleh, untuk rakyat, tapi proyek utang baru yang ujungnya membebani desa, mirip Koperasi Zaman Kolonial sebagai alat penarik pajak.
Sisi lain yang kurang diperhatikan, data ekonomi makro mengkonfirmasi kegelisahan, dimana BPS mencatat kelas menengah anjlok dari 57,33 juta orang di 2019 menjadi 47,85 juta orang di 2024, hilang 9,48 juta orang. Kemenaker mencatat 77.965 terkena PHK di 2024 dan berlanjut 26.455 orang hingga April 2025. Rupiah tembus pula ke Rp 16.800 per USD, IHSG anjlok, dan daya beli anjlok.
Piramida Korupsi 2026
Dari pusaran kekuasaan pusat sampai tingkat Kades, data jejak digital tak penah bohong. Puncak dari mental kolonial adalah sistem upeti. Data kuantitatif menunjukkan ini bukan kasus pribadi, tapi sistem. Secara Nasional, Data KPK adalah Alarm. Berdasarkan Laporan Tahunan KPK, sejak KPK berdiri 2004 hingga Desember 2024, KPK telah menangani 1.708 kasus korupsi dengan 344 terjerat kasus korupsi, yakni 24 Gubernur dan 320 Bupati/Walikota. Artinya, hampir 60% dari total kepala daerah di Indonesia pernah berurusan dengan korupsi. Ini bukan oknum, tapi ini epidemi.
Tahun 2026 makin menjadi. Monitoring Indonesian Corruption Watch [ICW] mencatat di tahun 2024 saja ada 29 Kepala Daerah menjadi tersangka. Sepanjang Januari – Mei 2026 saja, KPK telah melakukan 15 Operasi Tangkap Tangan, 11 diantaranya menjerat Kepala Daerah dengan modus klise: suap perizinan tambang dan perkebunan, jual beli jabatan struktural, dan potongan proyek APBD via e-katalog fiktif.
Barusan saja beberapa kejadian para pentolan penegak hukum yang diharap mampu memperkecil ruang dan bangun sistem korupsi, malah dengan santai menunjukkan uang dan benda berharga dengan tidak wajar dan asal muasal yang tidak jelas.
Korup Sampai ke Akar Rumput
Paling memilukan adalah dinamika di desa, dimana Kepala Desa di akar rumput juga tidak terhindari dari mental korup. ICW mencatat dalam 3 tahun terakhir korupsi dana desa selalu jadi kasus korupsi terbanyak. Pada 2023 ada 187 kasus, 2024 naik menjadi 211 kasus dengan kerugian negara Rp 85 Miliar, dengan 197 tersangka yang 85% adalah Kepala Desa. Di awal 2026, berita Kades korupsi dana desa untuk judi online, beli mobil, dan foya-foya hampir setiap minggu muncul. Dana desa yang harusnya untuk rakyat, diperlakukan seperti upeti tanah partikelir. Dan inilah piramida kolonial yang sempurna: dari atas sampai bawah sibuk setor upeti, sementara rakyat di bawah diperas pajak.
Beberapa Harapan
Dekolonisasi Total, Bukan Sekedar Ganti Pemain; Pemiskinan Koruptor dan Kembalikan Uang Rakyat; Stop hukum tajam ke bawah tumpul ke atas; Sahkan RUU Perampasan Aset. Terapkan e-budgeting dan e-procurement yang bisa dipantau publik real-time dari APBN sampai APBDes. Transparansi total proyek MBG, Koperasi Merah Putih, dan pengadaan BBM Pertamina segera berubah mental.
Lebih lanjut kembali ke tataran ekonomi Pasal 33, dimana koperasi sebagai soko guru perekonomian harus diteladani dalam setiap proses di KMP, dan cegah habis Ekonomi Oligarki. Setop obral konsesi tambang dan PSN yang merampas tanah rakyat. Jalankan reforma agraria sejati. Pajak harus progresif, target pada kejar 1.000 pengemplang pajak kakap dan tutup kebocoran pajak korporasi Rp 300 Triliun per tahun, bukan menambah PPN rakyat kecil. Perkuat UMKM berkolaborasi koperasi yang tumbuh dari bawah, bukan Kopdes Plat Merah yang berbasis utang.
Dekolonisasi Mental Milenial
Zaman boleh milenial, tapi jika negara masih berperilaku seperti VOC: menjual tanah ke asing, memeras rakyat berdalih pajak, dan menjadikan jabatan sebagai ladang upeti, maka ini masih cenderung sebagai mental kolonial. Jika pembangunan hanya membuat Pertamina kaya dari BBM oplosan, anak keracunan MBG, Koperasi jadi beban utang, dan Kades sampai Menteri masuk korupsi, maka itu bukan pembangunan. Itu adalah Tanam Paksa Jilid Baru dari Belanda Ireng pemakai baju batik dan jas.
Soekarno bilang perjuangan terberat adalah melawan bangsa sendiri (Belanda Ireng). Tugas milenial bukan mengikuti joget di TikTok, tapi ikut terarah pada penggunaan teknologi untuk mengawasi anggaran desa, membongkar mark-up MBG, dan menolak diadu domba oleh buzzer. Cegah tangkal dengan kuat soal SARA, respek terhadap proses tanah dan BBM yang sedang dijarah. Dan banyak hal yang harus dipaksa bergeser dari jiwa kolonial ke negarawan karean telah berada di Era Milinial.
Relung Kemerdekaan saatnya diisi dengan pemikiran negarawan era milenial yang harus direbut kembali kedaulatannya dari mental kolonial itu sendiri. ***
- Penulis: M Daud Batubara
- Editor: Dahlan Batubara

