Jumat, 29 Mei 2026
light_mode

Tewasnya Penambang Ilegal di Kotanopan, DEMA STAIN Madina Minta Polisi Transparan dan Tegas. Kapolres Madina : Kasus Sudah Ditangani

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Abdul Baiz, Ketua DEMA STAIN Madina ( fikri )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang pria yang diduga tewas dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan dapat sorotan dari dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal.

“Kami DEMA Stain turut berduka atas dugaan tewasnya seorang pria dalam aktivitas pertambangan di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan. Aktivitas pertambangan yang selama ini dipersoalkan secara terbuka oleh masyarakat dan mahasiswa kini diduga kembali memakan korban jiwa dimana  satu orang meninggal dunia serta dua orang lainnya luka luka,” Kata Abdul Bais Ketua DEMA STAIN Pada Mandailing Online melalui pesan Whatsapp. Senin, (02/02/26).

Menurut Bais, Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan tambang bukan sekadar isu administratif, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Tragedi ini terjadi di tengah hampir satu bulan diamnya Kapolres Mandailing Natal yang baru tanpa pernyataan resmi maupun langkah terbuka kepada publik terkait persoalan tambang.

“Ketika tambang sudah merenggut korban jiwa, maka tidak ada lagi alasan untuk diam. Setiap detik pembiaran adalah potensi lahirnya korban berikutnya,” ditegaskan Abd Bais Nst.

Diduga Budi Hartono meninggal dunia di lokasi tambang emas pada, Sabtu 31 Januari 2026, sore hari berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat. Budi dan dua rekan sekampungnya, Musdi dan Sarif tertimbun material bekas galian pertambangan emas. Musdi dan Sarif masih selamat dari maut.

Peristiwa ini cukup menggemparkan warga Kotanopan. Di mana, tempat mereka sehari-hari mengais rezeki, kini telah memakan mereka sendiri sampai ada yang kehilangan nyawa.

“Kami mempertanyakan, ada apa di balik kebisuan ini? Tambang terus berjalan, lingkungan rusak, nyawa melayang, tetapi aparat seolah tidak hadir di tengah rakyat.”jelasnya.

Tragedi korban jiwa akibat aktivitas tambang adalah alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, transparan, dan tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Pembiaran terhadap tambang yang bermasalah sama artinya dengan membiarkan rakyat berada dalam bahaya.

DEMA STAIN Mandailing Natal mendesak Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K.,M.Si. untuk segera menyampaikan pernyataan resmi kepada publik terkait dugaan kasus tambang dan jatuhnya korban jiwa.

Mengambil langkah konkret dan terbuka dalam penegakan hukum pertambangan.Menjamin bahwa tidak ada kepentingan apa pun yang melindungi praktik tambang yang merugikan rakyat.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priady melalui Humasy nya saat dikonfirmasi mengatakan, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan telah bergerak cepat menangani peristiwa longsor tebing di lokasi penambangan emas tradisional yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka itu.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di area penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, dengan jarak cukup jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diduga merupakan area galian tambang tradisional yang kerap digunakan masyarakat setempat.

Melalui Kapolsek Kotanopan dan jajarannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy,S.I.K.M.Si., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya melakukan pengecekan TKP, evakuasi korban, pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis terkait keperluan visum et repertum (VER), serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Mandailing Natal.

Hingga saat ini, Polsek Kotanopan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

    Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu putra terbaik Mandailing Natal (Madina) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera memenuhi hak-hak tenaga honorer yang belum diberikan untuk tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan pria yang bekerja di Kementerian PU PR ini menanggapi belum keluarnya gaji dan SK honorer di lingkungan Pemkab Madina sejak Desember 2021. “Sebelumnya penuhi […]

  • Polres Madina Bekuk Pengedar Ganja Antar Provinsi

    Polres Madina Bekuk Pengedar Ganja Antar Provinsi

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dua orang pengedar ganja antar provinsi dibekuk Polres Mandailing Natal (Madina) di perbatasan Sumatera Utara-Sumatera Barat, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina, Sabtu (28/01/2012) pukul 22.00 WIB. Kedua tersangka bernama Faisal (28) warga Jalan Muara No 23 RT 06/02, Kecamatan Sambau, Kota Bengkulu dan Herman (29) warga Jalan Melinjo, Desa Kandang, Kota […]

  • Ombudsman Sumut Benarkan Terima Laporan Mantan Inspektur Madina, Proses Minta Keterangan Pemkab Jalan

    Ombudsman Sumut Benarkan Terima Laporan Mantan Inspektur Madina, Proses Minta Keterangan Pemkab Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online – Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin membenarkan pihaknya menerima laporan Rahmad Daulay, mantan Kepala Inspektorat Mandailing Natal yang didemosi jadi staf pelaksana. “Kami menerima laporan atas nama Rahmad Daulay, mantan Inspektur Madina,” kata Herdensi Adnin, Senin sore (27/4/2026). Laporan itu terkait SK Bupati Madina No. 800/0961/K/2025 tanggal 29 Oktober 2025. Rahmad […]

  • Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Beredar di Jejaring Sosial

    Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Beredar di Jejaring Sosial

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di jejaring sosial beredar foto surat pengunduran Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution. Surat ber kop Bupati Mandailing Natal itu bertanggal 18 April 2019 itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia yang ditandatangani Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution D/P Menteri Kordinator Perekonomian Republik Indonesia. Surat itu bernomor 019.6/1214/TUPIM/2019. Prihal “Permohonan […]

  • Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir.H.Zubeir Lubis mengundurkan diri dati anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut. Surat pengunduran diri itu diterbitkan Zubeir Lubis tanggal 11 Pebruari 2020. Politisi PKB dari Daerah Pemilihan Madina II itu hanya menduduki kursi anggota dewan selama 6 bulan hasil Pemilu 2019. Priode 2014-2019 lalu Zubeir menduduki jabatan wakil ketua DPRD Madina […]

  • Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

    Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemelut di DPRD Madina bisa dikatakan sudah membahayakan daerah. Sebab, kemelut tersebut sudah pada stadium menghambat agenda-agenda persidangan dewan, agenda yang sangat penting bagi kelanjutan perjalanan Kabupaten Madina. Beberapa kali Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina gagal bersidang akibat dua kutup kekuatan kelompok di gedung dewan saling menyerang, saling mengganjal. Selesai maslah Bamus, muncul lagi persoalan […]

expand_less