Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Polres Madina Amankan Rp42 Juta Uang Palsu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal (madina) menangkap empat orang tersangka pengedar uang palsu (upal) antar provinsi. Dari tersangka, polisi menyita uang palsu Rp42 juta.

Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Hariatmoko di Mapolres Madina, Panyabungan, Rabu (06/04/2011) sore, kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka pengedar uang palsu ditangkap di tempat berbeda.

Romli (24) dan Purnomo ditangkap di depan Bengkel Saudara Service, Panyabungan, sementara Harryke Joelio Fardo alias Edo ditangkap di kediamannya di Payakumbuh, Sumatera Barat. Keempat tersangka pengedar upal ini berasal dari Kelurahan Bulakan Balai, Kecamatan Payakumbuh, Sumbar.

Sedangkan satu tersangka lainnya, Aldi (27), berhasil kabur.

Penangkapan bermula ketika petugas Satreskrim Madina melihat Mobil Toyota Avanza Nopol B 464 ASS melintas dari arah Aek Godang menuju Panyabungan, Senin (04/04/2011) sekitar pukul 04.00 WIB.

Merasa curiga dengan keberadaan Avanza tersebut, petugas langsung membuntuti dari belakang. Sesampainya di Simpang Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, petugas langsung mendahului Mobil Avanza.

Setelah Mobil Avanza yang dikendarai Purnomo berhenti di depan Bengkel Saudara Service, petugas langsung menanyai pengendara Mobil Avanza. Di lokasi tersebut, sudah ada kawan pelaku mengendarai Sepeda Motor Jupiter MXC No Pol BA 6140 QX.

Saat petugas Reskirm menanyai para tersangka, salah seorang tersangka yang mengendarai Sepeda Motor Jupiter MX mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Payakumbuh, Sumbar, bernama Romli alias Ali.

Setelah diperiksa, petugas menemukan uang di dalam laci Mobil Avanza dengan dibungkus kantong plastik warna hitam sebanyak Rp40 juta lembaran Rp50 ribu. Para tersangka kemudian dibawa ke Mappolres Madina untuk proses lebih lanjut.

Setibanya di Mapolres Madina, petugas akhirnya mengetahui uang yang di dalam kantong plastik warna hitam tersebut uang palsu.

“Kita langsung melakukan integrogasi kepada Romli. Saat dilakukan interogasi, kita juga masih menemukan uang palsu dalam saku celananya berjumlah Rp2 juta,” ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres, dari pengakuan tersangka Romli, uang palsu yang dibawa dari Payakumbuh ini mau dibelikan ganja. Setelah diketahui uang itu berasal dari Payakumbuh, petugas langsung mengontak Polres Payakumbuh. Kemudian Polres Payakumbuh berhasil mengamankan tersangka Harryke Joelio Fardo alias Edo.

“Jadi barang bukti yang kita kumpulkan dari tangan tersangka Romli berjumlah Rp42 juta dengan pecahan Rp50 ribu,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pemalsuan uang. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecurangan Mulai Terbongkar

    Kecurangan Mulai Terbongkar

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kecurangan seleksi penerimaan CPNS di Pemkab Padang Lawas (Palas), terbongkar. Hasil skoring (nilai) yang dikeluarkan Universitas Indonesia (UI) yang merupakan penyeleksi CPNS Palas, diduga dimanipulasi. Sekretaris Forum Peduli Padang Lawas (FPPL) Partahanan Hasibuan di Medan, Ahad (26/12/2010), menjelaskan pihaknya mendapatkan data hasil skoring untuk 17 CPNS dari UI yang diduga lulus namun ternyata oleh […]

  • Prinsip Penyusunan APBD 2022 Terbaik Sepanjang Sejarah Madina

    Prinsip Penyusunan APBD 2022 Terbaik Sepanjang Sejarah Madina

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – APBD Kabupaten Madina TA 2022 disetujui oleh DPRD Madina pada rapat paripurna, Selasa (30/11/2021). Pembahasan APBD ini menjadi yang terbaik dalam sejarah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari sisi prinsip dan progresnya sebagaimana yang dikehendaki undang-undang penyusunan APBD suatu daerah. Empat poin penting yang dikehendaki Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun […]

  • Kepala BPN Madina Bantah Kong Kalikong Dengan PT.TBS

    Kepala BPN Madina Bantah Kong Kalikong Dengan PT.TBS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala BPN Madina, Rahim Lubis membantah melakukan “kong kali kong” dengan PT. Tri Bakhtera Srikandi (TBS). Itu dikatakannya melalui kiriman dari Whatsaap menjawab Mandailing Online beberapa hari lalu, terkait munculnya foto dia di facebook, foto saat Rahim Lubis berada di mobil yang berlokasi di base camp PT.TBS di Kecamatan Natal. […]

  • Kebijakan Publik Harus Berdasarkan Data Relevan

    Kebijakan Publik Harus Berdasarkan Data Relevan

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Untuk mencapai “Akselerasi Pembangunan Menuju Mandailing Natal yang Mandiri, Kompetitif, Berkeadilan dan Bermanfaat” sebagai visi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) di bawah kepemimpinan H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution kebijakan publik yang diambil harus berdasarkan data yang relevan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi […]

  • BPBD Madina : Kabut Asap Belum Menggangu

    BPBD Madina : Kabut Asap Belum Menggangu

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mandailing Natal (Madina), Rispan Zuliardy menyatakan kabut asap yang melanda Madina dalam beberapa terakhir ini belum mengganggu arus lalu lintas darat serta kesehatan manusia. “Saat ini jarak pandang masih terjangkau dan belum menggangu lalu lintas , begitu juga dengan kesehatan paru, hanya saja balita yang retan terkena […]

  • Madina Zona Hijau Covid-19

    Madina Zona Hijau Covid-19

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal masih berada dalam posisi zona hijau dalam peta Covid-19. Itu diungkap Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menjawab wartawan usai rapat terbatas dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Forkopinda di aula kantor bupati Madina, Rabu (15/2/2020). Zona Hijau adalah status wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi, atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi yang […]

expand_less