Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Stanvas Lahan Sengketa di Batahan Dinilai Kebijakan Tepat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
  • print Cetak

Irwan Hamdani Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan pemerintah daerah yang men-stanvas-kan (status quo) lahan sengketa seluas 168,5 hektar di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut dinilai keputusan tepat.

Stanvas ditetapkan berdasar nota kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam satu rapat koordinasi lintas pihak meliputi bupati Madina, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina serta kelompok-kelompok yang bersengketa.

“Jadi keputusan Stanvas ini bukan keputusan dari Pak Bupati, ini adalah hasil dari Nota kesepakatan bersama unsur Forkopimda dan kelompok-kelompok yang bersengketa” ungkap Tenaga Ahli Pemkab Madina, Irwan H. Daulay dalam satu pernyataan di Panyabungan, Kamis (17/11/2022).

Rapat yang melahirkan nota kesepakatan bersama berlangsung tanggal 22 September dan tanggal 24 September 2022 di Panyabungan yang berlatar upaya mengantisipasi kondisi di lapangan yang dikhawatirkan akan menimbulkan benturan.

Irwan menyatakan, bupati Madina sangat paham atas kewenangan yang dimilikinya sebagai seorang pemimpin daerah. Sehingga dia sangat menghormati proses hukum.

Sikap yang diambil bupati untuk memediasi kelompok-kelompok yang bersengketa semata-mata hanya ingin menjaga agar masyarakat di Kecamatan Batahan menjadi lebih kondusif.

“Lahan ini belum ada masuk dalam gugatan di pengadilan. Pak bupati sangat paham akan hal itu. Hanya saja, dia mengambil resiko untuk memediasi karena dia tak ingin masyarakatnya bentrok di lapangan. Apalagi kita tahu sendiri bagaimana saat itu kondisi di lapangan” ujarnya. Seraya melanjutkan bahwa bupati akan segera menarik diri dalam permasalahan ini, jika ada pihak-pihak yang bersengketa melakukan gugatan dan membuktikan secara hukum dasar kepemilikan lahan seluas 168,5 Ha tersebut.

Menurut Irwan langkah yang diambil bupati Madina dan Forkopimda sudah tepat. Hal ini dikarenakan bupati dan Forkopimda memiliki kewenangan eksekutif dalam kewenangan yang diberikan Undang-undang. Ini berkaitan dengan permasalahan izin-izin yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah. Sehingga tuduhan-tuduhan dari pengamat hukum dianggap tak mendasar dan tak paham secara utuh kronologis sengketa tersebut.

“Dalam hal ini, Bapak Surya (pengamat hukum) yang memberikan komentar terkait permasalahan stanvas ini harus paham bahwa posisi lahan yang sedang bersengketa ini adalah tanah garapan. Sehingga berdasarkan undang-undang, pemerintah daerah punya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ini,” tegas Irwan.

“Langkah-langkah yang diambil Bupati juga tetap memperhatikan koridor hukum sesuai dengan undang-undang. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya bentrokan, Bupati mengutamakan musyawarah bersama seluruh pihak dalam menyelesaikan sengketa ini,” kata Irwan.

Terkait Tim Independen, Irwan menilai pembentukan tim ini dilakukan untuk mengelola dan merawat lahan yang saat ini sedang bersengketa. Sehingga tidak ada kerugian karena status lahan yang stanvas.

Sementara itu Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Madina, Akhmad Faisal, di hari yang sama menjelaskan pembentukan tim independen tersebut guna melakukan perawatan lahan serta memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Dan tim independen ini, bukan tim yang akan mengambil alih lahan sengketa tersebut.

“Tuduhan ingin menguasai atau mengalihkan kepemilikan lahan sangat tak mendasar. Perlu digarisbawahi bahwa pak bupati hanya ingin permasalahan sengketa ini selesai tanpa menimbulkan konflik di masyarakat” tegasnya

Ditambahkannya, hasil dari nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh semua kelompok yang bersengketa hanya bersifat sementara. Nantinya, jika sudah ada kelompok-kelompok yang terbukti memiliki dasar kepemilikan, maka nota kesepakatan itu akan dicabut. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Breaking News : 3 orang Tertimbun Dilokasi PETI Dompeng Desa Simanguntong, 2 Meninggal Dunia

    Breaking News : 3 orang Tertimbun Dilokasi PETI Dompeng Desa Simanguntong, 2 Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ||Mandailing Online – Innalillahi Wainna Ilaihi roji’un, telah terjadi musibah di Lokasi PETI Dompeng, desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu 18/3/2026. Laporan yang diterima, 3 orang tertimbun di lokasi tersebut, dan 2 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 1 orang lainnya selamat. Sejauh ini belum terkonfirmasi identitas korban. Camat Batangnatal […]

  • Atika Sebut Pembangunan Hapus Stigma Pantai Barat Anak Tiri

    Atika Sebut Pembangunan Hapus Stigma Pantai Barat Anak Tiri

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memaparkan hasil pembangunan infrastruktur jalan di kawasan pantai barat Madina pada masa pemetintahan Sukhairi-Atika. Hal itu dia sampaikan dalam setiap pertemuan dengan warga di beberapa desa dalam lima hari kampanye di kawasan pantai barat, yakni Kecamatan Muara Batang Gadis, Sinunukan, […]

  • MMI : Jokowi-JK Membawa Misi Anti Agama

    MMI : Jokowi-JK Membawa Misi Anti Agama

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menantang tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk melakukan debat terbuka terkait rencana pencabutan peraturan daerah (perda) Syariat.  Lewat siaran persnya, MMI mengungkapkan, wacana penarikan Perda Syariah tersebut merupakan halusinasi kaum anti agama. Sebelumnya, Ketua Timses Jokowi-JK Trimedya Panjaitan mengungkap kepada publik tentang harapannya agar perda syariat Islam […]

  • Klaim Menang di Arab dan Mesir, Jokowi-JK Malah Kalah

    Klaim Menang di Arab dan Mesir, Jokowi-JK Malah Kalah

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Klaim kemenangan yang dilakukan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai terlalu dini. Belajar dari pengalaman sebelumnya tim Jokowi-JK menggunakan data tidak valid untuk mengklaim kemenangan di luar negeri, seperti Arab Saudi dan Mesir. “Prabowo justru menang di Mesir dan Jeddah. Sebaiknya kubu Jokowi hati-hati menggunakan data. Publik disodori informasi tidak valid,” kata pengamat […]

  • OPUK

    OPUK

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Indikator  Kesejahteraan Pangan Mandailing di Masa Lalu)   Oleh: Dr. M. Daud Batubara, MSi   “Bercocok tanam padi itu berkah”. Begitu hal yang sering terdengar bila bincang-bincang dengan petani di pedesaan Mandailing. Bangsa Mandailing memang memiliki hubungan kehidupan yang sangat kuat dengan bercocok tanam padi. Padahal tanaman padi ini, bila di hitung secara matematis, hasilnya […]

  • Direktur CV.Sinar Pakantan Adukan Kadis PU

    Direktur CV.Sinar Pakantan Adukan Kadis PU

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemenang Tender Paket APBN P Dinas PUPE Madina Direkayasa PANYABUNGAN (Berita): Direktur CV.Sinar Pakantan Arnold Nego Nasution akan mengadukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan Dan Energi Kabupaten Mandailing Natal Ir.H.Abdollah Dalimunthe ke Kajaksaan Negeri terkait dengan Pemenang Tender Proyek Rehablitasi Jaringan Pada Bondar Saba Rimba Desa Bonan Dolok dengan Pagu Anggaran Rp 140.000.000,- yang bersumber […]

expand_less