Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

“Lukanya Kemaluan Anak Ibu Itu Hanya Sedikitnya, Jadi Untuk Apalah Permasalahan Ini Diperpanjang”

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2014
  • print Cetak

Seputar Kasus Pencabulan Anak di Natal

NATAL (Mandailing Online) – Peristiwa pencabulan terhadap bocah perempuan umur 4,7 tahun di Kelurahan Pasar I Natal, Mandailing Natal (Madina) hingga kini kian menyayat hati keluarga korban.

Sebab, pelakunya berinisial SMH pelajar SMA dan anak seorang anak oknum pejabat Pemkab Madina yang juga tetangga korban masih berkeliaran karena kebijakan polisi yang melakukan penangguhan penahanan.

Perbuatan Cabul yang dilakukan SMH ini diketahui terjadi pada tanggal 26 maret 2014 lalu, dan sesuai penjelasan Melli Wati selaku ibu kandung korban.

“Ketika itu sekira pukul 18.50 Wib (26/03) saya sedang berada di kamar mandi mendengar anak saya (Korban-Red) menggedor-gedor pintu seraya mengatakan ingin pipis, dan sambil pipis itu anak saya yang menangis dan merintih kesakitan seraya mengatakan kemaluannya sakit karena dicongkel oleh Bang AI alias SMH,” ungkap Melli kepada tim Mandailing Online, kemarin.

“Selanjutnya saya menyampaikan perihal itu kepada ibu kandung SMH, namun ibunya SMH hanya mengatakan ma’af saja. Karena saya merasa keberatan dan tidak terima atas kejadian sangat-sangat bejat itu, lalu saya melaporkan hal ini kepada Polsek Natal,” katanya.

“Polisi yang berwenang di Polsek Natal pada tanggal 27 Maret 2014 sesuai dengan Surat Tanda Bukti Lapor yang bernomor: TBL/09/III/2014/SEK NATAL, yang diterima oleh Brigadir Polisi Jansep R.Marpaung NRP.83101017 selaku Penyidik Pembantu, yang selanjutnya oleh polisi dilakukan pemeriksaan berikut pemberkasan perkara, dan untuk menjerat SMH sebagai tersangka atas perbuatannya, polisi menggunakan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” jelas Melli.

Lebih lanjut dipaparkan Melli, pihak polisi hanya menahan tersangka selama satu hari saja. Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SPPHPL) Nomor:B/09/IV/2014/Reskrim tertanggal 02 April 2014 yang ditandatangani oleh Kapolsek Natal AKP.J.Nasution menyebutkan bahwa tersangka dilakukan penangguhan penahanan dengan alasan karena tersangka masih berstatus pelajar di SMA Negeri 1 Natal.

“Meskipun rasa kekecewaan dan keberatan kami atas ditangguhkannya penahanan SMH sudah kami sampaikan secara lisan sebelumnya kepada pihak Kepolisian, namun tetap saja proses penangguhan penahanan itu berlangsung tanpa melakukan pertimbangan yang serius dan mendalam sebelumnya oleh Kapolsek Natal, sebab anak kami (korban) masih trauma dan masih mengalami beban mental terhadap AI alias SMH,” ujar Melli.

“Hal itu terbukti ketika (26/03) sekira pukul 20:15 Wib anak saya (korban) pipis yang kedua kalinya sambil merintih kesakitan di kamar mandi, lalu anak saya mengatakan, “mak sakit mak, aku takut nanti dicongkel Bang AI lagi”, jelas Melli.

Aksi cabul itu diduga dilakukan SMH terhadap bocah yang masih duduk di bangku TK (Taman kanak-kanak) di rumah SMH saat dia sendirian di rumah orang tuanya, dimana SMH mengajak korban kerumahnya untuk bermain games play station.

Melli juga melihat gelagat aneh seorang polisi ketika tahapan visum di RSU Natal. “Saat itu datanglah seorang polisi mengatakan “lukanya kemaluan anak ibu itu hanya sedikitnya, jadi untuk apalah permasalahan ini diperpanjang,” ungkap Melli menirukan ucapan oknum polisi itu.

“Apakah pantas seorang kanit berbicara seperti itu terhadap keluarga korban..?, sungguh seolah mereka tak punya nurani, tak mengerti akan hancurnya batin kami atas kejadian ini,” kata Melli.

Peliput : Tim MO Pantai Barat
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengolahan Kakao Bagian 2

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Fermentasi menggunakan keranjang bambu •Keranjang bambu terlebih dahulu dibersihkan dan dialasi dengan daun pisang baru kemudian biji kakao dimasukkan (keranjang dapat menampung ± 50 kg biji kakao basah). •Setelah biji kakao dimasukkan keranjang ditutup daun pisang. •Pada hari ke 3 dilakukan pembalikan biji dan pada hari ke 6 biji-biji dikeluarkan dan siap untuk dijemur. Perendaman […]

  • Doa yang Paling Penting untuk Seorang Muslim

    Doa yang Paling Penting untuk Seorang Muslim

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfi Ummuarifah, S.Pd Guru dan Pegiat Literasi Islam Kota Medan   Mayoritas ulama Salaf menganjurkan bagi kaum muslimin untuk berdoa salam beberapa doa yang penting. Doa itu adalah doa yang terpenting. Lebih penting dan paling berharga bagi manusia. Berharga untuk kehidupannya yang abadi di akhirat. Sebab kehidupan di dunia memang hanya sementara. Tentu tak […]

  • IMPATI Gelar Forum Silaturrahmi PNNB se Panyabungan Timur

    IMPATI Gelar Forum Silaturrahmi PNNB se Panyabungan Timur

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Panyabungan Timur menggelar acara forum silaturrahmi bersama Persatuan Naposo Nauli Bulung (PNNB) se Kecamatan Panyabungan Timur, Minggu (11/4/ 2021). Berlangsung di aula kantor Camat Panyabungan Timur, dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal, tokoh masyarakat Panyabungan Timur, dan seluruh  persatuan Naposo Nauli Bulung, dan Ilman Sakti Nasution mewakili […]

  • Biaya Penerbitan Sertifikat Tanah Capai 1,2 Juta

    Biaya Penerbitan Sertifikat Tanah Capai 1,2 Juta

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Biaya penerbitan sertifikat tanah 1.000.000 hingga 1.200.000 rupiah. Akibatnya warga menjerit. Sejumlah warga Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengungkapkan, aparat desa mematok target rupaiah itu untuk pengurusan satu sertifikat tanah. Padahal, pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa biaya penerbitan sertifikat gratis alias tak ada pungutan biaya. “Kami […]

  • Pemkab Madina Tak Mampu Jawab Soal Dana Covid

    Pemkab Madina Tak Mampu Jawab Soal Dana Covid

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab tak mampu menjawab kesiapan dana penanggulangan Covid-19 di Mandailing Natal (Madina). Bahkan untuk biaya puding dan honor para petugas posko pemeriksaan di perbatasan Madina saja hingga kini tak jelas nasibnya. Nasib anggaran dana ini terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 4 DPRD Madina dengan tim Gugus Tugas […]

  • Pendukung Sofwat-Zubeir Kian Bertambah

    Pendukung Sofwat-Zubeir Kian Bertambah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      LINGGABAYU (Mandailing Online) — Peta dukungan kepada pasangan Sofwat-Zubaeir terus mengalir di berbagai wilayah Mandailing Natal (Madina). Termasuk di kawasan Pantai Barat Madina, sejumlah komponen menyatakan mendukung H.M. Sofwat Nasution-Ir. H. Zubeir Lubis sebagai kandidat bupati/wakil bupati untuk Pilkada Madina. Tim Trabas Sinunukan melakukan silaturrahmi dengan Ir. H. Zubeir Lubis, Minggu malam (17/5-2020). Pada […]

expand_less