Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Publik Butuh Sistem yang Mendukung Tujuan Takwa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
  • print Cetak

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Anggota Komunitas Madina Menulis

Bulan Ramadan 2021 tinggal sebentar lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan. KPI menegaskan bahwa selama bulan Ramadan 2021 siaran televisi diperketat. Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/ supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya (Deskjabar.com, 24/03/2021).

Kemudian, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan (Tirto.id, 20/03/2021).

Penetapan surat edaran diputuskan dalam rapat pleno KPI Pusat tanggal 16 Maret 2021 setelah memperhatikan hasil keputusan rapat koordinasi dalam rangka menyambut Ramadan 1442 H tanggal 10 Maret 2021 lalu yang dihadiri oleh KPI, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, dan perwakilan lembaga penyiaran.

Aturan ini dinilai kebijakan setengah hati pemerintah. Pasalnya, aturan hanya berlaku selama bulan Ramadan saja. Semestinya berlaku sepanjang waktu, bukan hanya momen puasa. Ibarat Ramadan tahan maksiat, bulan berikutnya lanjutkan!

KPI meminta siaran televisi diperketat dengan memperbanyak tayangan dakwah dan kebaikan. Secara tidak langsung dapat diartikan selain bulan Ramadan KPI tidak melarang siaran televisi mempertontonkan tayangan yang merusak.

Ya, memang benar. Konten-konten melanggar syari’at Islam seperti pornografi dan pornoaksi dan lainnya biasa ditayangkan dalam film, sinetron maupun iklan yang dapat merusak akidah juga akhlak bagi penontonnya.

Menyajikan tayangan bernilai agama di bulan Ramadan hanyalah salah satu pendukung mencapai tujuan puasa. Namun, kaum muslim tidak hanya membutuhkan tayangan yang mendukung tercapainya tujuan puasa, tapi juga sistem yang benar-benar mewujudkan tujuan takwa.

Sebagaimana Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (TQS al-Baqarah [2] : 183).

Takwa yang diharapkan tentu takwa yang sebenarnya. Allah SWT juga berfirman :

يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan takwa yang sebenarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Muslim” (TQS Ali Imran [3]: 102).

Imam ath-Thabari saat menafsirkan QS al-Baqarah ayat 183 di atas mengutip pernyataan Imam al-Hasan, beliau mengatakan orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang takut terhadap perkara apa saja yang telah Allah haramkan atas diri mereka dan melaksanakan perkara apa saja yang Allah wajibkan atas diri mereka.

Takwa terwujud dengan mengamalkan seluruh syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan di sepanjang waktu termasuk makanan, minuman, pakaian juga muamalah (seperti: ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, sosial, budaya), maupun uqubat atau sanksi hukum (seperti : hudud, jinayat, ta’zir maupun mukhalafat).

Bukan takwa namanya jika orang biasa berpuasa pada bulan Ramadan tapi masih memakan riba, melakukan suap dan korupsi, mengabaikan urusan umat dan menolak penerapan syariah secara Kaffah (menyeluruh).

Tentu takwa bukan hanya ada pada individual saja, tapi harus ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu, umat butuh pemimpin yang menerapkan seluruh syariah Islam secara total. Sebab, mustahil takwa bisa terwujud jika masih menerapkan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agincourt Kantongi Izin Eksplorasi di Tapteng

    Agincourt Kantongi Izin Eksplorasi di Tapteng

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Medan, (MO) – PT Agincourt Resources (AR), pengelola tambang emas Martabe di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) menegaskan sudah mengantongi izin melakukan kegiatan eksplorasi dan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi (penelitian) di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Izin tersebut persisnya dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementrian Pertambangan dan Kementerian […]

  • Capaian PAD Madina Masih 33 Persen

    Capaian PAD Madina Masih 33 Persen

    • calendar_month Kamis, 11 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga awal oktober 2012 perolehan PAD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih 33, 75 persen atau atau 15 milayar rupiah dari target 45 Milyar. Data ini terungkap pada pembahasan KUA PPAS oleh badan Anggaran DPRD Madina dan pihak eksekutif di ruang paripurna DPRD, Rabu (10/10). Pembahasan hari itu lebih banyak terfokus pada […]

  • Buku Santri Terbakar Akan Diganti Pesantren

    Buku Santri Terbakar Akan Diganti Pesantren

    • calendar_month Rabu, 5 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Panyabungan (MO) – Pihak Pesantren Mustofawiyah Purba Baru menyatakan akan mengganti seluruh peralatan sekolah santri putri yang terbakar. Sebanyak 6 ruang asrama santri putri Pesantren terbesar dan tertua di Kabupaten Mandailing Natal ini terbakar Selasa (4/9) menyebabkan pakaian dan perlengkapan sekolah santri putri ludes. Kepala Keamanan Musthafawiyah, Ustadz M Ridwan Nasution menyatakan, berdasar pembicaraannya dengan […]

  • Ketua DPD Golkar Sumut Buka Muscam di MBG

    Ketua DPD Golkar Sumut Buka Muscam di MBG

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINGKUANG (Mandailing Online) – Ketua DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah membuka Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) di Desa Singkuang, Minggu (26/9). Ini merupakan muscam pertama yang dibuka oleh Ketua DPD Provinsi Sumatera Utara. Hal ini terjadi karena dalam kepengurusan Golkar Sumut tidak begitu terpaku pada birokrasi atau jenjang […]

  • Bella Saphira Berhaji Diundang Pemerintah Arab Saudi

    Bella Saphira Berhaji Diundang Pemerintah Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BARU menjadi mualaf, Bella Saphira mendapat rezeki menunaikan ibadah haji bersama suaminya, Mayor Jenderal Agus Surya Bakti. Wanita yang mulai dikenal dalam sinetron Dewi Fortuna itu mendapat undangan haji khusus dari pemerintah Arab Saudi. Dan Rabu (23/10) lalu dia baru saja kembali dari Tanah Suci Mekkah. ‘Iya, baru pulang,’ ujar perwakilan manajemen Bella, Rio, saat […]

  • Penyidik Kejati Sumut Pegang Satu Nama Calon Tersangka Korupsi

    Penyidik Kejati Sumut Pegang Satu Nama Calon Tersangka Korupsi

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, akhirnya memegang satu calon nama tersangka baru, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas PU Deliserdang. Meski membenarkan, sayang pihak Kejatisu belum mau buka mulut perihal nama atau inisial calon tersangka tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simaremare, didampingi tim penyidik […]

expand_less