PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan penyegelan terhadap toko Indomart di Sipolu-Polu, Panyabungan dilakukan Pemkab Mandailing Natal (Madina) dalam rangka memberikan warning kepada setiap pengusaha agar menaati setiap aturan yang ada.
Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution melalui Asisten I Musaddad Daulay, Selasa (4/2/2014) mengatakan penyegelan terhadap toko Indomaret, Jum’at lalu sebagai langkah menertibkan perusahan- perusahaan yang tidak memiliki izin.
Kebijakan itu diharapkan agar setiap perusahaan yang berinvestasi di Madina kelak bisa lebih mentaati peraturan terutama dari sisi item-item perizinan, katanya.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara
Semua harus taat aturan jangan seenak udelnya
Keluarkanlah izinnya pak,biar masyarakatnya belajar caranya berkompetisi..masyarakat yg mana yg menolak terbukti full kasir indomaret pembukaan awal,ooohhh mungkin masyarakat yg kepentingannya terganggu yg usaha sejenis..buat malu