Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Sidak Komisi I ke PT. TBS Langgar Tatib DPRD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2019
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti,SH.MH

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kedatangan Komisi 1 DPRD ke lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019) dinilai melanggar Tatib DPRD.

Itu dikatakan Kuasa Hukum PT. TBS, Ridwan Rangkuti,SH,MH, Sabtu malam melalui akun facebooknya.

Dikatakannya, pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang anggota DPRD diatur secara tegas dan jelas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Di PP itu dalam pasal 48 tentang Komisi mempunyai Tugas dan Wewenang antara lain dalam huruf f) disebutkan : menerima, menampung, membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sedangkan dalam huruf h) ditegaskan : melakukan kunjungan kerja komisi atas persetujuan pimpinan DPRD.

Selanjutnya mengenai hari kerja DPRD diatur dalam pasal 1 Ketentuan Umum ayat 12): Hari adalah hari kerja.

“Terkait kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Madina ke Zona 3 Wilayah Pantai Barat, SPT Komisi 1 yg ditandatangani Ketua DPRD Madina, secara khusus adalah pengawasan kinerja UPT Dinas Pendidikan, dan proses belajar mengajar di Pantai Barat,” tulis Ridwan.

“Mengenai penolakan security PT.TBS tidak membolehkan Komisi 1 masuk ke lokasi perkebunan PT.TBS, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan yang meminta masuk bukan anggota Komisi 1, malainkan Hendri Syaputra dari IKAPERTA. Anggota Komisi 1 saat awal itu hanya di mobil saja. Setelah ribut-ribut barulah anggota Komisi 1 turun dari mobil dan tidak dapat menunjukkan SPT mereka dengan dalih tinggal di Panyabungan,” sambungnya.

“Di sisi lain kunker Komisi 1 tersebut (bertepatan) Hari Libur Nasional yaitu tanggal 9 November 2019, Peringatan Hari Lahirnya Nabi Muhammad SAW, bukan hari kerja, sehingga semua karyawan PT.TBS diliburkan,” ungkap Ridwan.

“Tugas dan wewenang Komisi-Komisi di DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedomam Penyusunan Tata Tertib DPRD, sehingga setiap kegiatan anggota Komisi di DPRD harus berpedoman kepada pasal 48 tersebut, tidak ada istilah “inspeksi mendadak” diatur dalam pasal 48 PP Nomor 12 Tahun 2018 tersebut,”imbuh Ridwan.

“Jadi jangan disalahkan security PT.TBS jika menolak Kunker Komisi 1 DPRD Madina tanpa dapat menunjukkan SPT dan pada hari Libur Nasional pula.
Saya minta semua pihak harus dapat melihat kondisi ini secara objektif, jangan hanya menyalahkan pihak PT.TBS, kami mempersilakan Komisi 1 atau pihak manapun yang berwenang untuk melakukan investigasi ke PT.TBS, tapi harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, pihak penyidik Polres Madina dan Poldasu sudah berulang kali melakukan investigasi dan selalu memberitahukan terlebih dahulu. kita tidak menolak dan menghalangi pihak yg berwenang untuk masuk ke areal PT.TBS asal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Ridwan.

Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Madina gagal menjalankan tugas Sidak di lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019).

Rombongan Komisi 1 yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) itu meliputi Asmaruddin Nasution, Ishar Helmi dan H. Amdani serta didampingi pejabat sekretariat Komisi 1, Adi.

Asmaruddin Nasution menjawab Mandailing Online menyatakan kegagalan tugas sidak itu karena rombongan Komisi I terhalang oleh petugas sekuriti perusahaan yang menolak rombongan masuk ke lokasi perkebunan itu.

Petugas sekuriti beralasan tak membolehkan rombongan masuk karena tak ada perintah dari Evi. Tak diketahui siapa sosok Evi yang dimaksud sekuriti.

Sekuriti juga minta sejenis surat kunjungan. Namun, rombongan Komisi 1 menyatakan bahwa surat sejenis tak diperlukan dalam tugas sidak.

“Bukan sidak namanya kalau ada surat pemeberitahuan, itu namanya kunjungan,” ujar Asmaruddin.

Asmaruddin menyatakan, sidak ke lokasi dan base camp PT. TBS itu menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 1 DPRD Madina dengan Dinas Pertanahan Madina beberapa waktu lalu di gedung dewan membahas polemik antara tokoh-tokoh Pantai Barat dengan PT.TBS terkait dugaan adanya pembabatan hutan mangrove oleh perusahaan itu.

Oleh karena itu, Asmaruddin menyatakan sangat menyayangkan kegagalan sidak itu yang sesungguhnya sangat urgen sebagai salah satu poin penting dalam menginventarisir masalah untuk bahan acuan legislasi di DPRD Madina.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow!!! 800 Ribu Remaja Aborsi

    Wow!!! 800 Ribu Remaja Aborsi

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,4 juta jiwa. Parahnya, 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja. Demikian data yang dikeluarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2010 ini. Ini mengiringi data lain yang tak kalah mencengangkan. Disebutkan, sekitar 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks pranikah. “Artinya dari 100 […]

  • Pertamina Sidak SPBU

    Pertamina Sidak SPBU

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Guna memastikan ketersediaan BBM menjelang pergantian tahun, Anggota DPD RI bersama Pertamina pada Kamis (30/12/2010) melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Medan. Dalam sidak tersebut petugas juga memeriksa takaran liter BBM untuk mengantisipasi kenakalan pengusaha SPBU agar tidak merugikan konsumen terutama saat permintaan BBM meningkat seperti menjelang tahun baru dan hari besar keagamaan. […]

  • “Lukanya Kemaluan Anak Ibu Itu Hanya Sedikitnya, Jadi Untuk Apalah Permasalahan Ini Diperpanjang”

    “Lukanya Kemaluan Anak Ibu Itu Hanya Sedikitnya, Jadi Untuk Apalah Permasalahan Ini Diperpanjang”

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seputar Kasus Pencabulan Anak di Natal NATAL (Mandailing Online) – Peristiwa pencabulan terhadap bocah perempuan umur 4,7 tahun di Kelurahan Pasar I Natal, Mandailing Natal (Madina) hingga kini kian menyayat hati keluarga korban. Sebab, pelakunya berinisial SMH pelajar SMA dan anak seorang anak oknum pejabat Pemkab Madina yang juga tetangga korban masih berkeliaran karena kebijakan […]

  • FMPM : Oknum Penyudut EEL Diduga Tidak Memahami Regulasi

    FMPM : Oknum Penyudut EEL Diduga Tidak Memahami Regulasi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) “Semakin rancu” adalah dua kata yang menggambarkan mereka yang mencoba menyudutkan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) periode 2019-2024, Erwin Efendi Lubis (EEL). Kerancuan ini terlihat ketika mereka mengomentari tentang keterkaitan EEL dalam seleksi PPPK Madina tahun 2023 tanpa memahami regulasi.”demikian dikatakan Alwinsyah Nasution Ketua Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM) dalam […]

  • Hari Guru, Yusuf Nasution Beri Bingkisan Kepada Guru

    Hari Guru, Yusuf Nasution Beri Bingkisan Kepada Guru

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Calon Bupati Mandailing Natal nomor urut 1, Drs HM Yusuf Nasution,M.Si memberikan bingkisan kepada beberapa orang guru di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Rabu (25/11). Pemberian bingkisan ini merupakan penghargaan kepada guru di Hari Guru 2015. Guru merupakan tulang punggung pencerdasan anak bangsa. Kunjungan Yusuf Nasution ke Desa Lumban Dolok ini […]

  • Gerobak Penuh Darah Ditinggal Polisi

    Gerobak Penuh Darah Ditinggal Polisi

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Nur Iman, Korban Salah Sasaran yang Tewas saat Baku Tembak Densus 88 dan Teroris Baku tembak antara Densus 88 dan dua orang yang terduga teroris dini hari kemarin memakan korban warga sipil. Nur Iman, yang sehari-hari berjualan hik (makanan khas Solo), tewas dalam baku tembak itu. Benarkah dia hanya korban salah sasaran? Bagaimana kesaksian warga […]

expand_less