Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Kafir Politis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 15 Sep 2018
  • print Cetak

Kafir Politis

 

 

Kalau menjelaskan pada jemaah-jemaah kecil kaum muslimin yang awam tentang kufur atau kafir, biasanya saya memakai entry point soal bersih atau kebersihan.

Misalnya begini: sepanjang seseorang masih mandi dan makan tiap hari, maka ia tak bisa disebut sebagai kafir dalam arti total. Orang mandi, ightisal alias membersihkan diri sendiri, berarti melaksanakan amanat atau perintah Allah untuk menjaga kebersihan badan. Bahwa di luar itu otaknya, perilakunya, perusahaan atau jabatannya, belum di-ghusl atau belum dibersihkan — di situlah barangkali letak fungsi kufurnya. Tetapi tindakan memandikan badan sendiri itu adalah pekerjaan kemusliman.

Demikian juga sepanjang orang masih makan dan minum, maka ia masih memiliki eksistensi kemusliman, karena makan dan minum adalah memenuhi kehendak Tuhan agar hamba-hamba-Nya bersetia kepada kehidupan, antara lain dengan menjaga kesehatan.

Jadi menurut cara berpikir ini, hampir tak ada orang yang seratus persen dikategorikan sebagai orang kafir. Apalagi orang yang meskipun tidak bersyahadat, tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan haji; biasanya masih berbuat baik kepada anak istrinya, mencintai mereka, mencarikan nafkah, dan sebagainya.

Maka tidak bisa saya bayangkan bahwa ada orang yang sehari-harinya masih mandi, makan, menafkahi keluarganya, bertetangga baik-baik dan santun kepada orang banyak — bisa pada suatu sore kita tuding sebagai kafir, lantas kita halalkan darahnya, atau minimal kita personanongrata-kan dan kita kucilkan.

Dalam konteks keilahian dan keagamaan saja pun tak bisa saya bayangkan terjadi pengkafiran semacam itu. Apalagi dalam konteks yang lebih duniawi dan pada tataran yang lebih lemah dan relatif kriteria nilai-nilainya — umpamanya dunia politik.

Kalau mulut kekuasaan politik di suatu Negara menuding seseorang “Kamu tidak bersih lingkungan”, di kepala saya muncul berjilid-jilid buku yang menguraikan beribu-ribu pertanyaan dan kegelisahan. Dari pertanyaan dan kegelisahan yang berkonteks politik praktis, keanehan budaya kekuasaan, sampai yang berkonteks filosofis, etimologis, atau bahkan ideologis dan teologis.

Di dalam perspektif nilai akidah dan hukum agama saja pun term “kafir”, “musyrik”, “munafik”, “muslim” atau “mukmin”, tetap terbatasnya maknanya oleh konteks-konteks dalam ruang dan waktu, di mana suatu peristiwa dan perilaku berlangsung. Kalau ada pedagang agama Islam menipu pembeli beragama Budha, tidak bisa kita katakan “orang muslim menipu orang kafir”. Perbuatan menipu itu adalah kekufuran, sehingga tidak bisa membuat kita mengatakan bahwa dalam kasus penipuan itu si penipu adalah muslim. Kalau seseorang menipu, maka dalam dunia ruang dan waktu penipuan itu si penipu adalah kafir.

Maka sesungguhnya kalau kita berpikir jujur, di dalam kehidupan sosial masyarakat kita, kata “kafir”, “muslim”, “munafik”, “musyrik”, dan seterusnya itu selama berabad-abad mengalami pengorbanan-pengorbanan yang sungguh-sungguh tidak kecil dan tidak sepele. Mengalami distorsi, pembiasan, pembelokan, bahkan pembalikan arti. Dan kalau pembangkangan makna sebiji kata itu berada di genggaman tangan seseorang atau sekelompok manusia yang memiliki kekuasaan tak terbatas — memiliki ribuan senapan dan prajurit — maka peristiwa-peristiwa besar sejarah yang tragis berlangsung berdasarkan sulutan yang sebenarnya amat sepele.

Ratusan ribu orang bisa tertumpas nyawanya berkat satu kata yang dipelesetkan maknanya. Puluhan ribu orang terpuruk nasibnya ke dalam kegelapan ekonomi dan politik, hanya oleh pembiasan kata “pembangunan” misalnya. Jutaan lainnya bisa kehilangan tanah, kehilangan sawah, kehilangan nafkah, kehilangan kios jualan, kehlangan pekerjaan, kehilangan lingkungan pergaulan, atau bahkan meringkuk di dalam sel-sel sempit berdinding batu tebal dingin — hanya oleh pembangkangan sekelompok manusia terhadap perjanjian murni arti sebuah kata.

Jika pemelesetan makna kata itu sekadar merupakan kasus kebodohan, maka kita hanya bersedih dan menangis. Tetapi kalau pemelesetan itu justru disadari — bahkan didayagunakan untuk rekayasa-rekayasa kekuasaan — maka mungkin seseorang akan hanya menghadapi dua kemungkinan. Pertama, diam, menyerah, dan hancur. Kedua,  berang, marah, melawan, dan mati.

Jadi, secara keseluruhan kita sedang berhadapan dengan tiga masalah besar. Pertama, siapakah atau pihak manakah di dalam sejarah, yang disepakati sebagai berwenang untuk menentukan makna sebuah kata? Kedua, dalam sebuah sistem politik yang berlaku, adalah institusi hukum atau lembaga kebudayaan yang memiliki otoritas dan kewibawaan untuk mengontrol subyektivisme kekuasaan yang seringkali memaknakan kata “bersih”, “PKI”, “balela”, “subversif”, dan seterusnya seenaknya sendiri dari sudut kepentingan kelompoknya — yang apalagi dibungkus di dalam jargon kepentingan umum? Ketiga, berapa dekade sejarah diperlukan untuk menyembuhkan situasi di mana — setidaknya sebagian — kekuasaan yang melakukan pembangkangan kata itu justru secara mantab dan kusyuk merasa bahwa yang dilakukannya itulah paling benar?

Ataukah pertanyaan-pertanyaan semacam yang saya ajukan ini justru dianggap sebagai “cacat politik” atau bahkan “kafir politis”?

dicopy dari :  https://www.caknun.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEK Batahan Antara Harapan dan Kenyataan

    KEK Batahan Antara Harapan dan Kenyataan

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Tiba-tiba nama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batahan di Mandailing Natal (Madina) populer pasca debat Pilkada Madina 13 November 2020 lalu. KEK Batahan pun menjadi santapan hangat publik di media sosial-Facebook dan WhatsApp. Popularitas KEK Batahan itu melejit setelah calon wakil bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution,B.AppFin,M.Fin di debat itu menyatakan bahwa KEK di Pantai […]

  • Meraih Kemerdekaan Hakiki

    Meraih Kemerdekaan Hakiki

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Indonesia memang sudah 70 tahun merdeka dari penjajahan fisik (militer). Namun, sejak merdeka tahun 1945 dari penjajahan fisik (militer) hingga saat ini, sesungguhnya negeri ini masuk dalam perangkap penjajahan gaya baru, yakni penjajahan non-fisik (non-militer). Artinya, hingga kini Indonesia sesungguhnya masih terjajah dan belum sepenuhnya merdeka secara hakiki. Masih Terjajah Penjajahan (imperialisme) adalah politik […]

  • PT. Inanta Jangan Diberi Izin

    PT. Inanta Jangan Diberi Izin

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Bupati Madina Hidayat Batubara diminta tegas, jangan memberikan izin kepada PT. Inanta karena dinilai akan membawa bencana kepada masyarakat sekitar Kecamatan Batang Natal. Kordintor ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) wilayah Sumut dan NAD, Syahrir Nasution SE kepada Mandailing Online melalui telpon selulernya, Selasa (14/2) menyatakan, lokasi yang diminta PT Inanta berlokasi pada […]

  • Kasus Taman Raja Batu, 4 Pejabat Madina Masuk Daftar KPK

    Kasus Taman Raja Batu, 4 Pejabat Madina Masuk Daftar KPK

    • calendar_month Rabu, 15 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – di Panyabungan, beredar salinan surat KPK yang ditujukan kepada Kejatisu soal kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri di Mandailing Natal. Copyan surat itu beredar di Whatsaap. Dalam surat KPK itu tertera sebanyak 4 pejabat Pemkab Mandailing Natal masuk dalam daftar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu bernomor […]

  • Negeri Kaya Masalah Miskin Solusi

    Negeri Kaya Masalah Miskin Solusi

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tidaklah sesuatu yang mendramatisir, kalau kita mengatakan negeri ini sungguh kaya berbagai permasalahan, tetapi sangat miskin dalam solusi Mencermati permasalahan bangsa ini, yang demikian kompleks, beberapa pengamat yang biasanya pintar berdiskusi–ikut larut dalam suasana putus asa–menyatakan entah dari mana akan kita mulai membenahi kondisi bangsa yang sungguh memprihatinkan ini. Apa yang menjadikan keprihatinan bagi para […]

  • RAPBD Madina 2011 Diajukan

    RAPBD Madina 2011 Diajukan

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal Aspan Sofian Batubara menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Madina Tahun Anggaran 2011 dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD As Imran Khaitami Daulay di Gedung Dewan Komplek Perkantoran Payaloting, Jumat (17/12/2010). Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD TA 2011 yang disampaikan sebesar Rp 574 152 038.000. RAPBD […]

expand_less