Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Jambur Baru Batangnatal Mankrak. Garda Pantai Barat Akan Lapor Ke Tipikor
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Terlihat sisa sisa bekas jalan rabat beton yang diduga dirusak pihak desa Jambur Baru Batangnatal demi melanjukan jalan unte albung.proyek desa ini diduga kuat tumpang tindih dengan proyek Dinas Perkim Madina ( ist )
MADINA||Mandailing Online- Proyek jalan usaha tani di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 diduga mangkrak dan belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Erisandi Nasution, Ketua Gerakan Pemuda Pantai Barat (Garda Pantai Barat), menyatakan bahwa proyek tersebut terindikasi mangkrak setelah melakukan konfirmasi langsung dengan Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haidy.
Erisandi menilai, mangkraknya proyek tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan Dana Desa serta kurangnya transparansi kepada masyarakat.
“Program terobosan jalan usaha tani itu benar mangkrak. Ironisnya, kepala desa justru melemparkan permasalahan kepada perangkat desa. Sebagai pemimpin, seharusnya bertanggung jawab penuh,” ujar Erisandi.
Ia mengaku sedang mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung untuk melaporkan dugaan ini ke Tipikor Polres Mandailing Natal,” kata Erisandi Selasa 31/3/2026.
Selain itu, ia juga meminta Bupati Mandailing Natal untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Jambur Baru, terlebih adanya dugaan lain terkait perusakan jalan rabat beton yang merupakan aset pemerintah daerah.
Masyarakat Desa Jambur Baru sendiri berharap agar dugaan penyalahgunaan Dana Desa dapat diusut secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal yang berpotensi dilanggar kata Erisandi yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

