Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Sidak Komisi I ke PT. TBS Langgar Tatib DPRD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2019
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti,SH.MH

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kedatangan Komisi 1 DPRD ke lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019) dinilai melanggar Tatib DPRD.

Itu dikatakan Kuasa Hukum PT. TBS, Ridwan Rangkuti,SH,MH, Sabtu malam melalui akun facebooknya.

Dikatakannya, pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang anggota DPRD diatur secara tegas dan jelas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Di PP itu dalam pasal 48 tentang Komisi mempunyai Tugas dan Wewenang antara lain dalam huruf f) disebutkan : menerima, menampung, membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sedangkan dalam huruf h) ditegaskan : melakukan kunjungan kerja komisi atas persetujuan pimpinan DPRD.

Selanjutnya mengenai hari kerja DPRD diatur dalam pasal 1 Ketentuan Umum ayat 12): Hari adalah hari kerja.

“Terkait kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Madina ke Zona 3 Wilayah Pantai Barat, SPT Komisi 1 yg ditandatangani Ketua DPRD Madina, secara khusus adalah pengawasan kinerja UPT Dinas Pendidikan, dan proses belajar mengajar di Pantai Barat,” tulis Ridwan.

“Mengenai penolakan security PT.TBS tidak membolehkan Komisi 1 masuk ke lokasi perkebunan PT.TBS, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan yang meminta masuk bukan anggota Komisi 1, malainkan Hendri Syaputra dari IKAPERTA. Anggota Komisi 1 saat awal itu hanya di mobil saja. Setelah ribut-ribut barulah anggota Komisi 1 turun dari mobil dan tidak dapat menunjukkan SPT mereka dengan dalih tinggal di Panyabungan,” sambungnya.

“Di sisi lain kunker Komisi 1 tersebut (bertepatan) Hari Libur Nasional yaitu tanggal 9 November 2019, Peringatan Hari Lahirnya Nabi Muhammad SAW, bukan hari kerja, sehingga semua karyawan PT.TBS diliburkan,” ungkap Ridwan.

“Tugas dan wewenang Komisi-Komisi di DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedomam Penyusunan Tata Tertib DPRD, sehingga setiap kegiatan anggota Komisi di DPRD harus berpedoman kepada pasal 48 tersebut, tidak ada istilah “inspeksi mendadak” diatur dalam pasal 48 PP Nomor 12 Tahun 2018 tersebut,”imbuh Ridwan.

“Jadi jangan disalahkan security PT.TBS jika menolak Kunker Komisi 1 DPRD Madina tanpa dapat menunjukkan SPT dan pada hari Libur Nasional pula.
Saya minta semua pihak harus dapat melihat kondisi ini secara objektif, jangan hanya menyalahkan pihak PT.TBS, kami mempersilakan Komisi 1 atau pihak manapun yang berwenang untuk melakukan investigasi ke PT.TBS, tapi harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, pihak penyidik Polres Madina dan Poldasu sudah berulang kali melakukan investigasi dan selalu memberitahukan terlebih dahulu. kita tidak menolak dan menghalangi pihak yg berwenang untuk masuk ke areal PT.TBS asal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Ridwan.

Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Madina gagal menjalankan tugas Sidak di lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019).

Rombongan Komisi 1 yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) itu meliputi Asmaruddin Nasution, Ishar Helmi dan H. Amdani serta didampingi pejabat sekretariat Komisi 1, Adi.

Asmaruddin Nasution menjawab Mandailing Online menyatakan kegagalan tugas sidak itu karena rombongan Komisi I terhalang oleh petugas sekuriti perusahaan yang menolak rombongan masuk ke lokasi perkebunan itu.

Petugas sekuriti beralasan tak membolehkan rombongan masuk karena tak ada perintah dari Evi. Tak diketahui siapa sosok Evi yang dimaksud sekuriti.

Sekuriti juga minta sejenis surat kunjungan. Namun, rombongan Komisi 1 menyatakan bahwa surat sejenis tak diperlukan dalam tugas sidak.

“Bukan sidak namanya kalau ada surat pemeberitahuan, itu namanya kunjungan,” ujar Asmaruddin.

Asmaruddin menyatakan, sidak ke lokasi dan base camp PT. TBS itu menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 1 DPRD Madina dengan Dinas Pertanahan Madina beberapa waktu lalu di gedung dewan membahas polemik antara tokoh-tokoh Pantai Barat dengan PT.TBS terkait dugaan adanya pembabatan hutan mangrove oleh perusahaan itu.

Oleh karena itu, Asmaruddin menyatakan sangat menyayangkan kegagalan sidak itu yang sesungguhnya sangat urgen sebagai salah satu poin penting dalam menginventarisir masalah untuk bahan acuan legislasi di DPRD Madina.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Dengar Pendapat DPRD Palas ‘Memanas’

    Rapat Dengar Pendapat DPRD Palas ‘Memanas’

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padang Lawas, Rapat dengar pendapat (RDP) antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas, Senin (5/10 ) di ruang Rapat Paripurna DPRD Palas di Padang Luar Sibuhuan, berlangsung ‘memanas’ bahkan menciptakan perseteruan antara eksekutip-legislatif. Pemicunya berawal dari ungkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi, Kabupaten Padang Lawas (Palas) Ir.Khoirul […]

  • Menyikapi Perubahan Musim yang Tak Menentu

    Menyikapi Perubahan Musim yang Tak Menentu

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Rahmat Ami Putra, S.T   Indonesia merupakan suatu negara sub-tropis yang memiliki dua musim, yaitu penghujan dan kemarau. Belakangan ini pergantian antara musim kemarau dengan musim penghujan sudah mulai susah ditebak, beda dengan waktu sebelum tahun 2010-an. Musim kemarau terkadang sangat panjang, begitu juga dengan musim penghujan, sehingga sering terasa terik yang berkepanjangan […]

  • Tiada Ayah Ibu, 11 Bocah Terancam Kelaparan

    Tiada Ayah Ibu, 11 Bocah Terancam Kelaparan

    • calendar_month Kamis, 13 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Satu keluarga di Desa Hutaimbaru, Panyabungan Timur, Mandailing Natal terancam kelaparan jika tak dibantu segera. Mereka adalah 11 bocah yang masih kecil-kecil ditinggal ibu yang wafat dua bulan lalu, sedangkan ayah mereka sudah 4 bulan di dalam penjara. Otomatis, 11 bocah itu saat ini hanya diasuh oleh Ummi Roiyah (18) […]

  • Al Washliyah Madina Peringati Milad ke-91

    Al Washliyah Madina Peringati Milad ke-91

    • calendar_month Minggu, 5 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Al Jam’iyatul Washliyah Madina mengggelar peringatan milad ke-91 organisasi Islam itu di Gedung Dakwah Al Washliyah Madina Jl. Sutan Soripada Mulia No 19, Kelurahan Kayujati, Minggu (5/12). Ketua PR Al Washliyah Madina Drs. H. Amir Hasibuan dalam arahannya menjelaskan, mendekati usia satu abad Al Washliyah harus punya peran penting dalam memberikan […]

  • Pariwisata dan Budaya Dalam Diskusi Pemuda Mandailing

    Pariwisata dan Budaya Dalam Diskusi Pemuda Mandailing

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kebudayaan bisa dimaknai sebagai basis pariwisata. Pariwisata bukanlah ‘predator’ pemangsa kebudayaan, namun menempatkan pariwisata  menjadi fasilitator dan agen kebudayaan. Agen yang dimaksud adalah mengangkat eksistensi budaya ke tingkat yang tinggi dengan cara mengeksplorasi nilai-nilai budaya, bukan mengeksploitasi (memperalat atau memeras) budaya. Dengan demikian, industri pariwisata tidak lagi meletakkan budaya sebagai sub-ordinasi, melainkan sebagai orientasi nilai […]

  • Pemkab Madina Terima Kepulangan Jemaah Haji

    Pemkab Madina Terima Kepulangan Jemaah Haji

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menerima 393 Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) Pertama di Asrama Embarkasi Medan, Sabtu (23/7). 393 jemaah haji di kloter pertama ini pun berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Serdang Bedagai dan Kota Medan. Selain […]

expand_less