Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Sidak Komisi I ke PT. TBS Langgar Tatib DPRD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2019
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti,SH.MH

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kedatangan Komisi 1 DPRD ke lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019) dinilai melanggar Tatib DPRD.

Itu dikatakan Kuasa Hukum PT. TBS, Ridwan Rangkuti,SH,MH, Sabtu malam melalui akun facebooknya.

Dikatakannya, pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang anggota DPRD diatur secara tegas dan jelas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Di PP itu dalam pasal 48 tentang Komisi mempunyai Tugas dan Wewenang antara lain dalam huruf f) disebutkan : menerima, menampung, membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sedangkan dalam huruf h) ditegaskan : melakukan kunjungan kerja komisi atas persetujuan pimpinan DPRD.

Selanjutnya mengenai hari kerja DPRD diatur dalam pasal 1 Ketentuan Umum ayat 12): Hari adalah hari kerja.

“Terkait kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Madina ke Zona 3 Wilayah Pantai Barat, SPT Komisi 1 yg ditandatangani Ketua DPRD Madina, secara khusus adalah pengawasan kinerja UPT Dinas Pendidikan, dan proses belajar mengajar di Pantai Barat,” tulis Ridwan.

“Mengenai penolakan security PT.TBS tidak membolehkan Komisi 1 masuk ke lokasi perkebunan PT.TBS, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan yang meminta masuk bukan anggota Komisi 1, malainkan Hendri Syaputra dari IKAPERTA. Anggota Komisi 1 saat awal itu hanya di mobil saja. Setelah ribut-ribut barulah anggota Komisi 1 turun dari mobil dan tidak dapat menunjukkan SPT mereka dengan dalih tinggal di Panyabungan,” sambungnya.

“Di sisi lain kunker Komisi 1 tersebut (bertepatan) Hari Libur Nasional yaitu tanggal 9 November 2019, Peringatan Hari Lahirnya Nabi Muhammad SAW, bukan hari kerja, sehingga semua karyawan PT.TBS diliburkan,” ungkap Ridwan.

“Tugas dan wewenang Komisi-Komisi di DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedomam Penyusunan Tata Tertib DPRD, sehingga setiap kegiatan anggota Komisi di DPRD harus berpedoman kepada pasal 48 tersebut, tidak ada istilah “inspeksi mendadak” diatur dalam pasal 48 PP Nomor 12 Tahun 2018 tersebut,”imbuh Ridwan.

“Jadi jangan disalahkan security PT.TBS jika menolak Kunker Komisi 1 DPRD Madina tanpa dapat menunjukkan SPT dan pada hari Libur Nasional pula.
Saya minta semua pihak harus dapat melihat kondisi ini secara objektif, jangan hanya menyalahkan pihak PT.TBS, kami mempersilakan Komisi 1 atau pihak manapun yang berwenang untuk melakukan investigasi ke PT.TBS, tapi harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, pihak penyidik Polres Madina dan Poldasu sudah berulang kali melakukan investigasi dan selalu memberitahukan terlebih dahulu. kita tidak menolak dan menghalangi pihak yg berwenang untuk masuk ke areal PT.TBS asal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Ridwan.

Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Madina gagal menjalankan tugas Sidak di lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019).

Rombongan Komisi 1 yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) itu meliputi Asmaruddin Nasution, Ishar Helmi dan H. Amdani serta didampingi pejabat sekretariat Komisi 1, Adi.

Asmaruddin Nasution menjawab Mandailing Online menyatakan kegagalan tugas sidak itu karena rombongan Komisi I terhalang oleh petugas sekuriti perusahaan yang menolak rombongan masuk ke lokasi perkebunan itu.

Petugas sekuriti beralasan tak membolehkan rombongan masuk karena tak ada perintah dari Evi. Tak diketahui siapa sosok Evi yang dimaksud sekuriti.

Sekuriti juga minta sejenis surat kunjungan. Namun, rombongan Komisi 1 menyatakan bahwa surat sejenis tak diperlukan dalam tugas sidak.

“Bukan sidak namanya kalau ada surat pemeberitahuan, itu namanya kunjungan,” ujar Asmaruddin.

Asmaruddin menyatakan, sidak ke lokasi dan base camp PT. TBS itu menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 1 DPRD Madina dengan Dinas Pertanahan Madina beberapa waktu lalu di gedung dewan membahas polemik antara tokoh-tokoh Pantai Barat dengan PT.TBS terkait dugaan adanya pembabatan hutan mangrove oleh perusahaan itu.

Oleh karena itu, Asmaruddin menyatakan sangat menyayangkan kegagalan sidak itu yang sesungguhnya sangat urgen sebagai salah satu poin penting dalam menginventarisir masalah untuk bahan acuan legislasi di DPRD Madina.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggalangan Infaq Biaya Berobat Aldi Suphandi, Santri Berprestasi Terancam Amputasi

    Penggalangan Infaq Biaya Berobat Aldi Suphandi, Santri Berprestasi Terancam Amputasi

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Damra Tua Parlindungan Siregar, SHI                 (wali kelas Aldi Suphandi Hasibuan) Setelah membaca berita utama di Malintang Pos dan Mandailing Online, opini publikpun terbentuk. Opini itu sangat urgen dalam upaya menggalang infaq bagi biaya perobatan Aldi Sphandi Hasibuan, santri cerdas dari keluarga miskin yang kini membutuhkan biaya agar kakinya tak diamputasi. Awalnya ustadz […]

  • Apdesi Madina Tak Tahu Ikhwal Bimtek PKK

    Apdesi Madina Tak Tahu Ikhwal Bimtek PKK

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Apdesi Kabupaten Madina, Sumut tak tahu menahu soal Bimtek TP PKK yang didanai Dana Desa. Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mandailing Natal, Ahyar Siregar menjawab Mandailing Online melalui telefon seluler, Rabu (17/3/2021) menyatakan pihaknya tak pernah dilibatkan dalam perencanaan Bimtek TP PKK itu. Dia menyatakan kurang memahami […]

  • Wabup: Jangan Ada Politik Belah Bambu

    Wabup: Jangan Ada Politik Belah Bambu

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati, Dahlan Hasan Nasution, Senin (19/8) di kantor Dinas PU Madina mengajak semua PNS dan honor di instansi itu agar bekerjasama yang baik dengan Arfan Harapan sebagai Kadis PU yang baru. “Saya minta kepada semua, jangan menganggap Arfan sebagai orang lain, jadikanlah dia sebagai keluarga, kemudian hilangkan faksi-faksi. Mari perbaiki […]

  • Koruptor bahagia atas konflik KPK-Polri

    Koruptor bahagia atas konflik KPK-Polri

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Kasus yang menyeret penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, diyakini akan menganggu kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Untuk itu, perkara yang dituduhkan kepada Novel harus segera diselesaikan. “Mengganggu. Siapa bilang enggak menganggu?” kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, hari ini, ketika ditanya apakah perkara Novel akan […]

  • Kejar Pelaku Jambret, Korban Tewas Ditabrak Mini Bus

    Kejar Pelaku Jambret, Korban Tewas Ditabrak Mini Bus

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN (Mandailing Online) – Seorang korban jambret di Padangsidimpuan tewas ditabrak mini bus ketika mengejar pelaku. Peristiwa penjambretan ini terjadi di Jalan Rajainal Siregar Batunadua Kota Padangsidimpuan, Minggu (16/1) siang. Berdasarkan informasi dari warga setempat, korban awalnya sedang mengendarai sepeda motor lalu tiba-tiba dipepet pelaku yang berboncengan dan menjambret tas milik korban. Korban kemudian mengejar […]

  • Polres Madina Jangan Pilih Kasih

    Polres Madina Jangan Pilih Kasih

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Ketua Deklarator LSM Majelis Rakyat Madina, Abdul Muis Pulungan, mendesak polres Madina atau poldasu untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 5 warga Warga Naga Juang atau warga Kabupaten Madina dalam peristiwa pembakaran camp PT. SM di bukit Sambung. Aparat penegak hukum tak boleh pilih kasih, demi asas keadilan dan kepastian […]

expand_less