Selasa, 18 Agu 2026
light_mode

Kafir Politis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 15 Sep 2018
  • print Cetak

Kafir Politis

 

 

Kalau menjelaskan pada jemaah-jemaah kecil kaum muslimin yang awam tentang kufur atau kafir, biasanya saya memakai entry point soal bersih atau kebersihan.

Misalnya begini: sepanjang seseorang masih mandi dan makan tiap hari, maka ia tak bisa disebut sebagai kafir dalam arti total. Orang mandi, ightisal alias membersihkan diri sendiri, berarti melaksanakan amanat atau perintah Allah untuk menjaga kebersihan badan. Bahwa di luar itu otaknya, perilakunya, perusahaan atau jabatannya, belum di-ghusl atau belum dibersihkan — di situlah barangkali letak fungsi kufurnya. Tetapi tindakan memandikan badan sendiri itu adalah pekerjaan kemusliman.

Demikian juga sepanjang orang masih makan dan minum, maka ia masih memiliki eksistensi kemusliman, karena makan dan minum adalah memenuhi kehendak Tuhan agar hamba-hamba-Nya bersetia kepada kehidupan, antara lain dengan menjaga kesehatan.

Jadi menurut cara berpikir ini, hampir tak ada orang yang seratus persen dikategorikan sebagai orang kafir. Apalagi orang yang meskipun tidak bersyahadat, tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan haji; biasanya masih berbuat baik kepada anak istrinya, mencintai mereka, mencarikan nafkah, dan sebagainya.

Maka tidak bisa saya bayangkan bahwa ada orang yang sehari-harinya masih mandi, makan, menafkahi keluarganya, bertetangga baik-baik dan santun kepada orang banyak — bisa pada suatu sore kita tuding sebagai kafir, lantas kita halalkan darahnya, atau minimal kita personanongrata-kan dan kita kucilkan.

Dalam konteks keilahian dan keagamaan saja pun tak bisa saya bayangkan terjadi pengkafiran semacam itu. Apalagi dalam konteks yang lebih duniawi dan pada tataran yang lebih lemah dan relatif kriteria nilai-nilainya — umpamanya dunia politik.

Kalau mulut kekuasaan politik di suatu Negara menuding seseorang “Kamu tidak bersih lingkungan”, di kepala saya muncul berjilid-jilid buku yang menguraikan beribu-ribu pertanyaan dan kegelisahan. Dari pertanyaan dan kegelisahan yang berkonteks politik praktis, keanehan budaya kekuasaan, sampai yang berkonteks filosofis, etimologis, atau bahkan ideologis dan teologis.

Di dalam perspektif nilai akidah dan hukum agama saja pun term “kafir”, “musyrik”, “munafik”, “muslim” atau “mukmin”, tetap terbatasnya maknanya oleh konteks-konteks dalam ruang dan waktu, di mana suatu peristiwa dan perilaku berlangsung. Kalau ada pedagang agama Islam menipu pembeli beragama Budha, tidak bisa kita katakan “orang muslim menipu orang kafir”. Perbuatan menipu itu adalah kekufuran, sehingga tidak bisa membuat kita mengatakan bahwa dalam kasus penipuan itu si penipu adalah muslim. Kalau seseorang menipu, maka dalam dunia ruang dan waktu penipuan itu si penipu adalah kafir.

Maka sesungguhnya kalau kita berpikir jujur, di dalam kehidupan sosial masyarakat kita, kata “kafir”, “muslim”, “munafik”, “musyrik”, dan seterusnya itu selama berabad-abad mengalami pengorbanan-pengorbanan yang sungguh-sungguh tidak kecil dan tidak sepele. Mengalami distorsi, pembiasan, pembelokan, bahkan pembalikan arti. Dan kalau pembangkangan makna sebiji kata itu berada di genggaman tangan seseorang atau sekelompok manusia yang memiliki kekuasaan tak terbatas — memiliki ribuan senapan dan prajurit — maka peristiwa-peristiwa besar sejarah yang tragis berlangsung berdasarkan sulutan yang sebenarnya amat sepele.

Ratusan ribu orang bisa tertumpas nyawanya berkat satu kata yang dipelesetkan maknanya. Puluhan ribu orang terpuruk nasibnya ke dalam kegelapan ekonomi dan politik, hanya oleh pembiasan kata “pembangunan” misalnya. Jutaan lainnya bisa kehilangan tanah, kehilangan sawah, kehilangan nafkah, kehilangan kios jualan, kehlangan pekerjaan, kehilangan lingkungan pergaulan, atau bahkan meringkuk di dalam sel-sel sempit berdinding batu tebal dingin — hanya oleh pembangkangan sekelompok manusia terhadap perjanjian murni arti sebuah kata.

Jika pemelesetan makna kata itu sekadar merupakan kasus kebodohan, maka kita hanya bersedih dan menangis. Tetapi kalau pemelesetan itu justru disadari — bahkan didayagunakan untuk rekayasa-rekayasa kekuasaan — maka mungkin seseorang akan hanya menghadapi dua kemungkinan. Pertama, diam, menyerah, dan hancur. Kedua,  berang, marah, melawan, dan mati.

Jadi, secara keseluruhan kita sedang berhadapan dengan tiga masalah besar. Pertama, siapakah atau pihak manakah di dalam sejarah, yang disepakati sebagai berwenang untuk menentukan makna sebuah kata? Kedua, dalam sebuah sistem politik yang berlaku, adalah institusi hukum atau lembaga kebudayaan yang memiliki otoritas dan kewibawaan untuk mengontrol subyektivisme kekuasaan yang seringkali memaknakan kata “bersih”, “PKI”, “balela”, “subversif”, dan seterusnya seenaknya sendiri dari sudut kepentingan kelompoknya — yang apalagi dibungkus di dalam jargon kepentingan umum? Ketiga, berapa dekade sejarah diperlukan untuk menyembuhkan situasi di mana — setidaknya sebagian — kekuasaan yang melakukan pembangkangan kata itu justru secara mantab dan kusyuk merasa bahwa yang dilakukannya itulah paling benar?

Ataukah pertanyaan-pertanyaan semacam yang saya ajukan ini justru dianggap sebagai “cacat politik” atau bahkan “kafir politis”?

dicopy dari :  https://www.caknun.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Rumah Sakit Panyabungan Gagal Berlanjut

    Pembangunan Rumah Sakit Panyabungan Gagal Berlanjut

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembangunan gedung Rumah Sakit Panyabungan gagal berlanjut tahun ini. Akibatnya, selama tahun 2019 ini tak ada aktivitas pengerjaan gedung rumah sakit yang terletak di bukit Panatapan, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) itu. Terhalangnya kelanjutan di 2019 ini dikabarkan akibat kegagalan proses tender. Padahal untuk 2019 sejatinya yang dikerjakan adalah pembangunan […]

  • Ketua PDIP Medan dipolisikan

    Ketua PDIP Medan dipolisikan

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Merasa nama baiknya dicemarkan, seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Zakir Husin alias Zakir, mengadukan Ketua DPC PDIP Medan, Henry Jhon Hutagalung ke Polresta Medan. Zakir tidak senang atas pernyataan Henry Jhon Hutagalung di media massa yang menuding dirinya mengedarkan narkoba dan dibeking polisi. Tidak hanya itu, Jhon juga menyurati Kapolda Sumut […]

  • Unlearning Loss Education

    Unlearning Loss Education

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Alfisyah S.Pd Guru dan Pegiat Literasi   Polemik learning loss dalam sistem pendidikan negeri ini makin parah. Sudah sebelas bulan pelaksanaan pendidikan melalui PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) hanya menghasilkan masalah baru. Learning loss education seharusnya sudah bisa diprediksi. Kebijakan pemerintah membuat kurikulum  darurat di era pandemi   pun tidak banyak menolong. Para orang tua […]

  • 57 Tahun Pidato Natsir Tentang Sekularisme (1)

    57 Tahun Pidato Natsir Tentang Sekularisme (1)

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Dr. Adian Husaini (dikutip dari hidayatullah.com) PADA tanggal 12 November 1957, Mohammad Natsir menyampaikan pidato bersejaranhya tentang Islam dan Sekulerisme. Di depan Sidang Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan Dasar Negara bagi Indonesia, Mohammad Natsir mengajak bangsa Indonesia untuk meninggalkan paham sekulerisme dan menjadikan agama sebagai dasar kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara. Pidato itu […]

  • Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Pengerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal dikawasan taman nasional batang gadis  ( TNBG ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terus terjadi. Tepat nya di Aek Bontar desa Batahan Kecamatan Kotanopan. Aktifitas tambang dengan menggunakan alat berat jenis excavator seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum. pengakuan warga sendiri, oknum warga dari sumatera […]

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Taman Pasar lama Panyabungan

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Taman Pasar lama Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga menemukan satu mayat pria tanpa identitas berusia dikisaran 40-an tergelatak di taman Pasar Lama Panyabungan, Mandailing Natal sekira pukul 11.00 Wib, Rabu (19/11). Penemuan mayat yang diduga sebagai tidak waras semasa hidupnya ini sempat mengegerkan warga dan anak- anak sekolah yang berhamburan melihat almarhum tergeletak di dalam taman. Hingga saat […]

expand_less