Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Polisi Memberi Keamanan, Bukan Menganiaya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
  • print Cetak

Oleh: Samna, SPd.I
Aktivis / anggota Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal

 

Sejumlah anggota kepolisian  diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap empat orang remaja, di Ternate, Maluku Utara, Minggu (26/9).

Hal tersebut terjadi di kantor Direktorat Sabhara Polda Maluku Utara.

Rahmandani dan tiga teman sebayanya juga mengalami kondisi serupa. Tiga temannya tersebut yakni Buaiman Usemahu, Ai dan Iman Toro dianiaya hingga mengalami lebam di bagian wajah.

Sementara nama para oknum pelaku penganiayaan dan pengeroyokan ini belum diketahui identitasnya.

Sebelumnya penganiayaan oleh oknum polisi juga terjadi di Mandailing Natal, Sumatera Utara. DG yang merupakan pegawai Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II B Natal, melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur SR (14) yang merupakan santri Ponpes Musthafawiyah Purba Baru. Akibatnya sang anak babak belur dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang melihat.

Menyalahi Amanat Rakyat

Kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan.

Sebagai polisi seharusnya memberikan penjagaan keamanan kepada masyarakat, bukan menganiaya. 

Polisi adalah tempat masyarakat mengadu saat terjadi tindak kriminal, agar mereka yang terzalimi bisa segera mendapatkan pembelaan.

Kepolisian adalah salah satu lembaga penting yang memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.

Jika polisi melakukan penganiayaan maka hal ini sama saja dengan menghianati amanah yang diembankan kepada mereka. Padahal keberadaan mereka seharusnya memberikan rasa aman bagi rakyat.

Polisi dalam Islam

Dalam negara khilafah, urusan keamanan negara diurusi oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang dipimpin oleh seorang Direktur. Departemen ini mempunyai Kantor Wilayah di setiap wilayah kekhilafahan. Kantor Wilayah tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian di wilayah itu.

Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya “Struktur Daulah Khilafah dalam Pemerintahan dan Administrasi ” menukil ungkapan Al Azhari mengenai hal ini.

Al Azhari berkata: “Polisi adalah setiap kesatuan yang merupakan kesatuan terbaik, diantara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi karena mereka adalah prajurit-prajurit pilihan, bahkan dikatakan mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara. Dikatakan bahwa mereka dinamakan syurthah atau polisi karena mereka memiliki ciri yang telah dikenal baik dari pakaian maupun kemampuan geraknya”.

Imam al-Bukhari telah menuturkan riwayat dari Anas bin Malik:  “sesungguhnya Qais bin sa’ad di sisi nabi shallallahu alaihi wa sallam memiliki posisi sebagai kepala polisi dan ia termasuk di antara para Amir.“

Polisi diberi tugas untuk menjaga sistem mengelola keamanan dalam negeri dan melaksanakan seluruh aspek implementatif, hal ini sesuai dengan hadits Anas bin Malik di atas tentang Rasul shallallahu alaihi wasallam yang menjadikan Qais bin Sa’ad di sisi Nabi sallallahu alaihi wasallam memiliki kedudukan sebagai kepala polisi.

Hadis itu menunjukkan bahwa polisi berada di samping penguasa. Makna berada di samping penguasa itu adalah polisi berperan sebagai kekuatan implementatif yang dibutuhkan oleh penguasa untuk menerapkan syariah menjaga sistem dan melindungi keamanan termasuk melakukan kegiatan patroli. Kegiatan patroli itu adalah berkeliling pada malam hari untuk mengawasi dan mengejar pencuri serta mencari orang yang berbuat kerusakan atau kejahatan dan orang yang dikhawatirkan melakukan tindak kejahatan.

Untuk menjalankan tugasnya itu, polisi harus mempunyai karakter yang khas, seperti keikhlasan, akhlak yang baik, seperti sikap tawadhu’, tidak sombong dan tidak arogan, kasih sayang, tindak tanduknya baik, seperti murah senyum, mengucapkan salam, menjauhi perkara syubhat, bijak dan lapang dada, menjaga lisan, berani, jujur, amanah, taat, berwibawa dan tegas.

Dengan demikian seorang polisi akan menjadikan dirinya sebagai pengaman, penjaga bagi masyarakat. Masyarakat akan merasa aman dan nyaman bila berjumpa dengan mereka, bukan sebaliknya.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandailing Indonesia Setuju Iktiraf Tortor Mandailing dan Gordang Sambilan

    Mandailing Indonesia Setuju Iktiraf Tortor Mandailing dan Gordang Sambilan

    • calendar_month Rabu, 11 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Etnis Mandailing di tanah leluhur, Sumatera Utara, Indonesia menyetujui perjuangan etnis Mandailing di Malaysia dalam pengajuan iktiraf Tortor Mandailing dan Gordang Sambilan sebagai warisan kesenian Etnis Mandailing untuk disetarakan dengan kesenian etnis lain di Malaysia. Persetujuan itu muncul dalam pertemuan antara pengurus Persatuan Halak Mandailing Malaysia (PHMM) dengan beberapa unsur, di Sopo […]

  • Warga Diimbau Dukung Investor

    Warga Diimbau Dukung Investor

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Seluruh warga diimbau agar mendukung investor menanamkan modalnya di Madina. Sebab kehadiran investor diyakini dapat mendukung pembangunan, dan membuka lapangan pekerjaan baru. Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, saat saat Peresmian Musala dan MCK Wanita di Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Selasa (13/9). Ia mengatakan, mendukung investor yang mau berinvestasi di […]

  • SISTEM HUKUM MANDAILING (2)

    SISTEM HUKUM MANDAILING (2)

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Entitas dan Kontekstualitas Sejarah Oleh : Askolani Nasution Budayawan/Sutradara Sebelum masuknya kolonialisme, pemerintahan desa (harajaon) memiliki sumber penghasilan yang otonom. Raja memiliki lahan persawahan (Saba Bolak) yang sepanjang musim bisa memenuhi kebutuhan pangan kerajaan. Lahan tersebut dipinjamkan kepada penduduk dengan sistem bagi hasil. Bagi hasil persawahan tersebut disimpan dalam gudang (opuk bolon) yang banyaknya cukup […]

  • Persatuan dan Kesatuan Sebagai Modal Awal Pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal

    Persatuan dan Kesatuan Sebagai Modal Awal Pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Oleh : Maradotang Pulungan Kabupaten Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama dan budaya di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Mandailing Natal dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Namun bila ini dikelola secara benar, kemajemukan […]

  • Ikatan Alumni MAN Panyabungan Terbentuk

    Ikatan Alumni MAN Panyabungan Terbentuk

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Ikatan Alumni MAN Panyabungan sudah terbentuk di Medan. Pembentukan dilakukan di di gedung Pusbinsa UIN-SU, Sabtu (3/10) dalam satu acara Musyawarah Besar. Demikian rilis pers yang dikirim kepada Mandailing Online. “Mengingat banyaknya alumni MAN Panyabungan yang sedang mengenyam perkuliahan di Sumatera Utara pada umumnya, di kota Medan khususnya, dan didasarkan atas […]

  • Soal Teror Harimau, Pemkab Jangan Takut Tersandung Hukum

    Soal Teror Harimau, Pemkab Jangan Takut Tersandung Hukum

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) diharapkan jangan ragu-ragu menerbitkan kebijakan tentang membunuh harimau yang telah meneror dan membunuh manusia di Kecamatan Muara Batang Gadis. Baik bupati maupun wakil bupati tidak akan tersandung hukum ketika menerbitkan surat keputusan tentang memburu harimau yang telah menelan korban jiwa manusia. Sudah hampir 7 tahun teror harimau […]

expand_less