Artikel

Publik Butuh Sistem yang Mendukung Tujuan Takwa

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Anggota Komunitas Madina Menulis

Bulan Ramadan 2021 tinggal sebentar lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan. KPI menegaskan bahwa selama bulan Ramadan 2021 siaran televisi diperketat. Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/ supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya (Deskjabar.com, 24/03/2021).

Kemudian, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan (Tirto.id, 20/03/2021).

Penetapan surat edaran diputuskan dalam rapat pleno KPI Pusat tanggal 16 Maret 2021 setelah memperhatikan hasil keputusan rapat koordinasi dalam rangka menyambut Ramadan 1442 H tanggal 10 Maret 2021 lalu yang dihadiri oleh KPI, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, dan perwakilan lembaga penyiaran.

Aturan ini dinilai kebijakan setengah hati pemerintah. Pasalnya, aturan hanya berlaku selama bulan Ramadan saja. Semestinya berlaku sepanjang waktu, bukan hanya momen puasa. Ibarat Ramadan tahan maksiat, bulan berikutnya lanjutkan!

KPI meminta siaran televisi diperketat dengan memperbanyak tayangan dakwah dan kebaikan. Secara tidak langsung dapat diartikan selain bulan Ramadan KPI tidak melarang siaran televisi mempertontonkan tayangan yang merusak.

Ya, memang benar. Konten-konten melanggar syari’at Islam seperti pornografi dan pornoaksi dan lainnya biasa ditayangkan dalam film, sinetron maupun iklan yang dapat merusak akidah juga akhlak bagi penontonnya.

Menyajikan tayangan bernilai agama di bulan Ramadan hanyalah salah satu pendukung mencapai tujuan puasa. Namun, kaum muslim tidak hanya membutuhkan tayangan yang mendukung tercapainya tujuan puasa, tapi juga sistem yang benar-benar mewujudkan tujuan takwa.

Sebagaimana Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (TQS al-Baqarah [2] : 183).

Takwa yang diharapkan tentu takwa yang sebenarnya. Allah SWT juga berfirman :

يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan takwa yang sebenarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Muslim” (TQS Ali Imran [3]: 102).

Imam ath-Thabari saat menafsirkan QS al-Baqarah ayat 183 di atas mengutip pernyataan Imam al-Hasan, beliau mengatakan orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang takut terhadap perkara apa saja yang telah Allah haramkan atas diri mereka dan melaksanakan perkara apa saja yang Allah wajibkan atas diri mereka.

Takwa terwujud dengan mengamalkan seluruh syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan di sepanjang waktu termasuk makanan, minuman, pakaian juga muamalah (seperti: ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, sosial, budaya), maupun uqubat atau sanksi hukum (seperti : hudud, jinayat, ta’zir maupun mukhalafat).

Bukan takwa namanya jika orang biasa berpuasa pada bulan Ramadan tapi masih memakan riba, melakukan suap dan korupsi, mengabaikan urusan umat dan menolak penerapan syariah secara Kaffah (menyeluruh).

Tentu takwa bukan hanya ada pada individual saja, tapi harus ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu, umat butuh pemimpin yang menerapkan seluruh syariah Islam secara total. Sebab, mustahil takwa bisa terwujud jika masih menerapkan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Wallahu A’lam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.