Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Tewasnya Penambang Ilegal di Kotanopan, DEMA STAIN Madina Minta Polisi Transparan dan Tegas. Kapolres Madina : Kasus Sudah Ditangani

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Abdul Baiz, Ketua DEMA STAIN Madina ( fikri )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang pria yang diduga tewas dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan dapat sorotan dari dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal.

“Kami DEMA Stain turut berduka atas dugaan tewasnya seorang pria dalam aktivitas pertambangan di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan. Aktivitas pertambangan yang selama ini dipersoalkan secara terbuka oleh masyarakat dan mahasiswa kini diduga kembali memakan korban jiwa dimana  satu orang meninggal dunia serta dua orang lainnya luka luka,” Kata Abdul Bais Ketua DEMA STAIN Pada Mandailing Online melalui pesan Whatsapp. Senin, (02/02/26).

Menurut Bais, Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan tambang bukan sekadar isu administratif, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Tragedi ini terjadi di tengah hampir satu bulan diamnya Kapolres Mandailing Natal yang baru tanpa pernyataan resmi maupun langkah terbuka kepada publik terkait persoalan tambang.

“Ketika tambang sudah merenggut korban jiwa, maka tidak ada lagi alasan untuk diam. Setiap detik pembiaran adalah potensi lahirnya korban berikutnya,” ditegaskan Abd Bais Nst.

Diduga Budi Hartono meninggal dunia di lokasi tambang emas pada, Sabtu 31 Januari 2026, sore hari berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat. Budi dan dua rekan sekampungnya, Musdi dan Sarif tertimbun material bekas galian pertambangan emas. Musdi dan Sarif masih selamat dari maut.

Peristiwa ini cukup menggemparkan warga Kotanopan. Di mana, tempat mereka sehari-hari mengais rezeki, kini telah memakan mereka sendiri sampai ada yang kehilangan nyawa.

“Kami mempertanyakan, ada apa di balik kebisuan ini? Tambang terus berjalan, lingkungan rusak, nyawa melayang, tetapi aparat seolah tidak hadir di tengah rakyat.”jelasnya.

Tragedi korban jiwa akibat aktivitas tambang adalah alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, transparan, dan tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Pembiaran terhadap tambang yang bermasalah sama artinya dengan membiarkan rakyat berada dalam bahaya.

DEMA STAIN Mandailing Natal mendesak Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K.,M.Si. untuk segera menyampaikan pernyataan resmi kepada publik terkait dugaan kasus tambang dan jatuhnya korban jiwa.

Mengambil langkah konkret dan terbuka dalam penegakan hukum pertambangan.Menjamin bahwa tidak ada kepentingan apa pun yang melindungi praktik tambang yang merugikan rakyat.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priady melalui Humasy nya saat dikonfirmasi mengatakan, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan telah bergerak cepat menangani peristiwa longsor tebing di lokasi penambangan emas tradisional yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka itu.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di area penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, dengan jarak cukup jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diduga merupakan area galian tambang tradisional yang kerap digunakan masyarakat setempat.

Melalui Kapolsek Kotanopan dan jajarannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy,S.I.K.M.Si., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya melakukan pengecekan TKP, evakuasi korban, pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis terkait keperluan visum et repertum (VER), serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Mandailing Natal.

Hingga saat ini, Polsek Kotanopan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Taman Raja Batu : Pemkab Madina Bentuk Pengacara

    Kasus Taman Raja Batu : Pemkab Madina Bentuk Pengacara

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pemkab Madina telah membentuk Tim pengacara untuk mendampingi para pejabat tersangka kasus Taman Raja Batu. Itu diungkapkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Mandailing Natal (Madina), Munawar SH menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2019). Pembentukan tim pengacara itu menyusul penetapan 3 tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum’at pekan […]

  • Tambang Emas Martabe Serahkan Bantuan ke USU

    Tambang Emas Martabe Serahkan Bantuan ke USU

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – PT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe, menyerahkan bantuan hibah senilai Rp 50 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU). Serah terima bantuan hibah itu secara simbolik dilakukan di Ruang Tim Pemikir, Gedung BPA USU Lantai 3, Jalan Dr Mansur Medan, Rabu (25/2). Wakil Rektor IV, Prof Dr Ningrum […]

  • Muspida Madina Belum Kunjungi Korban Kebakaran Kotanopan

    Muspida Madina Belum Kunjungi Korban Kebakaran Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Hingga Jum’at sore (5/6), belum satupun pejabat muspida Mandailing Natal (Madina) mengunjungi korban kebakaran di Desa Ujung Marisi, Kecamatan Kotanopan. Hanya Muspika yang sudah berada di sana, antara lain pihak Polsek Kotanopan dan pihak Koramil. Saat ini, sebagian keluarga korban kebakaran terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat yang disediakan Badan Penanggulangan […]

  • Parkir Tak Jelas, Pasar Panyabungan Semrawut

    Parkir Tak Jelas, Pasar Panyabungan Semrawut

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Kesemrawutan di jalan protokol Kota Panyabungan sebagai pusat kota Kabupaten Mandailing Natal (Madina) disebabkan areal parkirnya tidak jelas. Sehingga, di jam lalulintas padat, pengendara akau sulit melewati ruas jalan tersebut. Amatan METRO, Selasa (24/1) Kabupaten Madina mekar dari Kabupaten Tapsel tahun 1998 lalu, kondisi jalinsum Kota Panyabungan masih tetap seperti dulu. Di kiri kanan […]

  • Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas

    Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas

    • calendar_month Selasa, 5 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Kepolisian Dearah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menahan mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis mulai, hari ini. Sejak siang tadi Basyrah Lubis masih menjalani pemeriksaan penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terkait korupsi proyek multi years senilai Rp 6 miliar itu berasal dari Dana […]

  • DPP Ima Madina Minta Keberadaan PT SMGP Ditinjau Ulang

    DPP Ima Madina Minta Keberadaan PT SMGP Ditinjau Ulang

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    |Panyabungan, Rencana pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi di kaki Gunung Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT SMGP) perlu ditinjau ulang kembali. Karena dampak lingkungan yang akan ditimbulkan PT SMGP dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina) Ahmad Irwandi […]

expand_less