Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Stanvas Lahan Sengketa di Batahan Dinilai Kebijakan Tepat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
  • print Cetak

Irwan Hamdani Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan pemerintah daerah yang men-stanvas-kan (status quo) lahan sengketa seluas 168,5 hektar di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut dinilai keputusan tepat.

Stanvas ditetapkan berdasar nota kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam satu rapat koordinasi lintas pihak meliputi bupati Madina, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina serta kelompok-kelompok yang bersengketa.

“Jadi keputusan Stanvas ini bukan keputusan dari Pak Bupati, ini adalah hasil dari Nota kesepakatan bersama unsur Forkopimda dan kelompok-kelompok yang bersengketa” ungkap Tenaga Ahli Pemkab Madina, Irwan H. Daulay dalam satu pernyataan di Panyabungan, Kamis (17/11/2022).

Rapat yang melahirkan nota kesepakatan bersama berlangsung tanggal 22 September dan tanggal 24 September 2022 di Panyabungan yang berlatar upaya mengantisipasi kondisi di lapangan yang dikhawatirkan akan menimbulkan benturan.

Irwan menyatakan, bupati Madina sangat paham atas kewenangan yang dimilikinya sebagai seorang pemimpin daerah. Sehingga dia sangat menghormati proses hukum.

Sikap yang diambil bupati untuk memediasi kelompok-kelompok yang bersengketa semata-mata hanya ingin menjaga agar masyarakat di Kecamatan Batahan menjadi lebih kondusif.

“Lahan ini belum ada masuk dalam gugatan di pengadilan. Pak bupati sangat paham akan hal itu. Hanya saja, dia mengambil resiko untuk memediasi karena dia tak ingin masyarakatnya bentrok di lapangan. Apalagi kita tahu sendiri bagaimana saat itu kondisi di lapangan” ujarnya. Seraya melanjutkan bahwa bupati akan segera menarik diri dalam permasalahan ini, jika ada pihak-pihak yang bersengketa melakukan gugatan dan membuktikan secara hukum dasar kepemilikan lahan seluas 168,5 Ha tersebut.

Menurut Irwan langkah yang diambil bupati Madina dan Forkopimda sudah tepat. Hal ini dikarenakan bupati dan Forkopimda memiliki kewenangan eksekutif dalam kewenangan yang diberikan Undang-undang. Ini berkaitan dengan permasalahan izin-izin yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah. Sehingga tuduhan-tuduhan dari pengamat hukum dianggap tak mendasar dan tak paham secara utuh kronologis sengketa tersebut.

“Dalam hal ini, Bapak Surya (pengamat hukum) yang memberikan komentar terkait permasalahan stanvas ini harus paham bahwa posisi lahan yang sedang bersengketa ini adalah tanah garapan. Sehingga berdasarkan undang-undang, pemerintah daerah punya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ini,” tegas Irwan.

“Langkah-langkah yang diambil Bupati juga tetap memperhatikan koridor hukum sesuai dengan undang-undang. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya bentrokan, Bupati mengutamakan musyawarah bersama seluruh pihak dalam menyelesaikan sengketa ini,” kata Irwan.

Terkait Tim Independen, Irwan menilai pembentukan tim ini dilakukan untuk mengelola dan merawat lahan yang saat ini sedang bersengketa. Sehingga tidak ada kerugian karena status lahan yang stanvas.

Sementara itu Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Madina, Akhmad Faisal, di hari yang sama menjelaskan pembentukan tim independen tersebut guna melakukan perawatan lahan serta memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Dan tim independen ini, bukan tim yang akan mengambil alih lahan sengketa tersebut.

“Tuduhan ingin menguasai atau mengalihkan kepemilikan lahan sangat tak mendasar. Perlu digarisbawahi bahwa pak bupati hanya ingin permasalahan sengketa ini selesai tanpa menimbulkan konflik di masyarakat” tegasnya

Ditambahkannya, hasil dari nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh semua kelompok yang bersengketa hanya bersifat sementara. Nantinya, jika sudah ada kelompok-kelompok yang terbukti memiliki dasar kepemilikan, maka nota kesepakatan itu akan dicabut. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Pendidikan dan Kader Dalam Rekrutmen Politik

    Nilai Pendidikan dan Kader Dalam Rekrutmen Politik

    • calendar_month Rabu, 9 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    oleh:  Dr. M. Daud Batubara, MSi Penyortiran atau penarikan undian, dikenal sebagai bentuk rekruitmenpolitik paling tua dengan tujuan mencegah dominasi jabatan dari posisiberkuasa oleh kelompok atau individu tertentu. Demikian juga Rotasihampir sama dengan tujuan bentuk ini. Dikenal pula dua cara khusus dalam sistem perekrutan politik yaitu seleksi pemilihan yakni melalui ujian khusus dan latihan.  Meski […]

  • Jurnalis TVRI Madina Laporkan Teror Kedirinya Pada Polisi

    Jurnalis TVRI Madina Laporkan Teror Kedirinya Pada Polisi

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandaling Online ): Merasa terancam, Wartawan TVRI, Muhammad Agussalim membuat laporan pengancaman ke Polres Mandailing Natal, Sabtu sore 10/8/2024. Sejak Jum’at kemarin, korban mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan 30 hingga 50 mobil massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU menjual BBM ke pengguna jerigen diatas HET. Didampingi sejumlah wartawan, […]

  • Akademisi dan Pakar Diminta Berkontribusi Atasi Masalah Pertanian Desa

    Akademisi dan Pakar Diminta Berkontribusi Atasi Masalah Pertanian Desa

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daerah pedesaan merupakan salah satu daerah yang menjadi sumber produksi pangan yang ada di seluruh dunia. Tidak hanya itu, daerah pedesaan juga menjadi lokasi pengelolaan lingkungan hidup yang dinilai lebih baik. Meskipun demikian, pada kenyataannya saat ini telah banyak daerah pedesaan yang mengalami beberapa persoalan yang diakibatkan oleh dampak perubahan iklim hingga bencana yang terjadi. […]

  • KPU Madina Siap Laksanakan Pilkada

    KPU Madina Siap Laksanakan Pilkada

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Mandailing Natal menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada, besok, Rabu (9/12). “Secara garis besar ada dua tahapan yang dilaksanakan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015 ini, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan, dan kami siap mensukseskan pilkada pada 9 Desember 2015,” ungkap Ketua KPU Madina, Agus Salam saat menyampaikan laporan […]

  • Kerajinan Rakyat

    Kerajinan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Para pengrajin besi/pandai besi dan logam di desa sipange kabupaten Tapanuli selatan merupakan salah satu aset daerah yang perlu di kembangkan, mengingat hasil-hasil kerajinan besi para pandai besi dan logam itu sudah seharusnya dibina sampai ke tingkat Nasional (MOL)

  • Tol Kuala Namu belum akan beres tahun ini

    Tol Kuala Namu belum akan beres tahun ini

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah mulai membangun jalan tol Medan-Kuala Namu sejak September tahun lalu. Ditargetkan tol ini akan rampung akhir 2014. Namun, Direktur Jendral Bina Marga, Djoko Murjanto, ragu target itu akan tercapai. “Sepertinya tidak akan selesai tahun ini, kami masih terkendala permasalahan tanah,” kata Djoko, akhir pekan. Djoko mengungkapkan, pembangunan yang merupakan Viability Gap Fund […]

expand_less