Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Kafir Politis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 15 Sep 2018
  • print Cetak

Kafir Politis

 

 

Kalau menjelaskan pada jemaah-jemaah kecil kaum muslimin yang awam tentang kufur atau kafir, biasanya saya memakai entry point soal bersih atau kebersihan.

Misalnya begini: sepanjang seseorang masih mandi dan makan tiap hari, maka ia tak bisa disebut sebagai kafir dalam arti total. Orang mandi, ightisal alias membersihkan diri sendiri, berarti melaksanakan amanat atau perintah Allah untuk menjaga kebersihan badan. Bahwa di luar itu otaknya, perilakunya, perusahaan atau jabatannya, belum di-ghusl atau belum dibersihkan — di situlah barangkali letak fungsi kufurnya. Tetapi tindakan memandikan badan sendiri itu adalah pekerjaan kemusliman.

Demikian juga sepanjang orang masih makan dan minum, maka ia masih memiliki eksistensi kemusliman, karena makan dan minum adalah memenuhi kehendak Tuhan agar hamba-hamba-Nya bersetia kepada kehidupan, antara lain dengan menjaga kesehatan.

Jadi menurut cara berpikir ini, hampir tak ada orang yang seratus persen dikategorikan sebagai orang kafir. Apalagi orang yang meskipun tidak bersyahadat, tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan haji; biasanya masih berbuat baik kepada anak istrinya, mencintai mereka, mencarikan nafkah, dan sebagainya.

Maka tidak bisa saya bayangkan bahwa ada orang yang sehari-harinya masih mandi, makan, menafkahi keluarganya, bertetangga baik-baik dan santun kepada orang banyak — bisa pada suatu sore kita tuding sebagai kafir, lantas kita halalkan darahnya, atau minimal kita personanongrata-kan dan kita kucilkan.

Dalam konteks keilahian dan keagamaan saja pun tak bisa saya bayangkan terjadi pengkafiran semacam itu. Apalagi dalam konteks yang lebih duniawi dan pada tataran yang lebih lemah dan relatif kriteria nilai-nilainya — umpamanya dunia politik.

Kalau mulut kekuasaan politik di suatu Negara menuding seseorang “Kamu tidak bersih lingkungan”, di kepala saya muncul berjilid-jilid buku yang menguraikan beribu-ribu pertanyaan dan kegelisahan. Dari pertanyaan dan kegelisahan yang berkonteks politik praktis, keanehan budaya kekuasaan, sampai yang berkonteks filosofis, etimologis, atau bahkan ideologis dan teologis.

Di dalam perspektif nilai akidah dan hukum agama saja pun term “kafir”, “musyrik”, “munafik”, “muslim” atau “mukmin”, tetap terbatasnya maknanya oleh konteks-konteks dalam ruang dan waktu, di mana suatu peristiwa dan perilaku berlangsung. Kalau ada pedagang agama Islam menipu pembeli beragama Budha, tidak bisa kita katakan “orang muslim menipu orang kafir”. Perbuatan menipu itu adalah kekufuran, sehingga tidak bisa membuat kita mengatakan bahwa dalam kasus penipuan itu si penipu adalah muslim. Kalau seseorang menipu, maka dalam dunia ruang dan waktu penipuan itu si penipu adalah kafir.

Maka sesungguhnya kalau kita berpikir jujur, di dalam kehidupan sosial masyarakat kita, kata “kafir”, “muslim”, “munafik”, “musyrik”, dan seterusnya itu selama berabad-abad mengalami pengorbanan-pengorbanan yang sungguh-sungguh tidak kecil dan tidak sepele. Mengalami distorsi, pembiasan, pembelokan, bahkan pembalikan arti. Dan kalau pembangkangan makna sebiji kata itu berada di genggaman tangan seseorang atau sekelompok manusia yang memiliki kekuasaan tak terbatas — memiliki ribuan senapan dan prajurit — maka peristiwa-peristiwa besar sejarah yang tragis berlangsung berdasarkan sulutan yang sebenarnya amat sepele.

Ratusan ribu orang bisa tertumpas nyawanya berkat satu kata yang dipelesetkan maknanya. Puluhan ribu orang terpuruk nasibnya ke dalam kegelapan ekonomi dan politik, hanya oleh pembiasan kata “pembangunan” misalnya. Jutaan lainnya bisa kehilangan tanah, kehilangan sawah, kehilangan nafkah, kehilangan kios jualan, kehlangan pekerjaan, kehilangan lingkungan pergaulan, atau bahkan meringkuk di dalam sel-sel sempit berdinding batu tebal dingin — hanya oleh pembangkangan sekelompok manusia terhadap perjanjian murni arti sebuah kata.

Jika pemelesetan makna kata itu sekadar merupakan kasus kebodohan, maka kita hanya bersedih dan menangis. Tetapi kalau pemelesetan itu justru disadari — bahkan didayagunakan untuk rekayasa-rekayasa kekuasaan — maka mungkin seseorang akan hanya menghadapi dua kemungkinan. Pertama, diam, menyerah, dan hancur. Kedua,  berang, marah, melawan, dan mati.

Jadi, secara keseluruhan kita sedang berhadapan dengan tiga masalah besar. Pertama, siapakah atau pihak manakah di dalam sejarah, yang disepakati sebagai berwenang untuk menentukan makna sebuah kata? Kedua, dalam sebuah sistem politik yang berlaku, adalah institusi hukum atau lembaga kebudayaan yang memiliki otoritas dan kewibawaan untuk mengontrol subyektivisme kekuasaan yang seringkali memaknakan kata “bersih”, “PKI”, “balela”, “subversif”, dan seterusnya seenaknya sendiri dari sudut kepentingan kelompoknya — yang apalagi dibungkus di dalam jargon kepentingan umum? Ketiga, berapa dekade sejarah diperlukan untuk menyembuhkan situasi di mana — setidaknya sebagian — kekuasaan yang melakukan pembangkangan kata itu justru secara mantab dan kusyuk merasa bahwa yang dilakukannya itulah paling benar?

Ataukah pertanyaan-pertanyaan semacam yang saya ajukan ini justru dianggap sebagai “cacat politik” atau bahkan “kafir politis”?

dicopy dari :  https://www.caknun.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahalnya Rasa Aman, Penculikan Anak Merajalela

    Mahalnya Rasa Aman, Penculikan Anak Merajalela

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Herliana Tri M Maraknya kasus penculikan di negeri ini merupakan alarm PR keamanan yang belum terselesaikan. “Mahalnya” rasa aman menjadikan  pemilik uang saja yang dapat mendampingi buah hati dengan babysitter yang siap mengawal ke mana pun buah hati akan bermain. Mencuatnya kasus penculikan balita berinisial BR yang hilang sempat menghebohkan publik. Penculikan BR bermula […]

  • Ada Tiang Listrik Milik PLN Ditengah Pembangunan Jalan bernilai 1,5 M di Desa Pagur

    Ada Tiang Listrik Milik PLN Ditengah Pembangunan Jalan bernilai 1,5 M di Desa Pagur

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ditengah gencarnya niat baik Pemda Madina dalam menuntaskan proyek infrastruktur jalan, ada saja yang kurang mendukung. Aneh nya itu dari  perusahaan pemerintah sendiri. Di Kecamatan Panyabungan Timur, tepatnya di Desa Pagur Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Pemkab lewat dinas PUPR nya sedang melakukan pengaspalan jalan dengan nama pekerjaan paket proyek […]

  • Kejati Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pemkab Batubara

    Kejati Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pemkab Batubara

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sedikitnya 20 saksi terkait dugaan korupsi dana pembangunan kantor tujuh Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) senilai Rp6,7 miliar. “Sudah ada 20 saksi setingkat kepala dinas kita periksa, disamping sejumlah rekanan proyek,” kata Kasi Penerangan Hukum/Humas Kejati Sumut Edi Irsan Kurniwan Tarigan di Medan, Kamis […]

  • 141 Nyawa Melayang di Jalan Raya

    141 Nyawa Melayang di Jalan Raya

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN- Sebanyak 141 nyawa melayang di jalan raya. Dan, sedikitnya 59 korban mengalami luka berat dan 99 luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp481.500.000. Jumlah ini tercatat dari 121 kasus kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel sejak Januari hingga Desember 2011. Kapolres Tapsel AKBP Subandriya melalui Kasat Lantas AKP SL Widodo, kepada […]

  • Seimbangkan Imtek dan Takwa, MAN 1 Madina Wisuda Tahfiz Quran

    Seimbangkan Imtek dan Takwa, MAN 1 Madina Wisuda Tahfiz Quran

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Madrasah Aliyah Negeri 1 Mandailing Natal (MAN 1 Madina) selama ini dikenal sebagai sekolah yang berprestasi di bidang pengetahuan dan teknologi (Imtek). Berbagai prestasi di tingkat Nasional dan internasional telah ditorehkan sekolah yang beralamat di Jl. Lintas Medan-Padang, Dalan Lidang ini. Namun, ternyata madrasah yang dipimpin Salbiah, S.Ag, MM ini juga […]

  • BWS Sumatera II Dinilai Lamban Keruk  Irigasi Batang Gadis, Petani Kecewa

    BWS Sumatera II Dinilai Lamban Keruk  Irigasi Batang Gadis, Petani Kecewa

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN, (Mandailing Online) — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dinilai terlalu lama mengerjakan pengerukan jalur kanan Irigasi Batang Gadis, akibatnya petani di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, kecewa. Kekecewaan petani karena lahan persawahan tak terairi. Sebab, irigasi harus kering di kala pengerukan berlangsung. Banyak hamparan persawahan dan perikanan darat di desa-desa kawasan Kecamatan […]

expand_less